humassulbar

humassulbar

MAMUJU - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga terus menindak lanjuti penertiban kendaraan dinas yang terpakai maupun tidak terpakai yang digunakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut disampaikan saat melakukan audiens dengan bidang aset BPKPD Sulbar, barlangsung di ruang rapatnya yang turut dhadiri kepala BPKPD dan Biro Umum. Selasa (20/Mei/2025). Pasangan Gubernur Suhardi Duka (SDK) ini, meminta kepada bidang aset untuk membuat sistem terkait kendaraan Dinas secara keseluruhan yang dapat diketahui keberadaannya melalui sistem. Selain itu, pengguna kendaraan baik di daerah maupun di kabupaten lain, wajib melaporkan kendaraan dinasnya tiap hari dan dilaporkan perbulan. Dalam kesempatan ini, wakil Gubernur Sulbar minta pertanggung jawaban setiap OPD memiliki kendaraan dinas dalam kondisi rusak. "Harus bertanggung jawab meskipun itu bukan masanya dia menjabat tapi dia tetap harus bertanggung jawab," ujar Salim S Mengga. Dalam kesempatan ini, Salim S Mengga meminta Bidang Aset, bengkel pemeliharaan di pusatkan pada satu bengkel di bagi per OPD. "Jadi tidak lagi di lakukan masing-masing agar dapat dikontrol melalui laporan dan bengkel yang akan di fokuskan sebagai tmpat pemeliharaan tiap OPD yang sudah dibagi," ungkapnya. Menurutnya, kendaraan dinas yang sudah tidak layak lagi digunakan agar dilakukan lelang agar tidak menjadi beban daerah. Wakil Gubernur Sulbar juga menegaskan ke bidang aset untuk memberikan sikap tegas bagi setiap orang yang masih mnggunakan BMD tetapi sudah tidak memiliki kewenangan sesuai aturan yang berlaku. Harus memiliki bukti pengguna kendarana dinas yang dapat di pertanggung jawabkan dikemudian hari. Tutup Salim S Mengga. (Rls)

