Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar didampingi Sekprov Sulbar Muhammad Idris dan Kepala BPSDM Sulbar, Yakub F. Solon, membuka Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) lingkup Pemprov Sulbar Tahun 2022 Golongan III dan II, di Gedung PKK Sulbar, Rabu 6 April 2022 Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menekankan, pembentukan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas harus dilaksanakan sedini mungkin. Salah satunya melalui Latsar CPNS sesuai dengan peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 10 Tahun 2021 "Latsar CPNS ini sangat penting untuk membentuk karakter PNS yang profesional, sesuai dengan bidang tugas dan kedudukannya sebagai pelayan masyarakat,"ucap Ali Baa Gubernur berharap kiranya peserta dapat mengikuti Latsar dengan sungguh-sungguh, disiplin dan penuh perhatian dari awal hingga akhir, agar berhasil dengan baik dan dinyatakan lulus mengikuti Latsar Ia manambahkan, ketentuan dan kualifikasi bagi CPNS yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai PNS, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang manajemen ASN "Manajemen ASN Pasal 34 ayat (1) sampai (5), yaitu : CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun, masa percobaan yang dimaksud ayat (1) merupakan masa prajabatan, masa prajabatan meliputi proses pendidikan dan pelatihan, proses pendidikan dan pelatihan dilakukan secara terintegritas moral, kejujuran, semangat, dan kepribadian yang unggul, dan pendidikan dan pelatihan hanya dapat diikuti satu kali,"tutupny Kepala BPSDM Sulbar, Yakub F. Solon mengatakan, seperti harapan gubernur, itu juga menjadi harapan kita, kolektif punya harapan bahwa serius melaksanakan kegiatan Latsar, sebab kita berada dalam satu aturan yang dipegang dan itu yang akan mengganjal apabila ada yang tidak melaksanakan tugas dengan baik Adapun peserta Latsar CPNS berjumlah 227 orang, terdiri dari Golongan III sebanyak 154 orang dan Golongan II sebanyak 73 orang, yang terbagi ke dalam dua gelombang enam angkatan. Gelombang I dan II masing-masing dilaksanakan selama 74…
Gubernur Aceh Nova Iriansyah bersama Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Munawwarah Nanggroe Aceh di lingkungan Te'beng, Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Rabu 6 April 2022. Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih yang sangat mendalam dari Provinsi Sulbar bersama masyarakat Mamuju kepada Pemprov Aceh dan seluruh masyarakatnya, atas bantuan pembangunan Masjid Al-Munawwarah Darussalam Aceh. "Di sela kesibukan, Pak Gubernur Aceh masih menyempatkan berkunjung ke Sulbar. Terima kasih atas bantuan yang telah diberikan, dan semoga bantuan ini dapat memudahkan masyarakat beribadah,"sebut Ali Baal Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengemukakan, pembangunan tersebut didasari atas rasa kepedulian masyarakat dan Pemerintah Aceh atas bencana yang dihadapi Sulbar. Dalam hal ini memberikan bantuan atas kerusakan Masjid Al-Munawwarah di Te'beng, Kecamatan Tapalang. "Semoga tali persaudaraan ini terbina erat hingga anak kita, cucu-cucu kita, dan menjadi pendorong semangat kita untuk terus bangkit menatap masa depan yang lebih baik,"harapnya Nova mengatakan, bantuan yang diberikan Aceh bukanlah semata dari pemerintahan, melainkan sumbangan dari seluruh masyarakat Aceh. Hal itu didasari atas perasaan yang sama pernah dialami masyarakat Aceh ketika menghadapi bencana 2004, gempa dan tsunami yang menelan korban ratusan ribu jiwa. "Dari perasaan yang sama kami datang untuk meringankan beban saudara kami di Mamuju, dimana dulunya masyarakat Aceh bangkit di tengah bencana 2004. Itu juga berkat bantuan masyarakat Mandar-Bugis-Makassar, membantu menghadapi bencana. Itulah indahnya persaudaraan,"ujarnya Sementara itu, Imam Masjid Lingkungan Te'beng, Iswa Kamil mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemprov Aceh. Dia menuturkan, bencana gempa bumi yang terjadi pada 2021 lalu mengakibatkan masjid yang berada di lingkungannya itu rusak berat. "Masjid rusak dan kami robohkan, setelah itu kami membangun masjid darurat,"tuturnya Hadir dalam kegiatan itu, Ketua TP. PKK Aceh, Ny. Dyah Erti Idawati, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Ketua DWP Sulbar, Ny. Kartini Hanafi Idris, sejumlah pimpinan OPD lingkup…
