Mamuju - Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh menerima kunjungan Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans), Kementerian Desa (Kemendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPTT), Danton Ginting Munthe di Rujab Gubernur Sulbar, Selasa, 26 Maret 2024. Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pertemuan itu merupakan koordinasi yang kesekian kalinya dilakukan oleh Pemprov Sulbar dengan Dirjen PPKTrans Kemendes PDTT. "Hari ini kita koordinasi untuk yang kesekian kalinya. Ini sudah berkali-kali untuk penempatan transmigran dari Jawa kesini (Sulbar)," kata Prof Zudan Arif Fakrulloh. Selain itu, Sestama BNPP itu mengungkapkan, pihaknya membahas persiapan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang akan diselenggarakan pada Mei 2024 mendatang. "Serta penempatan masyarakat yang terkena program bendungan di Budong-Budong. Ini akan ditempatkan di Mamuju Tengah. Ini sedang dibahas. Ini tentu koordinasi detail dan mendalam nanti akan kita lakukan pada kesempatan berikutnya," ungkapnya. Sestama BNPP itu juga menjelaskan, ke depan pihaknya akan memprioritaskan penyiapan lokasi, hingga fasilitas umum bagi transmigran yang akan didatangkan. "Yang menjadi prioritas kedepannya di Mateng tentu penyiapan lokasi, kemudian memberikan pelatihan-pelatihan, penyiapan yang mau dikirim ke transmigrasi kerjasama dengan daerah asal," ujar Prof Zudan Arif Fakrulloh. Kemudian , lanjut Prof Zudan, ketika (transmigran) disini, menyiapkan lingkungan yang akan dipakai sebaik-baiknya. Harapannya, pertama itu akan memindahkan kehidupan, jadi semua harus dipersiapkan dengan baik. "Persiapan yang baik itu, yah secara kejiwaan dipersiapkan, secara pemikiran dipersiapkan dan yang berikutnya infrastruktur akan kita siapkan. Rumahnya, jalannya, puskesmasnya, sekolah terdekat itu akan kita persiapkan semuanya," tuturnya. (Rls)
Mamuju - Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulbar, Rezky Murwanto, Selasa, 26 Maret 2024 di Kantor Perwakilan BKKBN Sulbar. Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan mengungkapkan, pengukuhan terhadap Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar merupakan lanjutan dari proses pelantikan yang dilakukan BKKBN RI 26 Februari 2024 lalu. "Ini adalah ruang untuk kolaborasi. Jadi, pemerintah itu satu, yang strukturnya dibagi mulai dari pusat, provinsi, kabupaten atau kota sampai ke desa dan pemerintah pusat ada instansi vertikal salah satunya adalah BKKBN," kata Prof Zudan Arif Fakrulloh. Sestama BNPP itu juga mengungkapkan, BKKBN merupakan instansi vertikal yang tugas utamanya di bidang kependudukan dan keluarga berencana. "Nah, disini ada tugas khusus (bagi BKKBN Sulbar) tentu urusan yang harus diselesaikan adalah bagaimana agar pertumbuhan penduduk di Sulbar, bisa setara antara yang lahir dengan yang meninggal dengan yang migrasi.Harapannya, penduduk Sulbar semasa usia produktifnya melahirkan dua anak saja, sehingga penduduk di Sulbar terkendali dengan baik. Kalau ditanya anaknya berapa paling ideal, dua. Kalau tiga kelebihan, empat kelebihan, lima apalagi," sambung Prof Zudan. Selain itu, kata Prof Zudan, penurunan angka stunting dan perkawinan anak masih menjadi persoalan di provinsi ke 33 ini. Meski, angka stunting tahun ini dapat ditekan hingga 4,7 persen dengan kolaborasi antara BKKBN provinsi dan kabupaten se -Sulbar. "Ini tertinggi ketiga di Indonesia penurunannya karena yang paling tinggi NTB, yang kedua Papua Barat, yang ketiga Kaltara dan Sulbar sama 4,7 persen," pungkasnya. Lanjut Prof Zudan menjelaskan, tahun ini pihaknya menargetkan penurunan angka stunting hingga 11 persen, sehingga Sulbar bisa keluar dari zona merah stunting. "Nah, kalau zona merah itu 30 persen lebih, 20-30 persen zona kuning dan 20 persen kebawah itu zona hijau. Nah, kita ingin keluar dari situ. Makanya, kita ingin melakukan beberapa langkah bersama BKKBN dan kabupaten bekerja detail menghidupkan semua posyandu, puskesmas,…
