humassulbar

humassulbar

MAMUJU -- Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat , Salim S Mengga menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Jumat, 28 Maret 2025. Salim S Mengga mengungkapkan, penyerahan LKPJ merupakan kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) tiga bulan setelah pelaksanaan anggaran. "Saya kira ini kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyerahkan LKPJ tahun 2024 kepada DPRD, sebagai wujud pertanggungjawaban atas apa yang telah kita lakukan," kata Salim S Mengga. Purnawirawan Mayjen TNI AD itu juga mengungkapkan, sejumlah aspek mengalami peningkatan pada pelaksanaan pemerintahan 2024. Salah satunya, yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM). "Ada sejumlah peningkatan, dari aspek Indeks Pembangunan Manusia. Walaupun tidak signifikan tapi dia meningkat. Fiskal juga kita lumayan, kemudian yang lain-lain juga, seperti angka kemiskinan kita bisa tekan sedikit," ungkapnya. Wagub Salim S Mengga pun berharap, ke depan diera kepemimpinannya bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dapat meningkatkan pencapaian positif itu. "Mudah-mudahan ke depan, 2025 ini, semakin kita bisa tingkatkan," pungkas Salim S Mengga. Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi menjelaskan, penyerahan LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemda ke publik dan pemerintah pusat. "Dan hari ini, hari terakhir ngantor, pas mudik orang jadi peserta rapatnya juga tidak banyak. Tapi ini setidaknya melaksanakan kewajiban apa yang menjadi perintah dari undang-undang. Dan ini dibahas selama 30 hari, mungkin setelah libur lebaran baru kita lakukan pembahasan," tutur Suraidah Suhardi. Untuk diketahui, IPM Sulbar 2024 mencapai 70,46 persen mengalami peningkatan sebesar 0,95 persen dibandingkan 2023 sebesar 69,80 persen. Pertumbuhan ekonomi Sulbar 2024 mencapai 4,76 persen yang didorog sektor pertanian, kehutanan, perikanan, perdagangan, serta industri pengolahan yang menjadi pilar utama perekonomian daerah. Persentase penduduk miskin di Sulbar 2024 mengalami penurunan menjadi 10,71 persen yang merupakan hasil dari berbagai program pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial secara berkelanjutan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sulbar hingga Agustus 2024 tercatat sebesar 2,68 persen, turun…

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat , Suhardi Duka (SDK) menegaskan, pemerintahannya selalu membuka ruang dialog untuk semua pihak. Ia ingin membangun suasana yang lebih harmonis di provinsi ini. "Jadi saya sangat terbuka dengan adik-adik semua," kata SDK saat menghadiri buka puasa bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju di Waterpark Maleo Mamuju, Jumat , 28 Maret 2025 Ia juga menegaskan, jika aspirasi masyarakat, termasuk dalam bentuk demonstrasi, tetap mendapat ruang selama disampaikan secara rasional. "Saya juga tidak mengatakan melarang. Tidak. Kalau yang rasional, ada pelanggaran, ada apa. Kalau hanya baru dugaan dan lain sebagainya, kita dialog," ujarnya. Sementara itu, Ketua Cabang PMII Mamuju, Refli Sakti, menyatakan dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi Sulbar yang berpihak pada kepentingan masyarakat. "Salah satunya sekolah rakyat, untuk mendukung program sekolah rakyat yang akan dijalankan oleh gubernur provinsi Sulawesi Barat. Terlepas dari itu, perlu juga saya sampaikan bahwa isu-isu lain baik perlindungan perempuan dan anak, kelestarian lingkungan maupun isu-isu kedaulatan sumber daya alam. Tentu kita juga akan berkontribusi," ungkapnya. (Rls)

MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kolaborasi Pemkab Mamuju bakal pusatkan salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Anjungan Pantai Manakarra. Adapun, dalam salat Idul Fitri 1446 H, yang akan menjadi imam yaitu Muhammad Faiq Dhiyaul Haq, Khatib Dr. H. Adnan Nota, M. A, Munadi KH. Namruh Asdar, S.Ag, M.Ag dan Mc Qudratullah. Hal tersebut, disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Herdin Ismail. Ia mengatakan, saat ini sedang dilaksanakan segala persiapannya. "Jadi pelaksanaan shalat idul fitri tahun ini bakal dilaksanakan di Anjungan Manakarra, dimana Pemprov dan Pemkab kolaborasi," kata Herdin, Jumat 28 Maret 2025. Rencananya Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, dan Bupati Mamuju Sutinah Suhardi serta Forkopimda juga akan melaksanakan shalat Idul Fitri di Pantai Manakarra. "Kita persiapkan segala keperluan dalam menyambut Idul Fitri 1446 H. Baik itu pengaturan shaf jamaah maupun yang lainnya," ungkapnya. Dia mengajak kepada seluruh masyarakat Sulawesi Barat khususnya di Kabupaten Mamuju untuk bersama-sama melaksanakan salat Idul Fitri di Anjungan Manakarra. "Mari kita sambut kemenangan bersama setelah menjalankan ibadah suci ramadan selama satu bulan. Kita saling memaafkan satu sama lain," ujarnya. Selain itu, dia mengajak agar seluruh eleman masyarakat ikut serta menjaga kebersamaan dan keamanan dalam menyambut hari kemenangan.(rls)

Mamuju - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se-Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan tetap memberikan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat pada libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025. Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Dinas Dukcapil se-Sulbar akan memberikan Pelayanan Adminduk pada tanggal 28 Maret 2025 dan 3-4 April 2025. "Pelayanan Dukcapil Prima ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat tetap mengakses atau mendapatkan Pelayanan Adminduk meskipun libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H," kata Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima, Kamis, 27 Maret 2025. Ilham Borahima juga menyampaikan, Dinas Dukcapil kabupaten/kota tetap membuka Pelayanan Adminduk melalui tatap muka bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pada tanggal 28 Maret 2025 dan 3-4 April 2025. Berikut Jadwal Pelayanan Administrasi Kependudukan : Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Dukcapil Sulbar maupun Dinas Dukcapil kabupaten/kota baik melalui Media Sosial atau Website masing-masing. @disdukcapil_kab_mamujutengah @disdukcapil Majene @disdukcapil Polman @dukcapilpasangkayu @disdukcapilmamasa Penulis : Dinas Dukcapil Sulbar Editor : humassulbar 

MAMUJU – Pemprov Sulbar resmi mengatur jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Hari Idul fitri 1446 H/2025 M. Selain memastikan hak cuti tahunan ASN tetap terjaga, kebijakan ini juga menekankan kewajiban pelaporan kehadiran setelah libur panjang. Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail menyampaikan bahwa aturan tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN serta Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. “Cuti bersama dimulai pada 28 Maret 2025 untuk peringatan Hari Suci Nyepi. Sementara untuk Idulfitri, libur nasional ditetapkan pada 31 Maret dan 1 April, dengan cuti bersama pada 2, 3, 4, dan 7 April,” jelas Herdin, Kamis 27 Maret. Meski memberikan keleluasaan bagi ASN untuk beristirahat, pemerintah menegaskan bahwa ada aturan ketat terkait kehadiran pasca libur. “Kepala perangkat daerah wajib melaporkan ASN yang masuk kerja pada hari pertama, kedua, dan ketiga setelah cuti, yakni 8, 9, dan 10 April. ASN yang absen tanpa alasan jelas akan dikenai sanksi pemotongan TTP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebesar 10 persen per hari,” tegasnya. Selain itu, perangkat daerah yang menjalankan layanan publik tetap diminta mengatur jadwal pegawai agar pelayanan tidak terganggu selama periode cuti bersama. “Kami ingin memastikan libur tetap berjalan, tetapi pelayanan kepada masyarakat juga tetap optimal,” tambah Herdin. Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov Sulbar berharap keseimbangan antara hak cuti ASN dan kelancaran layanan publik dapat terjaga.(rls)

