Mamuju - Layanan "DIPOKANYNYANG," sebuah kata dari bahasa Mandar yang berarti "terpercaya," bukan sekadar jargon, melainkan fondasi filosofis yang kini menjadi ruh pembenahan layanan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi. Kata ini menegaskan bahwa kepercayaan adalah inti dari setiap interaksi dan pelayanan, yang harus dijunjung tinggi dalam setiap proses birokrasi. Secara etimologis, DIPOKANYNYANG mencerminkan nilai sosial budaya Mandar yang menempatkan kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sebagai pilar utama menjaga keharmonisan dan kredibilitas. Filosofi ini mengingatkan bahwa pelayanan publik bukan hanya soal prosedur, melainkan tentang membangun dan menjaga “trust” yang tidak tergoyahkan antara penyelenggara layanan dan masyarakat. Hal ini, juga bagian implementasi visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam sistem pemerintahan berintegritas dan profesional. Kepala BKD Sulbar Herdin Ismail mengatakan pasca retreat, BKD berkomitmen menghidupkan filosofi itu lewat inovasi ruang konsultasi terbuka. "Langkah ini meruntuhkan tembok-tembok formalitas yang selama ini membatasi komunikasi, menggantinya dengan dialog transparan yang langsung antara konsumen dan pejabat, tanpa pertemuan tertutup dengan pimpinan," kata Herdin, Kamis 24 Juli 2025. Ini bukan hanya soal membuka ruang, tetapi juga membuka lembaran baru yang berani menghadirkan akuntabilitas dan kejujuran. "Dengan semangat DIPOKANYNYANG, BKD menegaskan bahwa pelayanan yang terpercaya harus bisa dibuktikan secara nyata: cepat, jelas, tanpa keraguan, dan mudah diakses. Filosofi ini menjadi poros perubahan budaya kerja yang menciptakan layanan profesional dan bebas dari praktik tertutup atau birokrasi berbelit," ungkapnya. Akhirnya, DIPOKANYNYANG bukan hanya menjadi simbol perubahan pasca retreat, melainkan janji teguh BKD kepada masyarakat: bahwa setiap proses pelayanan adalah wujud nyata integritas dan tanggung jawab yang dapat diandalkan. (Rls)
Mamuju — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan elektrifikasi desa melalui sinergi lintas sektor. Hal ini terlihat saat menerima kunjungan dari Tim PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Sulawesi Barat ke Ruang Kerja Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, Selasa (22/7/2025). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Muhammad Djajadi selaku Senior Technician Pengendalian Listrik Perdesaan dan Mansur selaku Team Leader Perencanaan Listrik Perdesaan. Mereka diterima langsung oleh Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, Andi Rahmat. Dalam pertemuan tersebut, PLN UP2K menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan validasi data kondisi kelistrikan pada tingkat dusun sebagai bagian dari implementasi program prioritas nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Salah satu fokus utama adalah mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah-wilayah perdesaan dan dusun yang belum tersentuh layanan listrik PLN. Sebagai langkah awal, PLN telah menyampaikan surat resmi kepada para Bupati di Sulawesi Barat agar mendukung pengisian data kondisi kelistrikan di tiap desa dan dusun melalui formulir digital yang telah disiapkan PLN. Pengisian data dapat dilakukan melalui tautan berikut: https://bit.ly/ValidasiDusunBerlistrik. Menanggapi hal ini, Kabid Energi Dinas ESDM Sulbar, Andi Rahmat, menyampaikan apresiasi atas inisiatif PLN dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh program tersebut. “Kami akan segera berkoordinasi dengan 19 desa di Sulawesi Barat yang hingga saat ini belum menikmati listrik PLN. Kami juga akan memastikan kesiapan dokumen teknis dan administrasi sebagai bentuk dukungan konkret terhadap program elektrifikasi ini,” ujar Andi Rahmat. Ia menambahkan, langkah elektrifikasi desa ini sangat sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM), khususnya dalam kerangka Panca Daya pembangunan daerah, yaitu percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Akses listrik yang merata menjadi kunci untuk menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup warga desa. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga…
