Mamuju - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Mamuju melakukan Pelayanan pengaktifan atau aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di dua tempat yaitu Aula Marannu Kantor Polda Sulbar dan Aula Mako Brimob. Pelayanan Aktivasi Aplikasi IKD ini berlangsung selama tiga hari yaitu Senin-Rabu, (28 - 30 Juli 2025) yang diikuti oleh pimpinan Polda Sulbar dan para anggota kepolisian serta anggota Brimob. Kegiatan ini sejalan dengan Misi Kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Pada hari pertama diikuti oleh sekitar 400 anggota kepolisian di Polda Sulbar yang dilaksanakan di Aula Marannu Kantor Polda Sulbar. Sementara itu, pada hari kedua pelayanan diikuti oleh seluruh Pejabat Jenderal Utama (PJU) Polda sebanyak 20 orang, termasuk Kapolda dan Wakapolda Sulbar. Setelah PJU selesai melakukan registrasi pelayanan IKD dilanjutkan kembali bersama para anggota kepolisian yang tidak sempat melakukan registrasi di hari pertama sebanyak 250 orang. Pada hari ketiga yakni Rabu 30 Juli 2025, pelayanan dilaksanakan di Aula Mako Brimob. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar berkat besarnya antusias para pimpinan dan jajaran kepolisian dalam mengikuti kegiatan ini. Kabid Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sulbar, Achmad Ibrahim mengucapkan terima kasih kepada Kapolda beserta jajarannya karena menerima tim Disdukcapil dengan sangat baik. Achmad ibrahim mengatakan, dengan adanya kegiatan IKD ini, diharapkan dapat memberikan fasilitas yang lebih memudahkan dalam pengurusan berkas administrasi kependudukan. Naskah : Disdukcapil Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Pontianak — Pemprov Sulbar terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem kesehatan nasional. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah dengan mengikuti kegiatan “Integrasi Program AIDS, TBC, dan Malaria (ATM) ke dalam Dokumen Perencanaan Daerah” yang diselenggarakan pada 29–31 Juli 2025 di Hotel Aston, Pontianak. Kegiatan ini juga sejalan dengan Misi Ketiga Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (JSM), yakni Membangun Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berkarakter, serta mendukung Quickwins Nomor 1 Gubernur Sulbar: Sulbar Sehat. Hal ini sekaligus memperkuat upaya bersama menuju sistem kesehatan daerah yang lebih terstruktur, adaptif, dan berkelanjutan. Kegiatan nasional yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan dan Badan Perencanaan dari seluruh Indonesia ini menjadi momentum strategis dalam mendorong sinergi lintas sektor untuk penanggulangan tiga penyakit menular prioritas: AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria. Mewakili Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, Perencana Ahli Muda Putri Anindy hadir sebagai peserta. Putri menyebut kegiatan ini sangat penting untuk mengintegrasikan isu-isu kesehatan krusial ke dalam dokumen perencanaan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Kegiatan ini membuka ruang dialog antara perencana dan pelaksana program kesehatan, khususnya ATM. Kami tidak hanya membahas data dan tantangan, tetapi juga merumuskan strategi integratif yang konkret dalam dokumen perencanaan,” ungkap Putri, Kamis, 31 Juli 2025. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan sektor non-kesehatan seperti pendidikan, sosial, dan lingkungan dalam memperluas dampak program ATM terhadap masyarakat. “Kami di Bapperida menyadari, kesehatan bukan hanya urusan Dinas Kesehatan. Ini soal tata kelola daerah secara keseluruhan. Dan kegiatan ini membuka mata kami akan pentingnya pendekatan lintas sektor,” tambahnya. Sebagai puncak kegiatan, seluruh peserta yang terdiri dari Bapperida dan Dinas Kesehatan se-Indonesia melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama. Komitmen ini menjadi simbol keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan program penanggulangan AIDS, TBC, dan Malaria terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan didukung alokasi anggaran yang memadai. (Rls)
Mamuju - Pemprov Sulbar terus memperkuat langkah strategis dalam upaya penanganan kemiskinan dan stunting. Melalui rapat koordinasi yang digelar pada Kamis, 31 Juli 202 PemprovSulbar menegaskan komitmennya untuk mengintervensi 60 desa pada tahun anggaran 2026. Fokus utama akan diarahkan pada pengentasan kemiskinan serta pengendalian angka stunting secara berkelanjutan. