humassulbar

humassulbar

Mamuju -- Ketua IKA Unhas Pusat, Amran Sulaeman mengemukakan beberapa tips untuk dapat menjadi pemimpin. Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan pada acara Ramah Tamah Ketua IKa Unhas Pusat dan Jajaran pengurus IKA Unhas Wilayah Sulbar, Kamis 28 Maret 2024. Acara berlangsung di Bandara Tampapadang Mamuju. Hadir Bupati Mamuju , Sutinah Suhardi, unsur forkopimda Sulbar, sejumlah jajaran Kementerian Pertanian RI dan beberapa perwakilan IKA Unhas Pusat. Dihadapan pengurus IKA Unhas Sulbar, Amran yang juga Menteri Pertanian (Mentan) RI ini menegaskan bahwa semua orang tanpa terkecuali dapat menjadi pemimpin. Di bidang pengabdian manapun, apakah itu PNS, POLRI, swasta dan bidang bidang lainnya. Tetapi syaratnya tentu harus tahu bagaimana caranya. "Termasuk tentang bagaimana saat kita masih menjadi bawahan dalam merespon situasi bahwa setiap pemimpin itu memiliki subjektivitas. Hal lain, adalah hindari menjadi bawahan yang selalu hanya membawa pesan masalah ke atasan," kata Amran Usai mengemukakan beberapa tips, Amran juga bercerita pengalamannya sebelum menjadi menteri dan menyebutkan dua hal sebagai kesimpulan. Yang pertama jadilah manusia yang beriman dan yang kedua jadilah manusia yang bermanfaat. "Jadikan alam itu tersenyum karena kehadiranmu, maka ia akan menangis dan merindukanmu jika suatu saat engkau pergi. Kalau alam sudah senyum dengan kehadiran kita, disitulah salah satu pertanda kita bisa menjadi pemimpin" ujarnya. Mentan, Amran Sulaiman juga membeberkan sejumlah permasalah atas kondisi indonesia dan juga global yang kini dilanda krisis iklim dan pangan. Disebutkan , dalam beberapa tahun terakhir suhu dunia mengalami peningkatan beberapa derajat. "Dengan fenomena ini, sebagai negara berbasis pertanian, Indonesia harus siap mengantisipasi kondisi tersebut, dengan salah satunya lebih kerja keras lagi dalam meningkatkan pembangunan di bidang pertanian, termasuk di sulawesi Barat" kata alumnus Fakultas Pertanian Unhas 1993 ini. Terkait krisis iklim dan pangan sambungnya, negara Indonesia dan sejumlah negara lain yang berada di garis katulistiwa dapat berperan lebih penting. terutama dalam hal peningkatan produksi pertanian.…

