Majene - Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Dian Afrianty sebagai narasumber pada kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi Badan Publik se-Kabupaten Majene hari kedua, di Aula Hotel Davina Majene, Selasa 20 Mei 2025. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Sulbar bekerjasama dengan Dinas Kominfo SP Sulbar. Adapun peserta sosialisasi terdiri dari OPD Pemkab Majene dan kepala desa se- Kabupaten Majene dan awak media. Pada kesempatan itu, Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo SP Sulbar, Dian Afrianty menyampaikan materi terkait Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya keberadaan PPID di setiap daerah, sebagai wujud transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Saat ini keterbukaan informasi sangatlah dibutuhkan di tengah-tengah masyarakat yang menginginkan sebuah informasi," kata Dian. Dian mengungkapkan, keterbukaan informasi sangat sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. "Transparansi informasi menjadi landasan utama untuk membangun kepercayaan publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan," pungkasnya. Ia juga menekankan penting pembentukan PPID desa yang aktif sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi. "Keberadaan PPID desa juga diharapkan menjadi wadah yang efektif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat maupun pengguna informasi lainnya secara cepat dan akurat," ucapnya. Selain itu, Dian juga menyoroti pentingnya website di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Website ini diharapkan menjadi sarana untuk mengunggah dan memperbaharui data secara berkala agar memudahkan PPID mengakses dan mengolah informasi. Selain Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo SP Sulbar Dian Afriyanti, pada sosialisasi hari kedua ini juga menghadirkan Komisioner KI Sulbar sebagai narasumber, yaitu Muhammad Ikbal (Ketua), Firdaus Abdullah (Anggota), Masram (Anggota) dan M. Danial…
Majene - Memasuki hari kedua, kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi Badan Publik se-Kabupaten Majene kembali digelar di Aula Hotel Davina Majene, Selasa 20 Mei 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Sosialisasi KIP dihadiri Komisioner KI Sulbar, yaitu Muhammad Ikbal (Ketua), Arman Jaya (Wakil Ketua), Firdaus Abdullah (Anggota), Masram (Anggota) dan M. Danial (Anggota). Adapun peserta kegiatan terdiri dari OPD Pemkab Majene dan kepala desa se- Kabupaten Majene dan awak media. Sebagai narasumber pada sosialisasi hari kedua ini, yakni Arman Jaya, Firdaus Abdullah, Kabid IKP Dian Afrianty dan Komisioner KI Sulbar periode 2020-2024 Dulhaj Muchtar. Pemaparan materi dipandu oleh Sekretaris Dinas Kominfo SP Sulbar Andi Hidayah Arif, yang bertindak sebagai moderator, memastikan jalannya diskusi berlangsung Interaktif dan informatif. Adapun peserta sosialisasi terdiri dari OPD Pemkab Majene dan kepala desa se- Kabupaten Majene dan awak media. Pada kesempatan itu, Komisioner KI Sulbar, Firdaus Abdullah memaparkan materi "Tata Kelola Informasi Publik oleh Badan Publik". Dalam paparannya, ia menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait alasan badan publik dituntut untuk terbuka. "Salah satu alasan badan publik dituntut untuk terbuka adalah dalam hukum Hak Asasi Manusia yang berlaku secara universal, negara/badan publik berkewajiban menghormati, melindungi dan memenuhi hak warga negara untuk tahu dan hak atas kebebasan informasi," ungkapnya. Hal lain yang disampaikan adalah tentang standar layanan informasi publik. Dijelaskan, standar layanan informasi publik ialah pedoman bagi badan publik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat dan sederhana. "Beberapa standar layanan informasi publik yang wajib dimiliki oleh badan publik, yaitu standar pengumuman, permintaan informasi publik, pengajuan keberatan, penetapan dan pemutakhiran daftar informasi publik, pendokumentasian informasi publik, maklumat pelayanan dan pengujian konsekuensi," terangnya. Sementara itu, Komisioner KI Sulbar periode 2020-2024, Dulhaj Muchtar memaparkan materi "Implementasi Undang-Undang Nomor 14…
Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dibawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga menunjukkan keseriusan mendukung program pemerintah pusat. Khususnya menyangkut program-program ditekankan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Seperti program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KopDesKel). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sulbar Yakon F Solon, menuturkan, progresnya di Sulbar, persentase Desa kelurahan terbentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) mencapai 49,23 persen, realisasi ini berada di urutan keempat dari seluruh provinsi di Indonesia. "Dalam rakor percepatan pembentukan koperasi merah putih Sulbar urutan ke-4 nasional," bebernya, Selasa 20 Mei 2025. DPMD Sulbar juga terus melakukan koordinasi dengan kabupaten guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai target, serta mengidentifikasi kendala yang memerlukan solusi. Sebelumnya dalam Rakor Pembentukan Kopdes merah putih, Mendagri Tito Karnavian menegaskan agar seluruh kepala daerah diwajibkan mendukung program ini. Bahkan, Mendagri menerbitkan SE sebagai payung hukum. (Rls)
MAMUJU -- Terjadinya tren kenaikan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia sepatutnya diwaspadai. Meskipun Indonesia masih batas aman namun perlu memperkuat surveilans guna mencegah penyebaran penyakit menular. Olehnya Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sulbar drg Asran Masdy mengimbau agar masyarakat tetap waspada. Hal ini juga menjadi penekanan Gubernur dan Wagub Sulbar, Suhardi Duka-Salim S Mengga agar pemerintah hadir memberikan kepastian pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Menurut Asran, belajar dari pengalaman penanganan pandemi Covid-19, maka Protokol kesehatan menjadi efektif pencegahan penularan Covid-19. Lebih lanjut Asran menjelaskan, protokol kesehatan yang sering disebut 5M, terdiri dari 5 langkah penting: mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan menghindari sentuhan fisik. "Kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Sulbar supaya lebih berhati hati lagi dan selektif berinteraksi apalagi dari luar negeri," kata Asran Kemudian, upayakan kesehatan lingkungan tetap terpelihara, perilaku hidup sehat tetap dilakukan semaksimal mungkin Sering sering cuci tangan, gunakan masker di kerumunan, dan cuci tangan setelah menyentuh barang bawaan. "Jadi harus antisipasi semaksimal mungkin supaya meminimalisir adanya penularan," sambung Asran. Terkait antisipasi adanya kasus di daerah, Dinkes Sulbar saat ini masih memiliki perlengkapan pendukung, seperti APD. Masker medis, alat deteksi antigen. "Kalau APD dan lainnya ini misalnya kurang, itu bisa kita lakukan pengadaan dan melakukan permintaan ke Kemenkes," pungkasnya. (Rls)
JAKARTA -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bekerja sama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar sarasehan berjudul 'Perubahan Geopolitik Dunia dalam Peluang Menuju Indonesia Raya'. Agenda tersebut dilaksanakan di gedung nusantara IV, MPR RI, Selasa (20/05). Sebanyak 38 gubernur dan ketua DPRD provinsi se-Indonesia hadir pada agenda tersebut. Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Syamsul Samad jadi dua nama yang turut hadir pada kegiatan yang dimulai usai waktu duhur itu. Syamsul Samad dalam keterangannya menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional. Kata dia, perubahan geopolitik dunia saat ini penting untuk disikapi demi kesiapan pemerintah daerah akan dampak ekonomi dan politik global. "Pemprov Sulbar memiliki tanggung jawab untuk menjaga semangat kebangsaan dan memperkuat nilai Pancasila. Termasuk strategi menyikapi perubahan geopolitik dunia terkait program daerah. Saya kira DPRD bersama gubernur punya komitmen yang sama untuk itu," ujar Syamsul Samad. Pancasila, sambung Syamsul, tetap jadi alat pemersatu bangsa di tengah tantangan globalisasi dan pergeseran nilai sosial. Hal itu sejalan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Begitu juga dengan kondisi masyarakat di Sulawesi Barat yang bersifat heterogen, hidup berdampingan satu dengan lainnya. "Nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sangat relevan dengan semangat yang diusung Provinsi Sulawesi Barat, Di sana ada penekanan tentang pentingnya kebersamaan dan jiwa gotong royong dalam membangun daerah,” tutup Syamsul Samad. (Rls)