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar didampingi Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Ketua TP. PKK Sulbar Ny. Andi Ruskati Ali Baal dan Ketua DWP Sulbar Ny. Kartini Hanafi Idris, menerima kunjungan silaturahmi Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan rombongan, di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Selasa, 5 April 2022. Dalam kunjungannya, Gubernur Nova didampingi istri Ny. Dyah Erti Idawati, Ketua TP. PKK Aceh. Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, tolak ukur keberhasilan suatu daerah ketika suatu daerah mampu menjalin kolaborasi yang baik dengan provinsi luar, yang ada di belahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Sulbar akan semakin maju ketika kita dapat membangun kolaborasi yang baik dengan daerah lain,"sebut Ali Baal saat menyampaikan sambutannya Ali Baal berharap, Gubernur Aceh tidak hanya sekali saja mengunjungi Sulbar, melainkan sesering mungkin di masa-masa mendatang untuk dapat membantu Sulbar yang masih dalam kategori provinsi muda. Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, mewakili pemprov dan masyarakat Sulbar menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Aceh yang telah berkunjung ke Tanah Malaqbiq. "Terima kasih atas dibangunnya silaturahmi yang lebih dekat dengan Sulbar, kami memang butuh dukungan sebagai provinsi baru,"ucap Idris Turut Hadir dalam kegiatan itu, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar dan undangan lainnya.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar, dengan tiga agenda rapat, Senin, 4 April 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah. Adapun tiga agenda rapat yang dimaksud, yakni penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD Sulbar Tahun 2022, penyampaian rekomendasi DPRD tentang percepatan penyelesaian pembebasan lahan masyarakat dampak pembangunan Bendungan Budong-Budong, Mamuju Tengah dan pengumuman susunan Keanggotaan Panitia Kerja (Panja) DPRD dalam pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2021. Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi mengatakan, pokok-pokok pikiran DPRD sangat penting untuk memastikan aspirasi konstituen di masing-masing daerah pemelihan anggota DPRD yang muncul dalam reses, menjadi rencana kerja pembangunan daerah. Untuk itu, tujuan pokok-pokok pikiran adalah untuk mendukung program kerja jangka panjang dan jangka menengah daerah Sulbar. Disampaikan, tujuan reses DPRD itu sendiri adalah menyerap dan menidaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Sehingga hasil reses akan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dan menjadi salah satu dokumen perencanaan pembangunan. "Kaidah perumusan kebijakan perencanaan pembangunan daerah, salah satunya adalah penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD,"kata Suraidah Mengenai penyampaian rekomendasi DPRD Sulbar terhadap percepatan penyelesaian pembebasan lahan masyarakat dampak rencana pembangunan Bendungan Budong-Budong di Mamuju Tengah. Ia mengatakan, pada 2 Maret 2022 DPRD Sulbar menerima aspirasi masyarakat Desa Salulekbo, Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah, yang menyampaikan tuntutannya