Mamuju -- Menanggapi isu kenaikan harga minyak goreng di Sulawesi Barat (Sulbar), Pemprov Sulbar melalui Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulbar, Muhammad Najib Ali memastikan bahwa harga minyak goreng di Sulbar cenderung stabil selama bulan puasa. Najib mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan harga yang rutin dilaksanakan, per tanggal 26 Maret 2024 rata-rata harga minyak goreng di Sulbar yaitu Rp17,462.87, dimana rata-rata ini merupakan harga rata-rata minyak goreng curah, MinyakKita, dan minyak kemasan premium di seluruh kabupaten di Sulbar. “Kami setiap harinya melakukan pemantauan harga di pasar-pasar induk di seluruh kabupaten di Sulbar, dari hasil pemantauan kami, harga minyak goreng di Sulbar cenderung stabil. Hari ini misalnya, harga minyak goreng curah di Mamuju masih di stabil di harga Rp14,000 ,” jelas Najib. Ia juga mengatakan, merujuk pada rilis data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP), harga minyak goreng kemasan premium dari tanggal 18 s.d. 21 Maret 2024 di Sulbar stabil di harga Rp20.800,- yang kemudian turun menjadi Rp20.600,- pada tanggal 21 s.d 25 Maret 2024. Selain itu, untuk minyak goreng curah dan MinyakKita dari tanggal 18 s.d. 25 Maret 2024 masing-masing stabil di harga Rp15.000,- dan Rp16.000,-. Najib mengingatkan agar masyarakat dapat lebih teliti dalam menerima informasi, hal ini terkait dengan berita yang dirilis oleh katadata.co.id pada 23 Maret 2024 dengan judul Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 1 di Gorontalo Termahal Se-Indonesia (Selasa, 19 Maret 2024). Pada berita tersebut disebutkan bahwa harga minyak goreng di Sebesar Rp24.250 per Kg, termahal keempat nasional berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional. Menurut Najib, tidak ada yang salah dengan informasi tersebut, namun perlu diketahui bahwa data tersebut didasarkan pada harga minyak goreng premium spesial pada toko retail modern sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. “Terkait berita harga minyak Sulbar sampai Rp24.250, per kg, perlu diperhatikan kalau…
MAMUJU -- Dalam rangka penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memfasilitasi kegiatan Konsultasi Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD Kabupaten Pasangkayu 2025 – 2045, di Mamuju, Senin , 25 Maret 2024 Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual, dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Sulbar, Hasanuddin, dengan melibatkan seluruh perangkat daerah, baik di lingkup Provinsi maupun Kabupaten Pasangkayu. Dalam paparannya, Hasanuddin menyebutkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam RPJPD. “Dalam penyusunan RPJPD ini, terdapat hal – hal yang perlu diperhatikan untuk menyelaraskan dengan RPJPN Tahun 2025 – 2045, yaitu terkait 5 sasaran visi, 8 misi, 17 arah pembangunan, 45 indikator utama pembangunan, 20 upaya transformatif super prioritas, serta 4 tahapan pembangunan. Selain itu, juga menyesuaikan peran Sulawesi sebagai penunjang Superhub ekonomi nusantara dan industri berbasis sumber daya alam, serta Sulawesi Barat sebagai sentra pengolahan komoditas perkebunan, juga terkait 103 arah kebijakan transformasi Sulawesi Barat,” ujarnya. Kemudian , lanjut Hasanuddin untuk menyelaraskan dokumen ini, Bapperida Sulbar menyampaikan beberapa masukan untuk perbaikan Ranwal RPJPD Kab. Pasangkayu 2025 – 2045, khususnya penyesuaian target pembangunan dengan kesepakatan dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) pada Rabu lalu (20/3/2024). Sementara itu, Kepala Bapperida, Junda Maulana menjelaskan pentingnya kegiatan ini. “Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, melalui kegiatan ini, Bapperida Provinsi Sulawesi Barat berkewajiban untuk memastikan RPJPD Kabupaten selaras dengan RPJPD Provinsi Tahun 2025 – 2045 dan RPJPN Tahun 2025 – 2045. Hal ini penting untuk mewujudkan tujuan pembangunan Sulawesi Barat untuk 20 tahun ke depan, yaitu Sulawesi Barat yang Malaqbi, Maju dan Berkelanjutan”, terang Junda Maulana. Penulis : Bapperida Editor : humassulbar
