humassulbar

humassulbar

MAMUJU -- Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemprov Sulbar konsisten terus melanjutkan Program Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM). Hari kedua pelaksanaan Senter KIM , Dinas Kominfopers menyasar Desa Bonda, Kecamatan Papalang. Untuk pelaksanaan Senter KIM ini, telah memasuki tahun ketiga sejak mulai dilaksanakan tahun 2022. Dalam pelaksanannya , berkolaborasi dengan Relawan TIK Sulbar. Kepala Diskominfo Sulbar Mustari Mula mengatakan, program ini bertujuan mengedukasi masyarakat, dalam hal ini masyarakat diberikan materi terkait bagaimana memanfaatkan internet dengan bijak. "Hari kedua ini kita laksanakan di Desa Bonda setelah sebelumnya dilaksanakan di Desa Bunde , Sampaga . Kami bersama Ketua DPRD Sulbar dan Relawan TIK turun ke desa memberikan edukasi dan literasi digital ke masyarakat," kata Mustari Mula. Ia juga mengatakan, itu sebagai upaya membangkitkan kembali bagaimana komunitas informasi desa menjadi penyebar informasi ke masyarakat dan penyerap aspirasi masyarakat. Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut warga masyarakat diberikan pemahaman terkait bagaimana menggunakan internet dengan baik dan benar. Utamanya terkait akses informasi, karena , di era digital saat ini, masyarakat sangatlah mudah mendapatkan informasi , sehingga menjadi penting memastikan informasi yang diterima benar dan tidak hoax. "Dalam pertemuan ini diberikan beberapa materi, tujuannya untuk membekali masyarakat agar lebih cerdas dalam menyikapi setiap informasi yang beredar," ucapnya. Kepala Dinas Kominfopers, Mustari Mula mengantarkan materi Arah dan Kebijakan Pengembangan Komunitas Informasi Masyarakat di Sulbar, Ketua DPRD Sulbar mengantarkan materi Trasnformasi Digital pada Sektor Usaha, Salahuddin (Relawan TIK Sulbar) mengantarkan materi digital skill (Optimalisasi Usaha Melalui WA Bisnis) (Rls)

