humassulbar

humassulbar

MAMUJU -- Gubernur Sulawesi Barat , Suhardi Duka (SDK) resmi menunjuk Sunusi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulbar, Jumat, 7 Maret 2025. Sunusi yang diketahui merupakan Kepala Bidang Ormas Kesbangpol Sulbar, menggantikan Herdin Ismail yang kini ditinjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi dan Kadis Perkebunan Sulbar. Penunjukan tersebut disampaikan Herdin Ismail, usai menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulbar terkait penunjukan Sunusi sebagai Plt Kesbangpol Sulbar. "Saat ini, saya baru saja keluar dari ruangan kerja gubernur Sulbar dan mendapatkan amanah untuk meneruskan SK Plt Kepala Badan Kesbangpol kepada saudara Sunusi," kata Herdin Ismail. Ia mengungkapkan, Gubernur Sulbar miliki kebijakan dalam memberikan tugas bagi para pegawai lingkup Pemerintah Provinsi, agar setiap figur yang diberikan amanah bisa fokus dalam bekerja. "Sehingga saya tidak lagi berada di posisi, di tiga jabatan di Pemprov Sulbar," tuturnya. (Rls)

Mamuju – Pengentasan kemiskinan ekstrem di Sulawesi Barat masih menjadi tantangan serius yang harus diselesaikan pemerintah daerah. Dari total 10 persen angka kemiskinan di Sulbar, sekitar 1,7 persen masuk kategori miskin ekstrem, di mana masyarakatnya kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Hal ini menjadi perhatian utama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK). Ia menegaskan , bahwa percepatan pengentasan kemiskinan adalah salah satu misi utama dalam pemerintahan SDK-Salim S. Mengga "Mungkin kita semua di sini akan menjadi orang yang bertanggung jawab bila ini kita biarkan," ujar Gubernur SDK dalam sambutannya saat membuka Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 di Aula Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Jumat , 7 Maret 2025 Gubernur SDK menekankan, bahwa banyak upaya bisa dilakukan untuk mengintervensi kemiskinan ekstrem. Salah satu pendekatan yang diusulkan adalah berbagi tanggung jawab antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi. Sebagai contoh, jika di Kabupaten Mamasa terdapat 5.000 warga dalam kategori miskin ekstrem, maka intervensi bisa dilakukan secara proporsional oleh pemerintah provinsi dan kabupaten. "Kita intervensi satu juta per tahun untuk satu warga. Tapi jangan semua saya yang tanggung, harus ada pembagian. Jika 5.000 warga di Mamasa masuk kategori miskin ekstrem, pemerintah kabupaten ambil 2.500, saya ambil 2.500," tegas SDK. Dengan pola bagi peran seperti ini, SDK meyakini bahwa kemiskinan ekstrem di Sulbar dapat ditekan secara signifikan. Gubernur SDK menjelaskan bahwa kategori miskin ekstrem diukur dari tingkat konsumsi masyarakat. "Mereka mungkin bisa makan pagi, tapi belum tentu bisa makan siang atau malam. Inilah yang harus kita atasi bersama," ujarnya. (Rls)

Mamuju – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Mohammad Ali Chandra, memaparkan Program Pengelolaan Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral untuk Pertumbuhan Ekonomi Berwawasan Lingkungan, pada Rapat Asistensi Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis 6 Maret 2025. Rapat ini bertujuan untuk memastikan program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejalan dengan arahan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN-APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, dilakukan penyesuaian program agar mendukung visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga. Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga, memimpin langsung rapat tersebut. Dalam kesempatan ini, Dinas ESDM Sulbar memaparkan berbagai permasalahan yang dihadapi serta strategi untuk mengatasinya guna mendukung pencapaian visi-misi pemerintahan daerah periode 2025–2030. Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat di Sulbar yang belum mendapatkan akses listrik dari PLN. Ia mengungkapkan, berdasarkan data validasi bersama PLN dan Dinas ESDM Sulbar, masih terdapat sekitar 36.000 Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang belum berlistrik. Selain itu, terdapat 12.520 RTS yang telah mengajukan usulan Program Bantuan Pasang Baru Listrik dari Kementerian ESDM RI Tahun 2024. "Namun, masih ada 19 desa yang belum berlistrik PLN, yaitu 11 desa di Kabupaten Mamuju dan 8 desa di Kabupaten Mamasa," ungkap Chandra. Selain permasalahan elektrifikasi, Chandra juga menyoroti minimnya infrastruktur energi primer dan energi baru terbarukan di Sulbar. "Kami masih menghadapi tantangan dalam pengembangan infrastruktur energi yang lebih merata, termasuk pemanfaatan energi baru terbarukan seperti PLTA, PLTB, PLTS, PLTMH, dan biomassa," jelasnya. "Selain itu, mitigasi bencana geologi juga menjadi perhatian utama karena potensi bencana yang cukup tinggi di wilayah Sulbar" sambungnya. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas ESDM Sulbar telah merumuskan sejumlah solusi yang…

