humassulbar

humassulbar

Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun Anggaran 2025, Kamis 17 April 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menyusun arah kebijakan strategis dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPKPD Sulbar ini dihadiri oleh Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, Kepala Bidang Barang Milik Daerah, A. Bisyri, Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman, Kepala Bidang Penatausahaan dan Kas Daerah, A. Kustia Hatta, perencana ahli muda, Ibnu Munandar, para pejabat eselon IV, serta perwakilan dari Bidang terkait. Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo menekankan pentingnya Renstra sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dalam jangka menengah. “Renstra bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi kompas arah kebijakan dan program prioritas kita lima tahun ke depan, khususnya dalam mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga,” ujar Masriadi. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai isu strategis yang akan menjadi fokus utama BPKPD ke depan, seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan sistem pengelolaan keuangan berbasis digital, serta peningkatan kapasitas SDM aparatur. Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi antarbidang untuk menyelaraskan indikator kinerja, sasaran strategis, dan program-program unggulan yang akan dituangkan dalam dokumen Renstra BPKPD Tahun Anggaran 2025-2029. Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan dokumen Renstra yang disusun dapat menjawab tantangan pengelolaan keuangan daerah secara adaptif dan berorientasi hasil, serta mendukung pencapaian pembangunan daerah yang berkelanjutan. Penulis : BPKPD Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menunjukkan langkah proaktif dalam memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Reviu Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah. Kegiatan strategis ini diselenggarakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar, pada Rabu, 16 April 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar ini merupakan implementasi nyata dalam menindaklanjuti program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, dalam mewujudkan visi "Sulbar Maju dan Sejahtera," khususnya dalam pilar tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemanfaatan teknologi. Rakor bertujuan untuk menyelaraskan dan memperbarui peta proses bisnis di setiap perangkat daerah, agar sesuai dengan kebijakan dan standar yang berlaku. Kegiatan ini tidak hanya membahas aspek umum, tetapi juga fokus pada detail teknis yang krusial dalam penyusunan peta proses bisnis. Agenda utama mencakup pembahasan Surat Keputusan (SK) Penetapan Probis Perangkat Daerah (PD) Tahun 2025, instrumen penentuan proses dalam bentuk tabel, peta proses, peta sub-proses, instrumen penentuan peta lintas fungsi, dan peta lintas fungsi (cross-functional map). Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah yang memiliki keahlian dalam penyusunan Peta Proses Bisnis. Diskusi intensif dilakukan untuk memastikan penyesuaian dan pembaruan peta proses bisnis sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 19 Tahun 2018. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Biro Organisasi Setda Sulbar dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Sulbar pada 18 Desember 2024. Dalam pertemuan tersebut, disepakati pentingnya indikator peta proses bisnis sebagai bagian integral dari evaluasi SPBE di lingkungan perangkat daerah. Selain itu, indikator probis juga menjadi poin penting dalam penilaian SPBE tahun 2025. Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung pelaksanaan SPBE. Menurutnya, penyusunan dan reviu peta proses bisnis bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi fondasi penting…

Mamuju - Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan Live Testing Katalog Elektronik Versi 6 atau yang dikenal dengan sebutan Katalog INAPROC, pada Senin, 14 April 2025 melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya akselerasi transformasi digital pengadaan barang/jasa, sesuai dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Sebanyak 41 Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulbar, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten, serta perwakilan dari Bank Sulselbar se-Sulbar turut hadir dalam kegiatan ini. Live Testing menghadirkan dua narasumber utama, yakni Febri Kamalisa Rachman dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Ongky dari PT. Telkom Indonesia, yang membawakan materi seputar alur transaksi elektronik mulai dari tahapan belanja hingga proses pembayaran dalam sistem Katalog Elektronik versi terbaru. Plt. Kepala Biro PBJ Setda Sulbar, M. Yamin Saleh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan daerah dalam mendukung sistem pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi. “Katalog Elektronik Versi 6 ini membawa berbagai pembaruan penting, khususnya dalam hal kecepatan layanan, kemudahan akses, dan sistem pembayaran yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pengguna. Live Testing ini penting untuk memastikan seluruh pihak memahami proses yang akan diterapkan ke depan,” jelas Yamin. Selama sesi Live Testing, peserta diperlihatkan secara riil tahapan proses belanja hingga mekanisme pembayaran melalui sistem mitra perbankan. Selain itu, sesi tanya jawab turut digelar untuk mengakomodir berbagai pertanyaan dari peserta yang memerlukan penjelasan lebih mendalam. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dan instansi pendukung dapat lebih siap dan memahami mekanisme kerja Katalog Elektronik Versi 6, sekaligus menjadi langkah awal dalam pelaksanaan pengadaan secara digital yang lebih akuntabel di wilayah Sulbar. Penulis : Biro PBJ Setda Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), berkomitmen mempercepat pembangunan jalan Bonehau-Kalumpang dengan melibatkan pemerintah pusat. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Mamuju 2026, Kamis, 17 April 2025. Gubernur mengungkapkan, dirinya telah menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) namun tertunda karena sang menteri sedang umroh. "Saya bilang, kalau Menteri PUPR sudah siap, saya akan datang. Bupati Mamuju juga bisa ikut untuk koordinasi," ujar SDK. Selain itu, Gubernur SDK menegaskan bahwa Pemprov Sulbar siap mendukung pembangunan Mamuju, termasuk mengalokasikan anggaran Rp50 miliar pada 2026. Namun, penempatan dana tersebut akan didiskusikan lebih lanjut dengan Pemkab Mamuju. Bupati Mamuju Sutinah Suhardi mengapresiasi langkah Gubernur SDK, menyebut komitmen ini sebagai bentuk sinergi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten. (Rls)