Mamuju - Agenda audiensi antara Forum Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sulawesi Barat (Sulbar) dengan pihak PT. Manakarra Unggul Lestari (MUL) dan Bank BCA yang sedianya digelar di Kantor DPRD Sulbar, terpaksa dijadwalkan ulang. Hal ini disebabkan ketidakhadiran perwakilan dari pihak PT. MUL dan Bank BCA yang berhalangan hadir karena alasan internal. Meski demikian, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya bersama Wakil Ketua Komisi II, Jumiati Andi Mahmud menerima audiensi dari Forum Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sulbar, di Ruang Kerja Komisi II DPRD Sulbar, Senin, 19 Mei 2025. Melalui pertemuan itu, DPRD Sulbar menegaskan komitmennya untuk tetap memfasilitasi dan telah mengambil inisiatif untuk segera mengagendakan ulang audiensi tersebut, demi menjaga semangat transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengawasan serta pengambilan kebijakan. “Kami memahami kekecewaan dari rekan-rekan mahasiswa, namun kami tetap berkomitmen memfasilitasi audiensi ini agar semua pihak dapat menyampaikan pandangan dan klarifikasi secara langsung. Penjadwalan ulang akan segera kami koordinasikan dalam waktu dekat,” ujar Munandar Wijaya. Forum Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sulbar menyampaikan harapannya agar audiensi yang dijadwalkan ulang nantinya benar-benar dihadiri oleh semua pihak yang berkepentingan, sehingga aspirasi dan tuntutan mereka mendapatkan respons secara terbuka dan bertanggung jawab. Audiensi tersebut sebelumnya direncanakan sebagai wadah dialog terbuka antara mahasiswa dan pihak-pihak terkait untuk membahas sejumlah isu penting yang menjadi perhatian publik di wilayah Sulbar, diantaranya : 1. Mendesak DPRD Sulbar dan Dinas Perkebunan Sulbar untuk menyelesaikan kasus pelanggaran yang dilakukan PT. MUL terhadap masyarakat Desa Leling, Kecamatan Tommo. 2. Meminta APH terkait untuk mengaudit secara komprehensif terhadap pelaksanaan program plasma. 3. Mendesak Direktur PT. MUL untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Penulis : Humas DPRD Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju - Sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dalam memperkuat sinergi lintas sektor, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar Asran Masdy menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Sulbar dengan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian penting dari upaya memperbaharui dan memperluas ruang lingkup kerja sama antara Pemprov Sulbar dan Unsulbar yang sebelumnya telah tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) tahun 2020. Penandatanganan PKS ini dilaksanakan dalam forum Rapat Penyusunan Draf Nota Kesepahaman Bersama yang digelar di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar serta disiarkan secara daring melalui platform Zoom. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Asran Masdy menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah daerah dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Sulbar, khususnya melalui penguatan sumber daya manusia, penelitian, serta program pengabdian masyarakat yang lebih strategis dan berdampak langsung. “Kerja sama ini menjadi fondasi penting untuk mendukung berbagai program kesehatan yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dalam pengembangan kapasitas tenaga medis dan peningkatan layanan kesehatan berbasis riset,” ujar Asran Masdy. "Hal ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Suhardi Duka-Salim S. Mengga, membangun SDM yang unggul dan berkarakter, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas," tambahnya. Dengan dilandasinya kerja sama ini secara resmi, diharapkan kegiatan lanjutan antara Pemprov Sulbar dan FK Unsulbar dapat segera berjalan, mencakup pengembangan sistem informasi kesehatan, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, hingga riset terapan yang relevan dengan kebutuhan daerah. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah strategis lainnya, termasuk Kepala BPSDM Sulbar Farid Wajdi, pejabat dari Biro Hukum Setda Sulbar dan undangan lainnya. Penulis : Dinkes Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Asran Masdy, menerima audiensi Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju, Burham Sidobejo pada Senin (19/5/2025), Pertemuan di Kantor Dinas Kesehata Sulbar ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan obat dan makanan di wilayah Sulbar. Salah satu fokus utama diskusi adalah meningkatkan efektivitas pengawasan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dinas Kesehatan Provinsi, petugas farmasi di Puskesmas, serta organisasi profesi kefarmasian. “Kami sepakat bahwa pengawasan obat dan makanan tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat antarinstansi dan tenaga kesehatan di lapangan agar masyarakat terlindungi dari produk yang tidak memenuhi standar,” ujar Burham Sidobejo. Dalam pertemuan ini juga dibahas rencana penyusunan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat terkait pengendalian peredaran antibiotik dan penegasan Harga Eceran Tertinggi (HET). Edaran ini diharapkan menjadi pedoman resmi untuk seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan apotek di Sulbar dalam memastikan distribusi obat yang sesuai regulasi. Sehubungan hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Asran Masdy menyatakan pihaknya akan mengoordinasikan terlebih dahulu rencana edaran tersebut dengan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, agar memiliki kekuatan regulasi yang kuat dan berdampak luas. Audiensi ini menjadi momentum penting dalam membangun komitmen bersama untuk mewujudkan pengawasan obat dan makanan yang lebih terpadu, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan kesehatan masyarakat Sulbar. Penulis : Dinkes Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju - Pemprov Sulbar memperingati hari kebangkitan nasional dengan upacara di halaman kantor Gubernur, Selasa 20 Mei 2025. Plh Sekprov Herdin Ismail mengatakan upacara kebangkitan nasional ke-117 baru saja dilaksanakan dilingkup Pemprov Sulbar. "Kita mengangkat tema bangkit bersama, wujudkan Indonesia kuat. Ini sangat bersinergi dengan visi-misi Pemprov yaitu Maju dan sejahtera," kata Herdin. Ia menambahkan bahwa untuk bisa Maju dan Sejahtera tentu harus kuat serta berkembang bersama seperti visi misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga. "Mudah-mudahan upacara ini menjadi pemicu, menjadi referensi bagi seluruh komponen masyarakat Sulbar untuk berjibaku memajukan sekaligus menesejahterakan masyarakat Sulbar dalam bingkai persatuan," ungkapnya. Sementara itu, sambutan bukan hanya sekedar dibacakan, tapi dibagikan teksnya kepada seluruh ASN Pemprov Sulbar. "Jadi bukan hanya didengarkan, tapi bisa dibaca dan terpatri dalam nurani para ASN," ujarnya. Dia mengajak seluruh ASN untuk berdoa dan saling memberikan spirit satu dengan yang lainnya. "Sesuai peran dan fungsi kita masing-masing. InshaAllah akan bernilai ibadah," tandasnya.(Rls)

