humassulbar

humassulbar

Mamuju–Hari ketiga pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Petugas Penanggulangan Bencana Tahap II oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat (Sulbar) yang diselenggarakan di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Rabu 12 Juni 2024, menghadirkan narasumber dari Polda Sulbar, yaitu Iptu La Paramai, Pamin Urren Subbagrenmin Ditsamapta (Pamin 5). Sebagai moderator, Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Sulbar, Herman. Iptu La Paramai, pada kesempatan itu membawakan materi penting terkait pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) terbatas oleh Kepolisian Republik Indonesia. Acara ini dihadiri BPBD Sulbar, BPBD Pasangkayu, Mamuju Tengah dan Mamasa, Perwakilan dari Dinas Sosial Pasangkayu, Mamuju Tengah dan Mamuju, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Pasangkayu, Mamuju Tengah dan Mamuju dan Perwakilan dari Dinas PU Pasangkayu, Mamuju Tengah dan Mamuju. Sebagai perwakilan dari Polda Sulbar, Iptu La Paramai memaparkan peran dan tanggung jawab Polri dalam melaksanakan operasi SAR terbatas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan, Polri memiliki kewenangan untuk melakukan operasi SAR dalam kondisi tertentu. “Seperti dalam kasus kecelakaan lalu lintas, bencana alam, atau situasi darurat lainnya yang melibatkan masyarakat sipil,” terang Iptu La Paramai. Iptu La Paramai menjelaskan, SAR adalah usaha dan kegiatan mencari, menolong, dan menyelamatkan jiwa manusia yang hilang atau dikhawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam musibah pelayaran, penerbangan, bencana atau musibah lainnya yang timbul karena faktor manusia maupun alam. Dalam pertemuan ini Iptu La Paramai menyampaikan beberapa hal terkait Tugas SAR Ditsamapta: A. Langkah-langkah Pelaksanaan SAR Ditsamapta 1. Menyiapkan kelengkapan administrasi. 2. Melakukan pengecekan kerapihan dan sikap tampang. 3. Melakukan pengecekan kelengkapan perseorangan. 4. Menyiapkan peralatan SAR. 5. Melaksanakan atau menerima AAP. 6. Melaksanakan koordinasi dengan semua instansi yang terkait. 7. Mengumpulkan semua informasi yang berkaitan dengan bencana yang terjadi. 8. Menentukan rencana kebutuhan sumber daya yang dibutuhkan. 9. Membuat sketsa / gambar lokasi bencana berdasarkan peta yang terbaru. 10. Menyusun rencana kegiatan dan catatan…

Sulbar -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat gerak cepat melakukan penanganan longsor di Malabo, Kabupaten Mamasa, Rabu siang (12/06/2024) Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad mengatakan, terkait longsor di Malabo disebabkan hujan mengguyur wilayah Mamasa. Akibatnya longsor menggangu akses jalan dan kondisinya membahayakan pengguna jalan. "Setelah mendapatkan informasi terkait longsor, atas arahan PJ Gubernur (Bahtiar Baharuddin) kami berkordinasi dengan BPJN. Ini kan jalan nasional dan kami turut memantau memastikan akses jalan tersebut cepat diatasi," kata Rachmad. Rachmad juga menghimbau agar masyarakat yang melintas di wilayah yang kerap terjadi longsor agar lebih waspada dan memperhatikan kondisi cuaca ketika ingin melakukan perjalanan. "Seperti perjalanan dari Mamuju ke Mamasa, di beberapa titik rawan longsor jadi itu penting perhatikan cuaca," ungkapnya. (Rls)

