Mamuju - Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah Daerah, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Reviu Peta Proses Bisnis (Probis) Perangkat Daerah, Rabu 16 April 2025. Rakor berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam dua tahap dan melibatkan 24 perwakilan dari perangkat daerah yang menangani penyusunan Peta Probis. Pada rakor tahap pertama hari ini, dihadiri 15 perwakilan dari perangkat daerah, sementara sisanya dijadwalkan akan hadir pada tahap kedua yang akan berlangsung pada 22 April 2025 mendatang. Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Sulbar, Subuki menyampaikan, rakor tersebut sebagai tindak lanjut hasil rapat Biro Organisasi Setda Sulbar dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Sulbar pada 18 Desember 2024, perihal indikator peta probis dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Perangkat Daerah. ‘’Sebelumnya kita telah melaksanakn rakor dengan Tim SPBE Dinas Kominfopers yang dilaksanakan 18 Desember 2024 lalu. Pada rapat tersebut disepakati bahwa perangkat daerah harus melengkapi data peta probis perangkat daerah dengan Matriks Instrumen Penentuan Proses, dan Matriks Penentuan Lintas Fungsi atau CFM," kata Subuki. ''Kegiatan yang kita laksanakan ini seiring dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas,'' tambahnya. Penulis : Biro Organisasi Setda Sulbar Editor : humassulbar
Makassar - Dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka, terkait upaya pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, serta mendukung pelaksanaan Program "Sulbar Sehat", Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar melalui Dinas Kesehatan terus melakukan langkah strategis. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Asran Masdy, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Darmawiyah, Pengelola Program SDMK dan Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sulbar melakukan koordinasi dengan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Pertahanan (Unhan) untuk membahas penyusunan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin, 14 April 2025. Dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Sakit (RS) Pendidikan Universitas Hasanuddin (Unhas) ini, juga membahas peluang kolaborasi teknis yang mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan serta penguatan kapasitas SDM medis dan paramedis di Sulbar. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar bersama tim juga melakukan pertemuan dengan Direktur Utama RS Pendidikan Unhas. Pembahasan difokuskan pada penyusunan PKS antara RS Unhas dan Pemprov Sulbar dalam rangka pemenuhan SDM kesehatan, baik dari aspek kuantitas maupun kualitasnya. Selain itu, turut dibahas kerja sama dalam peningkatan kompetensi tenaga kesehatan di berbagai bidang, termasuk program pemagangan dalam manajemen dan tata kelola rumah sakit. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Asran Masdy, mengatakan langkah tersebut merupakan wujud komitmen Pemprov Sulbar dalam mendorong pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah, serta sebagai bagian dari upaya besar untuk menyukseskan program unggulan provinsi "Sulbar Sehat". Penulis : Dinkes Sulbar Editor : humassulbar
MAMUJU, -- Pelaksana harian (Plh) Sekda Provinsi Sulawesi Barat , Herdin Ismail mengundang para konten kreator untuk berdialog serta menyamakan persepsi untuk membangun daerah. Plh Sekprov Herdin optimis kehadiran konten kreator dapat mendorong akselerasi pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung lima visi pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S Mengga. "Dengan membersamai konten kreator dan mendukung proses akselerasi harapan pemerintah provinsi sehingga bersama dengan masyarakat dapat on the track dan sejahtera," kata Herdin, pada pertemuan dengan konten kreator Sulbar, di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 16 April 2025. Untuk itu, Herdin sengaja mengundang para konten kreator untuk duduk bersama membangun rasa memiliki daerah lewat sebuah karya. "Sebuah karya berharga tidak diawali dengan hitungan lembaran honor. Saya tidak mau berada pada area itu. Tapi menyentuh dari sisi keterpanggilan kita sebagai anak anak mandar. Dengan kehadiran para konten kreator diyakini dapat mendukung harapan pemerintah. Berlangsungnya dialog, sejumlah konten kreator memberi masukan, beberapa poin menjadi masukan, terkait kolaborasi dalam mengesplore potensi daerah baik budaya dan wisata, mengelola informasi terkait acara kebudayaan dengan penyediaan kalender event, permudah konten kreator untuk mengakses setiap event, serta berkolaborasi mengedukasi masyarakat dalam mengelola potensi wisata di daerah. (Rls)
Mamuju - Terkait isu pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengidentifikasi seluruh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sulbar yang masih melakukan open dumping, agar dapat diperioritaskan untuk dijadikan revitalisasi menjadi TPA sanitary landfill atau TPA dengan teknologi ITF/MRF. Berikut TPA di Sulbar yang telah diidentifikasi, yaitu : Kabupaten Polman - TPA Binuang : controlled landfill Kabupaten Majene - TPA Moloku : open dumping Kabupaten Mamuju - TPA Adi-Adi : open dumping menuju controlled landfill Kabupaten Mateng - TPA Tabolang : open dumping Kabupaten Pasangkayu - TPA Gunung Sari : controlled landfill Kabupaten Mamasa - TPA Salubue : open dumping Open dumping (pembuangan terbuka) adalah cara pembuangan sampah secara sederhana. Sampah hanya dibuang begitu saja di suatu tempat dan dibiarkan terbuka tanpa pengamanan. Setelah lokasi tersebut penuh, maka langsung ditinggalkan. Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi untuk kerja sama dengan beberapa kemitraan usaha (swasta) atau BUMD/BUMN, serta pelaku ekonomi untuk TPA akan dijadikan pengelolaan sampah, guna membuka peluang industrialisasi persampahan yang berdampak pada penciptaan lapanga kerja. "Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta (pelaku eknomi) dalam rangka pengelolaan sampah di TPA guna mewujudkan TPA open dumping menjadi sanitary landfill," kata Zulkifli, Selasa 15 April 2025.