mengenai kejelasan pembebasan lahan warga yang terdampak akibat rencana pembangunan bendungan tersebut yang merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat. Sehingga, DPRD Sulbar telah membentuk Panja DPRD untuk segera merespon dan menindaklanjuti hal tersebut, melalui keputusan Pimpinanan DPRD Nomor 01 Tahun 2022 tentang penyelesaian pembebasan lahan masyarakat. “Laporan hasil rapat kerja Panja DPRD ada 4 (empat) poin penting sebagai rekomendasi DPRD yang menjadi perhatian bersama khususnya Pemprov Sulbar dan Balai Sungai Sulawesi III Kementerian PUPR sebagai pelaksana kegiatan pembangunan Bendungan Budong-Budong serta pihak-pihak yang terkait,”ungkapnya Sementara…
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar didampingi Kadispora Sulbar, Muh. Hamzih menyerahkan dana pembinaan kepada Atlet berprestasi asal Sulbar pada Ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021. Berlangsung di Kantor Merah Putih Gubernur Sulbar, Jum'at, 1 April 2022, dana pembinaan diberikan kepada tiga Atlet, masing-masing Atlet Atletik Mursalim Bahri dan Ahmadi, serta Atlet Dayung, Herman. Adapun total dana pembinaan yang diserahkan kepada tiga Atlet tersebut, yakni senilai Rp. 210 juta. Pemberian dana pembinaan bertujuan untuk terus memberikan semangat kepada para Atlet yang berprestasi, sehingga mampu mengharumkan kembali nama Sulbar di Ajang olahraga ke depan. Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar berharap, prestasi Atlet saat ini kiranya dapat terus dipertahankan serta lebih ditingkatkan, sehingga ke depan mampu menargetkan medali perak atau emas di PON mendatang di Aceh. "Saya juga berharap kiranya para pengurus olahraga dapat lebih memperhatikan para Atlet dimulai dari nutrisi, kesehatan, latihan dan tentunya Atlet juga harus terus meningkatkan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa,"sebut Ali Baal. (Farid)
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar melantik Pengurus Bedeng Wilayah Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (PBW DPN Perkasa) Sulbar masa bhakti 2022-2027, Jumat 1 April 2022, bertempat di Grand Mutiara Hotel Mamuju. Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyambut baik terbentuknya DPN Perkasa sebagai organisasi yang menaungi dan mengayomi para tukang dalam melaksanakan profesinya, untuk perlindungan keselamatan kerja serta kesejahteraan. "Saya berharap DPN Perkasa berperan efektif membina anggotanya supaya memiliki kompetensi yang memadai dan layak diberikan sertifikat kompetensi pertukangan, yang merupakan modal untuk mendapatkan kepercayaan para pengguna jasa pertukangan,"kata Ali Baal Dengan pelantikan PBW DPN Perkasa Sulbar, Ali Baal berharap selalu menjalin kemitraan dan sinergitas dengan pemerintah, khususnya dengan OPD terkait, seperti Dinas PUPR dan Dinas Tenaga Kerja. "Instansi pemerintah perlu pula membuka ruang kemitraan dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku, sehingga para pekerja pertukangan lokal memiliki kemampuan dan ruang yang setara dengan yang berasal dari luar daerah dalam kegiatan jasa konstruksi,"ucap Ali Baal Untuk itu, DPN Perkasa dalam kegiatannya harus disertai tanggungjawab moral melindungi kepentingan masyarakat mendapatkan layanan jasa konstruksi, berkualitas dari pekerja pertukangan. Gubernur juga berharap, DPN Perkasa berperan memberi masukan yang objektif kepada pemerintah dalam rangka pemerataan peluang kerja di sektor jasa konstruksi, yang akan menjadi bagian upaya pemberdayaan tenaga kerja. "DPN Perkasa harus juga menjadi pelopor kepatuhan pada aturan yang berlaku di sektor jasa konstruksi. Untuk itu, harus selalu menguatkan semangat kebersamaan dalam setiap kegiatan dan berkontribusi positif dalam pelaksanaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,"tandasnya (mhy)
