Mamuju-- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan langkah proaktif dengan mengadakan koordinasi bersama pemerintah kabupaten di Sulbar terkait evakuasi dini bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan banjir dan longsor. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam yang dapat terjadi. Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah menjelaskan, koordinasi itu bertujuan untuk menentukan lokasi evakuasi yang aman dan strategi evakuasi yang efektif dalam menghadapi bencana banjir dan longsor. "Kami bekerjasama dengan pemerintah kabupaten dalam mengevaluasi daerah-daerah rawan bencana dan merumuskan rencana evakuasi dini yang dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat," kata Yasir Fattah, Rabu 15 Mei 2024. Disampaikan, dalam upaya pencegahan dan mitigasi bencana, BPBD Sulbar juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang langkah-langkah evakuasi darurat dan tindakan yang harus dilakukan ketika terjadi bencana banjir atau longsor. “Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya evakuasi dini untuk menghindari risiko kecelakaan dan kerugian yang lebih besar,” ujarnya. Sementara, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sulbar Husain Mansyur, juga menekankan pentingnya kerja sama antara BPBD, pemerintah kabupaten, relawan bencana, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan rencana evakuasi dini. "Kesiapsiagaan dan kerja sama semua pihak merupakan kunci dalam mengurangi dampak bencana dan melindungi keselamatan masyarakat," pungkasnya. Dengan adanya kerja sama yang baik antara BPBD Sulbar dan pemerintah kabupaten, diharapkan evakuasi dini dapat dilaksanakan dengan efektif dan mampu menyelamatkan nyawa serta harta benda masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana. Penulis : BPBD Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju-- Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi, menerima kunjungan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Mamasa Gusti Harmiawan, Rabu 15 Mei 2024. Kunjungannya ke BPBD Sulbar terkait terjadinya kembali becana Alam (banjir dan longsor) di Jalur Kecamatan Nosu-Kecamatan Pana. Menurut Kalaksa BPBD Mamasa, Gusti Harmiawan, terjadi lagi longsor di Jalur Jalan Kecamatan Nosu- Kecamatan Pana dan Kecamatan Tabang- Kecamatan Nosu. “Hari ini (Rabu 15 Mei red.) Dinas PUPR Sulbar sementara melakukan pembenahan, namun dianggap belum tuntas sehingga kembali terjadi longsor. Diharapkan pekerjaan tersebut dikerjakan secara maksimal, selain itu perlu penambahan alat berat di lokasi tersebut,” kata Gusti. Menanggapi hal tersebut, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sulbar Suhardi menyatakan, BPBD Sulbar siap membantu mengkoordinasikan upaya penanganan tanah longsor ke Dinas PUPR Sulbar dan tetap melaporkan masalah tersebut ke pimpinan, dalam hal ini Plt. Kalaksa BPBD Sulbar. Suhardi menambahkan, pihaknya juga akan memberi arahan kepada BPBD Mamasa untuk melakukan asesmen kerusakan dan kerugian akibat bencana. "Prioritas utama adalah mengevakuasi dan menyelamatkan warga terdampak," imbuhnya Di sela-sela koordinasi di Graha BNPB Jakarta, Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fatta menyampaikan, kunjungan itu diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara BPBD Sulbar dan BPBD Mamasa dalam memberikan informasi yang update untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat dari ancaman bencana banjir dan longsor di wilayah Mamasa. Penulis : BPBD Sulbar Editor : humassulbar