Mamuju — Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dalam hal ini Perancang Peraturan Perundang-undangan Ince Muh. Ishak dan Arfani Syakur, menghadiri rapat dalam rangka Tindak Lanjut Penandatangan Pernyataan Kehendak Kerja Sama Luar Negeri antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dengan Kaikoukai Healt Care Corporation, di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar, Selasa, 15 April 2025. Rapat dipimpin Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Arianto. Kegiatan ini juga dihadiri dari beberapa perangkat daerah terkait lainnya, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja. Dalam rapat tersebut, Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Arianto menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama (MoU) yang akan dilaksanakan antara Pemprov Sulbar dan Kaikoukai Healt Care Corporation asal Jepang ini, merupakan sebuah kesempatan yang baik bagi masyarakat Sulbar, dalam hal meningkatkan kesempatan kerja dari maraknya angka pengangguran di Sulbar. "Selain itu, juga akan menjadi wadah transfer ilmu dan teknologi bagi Sulbar setelah para tenaga kerja berhasil melaksanakan kontrak atau pemagangan kerja di luar negeri," ujar Arianto. Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Sulbar, Arfani Syakur, mengatakan agar perjanjian kerja sama ini dapat cepat dilaksanakan mengingat LoI (Letter of Intent) memiliki batas waktu, diharapkan Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja sebagai perangkat daerah yang berwenang secara teknis dalam hal ini, untuk segera merampungkan dan menyelesaikan draf rencana kerja sama. "Ini merupakan salah satu dokumen inti dari perjanjian kerja sama ini dan diagendakan kembali untuk dibahas," ujar Arfani. "Setelah merumuskan dan melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan, selanjutnya akan dihadapkan kepada Gubernur Sulbar Suhardi Duka, untuk mendapatkan masukan dan petunjuk atas usulan program tersebut," tambahnya. Penulis : Biro Hukum Setda Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menghadiri Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mamuju tahun 2026 di Aula Lt. 3 kantor Bupati Mamuju, Kamis, 17 April 2025. Dalam Musrenbang itu, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi meminta Gubernur Sulbar, Suhardi Duka untuk lebih memperhatikan kabupaten Mamuju utamanya dalam pembangunan infrastruktur jalan dan ketahanan pangan. Pembangunan Infrastruktur jalan Bonehau-Kalumpang serta beberapa ruas-ruas jalan untuk mendukung ketahanan pangan menjadi permintaan Bupati Sutina kepada Gubernur Sulbar. Menjawab hal tersebut, Gubernur, Suhardi Duka menyampaikan bahwa di APBD tahun 2025, pemerintah Provinsi mengucurkan anggaran hampir 50 miliar untuk Kabupaten Mamuju. "Saya ingin sampaikan kepada Bupati, untuk tahun 2025 ini ada 18 miliar untuk (ruas jalan) Tapalang Barat, kemudian ada 5 miliar di Simboro, 15 miliar untuk kakao. Ada BPJS juga. Mobil sampah kita juga kasi," kata Gubernur Sulbar. Bupati Mamuju periode 2005-2015 itu juga berjanji ditahun 2026 mendatang, akan kembali mengalokasikan anggaran minimal 50 miliar untuk Kabupaten Mamuju. "Sebagaimana janji saya, tinggal kita harus diskusikan mau ditempatkan dimana 50 miliar itu. Mau di infrastruktur semua, Bisa. Tapi saya harus mempertanyakan apakah APBD kabupaten Mamuju menyentuh Sektor ini. Karan ada juga saya punya misi di sektor-sektor lain. Jadi nanti kita diskusikan," ungkapnya. Anggota DPR RI periode 2019-2024 itu juga memastikan akan tetap memperhatikan agar ruas jalan Bonehau-Kalumpang dapat ditingkatkan. Katanya pembangunan jalan Bonehau-Kalumpang juga perlu di Intervensi Pemerintah pusat. SDK sapaan akrabnya menyampaikan, bahwa di Jakarta kemarin, ia telah membuat janji dengan Menteri PU untuk bertemu. Hanya saja pertemuan itu terpaksa tertunda sebab, Menteri PU mendapatkan izin melaksanakan umroh. "Staf nya menyampaikan ke saya untuk dijadwalkan ulang. Saya bilang saya tidak, kau yang jadwal ulang, kalau sudah siap menterinya saya datang. Jadi kalau Bupati mau ikut, kita ikutkan untuk ketemu dengan menteri PU," ungkapnya. Dalam kesempatan itu, Gubernur SDK menyampaikan keseriusannya untuk betul-betul memperhatikan serta membantu…