Mamuju — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Penerimaan Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-Lain (PLL) periode April hingga Juni (Triwulan II) Tahun Anggaran 2025, Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di ruang rapat kantor BPKPD Sulbar. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf. Turut hadir dan mendampingi dalam pelaksanaan kegiatan ini, Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman, Kasubid Retribusi, Andi Nursyahdana, Kasubid Pajak Daerah, Intang, serta Jabatan Fungsional Ahli Keuangan Pendapatan Daerah (AKPD), Syamsul Arifin, dan staf teknis lainnya. Dari tempat terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, memberikan perhatian khusus terhadap optimalisasi penerimaan retribusi dan PLL, sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan. Kegiatan ini diikuti oleh 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar yang memiliki kewenangan dalam pemungutan retribusi daerah dan pendapatan lain-lain yang sah, dengan dihadiri langsung oleh para kolektor pemungut dari masing-masing OPD. Dalam pemaparan data, disebutkan bahwa realisasi penerimaan retribusi daerah untuk periode Januari hingga Juni 2025 baru mencapai angka 19,49% dari target yang telah ditetapkan, dengan total pencapaian sebesar Rp30.956.160.141. Capaian ini menunjukkan masih rendahnya progres pengumpulan retribusi daerah dan menjadi evaluasi bersama untuk peningkatan strategi pemungutan di semester berikutnya. Meski demikian, terdapat kabar baik yang patut diapresiasi, yakni dari sisi metode transaksi, penerimaan melalui mekanisme non-tunai menggunakan QRIS dan transfer mencapai 95,21%, sementara sisanya masih dilakukan secara tunai. Capaian ini menjadi indikator positif dalam mendorong digitalisasi pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan akuntabilitas dalam tata kelola pendapatan. Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong seluruh OPD pemungut untuk meningkatkan kinerja dan komitmen dalam mendukung pencapaian target pendapatan daerah. "Rekonsiliasi ini bukan hanya sebatas evaluasi angka, tetapi juga momentum untuk memperkuat sinergi antar-OPD dalam mempercepat realisasi pendapatan. Saya berharap, capaian kita ke depan…
Mamuju - Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Reviu Standar Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini sebagai bagian dari evaluasi tahunan untuk memperkuat kualitas layanan statistik. Bertempat di Aula Lantai 2 Kantor BPS Sulbar, kegiatan ini dihadiri lintas pemangku kepentingan, seperti perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, dan media lokal. Dalam forum yang dibuka oleh Plt. Kepala BPS Sulbar, M. La’bi, peserta bersama-sama membahas pentingnya pembaruan standar pelayanan publik agar lebih adaptif terhadap kebutuhan informasi dan tata kelola berbasis data. Kehadiran Bapperida Sulbar, yang diwakili oleh Perencana Ahli Muda, Muh. Faried Fadal, menegaskan peran krusial BPS dalam mendukung arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan forum yang dinilai strategis dalam membangun sinergi kelembagaan. “Kami memberikan apresiasi terkait penyelenggaraan acara FGD tersebut, selama ini koordinasi kami berjalan baik dengan BPS. BPS juga banyak membantu kami dalam hal data yang kami gunakan untuk merencanakann dokumen pembangunan daerah, baik dokumen jangka panjang, menengah dan tahunan. BPS juga merupakan pembina data statistik sectoral, sehingga kami sangat membutuhkan bantuan dan bimbingannya baik dalam hal perencanaan data dan publikasi,” ujar Faried. Ia juga menekankan harapan Bapperida agar ke depannya, publikasi data dari BPS dapat lebih dioptimalkan untuk mendorong keterbukaan dan keefektifan kebijakan gubernur. Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, menyampaikan FGD ini tak hanya berfungsi sebagai ruang konsultasi teknis, tetapi juga menjadi media strategis untuk memastikan standar pelayanan statistik mendukung perencanaan berbasis data yang diusung dalam dokumen – dokumen perencanaan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat dan kebijakan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. “Dengan data yang akurat dan mudah diakses, kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat dirumuskan secara lebih terukur dan responsif terhadap isu daerah. Kita mendorong agar layanan statistik BPS diintegrasikan lebih dalam dengan kebutuhan informasi pembangunan daerah, demi…
Mamuju – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat tentang kewajiban siswa SMA, SMK, dan SLB membaca 20 buku dalam setahun melalui Program Sulbar Mandarras, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Provinsi Sulbar memastikan kesiapan penyediaan buku bacaan wajib sebagai bahan pendukung program. Kepala DPKD Sulbar, Mustari Mula, menyampaikan bahwa Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka telah memerintahkan DPKD untuk menyiapkan dua buku bacaan wajib pada tahun anggaran 2026, yaitu buku tentang Pahlawan Nasional Andi Depu dan Tokoh Hukum Baharuddin Lopa. “Bapak Gubernur secara tegas meminta kami memastikan buku-buku ini tersedia dalam tahun anggaran 2026. Ini sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah provinsi terhadap Program Sulbar Mandarras,” kata Mustari, Kamis 24 Juli 2025. Menurutnya, kedua buku tersebut dipilih karena sarat nilai perjuangan dan keteladanan tokoh Sulawesi Barat yang relevan untuk membangun karakter generasi muda. Selain mendukung Mandarras, penyediaan buku ini juga diharapkan dapat meningkatkan tingkat kegemaran membaca masyarakat sekaligus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) di Sulawesi Barat. “Program Sulbar Mandarras tidak hanya soal memenuhi target membaca 20 buku, tetapi juga untuk menumbuhkan budaya literasi sejak dini agar terbentuk generasi yang literat dan berkarakter,” pungkasnya. Mustari menjelaskan, setelah pengadaan buku pada tahun anggaran 2026, pendistribusian akan dilakukan secara bertahap ke seluruh SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Sebagai bentuk apresiasi, sekolah-sekolah yang telah terakreditasi lebih awal akan menjadi prioritas penerima buku bacaan wajib ini. “Kami ingin sekolah-sekolah yang sudah terakreditasi segera memanfaatkan buku ini dalam kegiatan literasi. Harapannya, siswa dapat langsung melakukan kegiatan seperti bedah buku, resensi, hingga diskusi tematik, sehingga nilai-nilai perjuangan tokoh Sulbar benar-benar dipahami dan dihayati,” pungkasnya. Naskah : DPKD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) St. Suraidah Suhardi, menghadiri acara Grand Opening Klinik Medicodenta di Jalan Ahmad Kirang, Mamuju, Kamis (24/7/2025). Peresmian ini turut dihadiri oleh keluarga besar H. Abidin selaku pemilik klinik, sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar dan Pemerintah Kabupaten Mamuju, para dokter umum, dokter aesthetic, dan dokter spesialis gigi, serta para tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada owner Klinik Medicodenta atas inisiatif dan kontribusinya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang modern dan profesional bagi masyarakat Mamuju. “Saya mengucapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak Klinik Medicodenta yang telah membuka akses pelayanan kesehatan, khususnya di bidang kedokteran estetika dan gigi. Ini bukan hanya bentuk dedikasi terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga wujud nyata keberpihakan terhadap kemajuan daerah,” ujar Suraidah. Suraidah berharap kehadiran klinik ini tidak hanya berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal serta menjadi ruang pengabdian bagi para dokter muda yang telah menyelesaikan pendidikannya di berbagai bidang spesialisasi. “Kita berharap ini menjadi awal yang baik bagi Kabupaten Mamuju untuk terus bergerak maju dan