Mamuju—Perancang Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) Arfani Syakur dan Sri Nurfadillah, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Rabu, 12 Juni 2024, bertempat di Ruang Kerja Inspektur Inspektorat Sulbar. Rapat tersebut dipimpin langsung Inspektur Inspektorat Sulbar M. Natsir. Turut hadir Kepala Dinas Kominfopers Sulbar Mustari Mula, Inspektur Pembantu Inspektorat Sulbar, Kepala Bidang PUE dan PMD Dinas Pemdes Sulbar, Kepala Bidang PPEPP Bapperida Sulbar, Auditor Inspektorat Sulbar. “Kegiatan percontohan Desa Anti Korupsi Lingkup Pemprov Sulbar Tahun 2024 merupakan kegiatan percontohan desa anti korupsi kedua setelah percontohan desa anti korupsi Desa Kalepu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju yang masuk menjadi nominasi 10 nasional tanggal 23 Oktober 2023,” ujar M. Natsir, Inspektur Inspektorat Sulbar. Sementara, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Setda Sulbar, Arfani Syakur, pada kesempatan itu memberi masukan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan, draft tim perluasan percontohan desa anti korupsi yang akan ditunjuk tersebut sebaiknya segera dibentuk dan diajukan ke Biro Hukum. “Hal ini agar dapat segera kami harmonisasi dan diajukan kepimpinan untuk ditetapkan,” kata Arfani. Adapun tema Rapat Koordinasi Persiapan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Lingkup Pemprov Sulbar yaitu mencegah tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah, memonitoring kegiatan terkait anti korupsi di Sulbar, menyamakan persepsi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait, membentuk Tim Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Pemprov Sulbar Tahun 2024 melalui Surat Keputusan Gubernur Sulbar, serta melaksanakan bimbingan teknis dan sosialisali terkait anti korupsi ke kabupaten se-Sulbar. Penulis : Biro Hukum Setda Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju--Poin Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2023 Sulawesi Barat (Sulbar) naik menjadi 74,55 poin dari 74,03 poin pada tahun 2022 atau naik sebesar 0,53 poin. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Stasitik (BPS) Sulbar, Tina Wahyufitri, pada Sosialisasi Angka IDI 2023, di Ruang Rapat Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulbar, Rabu 12 Juni 2024. Turut hadir pada kesempatan ini, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, M. Yusuf Tahir, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Nurmilu, Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, M. Darwis beserta jajaran Badan Kesbangpol Sulbar dan BPS Sulbar. Kepala BPS Sulbar, Tina Wahyufitri menyampaikan, secara Nasional Perbandingan Angka IDI 2022 dan 2023, pada tahun 2023, tidak ada provinsi yang berkategori RENDAH, 11 provinsi berkategori Tinggi dan 23 provinsi berkategori SEDANG. Dari 34 provinsi, 21 provinsi mengalami penurunan angka IDI 2023, serta 5 provinsi yang turun dari Kategori TINGGi menjadi SEDANG, yaitu Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan, Aceh, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Selanjutnya, untuk IDI Sulbar 2023 terdapat Indikator IDI dengan Kategori Baik dengan poin maksimal 100 poin, yakni pada Indikator 2 terjaminnya kebebasan berkumpul, berekspresi, berserikat, dan berpendapat antar masyarakat, partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan (Indikator 9), putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kebijakan pejabat pemerintah (Indikator 18), transparansi anggaran dalam Bentuk Penyediaan Informasi APBN/D oleh Pemerintah ( Indikator 20). “IDI bukan hanya menggambarkan kinerja/perilaku demokrasi dari pemerintah, namun juga masyarakat. Indikator-indikator terkait perilaku masyarakat digunakan untuk pengukuran IDI berbasis wilayah (provinsi),’’ kata Tina. Lebih lanjut, Tina sampaikan, untuk Tahun 2024 yang harus menjadi poin perhatian tantangan demokrasi Indonesia di Sulbar yakni indikator yang berkategori Rendah, yakni kebebasan berkumpul, anti monopoli sumber daya ekonomi, kinerja lembaga legislatif dan pendidikan politik pada Kader Partai Politik. Di tempat yang sama, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Muh. Yusuf Tahir, menyampaikan rasa syukurnya atas naiknya poin…