MAJENE – Tim Kesbangpol Sulbar memantau jalannya proses seleksi calon Paskibraka di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Kamis 28 Maret 2024. Sebanyak 130 pelajar SMA/SMK/MA mengikuti seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Majene Tahun 2024. Jumlah tersebut merupakan hasil penjaringan dari beberapa peserta yang lolos seleksi administrasi dari 231 peserta yang mendaftar secara online melalui paskibraka.bpip.go.id. Seleksi dilaksanakan selama lima hari. Diawali dengan seleksi wasbang dan TIU dan diakhiri dengan Seleksi Kepribadian yang dilaksanakan di Pendopo Rujab Bupati Majene. Dari semua tahapan seleksi yg di tetapkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, hanya 89 peserta yang lolos untuk mengikuti seleksi kepribadian. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Majene, Irwansyah Burhanuddin, S.STP berharap kepada siswa-siswi yang mengikuti proses seleksi yang telah ditetapkan secara nasional yang meliputi seleksi kesehatan, parade, tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, kemudian tes PBB, serta kesamaptaan. "Seleksi akhir yaitu seleksi kepribadian bisa lolos menjadi anggota paskibraka yang nantinya benar-benar memiliki kemampuan intelektual serta wawasan kebangsaan yang bagus," kata Irwansyah. Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Yusuf Tahir, jauh hari menyampaikan bahwa seleksi Paskibraka di enam kabupaten yang dilakukan selama bulan Ramadhan agar memperhatikan waktu dan kondisi yang sesuai dengan ibadah puasa. "Proses seleksi harus diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu kewajiban puasa bagi para adik-adik peserta," ucap Muhammad Yusuf. Misalnya, lanjut Yusuf, jadwal seleksi bisa disesuaikan dengan waktu yang tidak bertabrakan dengan waktu berbuka puasa atau saat kekuatan fisik peserta masih cukup. "Penyelenggara juga dapat memberikan perhatian khusus terhadap aspek kesehatan dan keamanan peserta selama proses seleksi berlangsung," ungkapnya. Sementara, Ketua Tim Pemantau Seleksi Calon Paskibraka Provinsi Sulawesi Barat Darwis, memberikan arahan kepada seluruh peserta seleksi menyampaikan dalam seleksi ini pihaknya berharap agar adik-adik dapat memberikan performa yang terbaik meskipun dalam suasana ibadah puasa. "Karena Paskibraka ini merupakan lembaga untuk…

Mamuju -- Kepala Biro Umum Setda Sulbar, Anshar Malle menanggapi isu tentang pembenahan Mess Sulbar di Makassar, Kamis, 28 Maret 2024. Karo Umum Setda Sulbar, Anshar Malle mengatakan, rencana perbaikan Mess Sulbar yang ada di makassar tepatnya Jl.Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sudah lama dilakukan pembahasan dan perencanaan untuk segera dilakukan perbaikan. Disampaikan, Mess Sulbar merupakan salah satu aset daerah yang perlu diprioritaskan untuk segera dilakukan perbaikan, sehingga kedepan diharapkan mess tersebut dapat menjadi salah satu aset yang bernilai bagi daerah. " Kita sudah lama merencanakan perbaikan Mees Sulbar di Makassar dan sementara ini dalam perhitungan biaya rehab total secara keseluruhan, tahun ini kita akan segera lakukan perbaikan sesuai dengan alokasi anggaran pemeliharaan tahun 2024," Beber Anshar Malle. (Rls)

Mamuju -- Pastikan harga minyak stabil di pasaran, Pemprov Sulbar melaui Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Barat , melakukan pemantauan harga minyak di ritel modern dan pasar tradisional di Kabupaten Mamuju, Kamis, 28 Maret 2024. Dari hasil pemantauan, Bau Akram Da'i memastikan bahwa harga minyak di pasaran masih stabil, khususnya di Mamuju dengan rata-rata harga minyak goreng curah, MinyakKita, dan minyak kemasan premium masing-masing Rp14,000.-, Rp16,000.-, dan 21,666.-. “Kita sudah cek ke ritel-ritel modern dan pasar tradisional, harga minyak masih stabil.” ujar Akram. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan harga minyak, apalagi dapat dipastikan stok minyak goreng hingga H-1 lebaran dipastikan aman. “Masyarakat tidak perlu khawatir terkait minyak. Untuk saat ini kami pastikan stok minyak goreng hingga H-1 lebaran aman,” jelas Akram. Pemantauan harga ini dilakukan bersama dengan Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Andi Tendri dan didampingi oleh Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Najib Ali beserta pejabat fungsional pengawas perdagangan. Selain memantau harga minyak goreng, pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemantauan harga bawang, telur dan beras. Penulis : Dinas Koperasi dan UKM Editor : humassulbar