Mamuju - Pabrik kelapa sawit milik PT. Pasangkayu diduga membuang limbah ke sungai, menyebabkan bau menyengat dan air berwarna hitam yang gatal saat terkena kulit. Dugaan ini disampaikan oleh seorang tokoh masyarakat yang melihat langsung aliran limbah dari belakang pabrik menuju sungai besar. Terkait isu tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui DLH bersama DLH Pasangkayu diminta mengambil sampel air dari aliran sungai dan saluran limbah untuk diuji di laboratorium, guna memastikan adanya zat pencemar. DLH juga dapat mendorong perusahaan untuk membuka akses data lingkungan secara terbuka, termasuk hasil pemantauan kualitas air dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) miliknya. Kemudian, DLH dapat mempertimbangkan pemberlakuan teguran tertulis, pembekuan, atau pencabutan izin jika terbukti melanggar. Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, mengatakan pengawasan dan pelaksanaan pelaporan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup terhadap PT. Pasangkayu dilaksanakan oleh DLH Pasangkayu. "Ini berdasarkan kewenangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko," kata Zulkifli, Selasa 15 April 2025. Zulkifli juga mengatakan, adapun tindak lanjut dari hasil pengawasan dan pelaksanaan pelaporan PPLH merujuk kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Admnistrasi Bidang Lingkungan Hidup. Penulis : DLH Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju - Menindaklanjuti Penandatanganan Pernyataan Kehendak Kerja Sama Luar Negeri dengan Kaikoukai Health Care Coorporation, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menyusun Rencana Kerja, yang dibahas di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar, Selasa 15 April 2025. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Hasanuddin, usai menghadiri Rapat Penyusunan Rencana Kerja tersebut mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana. Menurutnya, hasil rapat tersebut akan ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja Sulbar dan Dinas Kesehatan Sulbar sebagai leading sektor program tersebut. Kemudian diagendakan kembali rapat bersama Biro Pemkesra, Bapperida, Biro Hukum dan Dinas Tenaga Kerja Sulbar. “Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan sebagai leading sektor program tersebut untuk merumuskan kegiatan-kegiatan apa saja yang akan dicantumkan dalam rencana kegiatan tersebut. Harapannya, Kamis (17/4/2025) ini sudah disampaikan kembali ke Biro Pemkesra untuk dihadapkan kepada Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam rangka mendapatkan masukan atas usulan program tersebut," jelas Hasanuddin. Rapat Penyusunan Rencana Kerja dipimpin Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Arianto dan juga diikuti oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja Sulbar, Dinas Kesehatan Sulbar, dan Biro Hukum Setda Sulbar. Penulis : Bapperida Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi Penganggaran Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yang berlangsung di Ruang Sekprov Sulbar, Senin (14/4/2025). Hadir Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Hasanuddin, mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana. Rakor dipimpin langsung Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Perwakilan BPJS Tenaga Kerja Sulbar, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Andi Farid Amri, dan perwakilan dari BPKPD Amir Hamzah. Adapun tujuan penganggaran Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yaitu : 1. Melindungi tenaga kerja : Jaminan Sosial Tenaga Kerja bertujuan untuk melindungi tenaga kerja dari risiko yang dapat mempengaruhi pendapatan dan kesejahteraan mereka. 2. Meningkatkan kesejahteraan : Jaminan Sosial Tenaga Kerja bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarga mereka. 3. Mengurangi kemiskinan : Jaminan Sosial Tenaga Kerja dapat membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan stabilitas ekonomi. Plh. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, mengatakan Asistensi Jaminan Sosial Tenaga Kerja diharapkan dapat menjadi jaminan kesehatan untuk tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Selain itu, jaminan kecelakaan kerja untuk tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja. "Termasuk jaminan hari tua untuk tenaga kerja yang telah mencapai usia pensiun, dan jaminan kematian untuk keluarga tenaga kerja yang meninggal dunia," ujar Herdin. Dikonfirmasi usai menghadiri rakor, Kabid PPEPD Bapperida Sulbar, Hasanuddin, mengatakan rakor tersebut untuk meningkatkan pemenuhan target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025. “Ini untuk pemenuhan target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025, yang mana target dari pusat sebanyak 65 persen sesuai hasil kesepakatan dalam Rakortek 2025," kata Hasanuddin. Ia menambahkan, dalam rangka desk atau asistensi terhadap penganggaran dan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan, akan dilakukan rakor lanjutan pada Rabu 16 April 2025. “Insyaa Allah hari rabu ini akan dilaksanakan desk atau asistensi terhadap penganggaran dan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya. Penulis : Bapperida Sulbar Editor :…