Mamuju Tengah - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), drg Asran Masdy, turut mendampingi kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar di Mamuju Tengah, Selasa, 25 Maret 2025. Kunjungan ini dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat. Kunjungan kerja berlangsung di Kantor Bupati Mamuju Tengah. Hadir Ketua dan Anggota DPRD Sulbar, Bupati Mamuju Tengah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Kadinkes Sulbar drg. Asran Masdy menekankan pentingnya peningkatan pelayanan di posyandu sebagai bagian dari upaya memperbaiki gizi masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa saat ini kunjungan balita ke posyandu masih berada di kisaran 60 persen, sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak untuk meningkatkan angka partisipasi tersebut. “Kami perlu memastikan bahwa layanan kesehatan di posyandu lebih optimal dan mampu menarik lebih banyak kunjungan balita. Ini sangat penting untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di Sulbar,” ujar Asran. Diskusi yang berlangsung dalam kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret untuk meningkatkan layanan kesehatan dan gizi masyarakat di Sulbar. Dengan adanya Ranperda Peningkatan Gizi Masyarakat, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dalam menciptakan kebijakan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan dan gizi balita. Penulis : Dinkes Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), drg. Asran Masdy menerima audiensi Perwakilan Gerakan Mahasiswa di Kantor Dinas Kesehatan Sulbar, Rabu, 26 Maret 2025. Pertemuan berlangsung dengan suasana hangat dan penuh keakraban. Perwakilan Gerakan Mahasiswa yang diwakili oleh Rendi selaku koordinator lapangan (korlap) menyampaikan bahwa tujuan utama dari audiensi itu adalah untuk menjalin silaturahmi dengan Kepala Dinas Kesehatan. "Kami datang ke sini (Kantor Dinas Kesehatan red.) semata-mata untuk bersilaturahmi dan mempererat hubungan antara Gerakan Mahasiswa dan Dinas Kesehatan. Kami berharap adanya komunikasi yang baik dan sinergi ke depan dalam mendukung program-program kesehatan di Sulbar," ujar Rendi. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar drg. Asran Masdy menyambut baik kedatangan perwakilan Gerakan Mahasiswa dan mengapresiasi niat baik yang disampaikan oleh Rendi. Ia juga menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam mendukung kebijakan dan program kesehatan di wilayah Sulbar. "Kami sangat mengapresiasi kedatangan teman-teman mahasiswa. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjalin untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Sulbar. Masukan dan kolaborasi dari mahasiswa sangat kami butuhkan dalam menciptakan kebijakan yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Asran. Pertemuan tersebut di akhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol terjalinnya komunikasi yang baik antara Gerakan Mahasiswa dan Dinas Kesehatan Sulbar. Silaturahmi ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk mempererat hubungan antara mahasiswa dan pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Penulis : Dinkes Sulbar Editor : humassulbar

MAMUJU - Menjelang lebaran Idul fitri 1446 hijriah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemantauan ketersediaan pangan di Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Mamuju, Kamis, 27 Maret 2025. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulbar, Abdul Waris Bestari mengungkapkan, pihaknya ingin melihat sejauh mana ketersediaan bahan pangan menjelang lebaran di Sulbar. "Terutama beras, gula, terigu dan minyak yang ada di Bulog Mamuju," kata Abdul Waris Bestari. Berdasarkan hasil pemantauan itu, kata dia, pihaknya optimis ketersediaan pangan mencukupi, bahkan hingga tiga sampai empat bulan ke depan. Sehingga, masyarakat diminta tidak khawatir. "Ternyata, setelah kami datang di Bulog ini, ketersediaan pangan itu bisa sampai tiga, empat bulan ke depan. Kalau di sini (gudang Mamuju, red) kurang lebih 1.400 ton, kemudian di gudang Pasangkayu ada 900 ton," ungkapnya. Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Cabang Perum Bulog Mamuju, Muhammad Wahyuddin menjelaskan, pihaknya masih menyerap gabah dari petani yang melakukan panen sampai saat ini. "Ketersediaan pangan yang ada saat ini denga ketahanan stok enam bulan ke depan. Untuk kondisi panen (di petani lokal, red) sekarang, ada di daerah Kalukku, Sampaga, Tommo dan kita sedang melakukan penyerapan sekira 800 ton gabah di petani," tutur Muhammad Wahyuddin. (Rls)