Mamuju -- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulbar melakukan rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan , Kamis untuk mengantisipasi potensi kerawanan ekonomi, sosial budaya, dan hankam jelang hari raya Idul Fitri 1445 H Kamis, 28 Maret 2024. Plt. Kepala Kesbangpol, Muhammad Yusuf Tahir mengatakan, rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi potensi tantangan yang mungkin timbul menjelang Idul Fitri 1445 H. "Rapat tersebut menjadi salah satu upaya konkret dari Badan Kesbangpol dalam memastikan stabilitas dan ketenangan dalam rangka menyambut Idul Fitri, " kata Yusuf Tahir. Sesuai arahan Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan dan Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, langkah-langkah preventif dan antisipatif akan terus diupayakan guna meminimalisir potensi kerawanan yang mungkin timbul, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dalam suasana yang aman dan tenteram. "Pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menghadapi potensi kerawanan di masa menjelang Idul Fitri. Selain itu, pentingnya upaya preventif dan penanganan yang cepat dalam mengatasi potensi konflik atau gangguan keamanan, tandasnya. Secara umum kondisi wilayah Provinsi Sulawesi Barat dalam bulan Ramadhan dan Pasca pengumuman hasil Pemilu 2024 dalam keadaan kondusif, namun perlu diantisipasi dinamika perkembangan situasi di wilayah terutama dalam menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H. "Khusus bidang Ekonomi dalam menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H yang perlu diantisipasi adalah kenaikan harga dan kelangkaan stok bahan pokok serta kebutuhan BBM pada masa mudik lebaran hari raya Idul Fitri 1445 H," jelas Yusuf Badan Kesbangpol berkomitmen akan terus memantau perkembangan situasi dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan demi menjaga ketertiban dan keamanan dalam pelaksanaan ibadah puasa di bulan ramadhan serta menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H. Dalam rapat tersebut, hadir para perwakilan dari berbagai lembaga terkait, antara lain dari Pemkab Mamuju, unsur kepolisian, TNI, serta unsur terkait lainnya. Penulis : Badan Kesbangpol Editor : humassulbar

Jakarta -- Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan turut hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan 2019-2024 oleh Menko Perekonomian , di Jakarta Kamis (28/03/2024) PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan menyampaikan, Sulbar termasuk 4 Provinsi yang paling awal merampungkan Rencana Aksi Daerah (RAD) melalui Perda 19 tahun 2021. Adapun rakor ini dilakukan agar OPD dalam menjalankan rencana aksi perkebunan sawit di daerah dapat lebih maksimal. Prof. Zudan menyebutkan, luasan perkebunan sawit rakyat di Sulbar 108.000 hektare dan luasan sawit dibawah perusahaan 72.000 hektare. Beberapa hal perlu menjadi perhatian bersama, yakni terkait sengketa lahan serta harga TBS Sawit yang masih cenderung fluktuatif Selain itu Sulbar perlu merapikan data perkebunan sawit termasuk para petani sawit. Serta mendorong program peremajaan sawit untuk meningkatkan produktifitas TBS kelapa Sawit dan pendapatan petani dapat lebih meningkat. Meningkatnya produksi sawit, akan berpengaruh terhadap Dana Bagi Hasil dari Sawit yang diperoleh. "Yang menyenangkan, mulai 2023, DBH Sawit mulai diberikan dan sudah salur di Desember 2023. Dan kami berharap 2024 penyaluran dapat lebih cepat agar dapat dioptimalkan," ungkapnya. Kata Prof Zudan, DBH Sawit sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi 80 persen digunakan untuk infrastruktur yang berdampak langsung kepada masyarakat khususnya bagi petani sawit. Oleh karena itu, Prof. Zudan berharap pengelolaan DBH Sawit segera direalisasikan. (Rls)