Mamuju - Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2025-2029 dilantik oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka di Aula Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 5 Maret 2025 siang. Mereka terdiri Masran, Muhammad Ikbal, Arman Jaya, M. Danial, dan Firdaus Abdullah. Tidak berselang lama usai dilantik, mereka menggelar pleno perdana mengenai kelembagaan bertempat di Ruang Rapat Kadis Kominfopers Sulbar, yaitu pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KI dan Koordinator Bidang KI Sulbar. Pleno pemilihan Ketua dan Wakil Ketua aklamasi memilih Muhammad Ikbal sebagai Ketua dan Arman Jaya sebagai Wakil Ketua. Tiga bidang dalam kelembagaan organisasi KI Sulbar, terdiri Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Hubungan Kelembagaan dan Tatakelola, dan Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik. Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, M. Danial, Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tatakelola Firdaus Abdullah, dan Masram sebagai Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik. Ketua KI Sulbar, Muhammad Ikbal menyatakan amanah yang dipercayakan kepadanya tentu menjadi sebuah tantangan yang diberikan untuk kedepannya. Apalagi melihat banyaknya berkas permohonan sengketa informasi yang masuk di Bidang PSI sebagai Sekretariat KI yang butuh perhatian untuk segera ditindaklanjuti. "Kami segera melihat dan melakukan verifikasi berkas pengajuan sengketa informasi yang telah masuk di PSI," kata Ikbal, Kamis (6/3/25). Menurut Ikbal, dirinya bersama anggota KI perlu melihat berkas permohonan penyelesaian sengketa yang masuk untuk memastikan berkas yang memenuhi persyaratan untuk diproses lebih lanjut berdasarkan Perki Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik. Dijelaskan, setelah proses verfikasi dan memastikan berkas memenuhi persyaratan administrasi, maka Komisioner KI akan menyusun agenda persidangan. Terpisah, Kadis Kominfopers Sulbar, Mustari Mula mengatakan bersyukur selesainya proses seleksi KI dari tahapan awal sampai pelantikan berjalan lancar. Termasuk pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KI yang berjalan lancar dan aklamasi. Mustari berharap komisioner baru KI Sulbar yang telah dilantik segera melaksanakan tugas, sesuai harapan Gubernur Sulbar Suhardi Duka pada acara pelantikan.…

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) kembali menggelar rapat Asistensi Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (6/3/2025). Rapat ini dipimpin langsung Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga. Rapat ini bertujuan untuk memastikan program APBD 2025 selaras dengan arahan pemerintah pusat melalui Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN-APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, rapat juga dilakukan untuk menyesuaikan program pembangunan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar periode 2025-2030, Suhardi Duka-Salim S. Mengga. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar mengikuti rapat evaluasi per OPD pada pukul 10.30 WITA. Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, memaparkan berbagai permasalahan di sektor energi dan sumber daya mineral, serta strategi penyelesaiannya guna mendukung visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar 2025-2030. “Kami memastikan bahwa program APBD yang dijalankan harus selaras dengan arahan pemerintah pusat, sebagaimana tertuang dalam Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN-APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Chandra. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka turut menyoroti permasalahan perizinan tambang yang menuai gugatan dari masyarakat di sejumlah wilayah, termasuk di Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu. “Pemprov Sulbar memiliki kewenangan dalam menerbitkan izin usaha pertambangan. Pemerintah harus profesional dalam menangani hal ini agar ada keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kepastian hukum dalam berusaha. Wibawa pemerintah harus dijaga, dan kepastian hukum bagi usaha pertambangan harus diperjelas,” tegasnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas ESDM Sulbar menyatakan bahwa gugatan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan umumnya berkaitan dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan. “Sebelum menerbitkan izin usaha pertambangan, kami telah melakukan kajian menyeluruh terkait aspek administrasi, keuangan, serta dampak lingkungan dan kehutanan. OPD teknis seperti Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan juga telah melakukan kajian mendalam sebelum izin usaha pertambangan diterbitkan,” jelasnya.…