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menekankan bahwa program ini akan menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah. "Hari ini kita pertegas untuk program pengentasan kemiskinan dan pengendalian stunting. Kita sudah bicara dengan para bupati dan 26 SKPD. Tahun depan, kita akan intervensi 60 desa," kata Suhardi Duka. Menurutnya, desa-desa yang menjadi sasaran akan mendapatkan perhatian khusus dalam bidang kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan. Pemprov Sulbar juga telah menginstruksikan seluruh OPD untuk memprioritaskan alokasi anggaran terhadap program ini, dibandingkan kegiatan lainnya. "Insya Allah program ini akan kita fokuskan. Saya tekankan ke OPD, ini dulu alokasi anggaran yang utama, baru alokasi yang lain. Setelah 60 desa tahun depan, dilanjutkan lagi dengan 60 desa berikutnya, hingga seluruh 600 desa lebih di Sulbar bisa ditangani pada akhir masa jabatan," jelas Suhardi Duka. Dengan langkah sistematis ini, Pemprov Sulbar berharap angka kemiskinan dan stunting di wilayahnya dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memperkuat kualitas hidup masyarakat desa. (Rls)
Mamuju - Pejabat Fungsional Analis Kebijakan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Syaharuddin, mengikuti secara virtual Rapat Konsultasi Pemprov Sulbar dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait Pra-Integrasi Sertifikat Elektronik pada aplikasi SIPAMANDAR, Rabu (30/07/2025). Rapat ini difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfopers), dalam hal ini Bidang Statistik. Aplikasi SIPAMANDAR yang dikembangkan BPKPD sebagai sistem pendukung pencairan dana APBD, hingga saat ini belum terintegrasi dengan Sertifikat Elektronik. Padahal sejak 14 Juli 2025, Pemprov Sulbar telah resmi menerapkan SP2D Online yang mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI), Cash Management System (CMS) Bank Sulselbar, serta sistem perpajakan nasional melalui Modul Penerimaan Negara (MPN). Namun demikian, karena platform SIPD saat ini belum mendukung tanda tangan elektronik, sejumlah dokumen seperti Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) masih belum dapat diproses secara digital secara menyeluruh (end-to-end). Menanggapi hal tersebut, BPKPD bersama Diskominfo mengusulkan agar dokumen-dokumen keuangan tersebut dapat ditandatangani secara elektronik melalui platform Aplikasi SIPAMANDAR. Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dari penguatan ekosistem SP2D Online dan wujud nyata transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Jika integrasi Sertifikat Elektronik ke dalam aplikasi SIPAMANDAR, maka proses pencairan dana akan menjadi lebih cepat, efisien, aman, dan fleksibel. Selain itu, hal ini juga akan berdampak positif terhadap peningkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Indeks Digitalisasi Daerah (IDD), serta mendukung penuh Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Pejabat Fungsional Analis Kebijakan BPKPD Sulbar, Syaharuddin menegaskan bahwa BPKPD berkomitmen mendukung penuh kebijakan SPBE, serta mendukung visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. “Integrasi Sertifikat Elektronik ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan sistem keuangan daerah yang…
Mamuju – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Barat tengah mematangkan persiapan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, hal ini sesuai harapan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga (JSM). Rapat koordinasi yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi Usman, didampingi Kepala Bidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, H. Darwis, menyampaikan dua agenda utama: persiapan tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan gerakan pembagian bendera Merah Putih. Sunusi Usman menjelaskan bahwa rapat pemantapan kali ini melibatkan seluruh elemen yang akan mendukung kegiatan Paskibraka, mulai dari panitia internal Kesbangpol, pelatih, pendamping, tim medis, patwal, pamong, penata senam, hingga pengemudi. "Setiap personel memiliki tugas dan tanggung jawab berbeda yang krusial untuk kelancaran acara," ujar Sunusi. Kamis 31 Juli 2025. Calon anggota Paskibraka dijadwalkan akan masuk asrama untuk karantina pada tanggal 3 Agustus 2025. Sunusi menegaskan, sesaat setelah tiba di asrama, mereka akan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan diagnostik menyeluruh. "Ini penting untuk memastikan kondisi fisik dan kebugaran seluruh peserta siap menghadapi pelatihan," tegasnya. Kegiatan inti pelatihan Paskibraka sendiri akan dimulai pada 4 Agustus 2025. Kesbangpol berkomitmen untuk menjalankan arahan Gubernur Sulawesi Barat, yang menekankan pentingnya perhatian detail terhadap para calon Paskibraka, termasuk masalah pakaian, makanan, istirahat, dan khususnya kesehatan. Selain persiapan Paskibraka, Kesbangpol Sulbar juga menggalakkan program pembagian 10 ribu bendera Merah Putih untuk masyarakat. Program ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat agar masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025. "Kami akan mendistribusikan 10 ribu bendera Merah Putih dari Pemprov Sulawesi Barat ke kabupaten-kabupaten, serta kepada camat dan lurah di seluruh provinsi," katanya. Pendistribusian bendera ditargetkan rampung pada 31 Juli 2025, sehingga bendera dapat langsung dikibarkan mulai 1 Agustus di berbagai titik, termasuk di sepanjang jalur arteri. Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengibarkan bendera…