MAMUJU - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga terus menindak lanjuti penertiban kendaraan dinas yang terpakai maupun tidak terpakai yang digunakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut disampaikan saat melakukan audiens dengan bidang aset BPKPD Sulbar, barlangsung di ruang rapatnya yang turut dhadiri kepala BPKPD dan Biro Umum. Selasa (20/Mei/2025). Pasangan Gubernur Suhardi Duka (SDK) ini, meminta kepada bidang aset untuk membuat sistem terkait kendaraan Dinas secara keseluruhan yang dapat diketahui keberadaannya melalui sistem. Selain itu, pengguna kendaraan baik di daerah maupun di kabupaten lain, wajib melaporkan kendaraan dinasnya tiap hari dan dilaporkan perbulan. Dalam kesempatan ini, wakil Gubernur Sulbar minta pertanggung jawaban setiap OPD memiliki kendaraan dinas dalam kondisi rusak. "Harus bertanggung jawab meskipun itu bukan masanya dia menjabat tapi dia tetap harus bertanggung jawab," ujar Salim S Mengga. Dalam kesempatan ini, Salim S Mengga meminta Bidang Aset, bengkel pemeliharaan di pusatkan pada satu bengkel di bagi per OPD. "Jadi tidak lagi di lakukan masing-masing agar dapat dikontrol melalui laporan dan bengkel yang akan di fokuskan sebagai tmpat pemeliharaan tiap OPD yang sudah dibagi," ungkapnya. Menurutnya, kendaraan dinas yang sudah tidak layak lagi digunakan agar dilakukan lelang agar tidak menjadi beban daerah. Wakil Gubernur Sulbar juga menegaskan ke bidang aset untuk memberikan sikap tegas bagi setiap orang yang masih mnggunakan BMD tetapi sudah tidak memiliki kewenangan sesuai aturan yang berlaku. Harus memiliki bukti pengguna kendarana dinas yang dapat di pertanggung jawabkan dikemudian hari. Tutup Salim S Mengga. (Rls)
Mamuju - Agenda audiensi antara Forum Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sulawesi Barat (Sulbar) dengan pihak PT. Manakarra Unggul Lestari (MUL) dan Bank BCA yang sedianya digelar di Kantor DPRD Sulbar, terpaksa dijadwalkan ulang. Hal ini disebabkan ketidakhadiran perwakilan dari pihak PT. MUL dan Bank BCA yang berhalangan hadir karena alasan internal. Meski demikian, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya bersama Wakil Ketua Komisi II, Jumiati Andi Mahmud menerima audiensi dari Forum Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sulbar, di Ruang Kerja Komisi II DPRD Sulbar, Senin, 19 Mei 2025. Melalui pertemuan itu, DPRD Sulbar menegaskan komitmennya untuk tetap memfasilitasi dan telah mengambil inisiatif untuk segera mengagendakan ulang audiensi tersebut, demi menjaga semangat transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengawasan serta pengambilan kebijakan. “Kami memahami kekecewaan dari rekan-rekan mahasiswa, namun kami tetap berkomitmen memfasilitasi audiensi ini agar semua pihak dapat menyampaikan pandangan dan klarifikasi secara langsung. Penjadwalan ulang akan segera kami koordinasikan dalam waktu dekat,” ujar Munandar Wijaya. Forum Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sulbar menyampaikan harapannya agar audiensi yang dijadwalkan ulang nantinya benar-benar dihadiri oleh semua pihak yang berkepentingan, sehingga aspirasi dan tuntutan mereka mendapatkan respons secara terbuka dan bertanggung jawab. Audiensi tersebut sebelumnya direncanakan sebagai wadah dialog terbuka antara mahasiswa dan pihak-pihak terkait untuk membahas sejumlah isu penting yang menjadi perhatian publik di wilayah Sulbar, diantaranya : 1. Mendesak DPRD Sulbar dan Dinas Perkebunan Sulbar untuk menyelesaikan kasus pelanggaran yang dilakukan PT. MUL terhadap masyarakat Desa Leling, Kecamatan Tommo. 2. Meminta APH terkait untuk mengaudit secara komprehensif terhadap pelaksanaan program plasma. 3. Mendesak Direktur PT. MUL untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Penulis : Humas DPRD Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju - Sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dalam memperkuat sinergi lintas sektor, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar Asran Masdy menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Sulbar dengan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian penting dari upaya memperbaharui dan memperluas ruang lingkup kerja sama antara Pemprov Sulbar dan Unsulbar yang sebelumnya telah tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) tahun 2020. Penandatanganan PKS ini dilaksanakan dalam forum Rapat Penyusunan Draf Nota Kesepahaman Bersama yang digelar di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar serta disiarkan secara daring melalui platform Zoom. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Asran Masdy menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah daerah dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Sulbar, khususnya melalui penguatan sumber daya manusia, penelitian, serta program pengabdian masyarakat yang lebih strategis dan berdampak langsung. “Kerja sama ini menjadi fondasi penting untuk mendukung berbagai program kesehatan yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dalam pengembangan kapasitas tenaga medis dan peningkatan layanan kesehatan berbasis riset,” ujar Asran Masdy. "Hal ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Suhardi Duka-Salim S. Mengga, membangun SDM yang unggul dan berkarakter, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas," tambahnya. Dengan dilandasinya kerja sama ini secara resmi, diharapkan kegiatan lanjutan antara Pemprov Sulbar dan FK Unsulbar dapat segera berjalan, mencakup pengembangan sistem informasi kesehatan, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, hingga riset terapan yang relevan dengan kebutuhan daerah. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah strategis lainnya, termasuk Kepala BPSDM Sulbar Farid Wajdi, pejabat dari Biro Hukum Setda Sulbar dan undangan lainnya. Penulis : Dinkes Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Asran Masdy, menerima audiensi Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju, Burham Sidobejo pada Senin (19/5/2025), Pertemuan di Kantor Dinas Kesehata Sulbar ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan obat dan makanan di wilayah Sulbar. Salah satu fokus utama diskusi adalah meningkatkan efektivitas pengawasan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dinas Kesehatan Provinsi, petugas farmasi di Puskesmas, serta organisasi profesi kefarmasian. “Kami sepakat bahwa pengawasan obat dan makanan tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat antarinstansi dan tenaga kesehatan di lapangan agar masyarakat terlindungi dari produk yang tidak memenuhi standar,” ujar Burham Sidobejo. Dalam pertemuan ini juga dibahas rencana penyusunan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat terkait pengendalian peredaran antibiotik dan penegasan Harga Eceran Tertinggi (HET). Edaran ini diharapkan menjadi pedoman resmi untuk seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan apotek di Sulbar dalam memastikan distribusi obat yang sesuai regulasi. Sehubungan hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Asran Masdy menyatakan pihaknya akan mengoordinasikan terlebih dahulu rencana edaran tersebut dengan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, agar memiliki kekuatan regulasi yang kuat dan berdampak luas. Audiensi ini menjadi momentum penting dalam membangun komitmen bersama untuk mewujudkan pengawasan obat dan makanan yang lebih terpadu, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan kesehatan masyarakat Sulbar. Penulis : Dinkes Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju - Pemprov Sulbar memperingati hari kebangkitan nasional dengan upacara di halaman kantor Gubernur, Selasa 20 Mei 2025. Plh Sekprov Herdin Ismail mengatakan upacara kebangkitan nasional ke-117 baru saja dilaksanakan dilingkup Pemprov Sulbar. "Kita mengangkat tema bangkit bersama, wujudkan Indonesia kuat. Ini sangat bersinergi dengan visi-misi Pemprov yaitu Maju dan sejahtera," kata Herdin. Ia menambahkan bahwa untuk bisa Maju dan Sejahtera tentu harus kuat serta berkembang bersama seperti visi misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga. "Mudah-mudahan upacara ini menjadi pemicu, menjadi referensi bagi seluruh komponen masyarakat Sulbar untuk berjibaku memajukan sekaligus menesejahterakan masyarakat Sulbar dalam bingkai persatuan," ungkapnya. Sementara itu, sambutan bukan hanya sekedar dibacakan, tapi dibagikan teksnya kepada seluruh ASN Pemprov Sulbar. "Jadi bukan hanya didengarkan, tapi bisa dibaca dan terpatri dalam nurani para ASN," ujarnya. Dia mengajak seluruh ASN untuk berdoa dan saling memberikan spirit satu dengan yang lainnya. "Sesuai peran dan fungsi kita masing-masing. InshaAllah akan bernilai ibadah," tandasnya.(Rls)