Mamuju--Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Sulawesi Barat (Setda Sulbar) kembali menggelar kegiatan Expose Progress Pengadaan Barang dan Jasa Ke-3 secara virtual melalui platform zoom pada Senin 25 Maret 2024. Kegiatan rutin ini dilaksanakan setiap bulan dengan tujuan selain untuk memberikan pembaruan tentang perkembangan pelaksanaan pengadaan, juga sebagai sarana untuk keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan barang dan jasa di lingkup Pemprov Sulbar. Sebelumnya, Expose Progress Ke-1 telah dilaksanakan pada 24 Januari 2024, diikuti oleh Expose Progress Ke-2 pada 20 Februari 2024. Kegiatan ini mengundang 41 Perangkat Daerah untuk mendapatkan informasi terkini mengenai penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa. Dalam paparannya, Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Biro PBJ Setda Sulbar, M. Yamin Saleh menyampaikan hasil monitoring terkini. Salah satu poin yang disorot adalah bahwa masih terdapat beberapa Perangkat Daerah yang belum mencapai presentase penayangan paket Rencana Umum Pengadaan (RUP) mencapai 100 persen. Ia juga menekankan pentingnya bagi Perangkat Daerah yang telah melewati batas waktu dalam RUP untuk segera memasukkan dokumen persiapan pemilihan. Hal ini agar proses selanjutnya dapat segera dilakukan tanpa adanya keterlambatan yang berpotensi mempengaruhi kelancaran pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dari Pemprov Sulbar dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa. Dengan menggelar acara rutin seperti ini, diharapkan semua pihak terlibat dapat terus memantau dan mempercepat proses pengadaan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan. "Kami mengajak semua Perangkat Daerah untuk bersama-sama meningkatkan kinerja dalam pengadaan barang dan jasa. Masih terdapat ruang untuk peningkatan, terutama dalam hal menyelesaikan paket RUP dengan tepat waktu. Dengan kerja sama yang solid, kami yakin dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan memberikan pelayanan terbaik," ucap M. Yamin Saleh. Penulis : Biro PBJ Setda Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju--Dalam beberapa tahun terakhir, platform E-Katalog khususnya katalog lokal telah menjadi solusi utama bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dalam pengadaan barang dan jasa. Berita baiknya adalah, tren positif terus berlanjut, menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam hal penayangan produk dan nilai transaksi. Menurut data terbaru sejak Januari sampai dengan Maret 2024 jumlah produk yang terdaftar di katalog lokal melonjak hingga mencapai 3.058 produk dengan nilai transaksi mencapai Rp.10.338.701.739. Ini merupakan peningkatan yang sangat signifikan dari tahun sebelumnya yang sejak Januari – Desember 2023 hanya mencapai 1.166 produk dengan total nilai transaksi mencapai Rp.13.342.058.715. Menanggapi pertumbuhan yang signifikan ini, Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sulbar, Muhtar menyatakan, peningkatan yang disaksikan dalam jumlah produk dan nilai transaksi di katalog lokal Sulbar adalah cerminan dari komitmen Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keadilan dalam pengadaan barang dan jasa publik. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan ini dan memastikan bahwa platform ini tetap menjadi alat yang efektif bagi Perangkat Daerah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka," kata Muhtar, Senin 1 April 2024. Dia mengatakan, hal itu menandai kesuksesan sistem E-Katalog dalam memfasilitasi transparansi, keadilan, dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa publik di Sulbar. "Penyelenggaraan yang lebih luas dari produk-produk lokal dan inovasi dalam infrastruktur teknologi informasi menjadi kunci dari pencapaian ini," pungkasnya. Ia menambahkan, dengan adanya pertumbuhan yang terus menerus, prospek untuk Katalog Lokal Pemprov Sulbar semakin cerah. "Dengan perkembangan positif ini tentu kami berharap akan membuka pintu bagi para pelaku UMKM lokal untuk dapat ikut bersaing dan mengembangkan usaha mereka,” tambahnya. Penulis : Biro PBJ Setda Sulbar Editor : humassulbar

MAMUJU -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar melaksanakan Rapat Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Ke Kabupaten Se-Sulawei Barat Triwulan I T. A. 2024 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Senin , 1 April 2024. Rapat dipimpin Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo dan dipandu oleh Kepala Bidang Pendpatan Daerah, Nuruddin Rahman. Rapat diikuti para Kepala Bidang BPKPD, Kepala Bapenda dan BPKAD Se- Sulbar. Dalam Arahannya Kepala BPKPD Sulbar , Masriadi menekankan kepada seluruh Kepala Bapenda/BPKAD se Provinsi Sulawesi Barat agar membantu dalam hal penagihan utamanya penagihan PAP (pajak air permukaan) yang sulit di pantau langsung oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini BPKPD Provinsi Sulawesi Barat dan dalam penggunaan plat kendaraan bermotor lebih di tekankan menggunakan plat DC serta penagihan PKB (Pajak kendaraan bermotor ) lebih serius dalam hal penagihannya demi meningkatkan pendapatan asli daerah pada seluruh kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat. "Rapat Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Ke Kabupaten Se-Sulbar ini diadakan untuk membangun kerjasama dengan pemerintah kabupaten dalam memaksimalkan pendapatan pajak daerah, yang telah memberikan kontribusi melalui dana bagi hasil," kata Masriadi. Ia menyebutkan, adapun bagi hasil pajak ke Kabupaten Triwulan I TA 2024, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp. 6.340.374.677,-, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp. 4.411.779.936,-, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp. 15.911.817.316,- Pajak Air Permukaan sebesar Rp. 40.589.024,- adapun jumlah kesuruhan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Ke Kabupaten Se-Sulawesi Barat Triwulan I adalah Rp. 26.704.560.953,-. Berbagai macam kendala baik secara teknis maupun regulasi yang menghambat tercapainya realisasi pendapatan daerah Januari s/d Maret 2024 yang disampaikan oleh masing-masing OPD terkait merupakan tantangan yang harus segera dicarikan solusinya. Tidak kalah penting adalah sinergi dan kerjasama antar OPD pemungut juga akan lebih ditingkatkan lagi untuk meningkatkan PAD Provinsi Sulawesi Barat “Dana bagi…