PASANGKAYU— Dalam rangka memperkuat tata kelola perizinan usaha perkebunan yang transparan dan akuntabel, Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu menggelar kegiatan Sosialisasi dan Sinkronisasi Data Perizinan Usaha Perkebunan, Sosialisasi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS), Update SIPERIBUN dan Data Perpajakan, pada Rabu, 30 Juli 2025. Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan di sektor perkebunan. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perkebunan Sulbar Andi Sitti Kamalia mewakili Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Muh. Faizal Thamrin, didampingi oleh Plt Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Agustina Palimbong, Staf Dinas Perkebunan Sulbar dan tim Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasangkayu serta perwakilan dari pihak Perusahaan termasuk administrator, tim legal dan tim CSR dari perusahaan-perusahaan perkebunan yang tergabung dalam Astra Grup yaitu Surya Raya Lestari I, Surya Raya Lestari II, PT Letawa, PT Pasangkayu dan PT Mamuang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara data perizinan yang dimiliki oleh perusahaan dengan data yang tercatat disistem pemerintah, khususnya melalui System Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN). Sinkronisasi ini selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, pada poin lima yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Diharapkan tidak hanya meningkatkan keakuratan data, tetapi juga mempermudah proses pengawasan dan pelaporan. Sekretaris Dinas Perkebunan Sulbar, Andi Sitti Kamalia mengharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola sektor perkebunan di Sulawesi Barat, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kontribusi industri perkebunan terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat sekitar. "Kami berharap dengan adanya kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola sektor perkebunan di Sulbar," kata Kamalia. Sementara, Plt Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Agustina Palimbong juga menekankan mengenai regulasi-regulasi yang terkait dengan kegiatan tersebut. “Ada tiga regulasi yang di combine dalam pertemuan ini yaitu Permentan Nomor 18 Tahun 2021…
Mamuju - Pemeriksaan kecelakaan kerja di Jembatan Tarailu, Kabupaten Mamuju, hingga saat ini masih terus dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Sejak kemarin, tim pengawas ketenagakerjaan Disnaker Sulbar telah turun langsung ke lokasi untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait insiden tersebut. "Hari ini kami mendatangi pihak perusahaan yang mempekerjakan para pekerja yang menjadi korban kecelakaan," kata Kepala Disnaker Sulbar, Andi Farid Amri, Rabu, 30 Juli 2025. Pemeriksaan kecelakaan kerja di Jembatan Tarailu belum dapat disimpulkan apakah disebabkan oleh kelalaian pekerja atau tanggung jawab perusahaan. "Kami masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan, jadi belum bisa menyampaikan kesimpulan. Saya juga menunggu laporan resmi dari tim pengawas ketenagakerjaan di lapangan," ungkapnya. Terkait potensi sanksi terhadap perusahaan, Disnaker Sulbar menegaskan bahwa jika ditemukan adanya kelalaian dari pihak perusahaan, maka sanksi akan diberlakukan sesuai ketentuan hukum. "Pasti ada sanksinya, tapi kami akan lihat terlebih dahulu sejauh mana kesalahan yang terjadi. Semua akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Andi Farid Amri. Pemeriksaan kecelakaan kerja di Jembatan Tarailu diharapkan dapat segera memberikan kejelasan agar pihak terkait dapat bertanggung jawab sesuai perannya masing-masing.(Rls)
Mamuju – Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulbar sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Herdin Ismail, melakukan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Sukarman Sumarinton, di Kantor Kejati Sulbar, Rabu (30/7/2025). Pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif ini menandakan komitmen kuat kedua belah pihak untuk mempererat hubungan kerja sama. Menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, Silaturahmi ini diharapkan dapat semakin mengoptimalkan koordinasi antara Pemprov Sulbar dan Kejaksaan Tinggi dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah. Herdin Ismail menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momen penting untuk membangun komunikasi yang lebih intensif, khususnya dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. "Kami sangat mengapresiasi waktu dan kesempatan yang diberikan oleh Bapak Kajati. Silaturahmi ini adalah langkah awal yang baik untuk terus memperkuat sinergi antara Pemprov dan Kejati dalam upaya memperkuat pembangunan yang transparan dan akuntabel di Sulawesi Barat," ujar Herdin. “Silaturahmi ini bukan sekadar bentuk komunikasi kelembagaan, tetapi juga wujud nyata komitmen kami dalam mendukung misi Bapak Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Bapak Wakil Gubernur, Salim S. Mengga (JSM), khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Kami juga bertekad mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berkualitas demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat,” Pertemuan ini diharapkan akan menjadi landasan kuat bagi berbagai inisiatif kolaboratif di masa mendatang, mulai dari pendampingan hukum dalam proyek-proyek strategis hingga upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Kehadiran silaturahmi ini memberikan optimisme baru bagi kemajuan pembangunan di Sulawesi Barat yang didukung oleh tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan berintegritas. Naskah : BKD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju - Berdasarkan informasi yang diperoleh terkait aktivitas pertambangan batuan yang dilakukan oleh PT. Cadas Industri Azelia Mekar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang PPLH pada Selasa 29 Juli 2025 telah melakukan Pengawasan Penaatan Lingkungan Hidup dengan melakukan verifikasi lapangan berdasarkan dokumen lingkungan UKL-UPL yang dimiliki dan Rekomendasi Persetujuan Lingkungan Hidup Nomor : 022/76/PKPLH/PTSP.A/X/2023. Hal ini sesuai dengan arahan Bapak Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam upaya mendorong peningkatan ekonomi yang berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Diketahui, lokasi pertambangan batuan berada di Desa Banua Adolang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, seluas 31,63 Ha, dengan kapasitas produksi 126.000 m3/tahun. Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (PKPLH) Pertambangan Batuan oleh PT. Cadas Industri Azelia Mekar memuat Rencana Kelola Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) yaitu penaatan dan pelaporan pelaksanaan pengendalian pencemaran air permukaan, kualitas udara ambient, getaran, kebisingan, limbah B3 dan limbah padat non B3 yang wajib dilaporkan setiap 6 bulan untuk mengetahui kondisi atau dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas operasional pertambangan. Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali dalam keterangannya, Rabu 30 Juli 2025, menyampaikan dari hasil verifikasi lapangan, pihak perusahaan belum melakukan operasional pertambangan. "Untuk itu, DLH Sulbar menegaskan kepada pihak perusahaan agar tetap melakukan pelaporan sesuai rekomendasi persetujuan lingkungan dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup," kata Zulkifli. Ia menegaskan, hal ini dilakukan untuk memastikan semua aktivitas perusahaan tunduk pada ketentuan yang telah disepakati sesuai dengan peraturan yang ada. Naskah : DLH Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, resmi melantik 29 pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang terdiri dari 28 pejabat fungsional dan satu pejabat pimpinan tinggi pratama. Prosesi pelantikan digelar di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 27 Mei 2025. Dalam pelantikan tersebut, M. Yamin Saleh ditetapkan sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemprov Sulbar. Gubernur Sulbar menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan jabatan, terutama pada posisi strategis seperti Kabiro Barjas. "Jabatan Kabiro Barjas ini banyak tantangan dan ancamannya. Saya percaya, yang saya lantik ini, Yamin, imannya kokoh. Apalagi dia Ketua Wahdah, agamanya bagus," ujar Suhardi Duka usai melantik. SDK, sapaan akrabnya menegaskan bahwa posisi Kabiro Barjas sangat menentukan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintahan. Karena itu, pejabat yang mengemban tugas tersebut harus mampu menjaga profesionalisme dan tidak mudah terpengaruh. Gubernur SDK juga menyinggung proses panjang yang harus dilalui untuk melantik pejabat fungsional. Ia menjelaskan bahwa kebijakan otonomi daerah membuat Pemprov harus menunggu persetujuan dari pemerintah pusat sebelum melantik. "Ini proses panjang yang harus kita lewati, tapi hari ini kita bisa melantik mereka secara resmi. Semoga semua pejabat yang dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjadi teladan," tambahnya. SDK menambahkan pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar untuk memperkuat struktur birokrasi pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik. (Rls)