MAMUJU - Masyarakat dekat kantor Gubernur Sulbar memprotes adanya pembangunan tower milik PT Tower Bersama (Swasta). Menanggapi itu, Pemprov Sulbar menyurati Pemkab Mamuju hari ini 15 Mei 2024 agar tidak menerbitkan izin pembangunannya. "Kita sudah menyurati Pemkab agar tidak menerbitkan izin pembangunannya, karena sampai saat ini belum ada permintaan izin ke Pemprov," kata Kabid BMD BPKPD Andi Muh Bisyri Nur, Rabu 15 Mei 2024. Ia menambahkan, lahan tersebut masuk kawasan milik Pemprov Sulbar, namun sampai saat belum dilakukan pembebasan kepada pemilik bernama Almarhum Abdullah. "Saya sudah konfirmasi minggu lalu ke Telkomsel dan ini bukan miliknya, ternyata milik swasta membangun tanpa izin. Padahal secara administrasi itu masuk sertifikat milik Pemprov Sulbar sesuai nomor 19 tahun 2012, tapi belum dibebaskan," tambahnya. Begitupun, Kadis DPM-PTSP Sulbar Habibi Azis menegaskan bahwa semenjak pembangunan sampai saat ini belum ada izin dikeluarkan DPM-PTSP. "Belum ada izinnya, tadi saya kordinasikan ke PTSP Kabupaten belum ada juga terbit persetujuan bangunan gedung. Jadi kalau tower itu bangunan yang harus memiliki izin," tegasnya. Sedangkan, Kadis Perkim Sulbar Syaharuddin mengungkapkan , saat pembangunan sudah dikordinasikan ke instansi terkait. "Jadi tidak ada permohonan pembangunan masuk ke Pemprov. Makanya sementara dikordinasikan," ucap Syaharuddin. Saat ini, Pemprov menunggu surat balasan dari Pemkab Mamuju agar tidak menerbitkan izin pembangunan tower. "Pengaturan pembangunan menara telekomunikasi terdapat dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 02/Per/M.Kominfo/ Tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Telekomunikasi. Dimana dalam salah satu pasal disebutkan bahwa pengaturan penempatan lokasi menara harus memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang dilakukan dengan mekanismetransparan dan dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam menentukan kebijakan untuk penataan ruang yang efesien dan efektif demi kepentingan Umum," ucap Kadis Kominfo Sulbar Mustari Mula. Selain itu, mekanisme pembangunan menara telekomunikasi juga diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Tentang…
MAMUJU -- Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfoperss) Pemprov Sulbar turut berperan dalam menyukseskan pelaksanaan MTQ ke X Tingkat Provinsi di Pasangkayu. Kepala Dinas Kominfo Sulbar Mustari Mula menyampaikan, dukungan Bidang IKP terhadap pelaksanaan MTQ sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi antar Pemprov Sulbar dan pihak terkait. Hal ini ini juga bentuk dukungan terhadap progran-program LPTQ dalam dalam mengembangkan kemampuan masyarakat dalam membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur'an. "Berhubung karena kegiatan ini dipusatkan di Pasangkayu, sehingga melalui dukungan IKP dapat menyebarluaskan materi-materi dalam pelaksanaan MTQ, sehingga masyarakat yang ada di Polman, Pasangkayu, bahkan di Indonesia dapat menyaksikan melalui fasilitas live streaming," ucap Mustari. Kabid Humas Dinas Kominfo Sulbar Dian Afrianty menjelaskan kehadiran IKP pada pelaksanaan MTQ juga sebagai implementasi birokrasi modern yang mengedepankan digitalisasi untuk melayani masyarakat. "Kami juga memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik adalah tepat, akurat, dan dapat dipercaya, serta mendukung komunikasi yang efektif antara pemerintah/organisasi dengan masyarakat," pungkasnya. (Rls)