Mamuju - Pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar Sidang Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi, Selasa 15 April 2025, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Sidang ini dihadiri lima Komisoner KI Sulbar, yaitu Muhammad Ikbal (Ketua), Arman Jaya (Wakil Ketua), Firdaus Abdullah (Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tatakelola), M. Danial (Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik), dan Masram (Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik). Agenda sidang kali ini adalah pembuktian. Sebanyak lima permohonan penyelesaian sengketa informasi disidangkan, dengan nomor register sebagai berikut : 1.Nomor Register : 001/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Banatorejo, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman. 2.Nomor Register : 002/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman. 3.Nomor Register : 003/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Baba Tapua, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polman. 4.Nomor Register : 004/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Kalimbua, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman. 5.Nomor Register : 005/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Tapango, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman. Salah satu anggota Majelis Sidang, Firdaus mengatakan bahwa ada lima sidang permohonon sengketa informasi yang disidangkan oleh kelima Komisioner KI Sulbar, dengan semua agenda pembuktian. "Salah satu yang disidangkan yakni LSM Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas) sebagai pemohon hadir dalam persidangan, sementara termohonnya dari Pemdes Banatorejo, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman memberikan kuasa kepada Arwin Hariyanto hadir dalam persidangan," kata Firdaus. Dalam persidangan, pemohon dan termohon diminta untuk memperlihatkan bukti-bukti kepada majelis. Hal ini untuk menyakinkan bahwa kedua belah pihak telah memenuhi persyaratan sesuai aturan KI. "Semua sengeketa informasi yang disidangkan, pemohon diminta untuk memperlihatkan bukti-bukti dipersidangan untuk memastikan bahwa pemohon telah melakukan prosedur dengan benar yang…
MAMUJU – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat memastikan Gerakan Pangan Murah (GPM) akan terus digelar secara rutin hingga akhir 2025. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, Abdul Waris Bestari, menyampaikan hal ini usai kegiatan Halal bi halal di Kantor Ketahanan Pangan, Komplek Kantor Gubernur Sulbar, Selasa , 15 April 2025 "Jadi kita tinggal melihat ketika memang deflasi, tentu kita yang tadinya mungkin setiap Minggu jadi sekali sebulan atau 2 kali sebulan, itu sampai Desember kita akan tetap melakukan itu karena kami bukan menurunkan inflasi tapi mengendalikan," kata Waris. Menurutnya, tujuan dari program ini bukan semata-mata menurunkan angka inflasi, namun juga sebagai langkah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta mendukung visi pemerintahan Gubernur Sulbar dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga, yaitu “Maju dan Sejahtera”. “Kita ingin harga-harga tetap wajar dan ketersediaan terjamin, seperti yang diharapkan Pak Gubernur SDK. Komoditas harus terus ada di pasar-pasar tradisional,” lanjutnya. Waris juga menyampaikan bahwa kondisi harga pangan di Sulbar cenderung stabil usai Lebaran. Dua pekan setelah hari raya, hampir semua komoditas utama tetap tersedia dan tidak mengalami lonjakan harga. "Alhamdulillah setelah selesai lebaran ini sudah dua Minggu harga komoditas tetap stabil. Hampir semua harga komunitas pengendali inflasi itu stabil dan tersedia di pasar," ujarnya. Ia menambahkan, stok beras yang dikelola Bulog masih mencukupi hingga enam bulan ke depan. Hal ini didukung oleh proses penyerapan gabah petani yang dilakukan oleh Bulog. "Iya stok pangan kita terutama beras itu sampai enama bulan ke depan masih tersedia. Apalagi sekarang Bulog itu sudah menyerap gabah petani, beras petani untuk menjadi cadangan yang ada di bulog," ucap Waris. Ia berharap pengendalian inflasi di Sulbar tetap berada dalam batas aman nasional. Untuk itu, kerja sama lintas bidang di8 lingkungan Dinas Ketahanan Pangan terus didorong agar program bisa berjalan maksimal. "Bagaimana ketahanan pangan ini kita tetap terjaga, bagaimana…