Mamuju – Pembangunan Sarana dan Prasarana Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Penanggulangan Bencana Daerah Regional BPBD Sulawesi Barat (Sulbar) terus berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hingga minggu ke-14 (periode 17 Februari – 2 Maret 2025), progres pekerjaan telah mencapai 55,3 persen dari total proyek. Dari total 150 hari kalender yang dialokasikan, pekerjaan telah berjalan selama 98 hari, dengan sisa waktu 52 hari hingga target penyelesaian sesuai kontrak pada 23 April 2025. Menurut Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Sulbar, Inaldy L.S Si'lang, saat ini beberapa pekerjaan masih dalam proses penyelesaian, termasuk pemasangan plafon, pemasangan keramik, pemasangan kusen dan pengecatan bangunan. "Pelaksana terus berupaya untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan standar kualitas dan keselamatan kerja. BPBD Sulbar berharap proyek ini dapat segera rampung dan berfungsi optimal dalam mendukung upaya penanggulangan bencana di wilayah ini," kata Inaldy, Kamis 6 Maret 2025. Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah menyampaikan, pembangunan Pusdalops tersebut diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam penanganan bencana, sehingga masyarakat Sulbar mendapatkan respons cepat dan layanan yang lebih baik dalam situasi darurat. "Kami berharap pembangunan ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang tinggi. Pusdalops ini akan menjadi pusat kendali dalam merespons bencana di Sulbar, sehingga kehadirannya sangat penting bagi masyarakat," ujarnya. Ia menegaskan, BPBD Sulbar berkomitmen memastikan proyek itu berjalan lancar dan sesuai target, agar segera dapat difungsikan dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta mitigasi bencana di wilayah Sulbar. Penulis : BPBD Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju - Setelah mendengar pendapat Gubernur Sulawesi Barat terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar melanjutkan pembahasan. Pada rapat paripurna dalam rangka jawaban fraksi-fraksi DPRD Sulbar atas pendapat gubernur terhadap tiga Ranperda itu, seluruh fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya. Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi mengungkapkan, seluruh fraksi DPRD Sulbar telah mempersiapkan jawaban terhadap pendapat Gubernur Sulbar. "Untuk jawaban fraksi-fraksi kita percepat, karena memang sudah siap semua (fraksi-fraksi DPRD Sulbar, red)," kata Suraidah Suhardi. Ia pun berharap, pembahasan tiga Ranperda inisiatif DPRD Sulbar segera diselesaikan, sehingga bisa diparipurnakan menjadi sempurna. "Agar kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat tentunya. Secepatnya (tiga Ranperda inisiatif DPRD Sulbar akan paripurna, red)," ungkapnya. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulbar menyetujui pembahasan tiga Ranperda inisiatif DPRD Sulbar, yakni tentang peningkatan gizi masyarakat, penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kemajuan kebudayaan. Hal itu diungkap Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail saat menyampaikan pendapat Gubernur Sulbar atas penjelasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar terhadap tiga Ranperda itu, Kamis, 6 Maret 2025. Herdin Ismail mengungkapkan, pihaknya sepakat dengan tiga Ranperda inisiatif DPRD Sulbar yang dinilai merupakan langkah awal dalam mengambil kebijakan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. "Pada prinsipnya, Pemprov Sulbar menyambut baik ketiga Ranperda inisiatif DPRD ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya," tutur Herdin Ismail. (Rls)

Mamuju -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima tiga rancangan peraturan daerah ranperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar. Tiga ranperda tersebut, yakni tentang peningkatan gizi masyarakat, penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kemajuan kebudayaan. Hal itu diungkap Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail saat menyampaikan pendapat Gubernur Sulbar atas penjelasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar terhadap tiga Ranperda itu, Kamis, 6 Maret 2025. Herdin Ismail mengungkapkan, pihaknya sepakat dengan tiga Ranperda inisiatif DPRD Sulbar yang dinilai merupakan langkah awal dalam mengambil kebijakan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. "Pada prinsipnya, Pemprov Sulbar menyambut baik ketiga ranperda inisiatif DPRD ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya," kata Herdin Ismail. Menurutnya, ranperda peningkatan gizi masyarakat merupakan salah satu langkah positif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sebagiamana visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar. "Sesuai dengan rapat forkopimda kemarin, insya Allah ini menjadi atensi perhatian khusus pak gubernur, yakni penanganan terkait stunting. Hal itu sejalan dengan Ranperda inisiatif DPRD Sulbar tentang peningkatan gizi masyarakat," ungkapnya. Terkait ranperda penyelenggaraan perpustakaan, kata Herdin Ismail, sejalan dengan visi memajukan Sulbar. Apalagi, minat baca masyarakat Sulbar masih sangat perlu ditingkatkan. "Untuk ranperda ini, bagaiamana sebetulnya masyarakat memiliki akses yang lebih luas. Jadi, jangan perpustakaan itu ibaratnya bangunan yang kurang diminati oleh publik, sehingga hanya menjadi tumpukan-tumpukan buku," pungkas Herdin Ismail. Lanjut Ia menjelaskan, ranperda tentang penyelenggaraan kemajuan kebudayaan sejalan dengan kebutuhan Sulbar yang kaya akan budaya. "Kalau kita mau gali kebudayaan Sulbar ini, banyak hal yang menarik. Untuk itu, harus ada museum di Sulbar, tidak bisa berhenti hanya sebatas jargon budaya kita hebat, tapi tidak ada tempat menyimpan, seperti cagar budaya," tuturnya. (Rls)