JAKARTA --Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh menghadiri Rapat Koordinasi Menteri PPN/ Kepala Bappenas bersama Gubernur Se- Indonesia, Selasa 2 April 2024. Rapat dipimpin langsung Menteri PPN atau Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa, di Hotel Ritz-Carlton Jl. Dr. Ida Anak Agung Gede Agung No.1 Kav.E.1.1, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Selasa, 2 April 2024. Hadir, para Gubernur Seluruh Indonesia, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, Kadinkes Sulbar, drg. Asran Masdy dan peserta rapat lainnya. Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh menjadi pembicara membahas strategi penurunan stunting di Sulbar, dimana saat ini Sulbar Terbaik Ketiga Nasional penanganan penurunan stunting yang dijalankan Pemprov Sulbar dinilai layak menjadi percontohan bagi daerah lain. Sebab itu Kementerian PPN/Bappenas menjadikan Sulbar sebagai Role Model penurunan stunting. Prof. Zudan menjelaskan, Rapat Kordinasi bertujuan untuk melihat bagaimana perencanaan pembangunan kita di 38 provinsi termasuk di Sulawesi Barat, baik untuk perencanaan tahun depan, 5 tahun ke depan, maupun 20 tahun ke depan. "Nah ini kita merancang bagaimana bisa tepat sasaran kesejahteraannya bisa cepat meningkat dan kontribusi dari daerah ke nasional itu bisa terus ditingkatkan," kata Sestama BNPP ini. Ketua Umum KOPRI ini juga berharap perencanaan pembangunan yang disusun oleh Bappenas secara nasional nanti akan berdampak positif untuk pembangunan Sulawesi Barat. Dia juga berharap Sulbar mempersiapkan diri menyusun perencanaan pembangunan yang tepat untuk Sulawesi Barat dan bisa berkontribusi secara nasional "Ini membutuhkan kolaborasi pemikiran kemudian langkah langkah kerja bersama-sama 6 Kabupaten, bersama provinsi. Kita harus bekerja bersama-sama karena perencanaan yang baik itu sudah menyelesaikan separuh dari permasalahan," tandasnya. (Rls)

Mamuju – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat melakukan bimbingan teknis fitur terbaru e-kinerja bkn dan evaluasi pengisian e-kinerja sasaran kinerja pegawai (SKP) tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas TPHP Sulbar Syamsul Ma’rif, Sekertaris Dinas TPHP drh. Agus Rauf, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Muhammad Nur, Kepala Sub Bagian dan Umum Dinas TPHP Hartati, Analis SDM Aparatur Ahli Muda Hasmawati Hasan, serta peserta staf ASN Dinas TPHP berjumlah 39 orang yang bertempat di Aula Hotel Yaki Mamuju, Selasa, 2 April 2024 Kepala Dinas TPHP, Syamsul Ma’rif menyampaikan, bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas kinerja aparatur sipil negara (ASN). “Salah satu terobosan terbarunya adalah penerapan fitur-fitur terintegrasi dalam system informasi ASN (SIASN) untuk memastikan pembinaan kinerja yang efektif dan transparan” tuturnya. Ia juga mengatakan, penerapan atau penyusunan sasaran kinerja pegawai sangat penting dalam upaya pengelolaan kinerja ASN, yang bertujuan membentuk sikap profesional yang kompeten dan kompetitif. “Untuk memperjelas peran dan tanggung jawab ASN dalam pencapaian sasaran kinerja di dalam organisasi perangkat daerah, serta sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memaksimalkan kompetensi, keahlian, dan keterampilan para ASN, sekaligus evaluasi kedisiplinan,” ujarnya Ia juga menambahkan, ASN sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai target kinerja organisasi dan memenuhi ekspektasi masyarakat. "SKP adalah alat yang membantu ASN mengukur sejauh mana mereka mencapai target kinerja, Aplikasi E-kinerja BKN menjadi sarana yang sangat bermanfaat dalam mengelola kinerja pegawai," kata Syamsul Maarif. Syamsul Ma’rif berharap bahwa melalui kegiatan pendampingan penyusunan SKP dan Fitur terbaru e-kinerja ini dapat membantu mencapai kinerja yang lebih produktif, transparan dan terukur. Penulis : DTPHP Editor : humassulbar