Mamuju -- Menindaklanjuti undangan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) nomor 159/BPI/DIR/III/2024 tanggal 21 Maret 2024 terkait undangan meeting API Reconcile kepada Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah se Indonesia. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini diikuti oleh Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak beserta Tim IT BPKPD Prov Sulbar mengikuti Rapat Teknis Samsat Digital Nasional (SIGNAL) terkait APT Reconcile dan API Cek Pajak sebagai vitur terbaru di aplikasi SIGNAL yang digelar secara virtual, Senin 25 Maret 2024 Sesuai arahan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Prov Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo “Antusias masyarakat Sulawesi Barat dalam penggunaan aplikasi signal untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus meningkat. Sejak awal diluncurkan pada tahun 2021 s/d 2 November 2023 terdapat sebanyak 4 Juta pengguna se Indonesia yang telah mendownload aplikasi Signal ini. Itu termasuk pengguna di Provinsi Sulawesi Barat, tentunya kita bersyukur skala nasional, Sulbar sudah masuk dalam 15 provinsi yang terkoneksi dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di aplikasi SIGNAL hal itu tidak terlepas dengan kerja keras Tim IT BPKPD dan Konsultan IT Samsat Se Sulbar” ujar Masriadi Pengembangan fitur-fitur aplikasi Signal oleh Korlantas Polri terus dilakukan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada wajib pajak seperti halnya tujuan dalam rapat teknis kali ini. Tim Teknis SIGNAL meluncurkan vitur terbaru di aplikasi SIGNAL. Demi meningkatkan kenyamanan para wajib pajak dalam menggunakan aplikasi ini, Samsat Digital Nasional dalam melaksanakan kewajibannya kali ini membahas : 1. Pembahasan API reconcile pajak untuk memastikan status transaksi pada SIGNAL 2. Pembahasan API Info Pajak dan kode bayar sebagai pengembangan fitur pada aplikasi ini Rapat ini dibuka oleh Direktur Utama PT Beta Pasifik Indonesia, Richard Jonathan Bonosusatya selaku penyedia aplikasi SIGNAL. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak menyampaikan dalam forum…
Mamuju -- Sebanyak 18 ekor kambing milik Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Sulawesi Barat di UPTD BPHMT IB menjalani uji sampel darah dengan metode Rose Bengal Test (RBT), Senin, 25 Maret 2024. Kambing tersebut merupakan indukan dan pejantan yang ada di IPTU Kalukku UPTD BPHMT IB. Kegiatan pemeriksaan darah tersebut rutin dilakukan setiap tahun guna mencegah penyakit brucellosis atau keluron menular. Kepala UPTD BPHMT dan IB Nurdin mengatakan, ada 18 ekor kambing yang diambil sampelnya untuk diperiksa. "Pemeriksaan rutin ini dilakukan setiap tahun agar penyakit Brucellosis dapat dicegah dan dikendalikan pada ternak," kata Nurdin Disampaikan, pada umumnya ternak yang menderita penyakit brucellosis tidak menunjukkan gejala penyakit yang tampak jelas. Dugaan baru muncul saat ternak mengalami keluron (keguguran). Hewan yang terinfeksi kuman brucella dapat mengalami gangguan reproduksi seperti abortus, retensi plasenta, orchitis dan epididimitis. Nurdin menambahkan, kegiatan rutin uji sampel darah ini dilakukan dengan bekerja sama dengan UPTD Diagnostik Kewan dan Kesmavet Dinas TPHP. “Kegiatan pengambilan sampel darahnya memang dilakukan disini tapi akan kita kirim ke UPTD Laboratorium Diagnostik Keswan dan kesmavet untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ungkapnya. Kepala DTPHP Syamsul Ma’arif berharap, dengan adanya pemeriksaan Brucellosis secara rutin ini, ternak kambing yang ada di UPTD BPHMT dan IB di IPTU Kalukku dapat terus berkembang biak dengan sehat untuk mendukung program pemerintah dalam penyediaan bibit ternak di Sulawesi Barat. Diketahui, Brucellosis sendiri merupakan zoonosis, yaitu penyakit pada hewan yang dapat menular ke manusia. Brucellosis adalah penyakit reproduksi pada hewan yang disebabkan oleh bakteri dari genus Brucella sp. Selain berbahaya karena merupakan penyakit zoonosis, Brucellosis juga sangat merugikan bagi dunia peternakan karena penyakit ini dapat menyebabkan keguguran pada ternak bunting sehingga berpengaruh terhadap produktifitas. Penulis : DTPHP Editor : humassulbar