Polewali –Pemprov Sulbar mengutus tim yang dikoordinir oleh Asisten I Pemprov Sulbar Muh. Jaun untuk melakukan langkah persuasif terkait permasalahan sampah di Polewali Mandar. Langkah awal dilakukan, Muh. Jaun melakukan pertemuan bersama Pj. Bupati Polman, Ilham Borahima bersama Camat Binuang, Kapolsek, Kepala Desa, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat di Rujab Bupati Polman, Selasa, 26 Maret 2024. Menurut Jaun, antara masyarakat dan pemerintah perlu satu pemahaman dan harus dipertemukan dengan cara musyawarah mufakat demi mencari solusi terbaik. “Kita perlu selesaikan dengan cara persuasif untuk mencari jalan terbaik antara pemerintah dan masyarakat. Saya berharap kita semua bisa legowo, apakah kita akan bertahan dengan keadaan ini (sampah yang menumpuk) sementara keadaan lingkungan sudah makin memburuk. Tidak ada masalah yang tidak selesai selama kita membuka diri dan saling komunikasi’ kata Muh. Jaun. Jelasnya, kata Jaun, pihaknya akan membangun komunikasi yang intensif dengan masyarakat terkait langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan sampah tersebut. "Terkait dengan hasil rapat tersebut, dibutuhkan langkah nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sehingga akan diadakan pertemuan lanjutan antara masyarakat dan pemerintah untuk dilakukan kesepakatan yang akan dituangkan dalam Berita Acara," tutup Muh. Jaun.(rls)

Mamuju – Badan Kepegawaian Daerah Sulbar Sulbar melalui Bidang Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian melakukan Pelatihan Singkat Pemanfaatan Aplikasi Sign-IT Peruri untuk penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Fungsional Guru. Bimtek diikuti sekitar 363 orang, melalui zoom meeting, Rabu (27/3/2024). Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Mirwan menyampaikan terkait pentingnya membangun integritas dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok PPPK Fungsional Guru. Disebutkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, pasal 52 ayat 3 terkait tata cara pengenaan sanksi disiplin bagi PPPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil. Yang artinya, ada kesamaan antara PNS dan PPPK dalam penerapan pemberian sanksi. "Jika di tingkat unit kerja telah dilakukan pemberian sanksi secara berjenjang mulai dari tingkat ringan sampai tingkat sedang, maka tentu bisa dilakukan pemberian sanksi lebih berat sampai pada sanksi pemutusan hubungan kerja dengan tdk memperpanjang lagi perjanjian kerja PPPK pada PPPK yang melakukan pelanggaran disiplin, "kata Mirwan. Terhadap sanksi, lanjutya, BKD Sulbar akan menerapkan secara tegas berdasarkan ketentuan paraturan yang berlaku. Ia juga mengimbau kepada PPPK yang akan diperpanjang kontraknya tahun 2024 agar tidak asal-asalan dalam melaksanakan tugas-tugas pokoknya di sekolah. Analis Sumber Daya Aparatur Ahli Muda, Andi Ridha Rimbawan secara tekhnis melakukan pelatihan penggunaan aplikasi Sign-IT milik Peruri dalam penandatangan secara digital perpanjangan perjanjian kerja PPPK Fungsional Guru Tahap 1. " Sign -IT milik PDS merupkan aplikasi yang dibuat Oleh PERURI di bawah naungan BUMN, yang selanjutnya ke depan akan dimanfaatkan sebagai sarana penandatangan digital Perjanjian Kerja P3K Provinsi Sulbar," kata Andi Ridha. Karena itu, lanjutya, penting bagi PPPK memahami aplikasi tersebut agar tidak menjadi kendala ketika mereka melakukan penandatanganan lanjutan Perjanjian Kerja untuk masa yang akan datang. Diketahui , bahwa Provinsi Sulawesi Barat merupakan daerah Pertama di Indonesia yang menerapkan sistem Digital Sign (Penandatanganan Digital Oleh Kedua Belah Pihak). Saat…