sejahtera, sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam membangun daerah yang mandiri, sehat, dan berdaya saing,” tambahnya. Acara peresmian ini berlangsung dengan penuh khidmat dan antusiasme, ditandai dengan pengguntingan pita, sesi ramah tamah, serta peninjauan langsung fasilitas layanan kesehatan yang disediakan oleh pihak Klinik Medicodenta. Naskah : Humas DPRD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju - Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan Pelayanan Hibah Rumah Ibadah, Kamis, 24 Juli 2025. Bertempat di Ruangan Kesra Biro Pemkesra Setda Sulbar, dalam kegiatan ini, Tim Pelayanan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari penerima hibah rumah ibadah tahun 2024 asal Kecamatan Sampaga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah rumah ibadah. Selain menerima LPJ, seluruh Tim Pelayanan NPHD juga melaksanakan proses harmonisasi dan sinkronisasi data, baik untuk penerima hibah tahun 2024 maupun perencanaan penerima tahun 2025. Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menertibkan administrasi hibah dan memastikan keberlanjutan program secara tepat sasaran. “Penerimaan LPJ ini tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban penerima hibah, tetapi juga menjadi dasar yang kuat bagi kami untuk merancang program hibah di tahun berikutnya. Sinkronisasi data ini sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih penerima dan agar dana hibah betul-betul sampai kepada rumah ibadah yang membutuhkan,” ujar Murdanil. Ia menambahkan, komitmen Pemprov Sulbar melalui Biro Pemkesra adalah mendorong terwujudnya tata kelola bantuan keagamaan yang transparan, akuntabel, dan mendukung kerukunan antar umat beragama di Sulbar. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses penyaluran hibah rumah ibadah di tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Naskah : Biro Pemkesra Setda Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju - Bulog Mamuju dan Pemprov Sulbar Salurkan bantuan pangan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kecamatan Kalukku, Mamuju, Kamis 24 Juli 2025. Dandim Mamuju Hadir dalam Kegiatan Monitoring di tiga kabupaten, yakni Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu. Kepala Dinas Ketapang Sulbar Abdul Waris Bestari mengatakana ini merupakan tindak lanjut arahan Bapanas, Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga terakit bantuan pangan ke masyarakat. "Penyaluran ini merupakan bagian dari alokasi bantuan beras pemerintah untuk bulan Juni dan Juli 2025, sebagaimana diinstruksikan melalui surat Badan Pangan Nasional Republik Indonesia," kata Waris. Sebagai bagian dari pengawasan distribusi di lapangan, kegiatan monitoring penyaluran bantuan dilaksanakan pada Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Kodim (Dandim) Mamuju, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulbar, Dinas Ketahanan Pangan kab Mamuju,Dinas Sosial Kabupaten Mamuju, serta pimpinan dan jajaran Perum BULOG Kantor Cabang Mamuju. Berdasarkan pantauan di lapangan dan dokumentasi yang dihimpun, masyarakat penerima manfaat terlihat antusias dan menyambut baik bantuan pangan yang diberikan. Kehadiran aparat seperti TNI, perangkat kelurahan, serta unsur pemerintah lainnya menambah kesan sinergi dan kekompakan dalam pelaksanaan kegiatan. Penegasan Komitmen Pemerintah Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Mamuju, Muhammad Wahyuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses pangan masyarakat, terutama dalam menghadapi dinamika harga dan pasokan di pasar. "Kami terus berkomitmen untuk menyalurkan bantuan ini dengan cepat, tepat sasaran, dan transparan. Sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan menjadi kunci sukses kegiatan ini," ungkapnya. (Rls)