Mamuju -- Tim pendamping dan evaluator SPBE OPD Bidang Aptika Dinas Kominfopers Sulbar melakukan kunjungan ke Kantor Biro Organisasi Setda Sulbar, Selasa 5 Maret 2024. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mereviu sekaligus merevisi beberapa kriteria dan bukti dukung penilaian pada indicator evaluasi SPBE OPD antara lain : arsitektur SPBE OPD, proses bisnis OPD dan pemanfaatan aplikasi akuntabilitas kinerja Organisasi. Kabid Aptika Dinas Kominfopers Sulbar, Muh. Ridwan Djafar mengatakan , reviu dilakukan untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas kematangan OPD dalam melaksanakan SPBE yang mesti terus progress menuju titik efektif dan ideal. "Optimalisasi SPBE OPD merupakan bentuk dukungan untuk program prioritas “ Digitalisasi Tatakelola Pemerintahan” yang dicanangkan oleh Bapak Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh," kata Ridwan Djafar Ia juga mengatakan, pertemuan berlangsung di ruang rapat biro organisasi yang dihadiri langsung oleh pejabat yang menangani urusan penyusunan proses bisnis OPD yaitu H. Subuki didampingi tim pengelola SPBE Biro Organisasi. Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Mustari mengatakan , sejumlah hasil revisi yang dilakukan oleh bidang Aptika dan Biro Organisasi antara lain: 1. Diharapkan seluruh OPD memiliki dokumen Arsitektur SPBE yang berisi metadata menggambarkan keseluruhan sistem kerja organisasi yang terstruktur, rapih dan berkualitas sesuai urusan pemerintahan yang menjadi tugas dan fungsinya. Arsitektur SPBE terdiri atas 4 Domain yaitu Layanan, Proses Bisnis, Data dan Aplikasi. 2. OPD memiliki, menjalankan dan mereviu proses bisnis yang berkaitan dengan SPBE dan telah disahkan dalam SK. Dokumen Proses Bisnis OPD yang merupakan panduan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi (as-is). Materi Dokumen Proses Bisnis memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan SPBE dalam hal penggunaan sistem dan data elektronik (to-be). Dokumen Proses Bisnis OPD yang lengkap telah tersedia/ selesai dikerjakan oleh OPD yang bersangkutan, telah direviu Biro Organisasi dan sudah disahkan dalam SK. 3. OPD sudah menggunakan aplikasi Akuntabilitas Kinerja organisasi:…
Mamuju—Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo melaporkan kepada Sekprov Sulbar, Muhammad Idris selaku Ketua TAPD Sulbar, mengenai persiapan kesiapan anggaran THR, TPP THR dan Gaji ke13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov sulbar yang akan dibayarkan pada tahun 2024. Itu disampaikan usai mengadakan rapat internal dengan pihak Bank Sulselbar Cabang Mamuju di Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 26 Maret 2024. “Pertemuan ini dalam rangka melaporkan kepada Ketua TAPD Sulbar untuk persiapan dari pembayaran THR, TPP THR dan gaji ke-13, kan itu sudah ada dalam Undang-undang APBN 2024 dan sudah ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024,” ungkap Masriadi. Langkah tersebut sebagai tindak lanjut arahan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakhrulloh terkait pembayaran Gaji 13 dan THR Pegawai Pemprov dan Pemkab dibayarkan pada H-7 lebaran. Untuk hal tersebut BPKPD telah mempersiapkan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024. Persiapan dimulai dari sekarang untuk kelancaran pencairan yang rencananya akan dibayarkan mulai H-7 sebelum Idul Fitri. Sedangkan Tltunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2024 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024, diberikan kepada penerima tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun 2024 berdasarkan besaran komponen perhitungan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2024. “Jadi untuk proses Pergub sudah selesai, sudah ada tatacara pembayaran THR dimana untuk THR dibayarkan pada tanggal 2 April Tahun 2024 kemudian gaji ke 13 dibayarkan pada tanggal 3 Juni 2024 kemudian untuk ditindaklanjuti oleh seluruh kepala OPD terkait teknis proses pencairan THR tersebut. Jadi persiapannya mulai dilakukan dari sekarang agar seluruh proses pembayaran bisa berjalan lancar dan terealisasi sebelum 7 hari lebaran” jelas Masriadi. Hadir dalam rapat tersebut antara lain Sekretaris BPKPD, Fahri Yusuf, Kepala Bidang Anggaran dan Bina…