MAMUJU—Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melalui Bagian Bantuan Hukum dan HAM bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar melaksanakan Sosialisasi Kemitraan Kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta Sosialisasi Pemanfaatan Program Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan Jaksa Pengacara Negara (SIAP-JPN), Rabu 12 Juni 2024. Kegiatan yang ini dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Sulbar dan melalui aplikasi zoom ini dibuka oleh Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Nuryani. Adapun narasumber/pemateri dari Kejaksaan Tinggi Sulbar adalah Kumaedi, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulbar, serta Beni Hermanto. Sosialisasi ini diikuti oleh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, baik yang hadir langsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Sulbar maupun yang mengikuti melalui aplikasi zoom. “Alhamdulillah, hari ini (Rabu 12 Juni red.) kita dapat bersilaturahmi dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar, kita berharap semoga dari pemaparan yang disampaikan, perangkat daerah dapat memahami terkait tugas dan fungsi kejaksaan atapun memanfaatkan layanan dari kejaksaan,” kata Nuryani, dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu. Dalam kesempatan tersebut, Narasumber Beni Hermanto menyampaikan beberapa aspek dalam kemitraan dengan kejaksaan selaku pengacara negara yaitu layanan yang dulunya secara tertulis ataupun lisan, namun kini telah dapat diakses melalui aplikasi online. Aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan Jaksa Pengacara Negara (SIAP-JPN) adalah layanan yang diberikan oleh JPN melalui sistem elektronik kepada masyarakat ataupun negara/pemerintah dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara. “Untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan, Kejaksaan Tinggi Sulbar telah membuat aplikasi layanan yang berisi pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya. Di aplikasi SIAP-JPN ini juga, terdapat informasi dan berita terkini seputar Kejaksaan Sulbar. Untuk mengakses aplikasi tersebut dapat didownload melalui playstore,” kata Beni. Beni menjelaskan, layanan di Bidang Keperdataan oleh JPN kepada masyarakat, negara atau pemerintah, bertindak sebagai kuasa hukum berdasarkan surat kuasa khusus baik secara non…

Mamuju – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Jabatan Fungsional Kepegawaian (JFK) se-Wilayah Kerja Kantor Regional IV BKN Makassar, Rabu 12 Juni 2024. Kegiatan yang diadakan melalui zoom meeting ini dihadiri oleh para pejabat terkait dari berbagai instansi di Wilayah Kerja Kantor Regional IV BKN Makassar. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas serta fungsi JFK di wilayah tersebut. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Andi Anto. Dalam kesempatan itu, Ia menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme ASN. Sementara, Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian, Achmad Slamet Hidayat, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya pendataan yang akurat dan komprehensif untuk memenuhi kebutuhan JFK. Materi yang disampaikan dalam rapat ini mencakup Informasi dan Pendataan Rekomendasi Kebutuhan JFK se-Wilayah Kerja Kanreg IV Makassar, seperti Data JFK se-Wilayah Kerja Kanreg IV Makassar, Angka Kredit Kenaikan Pangkat dan Jenjang JFK serta Informasi Uji Kompetensi. Kepala Bidang Pengembangan ASN BKD Sulbar, Rini Lukitasari menyampaikan rasa syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, sehingga dapat mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan JFK se-Wilayah Kerja Kantor Regional IV BKN Makassar tersebut. “Kami merasa beruntung dapat berpartisipasi dalam rapat koordinasi yang sangat penting ini. Kegiatan ini memberikan kesempatan berharga bagi kami untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas serta fungsi JFK di Wilayah Kerja Kantor Regional IV BKN Makassar,” ujar Rini, melalui zoom meeting dalam kegiatan itu. Tidak lupa pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Andi Anto, yang telah membuka acara itu, serta kepada Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian, Achmad Slamet Hidayat, atas sambutannya yang inspiratif. Menanggapi materi-materi yang disampaikan dalam rapat itu, menurut Rini hal tersebut sangat relevan dan bermanfaat bagi pihaknya. “Saya berharap, melalui rapat…

Mamuju--Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) turut menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Itjen Kemendagri RI), yang diselenggarakan di Rumah Jabatan (Rujab) Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar. Pertemuan penting ini diadakan pada tanggal 10 Juni 2024 dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris. Rapat yang dihadiri oleh Pimpinan dan Perwakilan Perangkat Daerah bertujuan untuk membahas evaluasi pelaksanaan pemerintahan yang akan dilakukan oleh Tim Pemeriksa Itjen Kemendagri RI. Evaluasi tersebut mencakup sembilan poin pemeriksaan dan pembinaan, yang meliputi berbagai aspek mulai dari perencanaan hingga evaluasi di masing-masing Perangkat Daerah. Tim Pemeriksa Itjen Kemendagri RI mengungkapkan bahwa pemeriksaan itu merupakan bagian dari agenda tahunan yang bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah. Hal ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif guna meningkatkan kinerja pemerintahan di Sulbar. Menanggapi pelaksanaan pemeriksaan ini, JF Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Madya, M. Aco Suaib Amrin, menyatakan Biro PBJ siap mendukung penuh proses pemeriksaan dengan menyediakan seluruh data yang dibutuhkan. “Kami akan menyiapkan setiap data dukung dalam proses pemeriksaan nantinya. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa semua kegiatan pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. Penulis : Biro PBJ Setda Sulbar Editor : humassulbar