Mamuju --Inspektorat, Dinas PMD dan dinas Kominfo Sulbar mengikuti Bimbingan Teknis Indikator Desa Anti Korupsi, yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kepala Dinas Kominfo Sulbar Mustari Mula mengatakan, Bimtek tersebut bagian dari perluasan program KPK RI yang telah membentuk 33 Percontohan Desa Anti Korupsi pada 33 Provinsi di Indonesia. Pelaksanaan Bimtek diagendakan selama dua hari, 15-16 Mei 2025 di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK RI Jalan Rasuna Sa'id Kav C.1 Kuningan Jakarta Selatan. Perwakilan tiga OPD Pemprov Sulbar, yaitu Kepala Inspektur Inspektorat Sulbar M.Nasir, Kadis PMD Sulbar Yakob F Solon,Kadis Kominfo Sulbar Mustari Mula serta di dampingi tim teknis dari OPD. "Bimtek ini bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat terhadap pemberantasan korupsi," kata Mustari. Lebih lanjut Mustari menjelaskan, Bimtek ini mengarah pada penyusunan indikator Desa Anti Korupsi terkait Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokall. "Selain indikator tersebut untuk mendukung perluaaan Desa Anti Korupsi, dalam Bimtek ini juga ditekankan pada akuntabilitas pengelolaan dana desa melalui digitalisasi, keterbukaan informasi publik melalui website desa, tata kelola pemerintahan desa melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta mensosialisasikan dan menginternalisasi 9 nilai Anti Korupsi yaitu, Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab,Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras (JUMAT BERSEPEDA),"pungkasnya. (*)
MAMUJU -- Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfoperss) Pemprov Sulbar turut berperan dalam menyukseskan pelaksanaan MTQ ke X Tingkat Provinsi di Pasangkayu. Kepala Dinas Kominfo Sulbar Mustari Mula menyampaikan, dukungan Bidang IKP terhadap pelaksanaan MTQ sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi antar Pemprov Sulbar dan pihak terkait. Hal ini ini juga bentuk dukungan terhadap progran-program LPTQ dalam dalam mengembangkan kemampuan masyarakat dalam membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur'an. "Berhubung karena kegiatan ini dipusatkan di Pasangkayu, sehingga melalui dukungan IKP dapat menyebarluaskan materi-materi dalam pelaksanaan MTQ, sehingga masyarakat yang ada di Polman, Pasangkayu, bahkan di Indonesia dapat menyaksikan melalui fasilitas live streaming," ucap Mustari. Kabid Humas Dinas Kominfo Sulbar Dian Afrianty menjelaskan kehadiran IKP pada pelaksanaan MTQ juga sebagai implementasi birokrasi modern yang mengedepankan digitalisasi untuk melayani masyarakat. "Kami juga memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik adalah tepat, akurat, dan dapat dipercaya, serta mendukung komunikasi yang efektif antara pemerintah/organisasi dengan masyarakat," pungkasnya. (Rls)
Pasangkayu--Alun-Alun Kabupaten Pasangkayu menjadi saksi berlangsungnya final lomba cabang Tilawah Anak-Anak. Acara ini dihadiri oleh official dari enam kabupaten se-Sulawesi Barat (Sulbar) dan sekira 300 orang masyarakat Pasangkayu antusias menyaksikan penampilan para peserta. Berlangsung Rabu, 15 Mei 2024, enam peserta finalis, terdiri dari tiga putra dan tiga putri, menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam melantunkan ayat-ayat suci Al-Quran. Dewan Hakim yang bertugas dalam lomba ini terdiri dari para ahli di bidangnya. Di Bidang Tajwid, penilaian dilakukan oleh KH. Hasan Basri, KH. Yading Syarif dan Adinah Maddarai. Bidang Fashahah dinilai oleh Mansur, Syukri Jamaluddin dan Km Anwar Hasan. Bidang Lagu dinilai oleh Abdul Azis Tammauni, Husnah Hariono dan Syamsul Akhyar. Bidang Suara dinilai oleh Jamaluddin Pande, Muh. Syarir, dan Muh. Yusuf Paturusi. Penanggung jawab Bidang Lampu adalah Lukman, sedangkan koordinator laporan terdiri dari Darwis, Muhrim, Fakrudin, dan Rusli. Kegiatan ini berlangsung dengan aman, tenteram, dan damai, mencerminkan kekhidmatan dan keseriusan para peserta serta dukungan penuh dari masyarakat. Panitia yang terdiri dari Idawati, Muslim, Santi Cahya, dan Muh. Syarif, memastikan acara berjalan lancar dengan MC Misrawati yang memandu acara dengan baik. Dewan Hakim yang dipimpin oleh koordinatornya, memberikan penilaian yang adil dan objektif untuk menentukan pemenang dari