Mamuju, --Sesuai arahan PJ Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh ,Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad melakukan koordinasi dengan Bapak Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulbar untuk mengatasi kerusakan Jalan Transulawesi di Desa Polihu Mamuju Tengah. "Kami terus berkoordinasi BPJN, dan hari ini kami menerima laporan dari Kepala BPJN Sulbar Monang Saut Reynold sudah menurunkan tim ke lokasi," ucap Rachmad, Selasa, 2 April 2024 Rachmad berharap dengan kolaborasi yang terbangun antara PUPR dan BPJN dapat memberikan kepastian kepada masyarakat terkait penanganan kerusakan jalan sepanjang jalan Trans Sulawesi. Apalagi saat ini menjelang lebaran idul Fitri, Rachmad berharap seluruh pihak, baik BPJN maupun PUPR kabupaten bahu-membahu mememerikan rasa aman, khususnya di jalur mudik. "Itu menjadi penegasan pak Gubernur agar seluruh pihak untuk memastikan jalur mudik ini aman," ungkapnya. (Rls)

Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulbar melaksanakan rapat rapat koordinasi pemeriksaan formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) Rencana Pertambangan Batuan di Desa Belang-Belang Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju oleh CV. Duta Utama Tambang, Senin, 1 April 2024 di Hotel Cempaka, Jl.Soekarno Hatta Mamuju Sulawesi Barat. Rapat pemeriksaan dokumen dipimpin oleh Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Andi Alffianti Rapat diikuti oleh Tim Teknis dari keahlian Social Ekomomi, Kesehatan Lingkungan, Biologi, Kimia dan Geologi. Selain itu rapat ini juga dihadiri oleh unsur OPD Lingkup Pemprov Sulbar terkait serta OPD dan perwakilan Masyarakat Kab. Mamuju. Dalam sambutannya, Kadis DLH Prov Sulbar H. Zulkifli Manggazali menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dimaksudkan untuk melakukan Pemeriksaan Formulir UKL-UPL Rencana Penambangan Batuan yang telah di susun oleh pemrakarsa dan sekaligus menjadi acuan dalam menetapkan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan sebagai kewajiban pemrakarsa dalam pelaksanaan kegiatannya dan dilaporkan secara rutin setiap 6 Bulan Sekali. beliau juga mengharapkan agar hendaknya kegiatan penambangan batuan tetap dilakukan dengan memperhatikan kaidah dan fungsi lingkungan khususnya ekosistem yang terlindungi pada area-area tertentu serta. Rapat pemeriksaan Formulir UKL-UPL ini dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan peraturan pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggasali menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rekomendasi dasar penetapan persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPKPLH) sebagai bentuk persetujuan lingkungan. "Setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan hidup harus memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan. Selanjutnya setiap usaha dan/atau kegiatan yang telah mendapatkan persetujuan lingkungan wajib menyampaikan laporan pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan & Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) secara berkala 6 bulan sekali," kata Zulkifli. Penulis : DLH Editor : humassulbar