MAJENE - Dinas Kominfo Pers Sulbar melaksanakan kegiatan Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM) di Kabupaten Majene, Kamis 17 April 2025. Senter KIM ini melibatkan para konten kreator, penyuluh agama, mahasiswa, komunitas, PKK Majene, dan perwakilan Dinas Kominfo Majene. Kepala Dinas Kominfopers Sulbar Mustari Mula menyampaikan Senter KIM ini merupakan murni program lokalnya Sulbar yang sudah menjadi best practicenya Jawa Timur. "Jadi Senter KIM ini merupakan karya kreativitas relawan TIK bekerjasama dengan Kominfo Sulbar dan mendapat penghargaan secara nasional," ucap Mustari. Sementara itu, program ini tidak mungkin hadir tampa ada support dari DPRD Sulbar, sehingga menjadi program rutinitas. "Setiap tahunnya kita evaluasi baik kurikulumnya maupun pesertanya. Terutama efektivitasnya ini program, tetapi program ini lahir dari konsep literasi digital Kementerian Kominfo," ujarnya. Selain itu, tahun ini dalam kegiatan Senter KIM ini akan lebih banyak membahas etika digital. Karena tahun sebelumnya lebih banyak membahas keamanan digital. "Kita harap peserta yang berasal dari berbagai komunitas dan konten kreator ini menjadi pilar informasi masyarakat, sehingga masyarakat bisa tercerahkan informasi lewat digital," tandasnya. Kepala Bidang IKP Dian Afrianty mengatakan kegiatan Senter KIM kali ini mengangkat tema Menuju Sulbar digital yang aman, inklusif, dan memberdayakan peserta informasi. "KIM sendiri dibentuk oleh masyarakat secara mandiri dan kreatif. Dimana aktivitasnya mengelola informasi dan pemberdayaan masyarakat, sehingga masyarakat mudah mendapatkan informasi," kata Dian. Ia menambahkan kegiatan ini dilaksanakan atas kolaborasi dengan DPRD Sulbar, Relawan TIK Sulbar, hingga komunitas. Dimana ini merupakan angkatan ketiga. "Ini adalah upaya kita mendorong komunitas yang lahir di masyarakat untuk lebih melek kepada tekhnologi komunikasi, dimana bukan hanya pada penggunaan internet tapi keberadaan KIM sebagai sarana untuk menyampaikan informasi akurat dan terkini sehingga bisa menjadi filter informasi ditengah masyarakat," tambahnya. (Rls)

Mamuju – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang harmonis. Pesan ini disampaikannya saat menjadi pembina upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (17 April 2025). Herdin menekankan semua aparatur lingkup Pemprov Sulawesi Barat untuk mendukung penuh visi misi pasangan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga. Dia menginginkan tercipta suasana kerja yang positif dan penuh rasa persaudaraan di antara sesama ASN. Ia menilai sikap saling curiga dan memusuhi hanya akan merugikan diri sendiri. "Mari kita menjadi sosok aparatur yang dalam hati kita senantiasa berikhtiar, sungguh-sungguh untuk menghadirkan frekuensi positif. Menghadirkan frekuensi rasa persaudaraan. Ingat, cukup kita melihat kawan-kawan kita itu sebagai lawan, sebagai rival, sebagai penghalang, apalagi sebagai seorang musuh. Kenapa? Karena sikap itu akan berbalik kepada kita sendiri," kata Herdin. Di hadapan peserta upacara, Herdin juga mengingatkan kepada para ASN untuk bekerja dengan semangat kebersamaan. Ia mengajak para sekretaris di setiap perangkat daerah untuk tampil maksimal dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Herdin bilang, peran sekretaris sangat vital dalam organisasi. Jika bekerja baik dan bisa dipercaya, maka nama mereka akan dikenal oleh para pimpinan. "Saya mau mengajak para sekretaris. Jabatan sekretaris itu kliknya tinggal setengah jadi kepala OPD, saya ulangi, sekretaris kalau perannya maksimal, yakin dan percaya yang keluar dari mulut kawan kawan saya yang ada di belakang ini para pimpinan OPD ketika saudara bekerja dengan baik, benar dan akuntabel maka yang keluar di mulutnya adalah sekretaris," jelasnya. Herdin juga meminta agar dalam upacara berikutnya, seluruh sekretaris dan kepala bagian perangkat daerah berdiri di barisan depan. Menurutnya, masih ada yang belum tertib dalam penempatan posisi. "Minta tolong tolong upacara berikutnya. Para sekretaris tiap OPD para Kabag perangkat daerah posisinya depan barisan The next time, saya lihat masih ada beberap OPD yang bukan sekretaris di…