Mamuju - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi tahun 2025 pada Rabu 26 Maret 2025. Kegiatan ini dihadiri lima Komisoner KI Sulbar, yaitu Muhammad Ikbal (Ketua), Arman Jaya (Wakil Ketua), Firdaus Abdullah (Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tatakelola), M. Danial (Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik), dan Masram (Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik). Pada sidang ini, KI Sulbar kembali sidangkan lima permohonan penyelesaian sengketa Informasi, dengan sidang awal yaitu : 1. Nomor Register : 006/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Tapua, Kecamatan Matanga, Kabupaten Polman. Agenda Sidang : Pemeriksaan Awal. 2. Nomor Register : 007/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Boroangin, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman. Agenda Sidang : Pemeriksaan Awal. 3. Nomor Register : 008/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Lumbung Informasi Basis Swadaya (Limbas). Termohon : Pemdes Bumi Ayu, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman. Agenda Sidang : Pemeriksaan Awal. 4. Nomor Register : 009 Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran dan Keadilan (Amperak). Termohon : Dengan Kelompok Tani Maupanasang. Agenda Sidang : Pemeriksaan Awal. 5. Nomor Register : 0510/Reg-PSI/KI-SB/III/2025. Pemohon : Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran dan Keadilan (Amperak) Termohon : Pemdes Kelompok Tani Asal Ada. Agenda Sidang : Pemeriksaan Awal. Salah satu Ketua Mejelis Sidang, Arman Jaya mengatakan bahwa ada tiga sidang permohonon sengketa informasi, yang mana termohonnnya memberikan kuasa kepada Arwin Hariyanto. Sementara, LSM dari Limbas sebagai pemohon tidak hadir dalam persidangan. "Sedangkan dua sidang lainnya, pemohonnya dari LSM Amperak hadir dalam persidangan dan termohonnya dari Kelompok Tani Maupanasang tidak hadir," ungkapnya. Ia menambahkan, dikarenakan pemohon dan termohon tidak lengkap dalam persidangan, maka sidang kembali akan dilaksanakan usai lebaran dengan agenda pembuktian. Sementara, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Sulbar, Danial mengatakan walaupun sidang dilaksanakan masih bulan suci ramadhan, namun komisioner…

MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat beserta empat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyerahkan laporan keuangan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar, Rabu, 26 Maret 2025. Keempat Pemkab itu, yakni Majene, Pasangkayu, Mamuju Tengah (Mateng) dan Mamuju. Sementara dua Pemkab lainnya, yakni Polewali Mandar (Polman) dan Mamasa, belum menyerahkan laporan keuangan. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 tentang keuangan daerah, pemerintah daerah wajib melaporkan laporan keuangan kepada BPK untuk di audit, tiga bulan sesudah pelaksanaan anggaran. "Dan hari ini tanggal 26, berarti kita masih memenuhi Undang-Undang nomor 15," kata SDK. Ia juga mengungkapkan, laporan keuangan yang disajikan oleh masing-masing daerah itu, setelah dilakukan verifikasi, baik oleh auditor di tingkat provinsi maupun kabupaten dan BPK akan melakukan pemeriksa, mencocokkan antara laporan dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. "Kita berusaha bahwa apa yang kita sajikan itu adalah faktanya," ungkapnya. Lanjut SDK menjelaskan, jika laporan yang disajikan masing-masing daerah dapat dipercaya dan sesuai dengan fakta di lapangan, bakal diberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Dan kalau itu betul dapat dipercaya, maka diberikan penilaian WTP. Tapi kalau ada sesuatu yang belum dipercaya, sebagian dipercaya dan ada sebagian yang kurang dipercaya, biasa diberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Tapi kalau semuanya tidak menunjukkan sesuai dengan fakta di lapangan, biasa dikasih penilaian disclaimer," tutur SDK. (Rls)