humassulbar

humassulbar

Mamuju - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat terkait verifikasi dan validasi perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur dan Assesor SDM Aparatur. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Assesmen Lantai 2 Kantor BKD Sulbar, Jumat 7 Maret 2025. Rapat ini dihadiri para pejabat fungsional Analis SDM dan Assesor di lingkungan BKD Sulbar serta staf pelaksana dari Biro Organisasi Setda Sulbar. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kelengkapan dokumen evidence perhitungan formasi. Dokumen-dokumen ini akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur dan Assesor SDM Aparatur. "Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa perhitungan kebutuhan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sulbar dilakukan secara akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan. Bujaeramy Hassan menegaskan, BKD Sulbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan SDM aparatur, sehingga dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan profesional. Dia juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen evidence dalam proses ini agar validasi oleh BKN dapat berjalan lancar. "Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerjasama secara optimal, sehingga hasil yang diperoleh dapat mendukung perencanaan kebutuhan pegawai secara lebih akurat dan berkelanjutan," tambahnya. Proses verifikasi dan validasi oleh BKN dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025, melalui platform daring Zoom. Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk jenjang karir Pejabat Fungsional Analis SDM Aparatur dan Assesor SDM Aparatur lingkup Provinsi Sulbar. Rapat ini menunjukkan komitmen BKD Sulbar dalam meningkatkan pengelolaan SDM aparatur. Dengan adanya verifikasi dan validasi yang cermat, diharapkan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur dan Assesor SDM Aparatur dapat terpenuhi secara optimal, sehingga mendukung kinerja pemerintahan yang lebih baik. Penulis : BKD Sulbar Editor : humassulbar

MAMUJU - Usai menjabat sebagai Plt Kepala Kesbangpol Sulbar, Herdin Ismail pamit dari group WhatsApp Kesbangpol. Mengingat, Herdin Ismail ditunjuk Gubernur Sulbar Suhardi Duka sebagai Plh Sekprov menggantikan Amujib. Sehingga, posisinya sebagai Plt Kepala Kesbangpol diisi oleh pejabat baru yakni Sunusi yang juga merupakan Kabid Ormas Kesbangpol Sulbar Adapun, ucapan pamit Herdin Ismail sebagai Plt Kepala Kesbangpol Sulbar yakni: "Mungkin selama berinteraksi beberapa bulan ini, ada hal yang miskomunikasi atau persangkaan buruk, maka saya secara pribadi memohon maaf (demikian sebaliknya)," kata Herdin dalam ucapan pamitnya, Sabtu 8 Maret 2025. Ia menambahkan bahwa meskipun sudah tidak menjabat sebagai Plt Kepala Kesbangpol Sulbar, namun silaturahmi akan terus dijaga dengan baik. "Insya Allah kualitas interaksi akan tetap kita jaga dan pelihara bersama," tambahnya. Apalagi, lanjut Herdin pada hakekatnya tanggung jawab puncak seorang leader adalah menjadikan dirinya sebagai refrensi suri tauladan bagi para followers nya (Keteladanan) : *_"Uswatun Hasanah"_*. "Percayalah, seorang pemimpin akan mudah dilupakan ketika hanya senantiasa mengedepankan keberadaannya sebagai atasan formal dan beranggapan bahwa hanya dirinya yang Jago. Jadi mari kita tetap saling mendoakan & menguatkan satu sama lain. Izin Pamit dari WA Group ini," tandasnya.(rls)

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, secara resmi membuka Jembatan Kabe yang terletak di Desa Leling, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, pada Sabtu , 8 Maret 2025. Peresmian ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Gubernur di Kecamatan Tommo. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga meninjau penanaman perdana jagung dan kelapa sawit di Area Perkebunan PT. Manakarra Unggul Lestari serta memeriksa lahan hibah untuk pembangunan puskesmas di Desa Leling Barat. Suhardi Duka menjelaskan bahwa pembangunan Jembatan Kabe merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pihak swasta. "Meskipun ini adalah jembatan milik pemerintah provinsi, namun karena keterbatasan dana, perusahaan swasta yang mengerjakan pembangunannya. Kami hanya meminjamkan dana sebesar kurang lebih Rp500 juta," ujar Suhardi Duka. Gubernur juga menyampaikan bahwa jembatan ini diperkirakan dapat bertahan hingga tiga tahun ke depan, sambil menunggu pembangunan jembatan yang lebih permanen. "Kita harus merencanakan pembangunan jembatan baru sebelum jembatan ini rusak. Rencananya, pada tahun 2028 akan dimasukkan dalam RPJMD," tambahnya. Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Plh Sekprov Sulbar Herdin Ismail, pimpinan OPD, perwakilan PT Manakarra Unggul Lestari, serta Camat dan Kepala Desa di Kecamatan Tommo. (Rls)