Mamuju- UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mamuju mengadakakan pertemuan dengan Manager Mall Maleo Town Square untuk membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Mal MaleoTown Square. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraannya.Kegiatan ini juga menambah titik pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukan oleh UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mamuju. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Paur STNK Ditlantas Polda Sulbar Iptu Novera Permata, Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mamuju Jufrisal Palimbuan, Kepala Seksi Tata Usaha Erick Friths Grenius, Muhammad Noor Taufiq dari Jasa Raharja Mamuju.dan diterima oleh Mawaryati,Mal Operation Manager. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo, memberikan dukungan dan perhatian khusus terhadap segala bentuk kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah untuk meningkatkan pelayanan dan demi tercapainya realisasi PAD. "Diharapkan dengan bertambahnya alternatif tempat pembayaran pajak kendaraan ,masyarakat merasa nyaman dan mudah membayar kewajiban pajak kendaraannya karena di Mall merupakan tempat yang strategis dan dekat dengan kegiatan ekonomi masyarakat, membayar pajak kendaraan sambil berbelanja barang kebutuhan sehari-hari di Mal Maleo Town Square," kata Masriadi. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan setiap hari Selasa bertempat di lantai 2 Mal Maleo Town Square dari jam 14.00 – 21.00 Wita. Penulis : BPKPD Editor : humassulbar
MAMUJU -Dina Kominfo Pers Sulbar integrasikan akses website, media sosial dan aplikasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov dalam satu portal layanan. Ini mendukung digitalisasi tata kelola pemerintahan sebagai program prioritas Pemprov Sulbar yang didorong oleh Pj. Gubernur Prof. Zudan Arif Fakrulloh, akses layanan SPBE diintegrasikan. Dinas Kominfo Persandian dan Statistik melalui bidang Aplikasi Informatika sebagai leading sektor digitalisasi menyediakan Satu Portal Layanan dengan link : https://sulbarprov.go.id Integrasi akses menjadi kunci utama untuk meningkatkan kenyamanan pengguna dalam menjelajahi layanan pemerintahan online. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, portal layanan terintegrasi menggabungkan akses ke website, media sosial, dan aplikasi layanan pemerintah seluruh OPD ke dalam satu platform yang mudah diakses. Portal layanan ini bertujuan untuk menyederhanakan (simplifikasi) proses yang memudahkan pengguna dengan menyatukan semua sumber daya online yang sering diakses ke dalam satu titik domain yang mudah dijangkau. Kadis Kominfo Mustari Mula menargetkan dengan adanya portal layanan terintegrasi ini, diharapkan pengguna dapat mengakses berbagai layanan online dengan lebih efisien dan efektif, serta meningkatkan produktivitas dan keamanan dalam beraktivitas di dunia digital yang terus berkembang. "Ini menjadi langkah maju dalam menciptakan lingkungan online yang lebih terhubung dan terjamin bagi semua pengguna," kata Mustari Mula, Selasa 26 Maret 2024. Sedangkan, Kabid Aptika Kominfo Sulbar Muh. Ridwan Djafar mengatakan, keterpaduan akses layanan ini akan segera didukung oleh _backend_ yang sedang berproses dan dikerjakan untuk integrasi sistem dan interoperabilitas data antar aplikasi layanan dengan memanfaatkan SPLP (Sistem Penghubung Layanan Pemerintah). "Langkah ini merupakan target utama SPBE untuk membangun ekosistem integrasi digital yang automatic dan canggih," ungkap Muh Ridwan.(rls)