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar melakukan peletakan Batu pertama pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Sulbar di Kalukku, Mamuju. Peletakan batu pertama ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Perwakilan Kementerian Tenagakerja, Samsi, dan juga disaksikan Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi , unsur forkompimda Sulbar. Pembangunan BLK Sulbar itu sendiri dipusatkan di Tasiu, Kecamatan Kalukku, Jumat, 1 April 2022. Bangunan tersebut , untuk tahap pertama dianggarkan sebesar 32 miliar rupiah dan ditargetakan rampung selama tiga tahun ke depan. Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar berharap pembangunan BLK Sulbar dapat berjalan dengan lancar sehingga masyarakat Sulbar nantinya dapat merasakan manfaatnya. Perwakilan Kementerian Tenagakerja, Samsi mengatakan , dengan adanya BLK di Sulbar diharapkan dapat meningkatkan daya tambahan perekonomian masyarakat, termasuk peningkatan daya kerja masyarakat. (tawin)
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar didampingi Sekprov Sulbar, Muhammad Idris meresmikan Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Malaqbiq, Jumat 1 April 2022. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita. Berada di Komp. Kantor Gubernur Sulbar, Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng No.2 Rangas, Mamuju, bangunan ini memiliki luas 4.500 m2 yang terdiri dari lima lantai dengan ukuran 20x50 M. Lantai atas bangunan ini beratapkan kubah, yang menjadi ciri khas Gedung Gadis Malaqbiq ini, dan di setiap lantai dilengkapi panel-panel listrik serta alat deteksi kebakaran. Gedung Perkantoran Pemprov Sulbar ini juga dilengkapi dengan satu unit lift serta dapat ditambahkan satu unit lagi jika dibutuhkan. Adapun struktur bangunan bagian bawah menggunakan foot plat dengan kedalaman bervariasi rata-rata lima meter, dan juga dilengkapi dengan power house yang merupakan ruang untuk power supply dan pompa air. Mengenai sumber anggaran pembangunan Gedung Gadis Malaqbiq ini, sepenuhnya berasal dari APBD Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2021, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 41.388.252.700 dengan berbagai fasilitas tersebut. Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar berharap penggunaan gedung itu berjalan dengan lancar dan baik. Dan semoga Gedung Gadis Malaqbiq tersebut memberikan inspirasi kepada OPD-OPD untuk berkarya kepada Sulbar. Gedung Gabungan Dinas Malaqbiq terdiri dari lima lantai. Ada beberapa dinas yang direncanakan berkantor di gedung tersebut, antara lain Diknas, Koperindag Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan masih terdapat OPD lain, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar akan berkantor di gedung tersebut (jemmi)
Sekprov Sulbar Muhammad Idris menghadiri Pencanangan Pemuda Peduli Tanah dan Ruang (PETARUNG) Berkelanjutan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulbar, di Halaman Kantor Wilayah BPN Sulbar, Komp. Kantor Gubernur Sulbar Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng No.2 Rangas, Mamuju, Rabu 30 Maret 2022. Sekprov Sulbar Muhammad Idris berharap pencanangan Gerakan Pemuda Peduli Tanah dan Ruang bukan hanya kegiatan formalitas semata, melainkan dapat dilakukan secara berkelanjutan oleh pihak ATR/BPN dalam mengeksporasi ide-ide dari para pemuda dan mahasiswa. "Keterlibatan mahasiswa dan pemuda dari masing-masing kabupaten di Sulbar, tentunya diharapkan gerakan ini dapat membawa perubahan pada bidang tanah dan tata ruang di provinsi ini,"kata Idris Disampaikan, belakangan ini tanah dan ruang menjadi issue yang sensitive dan selalu menimbulkan polemik dalam masyarakat, dikarenakan terjadi