Mamuju - Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2025-2029 mulai bekerja. Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Sulbar, M. Danial menyampaikan bahwa dua hari berkantor usai dilantik oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka pada Rabu 5 Maret 2025 lalu, hal pertama yang dilakukan oleh Komisioner KI Subar adalah melakukan verifikasi berkas permohonan penyelesaian sengketa informasi. Menurutnya, masih ada berkas yang belum disidangkan sejak 2024 dan berkas yang masuk pengajuan bulan Januari sampai Maret 2025. "Hal inilah menjadi dasar kami bekerja secara marathon untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu agar berkas permohonan yang memenuhi syarat dapat segera dilakukan agenda sidang," kata Danial, Jumat 7 Maret 2025. Danial mengungkapkan, saat ini jumlah pengaduan yang telah masuk di Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik sebanyak 110 permohonan sengketa. “Dari 110 berkas permohonan penyelesaian sengketa yang telah dilakukan verifikasi, 27 permohonan yang memenuhi syarat. Sementara, 83 kasus yang tiidak memenuhi syarat akan dikembalikan kepada pihak LSM untuk segera melengkapi berkas pengajuannya dan diberikan waktu selama seminggu," ungkapnya. Ia menegaskan, syarat berkas permohonan untuk diterima dan dapat dilanjutkan untuk segera diagendakan untuk dilakukan persidangan adalah harus sesuai aturan Perki Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Informasi Publik. "27 permohonan yang berkasnya memenuhi persyaratan akan dilakukan agenda persidangan minggu depan," ujarnya. (rls)

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), melaksanakan shalat Jumat di Masjid Baitul Anwar, yang terletak di kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 7 Juli 2025. Usai shalat, SDK menyampaikan apresiasinya terhadap kemegahan masjid tersebut dan menekankan pentingnya perawatan serta pemanfaatan yang lebih optimal untuk kegiatan keagamaan. "Masjid ini cukup megah, maka harus diperhatikan dengan baik agar lebih banyak kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di sini. Saya juga akan lebih sering shalat di sini jika sudah tinggal di Rumah Jabatan," ujar SDK. Dalam kesempatan itu, Gubernur SDK juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendoakan kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga agar dapat menjalankan amanah dengan baik demi kemajuan Sulbar. "Saya yang memimpin provinsi ini, tidak akan bisa selamat menjalankan tugas tanpa dukungan masyarakat. Doakan kami agar bisa terus memimpin dan membangun daerah yang kita cintai ini," ungkapnya. Di kepemimpinannya bersama dengan Salim S. Mengga, mereka ingin mewujudkan masyarakat Sulbar yang sejahtera, sehat, dan produktif. Oleh karena itu, ia berharap adanya peran aktif masyarakat dalam mendukung program-program pemerintah. (Rls)

Mamuju - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyoroti minimnya investasi di Sulbar yang disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari proses perizinan yang panjang hingga adanya penolakan dari kelompok masyarakat. Hal itu disampaikan Gubernur Sulbar, SDK dalam forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 Provinsi Sulbar di Aula Andi Depu Lt. 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat 7 Maret 2025. Katanya, dia mengetahui banyak pengusaha memakan waktu yang cukup lama bahkan sampai satu lebih hanya untuk mengurus izin ditambah lagi dengan berbagai macam pungli dan sebagainya. "Setelah dipegang izin, dia kontrak kerjasama dengan yang lain. Karena intinya dia sudah pegang izin, dia pastikan dia kerja. Setelah dia kerja tidak bisa dia kerja. Terjadi gangguan masyarakat. Padahal Izinnya ada. Kontraknya dengan orang lain juga sudah ada. Akhirnya daerah ini menjadi daerah yang buruk di mata dunia usaha. Kalau daerah yang buruk di mata dunia usaha tenggelam daerah ini," ungkap Gubernur SDK. Bahkan baru-baru ini ada pengusaha yang sudah memiliki izin bahkan kapalnya sudah didatangkan namun mendapatkan penolakan. "Bapak perlu tahu bahwa untuk mendatangkan kapal itu mahal loh," ujarnya. Olehnya, sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepada investor, Gubernur SDK menegaskan bahwa di masa kepemimpinannya, izin yang telah dikeluarkan harus dihormati dan dijaga. "Saya tidak akan keluarkan izin kalau ada masalah dibawa. Tapi kalau sudah keluar izin, harga diri saya sebagai gubernur. Jadi perhatikan betul (sebelum mengeluarkan izin). Kau yang bertanggungjawab kalau kasi keluar izin," tegasnya. (Rls)