Mamuju -- Dinas Lingkungan Hidup Sulbar berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamuju , Rabu, 27 Maret 2024. Koordinasi tersebut dalam rangka membahas isu lingkungan yaitu penanganan tumpukan sampah di pinggir Jalan Martadinata Mamuju yang dikeluhkan oleh warga Kabupaten Mamuju. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, Zulkifli Manggasali mengatakan, sesuai yang dilakukan, DLH Mamuju telah melakukan pembersihan Kabupaten Mamuju, dan kumpulan sampah tersebut langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) " Diimbau kepada masyarakat agar tidak mencemari lingkungan dengan membuang sampah sembarangan serta tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai pembuangan sampah," kata Zulkifli Manggazali Tak lupa juga , Zulkifli juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menerapkan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan. Disampaikan, sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktivitas manusia. Hampir setiap aktivitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Sampah dapat dalam bentuk padat, cair, atau gas. Sampah terbentuk dari berbagai sumber, salah satunya dari konsumsi manusia sebagai pengguna barang. "Sampah yang tidak dikelola dengan baik memberikan kontribusi besar bagi rusaknya lingkungan hidup, dimana lingkungan menjadi kotor, mengakibatkan timbunan sampah yang dikemudian hari dapat menjadi sumber bibit penyakit dan menyebabkan pencemaran lingkungan. Permasalahan sampah bukan hanya permasalahan adanya material sisa yang tidak digunakan lagi dan tidak bernilai. Permasalahan sampah merupakan permasalahan lingkungan yang dapat merusak ekosistem apabila tidak mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Untuk itu, perlu dilakukan pengelolaan sampah agar tidak mencemari lingkungan," kata Zulkifli Penulis : DLH Editor : humassulbar

Mamuju – Badan Kepegawaian Daerah Prov. Sulbar melalui Bidang Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian melakukan pelatihan singkat pemanfaatn aplikasi Sign-IT Peruri untuk penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Fungsional Guru diikuti sekitar 363 orang, melalui zoom meeting, Rabu (27/3/2024). Kepala BKD yg diwakili oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian_Mirwan L_ membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya menyampaikan terkait pentingnya membangun integritas dalam pelaksanaan tugas2 pokok PPPK Fungsional Guru. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, pasal 52 ayat 3 “Tata cara pengenaan sanksi disiplin bagi PPPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil”, yang artinya ada kesamaan antara PNS dan PPPK dalam penerapan pemberian sanksi. Jika ditingkat unit kerja telah dilakukan pemberian sanksi secara berjenjang mulai dari tingkat ringan sampai tingkat sedang, maka tentu bisa dilakukan pemberian sanksi lebih berat sampai pada sanksi pemutusan hubungan kerja dengan tdk memperpanjang lagi perjanjian kerja PPPK pada PPPK yang melakukan pelanggaran disiplin. Terhadap sanksi, BKD Prov Sulbar akan menerapkan secara tegas berdasarkan ketentuan paraturan yg berlaku. Ini disampaikan untuk membangun motivasi kerja pada PPPK yang akan diperpanjang kontraknya tahun 2024 agar tidak mangkir/asal-asalan dalam melaksanakan tugas2 pkoknya di sekolah. Selanjutnya Andi Ridha Rimbawan (Analis Sumber Daya Aparatur Ahli Muda) secara tekhnis melakukan pelatihan penggunaan aplikasi Sign-IT milik Peruri dalam penandatangan secara digital perpanjangan perjanjian kerja PPPK Fungsional Guru Tahap 1. Andi Ridha Rimbawan menyampaikan bahwa Sign -IT milik PDS merupkan aplikasi yang dibuat Oleh PERURI di bawah naungan BUMN, yang selanjutnya ke depan akan dimanfaatkan sebagai sarana penandatangan digital Perjanjian Kerja P3K Prov. Sulbar. Karena itu, penting bagi mereka P3K memahami aplikasi ini agar tdk menjadi kendala ketika mereka melakukan penandatanganan lanjutan Perjanjian Kerja untuk masa yang akan datang. Diketahui bahwa Provinsi Sulawesi barat merupakan daerah Pertama di Indonesia yang menerapkan sistem Digital Sign…