Polewali Mandar – Pasangan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga berkomitmen kuat untuk menjalankan visi Sulbar Maju dan Sejahtera dengan mendengar keluhan masyarakat di mana pun berada. Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, membuktikan komitmennya mendengar keluhan masyarakat saat di mana pun berada. Bahkan saat beristirahat di sebuah rumah makan di Polewali Mandar, Rabu (16 April 2025), ia menyempatkan diri menerima aduan warga Desa Bunga-Bunga, Kecamatan Matakali. Tanpa sungkan, Salim menyambut hangat kedatangan masyarakat yang ingin menyampaikan persoalan di desanya. "Ini sudah kebiasaan saya. Di sini kita duduk sejajar, tanpa sekat, semua sama," ujarnya sambil menikmati hidangan khas Mandar. Salah satu yang mengemuka adalah keluhan Abdul Rauf, Kepala Desa Bunga-Bunga, mengenai kondisi jalan tani sepanjang 1 kilometer yang rusak parah. Jalan tersebut menjadi akses utama petani mengangkut hasil pertanian. "Kami berharap Pak Wagub bisa membantu perbaikan jalan ini," kata Abdul Rauf. Menanggapi hal tersebut, Salim berjanji menindaklanjuti aspirasi tersebut. "Semua masukan akan kami tampung dan upayakan solusinya," tegas pasangan Gubernur Suhardi Duka ini. (Rls)

Mamuju - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melaksanakan tiga sidang permohonan penyelesaian sengketa informasi, Rabu 16 April 2025. Agenda sidang kali ini, pembacaan putusan. Adapun tiga permohonan penyelesaian sengketa informasi yang disidangkan, yaitu : 1. Permohonan yang diajukan oleh Lumbung Informasi, Basis Swadaya (Limbas), dengan termohon Pemerintah Desa Tapua Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar. Sebagai Ketua Majelis Sidang M. Danial (Koordinator KI Sulbar Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik), Anggota I Arman Jaya (Wakil Ketua KI Sulbar), Anggota II Masram (Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik) dan Panitera Jumriani (Staf Bidang PSI Dinas Kominfopers Sulbar). 2. Permohonan yang diajukan oleh LSM Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas), dengan termohon Pemerintah Desa Beroangin, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar. Sebagai Ketua Majelis Sidang Arman Jaya, Anggota I Firdaus Abdullah (Koordinator KI Sulbar Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tatakelola), Anggota II M. Danial dan Panitera Jumriani. 3. Permohonan yang diajukan oleh LSM Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas), dengan termohon Pemdes Bumi Ayu, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Sebagai Ketua Majelis Sidang Arman Jaya, Anggota I Masram, Anggota II Muhammad Ikbal (Ketua KI Sulbar) dan Panitera Fatmawati (Staf Bidang PSI Dinas Kominfopers Sulbar). Ketiga sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut dinyatakan gugur. M. Danial menuturkan, putusan tersebut telah melalui rapat musyawarah majelis Komisioner KI Sulbar. Menurutnya, hal itu dikarenakan pemohon yang telah melalui surat panggilan sidang pada tanggal 19 Maret 2025 dan tanggal 26 Maret 2025, dimana pada pelaksanaan sidang dengan agenda pemeriksaan awal, ketiga permohonan yang masuk ke KI Sulbar dari pemohon LSM Limbas dan termohon dan atau kuasanya tidak menghadiri pelaksanaan sidang bahkan selama dua kali tanpa adanya keterangan yang jelas. "Sehingga para komisioner menimbang berdasarkan fakta hukum bahwa pemohon dan atau kuasanya tidak hadir dalam persidangan sebanyak dua kali tanpa alasan yang jelas. Maka, berdasarkan Pasal 30 Peraturan KI…