Penulis : Biro Umum Setda Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan buka puasa bersama di Cafe Paulle, Mamuju, pada Rabu (5/3/25). Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, drg. Asran Masdy, beserta jajarannya. Kegiatan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan kebersamaan di lingkungan Dinas Kesehatan Sulbar. Dalam sambutannya, drg. Asran Masdy menyampaikan bahwa momentum Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat solidaritas dan semangat kerja sama dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. "Selain sebagai bentuk ibadah, acara ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan kekeluargaan di antara kita semua. Saya berharap kebersamaan ini dapat terus terjalin dalam setiap tugas yang kita emban," ujar Asran. Suasana keakraban tampak jelas saat para peserta berbuka puasa dengan hidangan yang telah disediakan. Setelah berbuka, dilanjutkan dengan shalat Maghrib berjamaah serta tausiyah singkat yang memberikan motivasi spiritual kepada para hadirin. Kegiatan ini di akhiri dengan doa bersama, sebagai harapan agar Dinas Kesehatan Sulbar terus diberikan kelancaran dalam menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat Sulbar, khususnya di bidang kesehatan. Penulis : Dinkes Sulbar Editor : humassulbar

MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka hadiri peresmian pembangunan Masjid Raya Suhada Mamuju oleh Bupati Mamuju Sutinah Suhardi. Peresmian ini juga bertepatan dengan ulang tahun ke-41 Bupati Mamuju Sutinah Suhardi dengan dihadiri para pejabat maupun masyarakat Mamuju. Hadir juga Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Danrem 142/Tatag, Wakapolda Sulbar, Perwakilan Kajati, Kabinda Sulbar, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Sulbar, Danlanal, Plh Sekprov Herdin Ismail, dan para tamu undangan lainnya. Gubernur Sulbar , Suhardi Duka menceritakan awal mulanya dibangun Masjid Raya Suhada Mamuju, dimana waktu itu anggaran yang tertatih-tatih. "Waktu itu dalam satu malam saya bisa kumpulkan dana Rp 3,5 miliar, kemudian kita dukung dengan APBD dan akhirnya lahirlah satu masjid yang cukup megah di zamannya," kata Suhardi Duka Ia menambahkan , ada juga bantuan dari Aburizal Bakri Rp 1 miliar, langsung dibelikan emas untuk dibuatkan Allah dan Muhammad. "Banyak bilang kenapa harus emas Allah SWT dan Muhammad SAW, saya bilang itulah nama mulia di dunia maupun akhirat makanya harus emas, tahun 2008 awal diresmikan dan jatuh pada tahun 2021 lalu, kurang lebih 15 tahun," tambahnya. Setelah itu, waktu robohnya Masjid langsung diamankan emasnya, kemudian masjid ini jadi dan dirinya meminta kepada Balai agar diberikan tempat untuk memasang kembali emasnya. "Kita akan lihat kembali bagaimana mengkilatnya emas itu, semoga dengan terbangunnya ini tidak roboh lagi. Apalagi sudah dijamin siapa yang membangun masjid akan dibangunkan istana di surga nantinya," ungkapnya. Dengan itu, atas terbangunnya masjid ini Pemprov akan turut membantu terutama pada pembangunan pagarnya sebesar Rp 5 miliar. "Karena kita juga mau masuk surga dan dapat istana, jangan sampai hanya bupati di dalam baru bapaknya tidak. Jadi saya minta Biro Pemerintah dan Kesra untuk membantu, kalau terlalu mahal kita bagi dua," tandasnya. (Rls)

MAMUJU -- Gubernur Sulawesi Barat , Suhardi Duka (SDK) resmi menunjuk Sunusi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulbar, Jumat, 7 Maret 2025. Sunusi yang diketahui merupakan Kepala Bidang Ormas Kesbangpol Sulbar, menggantikan Herdin Ismail yang kini ditinjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi dan Kadis Perkebunan Sulbar. Penunjukan tersebut disampaikan Herdin Ismail, usai menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulbar terkait penunjukan Sunusi sebagai Plt Kesbangpol Sulbar. "Saat ini, saya baru saja keluar dari ruangan kerja gubernur Sulbar dan mendapatkan amanah untuk meneruskan SK Plt Kepala Badan Kesbangpol kepada saudara Sunusi," kata Herdin Ismail. Ia mengungkapkan, Gubernur Sulbar miliki kebijakan dalam memberikan tugas bagi para pegawai lingkup Pemerintah Provinsi, agar setiap figur yang diberikan amanah bisa fokus dalam bekerja. "Sehingga saya tidak lagi berada di posisi, di tiga jabatan di Pemprov Sulbar," tuturnya. (Rls)