Mamuju – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga (JSM), memimpin rapat bersama tim penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan di ruang kerjanya, lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 19 Mei 2025. Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintahan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakilnya Salim S Mengga, dalam menurunkan angka stunting dan kemiskinan ekstrem secara signifikan. Dalam arahannya, Wagub Salim menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan berbasis data valid. "Stunting itu seperti gelombang, naik turun, lalu kita yang disalahkan. Karena itu saya minta perencanaannya betul-betul matang dan tepat sasaran," tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa penanganan stunting ke depan akan menggandeng berbagai elemen, termasuk kampus kesehatan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Menurutnya, pelibatan TNI-Polri sangat penting karena jangkauan mereka hingga ke wilayah pelosok. "Babinsa dan Bhabinkamtibmas itu bisa menjangkau sampai ke ujung-ujung daerah, itu yang kita libatkan agar kita bisa bekerja lebih efektif," ungkapnya. Selain itu, Salim juga menyoroti pentingnya memperhitungkan biaya operasional dalam menjalankan program penanganan stunting dan kemiskinan. Ia menilai tidak realistis jika tim di lapangan diminta bekerja tanpa dukungan anggaran yang memadai. "Kita harus rasional, tidak mungkin menyuruh orang atau kelompok bekerja tanpa biaya operasional. Semua itu harus diperhitungkan," jelasnya. Dalam rapat itu, Posyandu juga menjadi perhatian khusus. Salim menyayangkan kondisi Posyandu saat ini yang dinilainya mulai sepi pengunjung, berbeda dengan masa Orde Baru yang sangat aktif. "Dulu masyarakat antusias datang ke Posyandu karena ada makanan tambahan seperti biskuit bayi, susu, dan lainnya. Sekarang kita harus buat Posyandu menarik lagi agar ibu-ibu dan anak-anak mau datang," katanya. Wagub juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk penanganan stunting dan kemiskinan di Sulbar mencapai sekitar Rp40 miliar. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan. "Setiap kegiatan harus bisa diukur hasilnya. Kalau tidak tercapai, kita akan cari tahu penyebabnya dan evaluasi. Kita tidak ingin melaksanakan program yang tidak terukur," pungkasnya. (Rls)

Mamuju - Program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto adalah upaya pemerintah menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak, khususnya bagi anak anak yang berasal dari keluarga tidak mampu guna memutus mata rantai kemiskinan. Hal ini sejalan dengan visi misi pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Salim S.Mengga. Untuk itu Pemprov Sulbar mendukung dan siap menjalankan program yang dikelola Kemensos ini. Progresnya di Sulbar, Dinas Sosial Sulbar saat ini melakukan pemilihan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menentukan anak dari keluarga kurang mampu. Pendamping PKH menjadi ujung tombak pada proses pemilihan data ini. "Jadi sasarannya itu yang terdapat dalam DTKS, Perbaikan datanya sudah 80 persen," ucap Kepala Dinsos Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur. Selain melibatkan pendamping PKH. Dinsos juga berkoordinas dengan Dinsos kabupaten dan Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten guna memastikan data yang terekam nantinya tepat sasaran. "Proses perekrutan belum berjalan, kita masih menunggu juknis. Yang jelas data untuk PKH sudah dipegang Tim pendamping PKH yang ada di setiap kabupaten. Tinggal menunggu perintah untuk dilakukan perekrutan," ungkapnya. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Saifuddin menambahkan, selain perekrutan siswa, pihaknya juga mendapat tugas mempersiapkan tenaga pengajar untuk Sekolah Rakyat. "Perekrutan gurunya ini sementara kami lakukan koordinasi dan sosialisasi," ungkapnya. (Rls)

Mamuju - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga meminta tanggung jawab penuh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap aset yang ada di kantor masing-masing. Sehingga, penertiban aset bakal dilakukan secara menyeluruh dalam sebuah sistem yang nantinya akan memudahkan untuk identifikasi. "Aset itu saya mulai tertibkan untuk masuk dalam sebuah sistem. Jadi, kalau misalnya OPD A apa saja yang ada di tempatnya, itu harus bisa langsung tergambar, berapa kendaraan roda empat, berapa kendaraan roda dua, berapa laptop, berapa komputer, apa saja peralatan kantor yang ada di situ dipertanggungjawabkan kepadanya, itu harus bisa tergambar. Semua OPD," kata Salim S Mengga, Senin, 19 Mei 2025. Lanjut kata pasangan Gubernur Suhardi Duka (SDK) ini, Jika ada aset yang tidak jelas keberadaannya, harus dipertanggungjawabkan oleh OPD terkait. Menurutnya, kondisi hingga keberadaan aset, harus jelas. "Kalau ada yang misalnya tidak jelas, saya minta pertanggungjawaban. Tidak jelasnya di mana, karena ada juga yang sekarang ini aset itu, terutama kendaraan roda empat ada di gudang, mesinnya tidak ada, peleknya tidak ada, bahkan joknya habis. Saya juga minta pertanggungjawaban. Karena tidak mungkin mobil itu masuk ke gudang dengan tanpa ban," ungkapnya. "Kenapa ini saya lakukan, bukan mau menekan orang, tidak. Yang saya ingin tumbuhkan bahwa kalau kita diberi tugas, harus punya tanggungjawab, harus disiplin dalam menggunakan aset itu, karena aset ini dibeli dari uang rakyat, bukan dari uang pribadi kita," sambungnya. Ia menjelaskan, tiga hal yang harus dimiliki setiap kepala OPD, yakni disiplin, tanggung jawab dan penguasaan bidang dari tugas yang diemban. "Yang mengaku hilang segala macam, sebagian dari tanggungjawab, ganti. Itu kan tanggungjawab, kenapa bisa hilang, mana laporan kehilangannya, jangan cuman bisa bilang hilang terus kita minta laporan kehilangan tidak ada," ujar Salim S Mengga. Salim S Mengga pun membeberkan, ada beberapa orang yang bakal ganti rugi aset, baik mobil maupun motor. Bahkan, kata dia,…