lomba tersebut. Di tempat berbeda, Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar Arianto memberikan pernyataan mengenai pentingnya kegiatan seperti itu dalam membina generasi muda yang memiliki kecintaan dan pemahaman yang mendalam terhadap Al-Quran. Dia mengapresiasi semua pihak yang terlibat dan berharap kegiatan seperti itu dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menciptakan generasi Qurani yang unggul. Penulis : Biro Pemkesra Setda Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju --Kepala Dinas Kesehatan Sulbar drg Asran Masdy memberikan atensi atas peristiwa keracunan anak akibat pemberian makanan tambahan (PMT) di Majene. Kecelakaan dalam pelaksanaan kegiatan yang membuat puluhan anak keracunan itu mesti menjadi pembelajaran. Khususnya bagi pelaksanaan kegiatan. Disini Asran menegaskan pentingnya perlibatan ahli, misalnya dalam pemberian makanan tambahan untuk sasaran anak stunting itu harus melibatkan pihak dari dinas kesehatan. Asran mengatakan, pihak Puskesmas atau Dinkes tidak terlibat pada pelaksanaan di Majene. Olehnya menurutnya itu suatu kekeliruan yang tidak boleh terulang. "Kalau ada hal berkaitan intervensi penanggulan pangan, seperti pemberian makanan tambahan, sebaiknya melibatkan orang kesehatan,"tegas Asran. Menurutnya dengan melibatkan pihak kesehatan maka pelaksanaan PMT sudah menjalankan langkah-langkah pencegahan agar ke depan tidak terulang kejadian serupa. (Rls)
Mamuju - Pengenalan Hama dan Penyakit Tanaman Unggulan Perkebunan di Sulawesi Barat (Sulbar) kembali dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Sulbar, Selasa, 14 Mei 2024. Kegiatan ini rutin dilaksanakan tiap pekan. Melalui Bidang Perlindungan, kali ini Pengenalan Hama dan Penyakit Tanaman Unggulan Perkebunan di Sulbar ini memasuki Seri ke 6. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring), di pusatkan di Ruang Rapat Disbun Sulbar dan dibuka oleh Sekretaris Disbun Sulbar, A. St. Kamaliah, mewakili Kadisbun Sulbar, Herdin Ismail. Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Perlindungan Disbun Sulbar Hartati Pawelloi dan diikuti oleh Staf Disbun Sulbar, Petugas Pengamat Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Kabupaten se-Sulbar, Pembantu Lapang Petugas Tenaga Kontrak Pendamping (PLP-TKP) Sulbar, Regu Pengendali OPT Perkebunan se-Sulbar serta undangan lainnya. Pada Seri ke 6 ini, materi diisi oleh Risqan Abdillah Gali dan Hasriani Nurainun Hasbi, yang merupakan Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Tanaman Perkebunan Disbun Sulbar. Materi yang dibawakan adalah OPT yang menyerang tanaman kelapa, yaitu Arthona dan Busuk Pucuk Kelapa. Sebelum memasuki pemaparan materi, dilakukan pre-test untuk mengetahui sejauhmana pemahaman dasar peserta terkait tema yang akan dibawakan dan di akhir acara akan dilakukan post-test untuk mengukur keberhasilan peserta dalam menerima materi yang disampaikan. Pada sesi pemaparan materi, terlebih dahulu disampaikan pengenalan Hama Arthona dan Busu Pucuk Kelapa secara umum, kemudian menyampaikan terkait gejala serangan dan kerugian yang dapat ditimbulkan serta cara pengendalian hama tersebut, seperti pengendalian hayati, mekanis, kultur teknis dan kimiawi. Selanjutnya, dilakukan diskusi oleh seluruh peserta kegiatan, mulai dari bagaimana cara pencegahan yang paling efektif yang dapat dilakukan untuk meminimalisir serangan OPT ini, serta peserta ikut memberikan pengalaman yang didapatkan seputar materi yang dibawakan oleh pemateri di wilayah kerja masing-masing. Hama Arthona adalah genus jamur yang dapat menyerang tanaman kelapa. Jamur dalam genus ini cenderung menyerang daun dan batang tanaman kelapa. Gejala serangan hama Arthona termasuk munculnya bintik-bintik kecil…