Mamuju - Sebanyak 32 orang pegawai kesehatan dan pegawai teknis di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan yang diselenggarakan BKD Sulbar itu berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Selasa, 2 April 2024. Diwawancarai usai menyerahkan SK PPPK terhadap 32 orang pegawai, Muhammad Idris mengungkapkan, didalam UU ASN ada dua jenis kepegawaian, yakni ASN dan PPPK. "Ini sudah diagendakan oleh BKD untuk menyerahkan SK PPPK terhadap 32 orang pegawai ASN PPPK. Tadi rinciannya ada 13 orang dari rumah sakit dan selebihnya, 19 orang dari pegawai ASN di sejumlah OPD," kata Muhammad Idris. Ia juga mengungkapkan, pegawai yang baru saja menerima SK PPPK merupakan bagian dari ASN yang harus menjalankan tugas pemerintahan sesuai dengan regulasi yang ada. "Tugas pemerintahan, yakni meneruskan kebijakan, memberikan pelayanan publik dan yang penting dia harus menjadi kekuatan negara, manjadi perekat persatuan," ujarnya. Muhammad Idris pun menekankan, langkah-langkah yang harus dilakukan sebagai PPPK dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. "Begitu masuk di unsur-unsur pelayanan, maka kita sudah harus tuntut semua pegawai ASN bukan hanya PPPK, tapi kita tekankan tadi karena mereka pegawai baru. Kita tekankan untuk kualitas pelayanan publik kita. PPPK harus tau pekerjaannya apa dan dia harus tau standar-standar untuk mengeksekusi pekerjaan itu, karena itu layanan mereka," pungkas Muhammad Idris. "Jadi, berbeda layanan langsung dan layanan tidak langsung. Yang langsung itu kayak rumah sakit, yang tidak langsung itu kayak Bappeda, tergantung dari jenis pekerjaan dari OPD itu. Tapi poinnya adalah begitu kita bicara layanan publik, maka yang kita layani publik yang tau betul apa kebutuhannya, itu yang kita tuntut. Oleh karena itu, salah satunya adalah kecepatannya. Kecepatannya, harus menggunakan teknologi," tuturnya. (Rls)

Mamuju—Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Webinar Pekan Inovasi Seri -21 secara virtual pada pekan pertama April 2024. Kegiatan ini, untuk menampilkan inovasi seluruh Pejabat Eselon III Lingkup Pemprov Sulbar yang akan dilakukan setiap akhir pekan. Webinar dipandu Widyaswara Ahli Madya BPSDM Sulbar, Jumail, selaku Moderator, Senin 1 April 2024. Badan Pengelolaan Keuangan dan Kepala Bidang Barang Milik Daerah Andi Muhammad Bisyri Nur, S.STP., M.Si menjadi peserta selaku Inovator pada Webinar seri ke21 Pekan Inovasi, webinar ini diselanggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah setiap minggunya dengan tujuan peningkatan Sumberdaya Manusia sekaligus menggali pontensi yang dimiliki Pegawai Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, hal ini diharapkan dapat memacu percepatan dan peningkatan Pembangunan Sulawesi Barat. Andi Muhammad Bisyri Nur dalam Pekan Inovasi ini mengusun tema “Optimalisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi Barat”. Inovasi ini membahas langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk memaksimalkan penggunaan aset daerah, serta bagaimana hal ini dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan potensi dan strategi yang diterapkan untuk mencapai tujuan peningkatan pendapatan asli daerah”. Pada kesempatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Masriadi Nadi Atjo selaku mentor memberikan dukungan penuh kepada Inovator dalam hal ini Andi Muhammad Bisyri Nur, dengan harapan melalui inovasi ini dapat memberikan peningkatan pada pengelolaan barang milik daerah khususnya terhadap aset yang bersifat Idle untuk dapat ditertibkan penggunaannya, disamping itu pada kesempatan ini Kepala BPKPD menekankan agar Penggunaan barang milik daerah digunakan secara optimal untuk mendukung tugas dan fungsi perangkat yang bersangkutan. Webinar seri ke21 Pekan Inovasi ini dihadiri dan di buka oleh Bujaeramy Hassan selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dan peserta lainnya dari berbagai kalangan sebanyak 54 orang. Penulis : BPKPD Editor : humassulbar