Mamuju — Pemprov Sulbar akan menjadi yang pertama di Indonesia menggelar pengukuran kompetensi digital seluruh ASN dan tenaga pendukung menggunakan standar internasional DigComp dari Uni Eropa. Plt. Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengemukakan, hal ini bagian dari implementasi visi misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kualitas SDM di lingkup Pemprov Sulbar. Saat ini, kata Ridwan program ini masih dalam tahap sosialisasi ke seluruh OPD. Rencananya pengukuran dilakukan serentak pada Agustus 2025 secara daring dan realtime, melibatkan 12.821 pegawai Pemprov Sulbar, terdiri atas PNS (5.263 orang), PPPK (1.728 orang), dan TATT (5.830 orang). Berdasarkan arahan Gubernur Suhardi Duka, seluruh personil atau pegawai Pemprov Sulbar wajib mengikuti kegiatan ini. Dan saat pelaksanaan assesment, peserta yang ikut akan terpantau rieltime mulai mengerjakan hingga selesai Ridwan mengemukakan, pengukuran ini menjadi langkah strategis untuk memetakan kemampuan digital aparatur secara menyeluruh. “Kompetensi digital adalah fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan berbasis digital. Kita ingin memastikan seluruh personil memiliki kesiapan yang merata dalam menghadapi era transformasi digital,” kata Ridwan. Ridwan menjelaskan, asesmen dilakukan secara mandiri menggunakan perangkat masing-masing, sehingga proses pengukuran menjadi lebih praktis dan efisien. Menurutnya, jika seorang personil atau pegawai bersangkutan benar-benar memiliki keterampilan digital, maka sistem asesmen akan mendeteksi kejanggalan apabila asesmen tersebut dikerjakan oleh orang lain atau dijawab secara asal, bukan oleh yang bersangkutan secara otentik. "Kalau ternyata itu dikerjakan orang lain atau nyontek, akan terlihat sebagai anomali, dan itu juga bisa dilihat dari background pendidikan yang bersangkutan," pungkasnya. Lanjut Ridwan, hasil dari pengukuran akan digunakan untuk menyusun program peningkatan kapasitas SDM digital di seluruh perangkat daerah. “Ini bukan sekadar pengukuran, tapi juga peta jalan menuju birokrasi Sulbar yang adaptif, efisien, dan berbasis teknologi,” tambahnya. (Rls)
Mamuju – Menjalankan misi Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, Dinas ESDM menggelar rapat terkait pembahasan Dokumen Teknis PT Anugerah Batu Andalan, perusahaan pemegang izin pertambangan komoditas batuan jenis quarry besar yang berlokasi di Desa Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar, Kamis 24 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi bagian krusial dari proses pengajuan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa forum ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi sarat muatan substantif demi memastikan kejelasan hak dan kewajiban perusahaan serta masyarakat di sekitar wilayah tambang. “Rapat ini bukan sekadar seremoni teknis. Ini adalah forum untuk memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan pertambangan direncanakan secara matang, adil, dan transparan. Kita ingin perusahaan dan masyarakat mengetahui secara jelas peran serta haknya dalam aktivitas tambang yang akan dilakukan,” ujar Bujaeramy. Dokumen teknis yang dibahas memuat detail rencana teknis penambangan, tata kelola lingkungan, keselamatan kerja, serta rencana reklamasi dan pascatambang. Dokumen ini merupakan prasyarat penting yang harus dipenuhi perusahaan sebelum dapat memperoleh IUP OP. Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sulbar, Ilham, menegaskan bahwa dokumen teknis tersebut menjadi acuan legal utama dalam proses evaluasi kelayakan. “Dokumen ini merupakan dasar penilaian kelayakan teknis. Bila seluruh ketentuan telah dipenuhi, maka Dinas ESDM akan mengeluarkan rekomendasi sebagai dasar penerbitan IUP Operasi Produksi oleh instansi berwenang,” jelas Ilham. Rapat ini juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Gubernur Sulbar, Abdul Hakim Parriwalino, para analis kebijakan bidang minerba, inspektur tambang dari Kementerian ESDM, serta Manajemen PT Anugerah Batu Andalan. Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, dengan masukan dari berbagai pihak yang bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum dan kelestarian lingkungan dalam kegiatan pertambangan. Lebih dari sekadar…