Sulbar --Warga pulau Karampuang menyambut kehadiran PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin bersama Kapolda Sulbar Irjen Irjen Pol Adang Ginanjar , Ketua DPRD Sulbar , Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Deni Rejeki, Lanal Mamuju Letkol Laut (P) Dedi Andriyatno dan OPD Pemprov Sulbar saat berkunjung ke Wisata Pulau Karampuang, Mamuju, Rabu (12/06/2024). Kepala Dusun Ujung Bulo Wisata Desa Krampuang, Sukri berterima kasih dengan kunjungan PJ Gubernur memberikan perhatian kepada masyarakat yang ada di Karampuang. Hal yang sama disampaikan Kepala Dusun Ujung Bulo Desa Karampuang, Kaco mengatakan, berharap bantuan yang diberikan pemerintah terus bertambah, utamanya berkaitan dengan kebutuhan warga yang ada di Desa Karampuang. "Ini sangat membantu, dan masih ada juga bantuan lain seperti listrik kami butuhkan, ada PLTS tetapi belum cukup untuk kebutuhan warga, termasuk air. " tandasnya. Kehadiran PJ Gubernur serta rombongan melakukan penanaman pohon sekaligus mengajak masyarakat agar mendukung pemerintah dalam aksi Menanam pohon. "Mohon masyarakat mari kita sama sama menjaga alam kita ini dengan mendukung pemerintah menjaga lingkungan," kata Bahtiar. Kunjungan Forkopimda ke Pulau Karampuang dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Bhayangkara 2024. (Rls)

Mamuju - Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menerima audiensi dengan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Jurusan Sipil (Himajursip) Universitas Tomakaka (Unika) Mamuju. Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat Sekprov Sulbar di lantai dua kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 12 Juni 2024. Muhammad Idris mengungkapkan, dirinya melakukan pertemuan dengan Himajursip Unika Mamuju yang rencananya akan menyelenggarakan pertemuan regional. "Tadi saya pertemuan dengan mahasiswa dari Universitas Tomakaka, khususnya Jurusan Ilmu Tehnik yang akan juga menyelenggarakan pertemuan regional untuk mahasiswa Jurusan Tehnik Sipil," kata Muhammad Idris. Ia juga mengungkapkan, pihaknya bakal memberikan dukungan terhadap kegiatan yang akan diselenggarakan Himajursip Unika Mamuju. "Kita akan support untuk pencapaiannya," ungkapnya. Dalam pertemuan itu, kata Muhammad Idris, dirinya berpesan pada Himajursip Unika Mamuju untuk menyelenggarakan kegiatan yang berkelas. "Saya sudah sampaikan ke mahasiswa supaya harus menyelenggarakan kegiatan yang berkelas, tidak boleh hanya sekedar ngumpul-ngumpul tapi tidak ada hasilnya. Termasuk tema-tema yang akan didiskusikan itu harus bagus," tutur Muhammad Idris. (Rls)

Mamasa--Kepala UPTD KPH Mamasa Barat, Leimena, bersama jajaran melakukan Penanaman Pohon dalam rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024. UPTD KPH Mamasa Barat melakukan serangkaian kegiatan penanaman pohon baik kayu-kayuan maupun tanaman MPTS. Adapun penanaman tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh personil KPH Mamasa Barat di dua tempat di Kabupaten Mamasa, yaitu di Kelurahan Lakahang pada tanggal 7 Juni 2024 dan di Desa Salumokanan pada tanggal 11 Juni 2024. Kegiatan penanaman juga melibatkan masyarakat setempat sebagai upaya membangun pemahaman bahwa penyelamatan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Adapun jenis bibit yang ditanam dalam dua kali kegiatan penanaman ini yaitu jati putih (gmelina) sebanyak 100 batang dan tanaman buah-buahan sebanyak 125 batang. Kepala UPTD KPH Mamasa Barat, Leimena menyampaikan, selain penanaman bersama, dilakukan pula penanaman secara individu oleh masing-masing personil KPH Mamasa Barat pada lahan sekitar tempat tinggal masing-masing sesuai ketersediaan bibit yang dapat diusahakan sendiri. “Tak peduli seberapa parah kerusakan lingkungan saat ini, segera ambil langkah sekecil apapun untuk memulihkannya kembali,” imbaunya. Penulis : Dishut Sulbar Editor : humassulbar