pengaturan tanah dan pertanahan menyangkut hajat hidup orang banyak. Sama halnya dengan penataan ruang yang ramah lingkungan. "Rencana tata ruang itu terdiri dari pola ruang setiap kawasan itu diatur, sehingga segala aktivitas masyarakat terkait tanah dan ruang harus terfasilitas dengan rencana tata ruang wilayah bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi,"tandasnya Sebab itu, sambungnya, masyarakat utamanya para pemuda dan mahasiswa harus mengetahui dan paham regulasi, sehingga masyarakat tidak akan salah dalam penggunaan dan pemanfaatan tanah dan ruang. Dia juga menyampaikan, kondisi terkini di tengah semangat pemerintah pusat dalam perencanaan membangun calon Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur, Sulbar sebagai salah satu daerah penyangga calon ibu kota baru, warga Sulbar khususnya para pemuda sangat diharapkan untuk ikut berpartisipasi menjaga dan ikut peduli terhadap tanah dan ruang. “Pemuda dituntut untuk peduli dan mau belajar tentang hukum pertanahan dan penataan ruang agar para pemuda bisa paham tentang struktur penguasaan, pemilikan, pemanfaatan tanah dan pelestarian lingkungan, dan diharapkan menjadi agen perubahan sekaligus corong untuk mengedukasi masyarakat serta siap berkontribusi,"ucapnya Kepala Kantor Wilayah BPN Sulbar, Hardian mengatakan, Komunitas Peduli Tanah dan Ruang dapat berperan…
Guna mendorong dan mengawal keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi (KI) Sulbar terus berupaya memaksimalkan peran dan fungsinya dalam memaksimalkan implementasi UU keterbukaan informasi publik di Sulawesi Barat dengan memberikan pemahaman kepada stokholder keterbukaan informasi tentang arti penting keterbukaan informasi dan keterlibatan masyarakat pada pengabilan kebijakan publik pada setiap badan publik di Sulawesi Barat. Salah satu upaya tersebut, dengar mengelar acara diseiminasi informasi prosedur penyelesaian sengketa informasi publik kepada NGO, unsur Pers dan tokoh masyarakat yang dilaksanakan di Nina's Cafe dan Resto Selasa, 29 Maret 2022. Pada kesempatan tersebut Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulbar , Dulhaj Muchtar Mahmud, menyampaikan bahwa kegiatan diseminasi tersebut bertujuan , untuk memberikan pemahaman kepada stakeholders keterbukaan informasi tentang prosedur penyelesaian sengketa informasi publik di KI Sulbar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. " Kegiatan ini digagas dari hasil evaluasi KI Sulbar dalam penanganan sengketa inormasi publik selama ini, sehingga kedepan diharapkan pemohon informasi lebih memahami prosedur penyelesaian sengketa informasi publik." terang Dulhaj. Lebih lanjut Dulhaj mengatakan, bahwa dalam memeriksa dan memutus sengketa informasi, Majelis Komisi informasi mempertimbangkan 2 unsur yang wajib terpenuhi, yaitu syarat formil pengajuan sengketa informasi berupa pemenuhan prosudural pengajuan sengket sengketa informasi publik, dan syarat Materil untuk menilai apakah informasi tersebut merupakan informasi terbuka atau dikecualikan. Pada kegiatan tersebut, hadir sebagai Pemateri adalah Komisioner KI Sulbar yang membidangi Kelembagaan , Andi Fachriadi Kusno dan menyampaikan tahapan dan Prosedur Pengajuan permohonan informasi hingga tata cara pengajuan dan penanganan sengketa informasi di KI Sulbar. “Dalam pengajuan permohonan informasi ke badan publik, pemohon wajib memenuhi unsur pengajuan permohonan informasi ke badan publik, serta diharapkan mengedepankan etika dan membangun komunikasi agar informasi yang dibutuhkan dapat terpenuhi dengan cepat, tepat, dan dengan prosedur yang sederhana” ujar Fachriadi. Fachriadi juga menyampaikan , penanganan sengketa informasi di KI Sulbar dilakukan dengan merujuk pada SOP yang telah di tetapkan guna dapat mengukur…