Majene - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Mustari Mula, menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi Badan Publik se-Kabupaten Majene, di Aula Hotel Davina Majene, Senin 19 Mei 2025. Sosialisasi diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Sulbar bekerjasama dengan Dinas Kominfo SP, dengan mengusung tema " Setiap Orang Berhak Memperoleh Informasi Publik sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang. Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula dalam pemaparannya menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menegaskan keterbukaan informasi merupakan pondasi utama dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. "Hal ini sesuai dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas," kata Mustari Mula. Mustari Mula menyampaikan, dalam undang-undang tersebut telah diatur beberapa hal, diantaranya terkait hak warga negara untuk memperoleh informasi publik sesuai Pasal 4. "Sesuai ketentuan Pasal 4, setiap orang berhak melihat dan mengetahui informasi publik, menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh informasi publik, mendapatkan salinan informasi publik melalui permohonan dan menyebarluaskan informasi publik sesuai dengan perundang-undang" ucapnya. Ia juga menjelaskan tentang kewajiban pengguna informasi sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 undang-undang tersebut. Menurutnya, pengguna informasi publik wajib menggunakan informasi publik, dan mencantumkan sumber darimana ia memperoleh informasi publik baik yang digunakan untuk kepentingan sendiri maupun untuk keperluan publikasi. Lebih lanjut, ia menjelaskan, terkait hak badan publik juga diatur dalam undang-undang tersebut yaitu pada Pasal 6, sebagai berikut : badan publik berhak menolak memberikan informasi yang dikecualikan, dan berhak menolak memberikan informasi publik apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Informasi publik yang tidak dapat diberikan oleh badan publik adalah informasi yang dapat membahayakan negara, informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha…

Majene - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi Badan Publik se-Kabupaten Majene di Aula Hotel Davina Majene, Senin 19 Mei 2025. Sosialisasi ini mengusung tema " Setiap Orang Berhak Memperoleh Informasi Publik sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Pemkab Majene Mustamin. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula, Kepala Dinas PMD Majene, Komisioner KI Sulbar yaitu Muhammad Ikbal (Ketua), Arman Jaya (Wakil Ketua), Firdaus Abdullah (Anggota), Masram (Anggota) dan M. Danial (Anggota), Sekretaris Dinas Kominfo SP Sulbar Andi Hidayah Arif, Kepala Bidang IKP Dian Afrianty dan Komisioner KI Sulbar periode 2020-2024 Dulhaj Muchtar. Adapun peserta sosialisasi, para kepala desa se-Kabupaten Majene, Komisioner KPU, LSM, awak media dan Asosiasi Pemerintah Desa Kabupaten Majene. Kegiatan yang akan berlangsung hingga 21 Mei 2025 ini dibagi dalam tiga angkatan. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak atas informasi publik, memperkenalkan mekanisme pengajuan permohonan informasi publik, menyampaikan pentingnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, meningkatkan kesadaran tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan dan pengelolaan informasi publik, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan badan publik. Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Asisten I Bidang Pemerintah Pemkab Majene, Mustamin menekankan penting keterbukaan informasi sebagai wujud pelayanan publik yang baik, serta sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan. "Inilah pentingnya kegiatan ini agar peserta dapat memahami dan meningkatkan kesadaran akan keterbukaan informasi," ujar Mustamin. Mustamin menjelaskan, keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat untuk mengetahui jalannya pemerintahan yang baik, untuk menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat yang telah dituangkan dalam aturan. "Pemerintah merupakan penyedia informasi untuk selalu…