MAMUJU -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar. Tiga Ranperda tersebut, yakni tentang peningkatan gizi masyarakat, penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kemajuan kebudayaan. Hal itu diungkap Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulbar, Herdin Ismail saat menyampaikan pendapat Gubernur Sulbar atas penjelasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar terhadap tiga Ranperda itu, Kamis, 6 Maret 2025. Herdin Ismail mengungkapkan, pihaknya sepakat dengan tiga Ranperda inisiatif DPRD Sulbar yang dinilai merupakan langkah awal dalam mengambil kebijakan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. "Pada prinsipnya, Pemprov Sulbar menyambut baik ketiga Ranperda inisiatif DPRD ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya," kata Herdin Ismail. Menurutnya, Ranperda peningkatan gizi masyarakat merupakan salah satu langkah positif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sebagiamana visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar. "Sesuai dengan rapat forkopimda kemarin, insya Allah ini menjadi atensi perhatian khusus pak gubernur, yakni penanganan terkait stunting. Hal itu sejalan dengan Ranperda inisiatif DPRD Sulbar tentang peningkatan gizi masyarakat," ungkapnya. Terkait Ranperda penyelenggaraan perpustakaan, kata Herdin Ismail, sejalan dengan visi memajukan Sulbar. Apalagi, minat baca masyarakat Sulbar masih sangat perlu ditingkatkan. "Untuk ranperda ini, bagaimana sebetulnya masyarakat memiliki akses yang lebih luas. Jadi, jangan perpustakaan itu ibaratnya bangunan yang kurang diminati oleh publik, sehingga hanya menjadi tumpukan-tumpukan buku," pungkas Herdin Ismail. Lanjut Ia menjelaskan, Ranperda tentang penyelenggaraan kemajuan kebudayaan sejalan dengan kebutuhan Sulbar yang kaya akan budaya. "Kalau kita mau gali kebudayaan Sulbar ini, banyak hal yang menarik. Untuk itu, harus ada museum di Sulbar, tidak bisa berhenti hanya sebatas jargon budaya kita hebat, tapi tidak ada tempat menyimpan, seperti cagar budaya," tuturnya. (Rls)

Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Lanjutan dalam rangka menindaklanjuti hasil kunjungan kerja di lokasi tambang pada 23 Januari 2025 terkait penyampaian pengaduan/aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gentungan Raya dan Kanang-Kanang. Seperti diketahui, pengaduan/aspirasi tersebut sehubungan dengan adanya keresahan yang sedang bergejolak saat ini di tengah-tengah masyarakat atas kehadiran perusahaan tambang pasir yang diduga menjadi penyebab terjadinya ablasi aliran sungai, sehingga terjadi kerusakan ke lahan masyarakat sepanjang aliran sungai Gentungan. Berlangsung di Kantor DPRD Sulbar, Selasa 4 Maret 2025, kegiatan ini dibuka Anggota Komisi II DPRD Sulbar Khalil Qibran, didampingi Firman Argo, Jumiaty dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pihak eksekutif, serta perusahaan tambang CV. Sinar Harapan. Khalil Qibran menekankan, sebagai lembaga perwakilan rakyat, pihaknya memandang serius permasalahan itu dan berkewajiban untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan. "Oleh karena itu, dalam forum ini, kami ingin mendengar secara langsung pemaparan dari pihak-pihak terkait, baik dari perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, maupun pihak perusahaan jika hadir dalam rapat ini," ujarnya. Penulis : Humas DPRD Sulbar Editor : humassulbar