humassulbar

humassulbar

Polewali Mandar – Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berkolaborasi dengan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar dalam melakukan pemantauan peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten tersebut, tepatnya di Pasar Baru Polewali, Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda sekaligus edukasi kepada para pedagang terkait dampak peredaran rokok tanpa cukai resmi. Juga untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak rokok sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dalam meningkatkan pajak. Selain pemantauan, pendekatan dialogis juga dilakukan sebagai bentuk pembinaan agar para pedagang tidak lagi menjual rokok ilegal. Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sample rokok ilegal di lapangan dan memberikan penjelasan langsung kepada pedagang terkait ciri-ciri fisik rokok tanpa cukai resmi. “Selain menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, kami juga menempelkan selebaran di tempat yang mudah dilihat masyarakat sebagai bentuk edukasi agar mereka lebih waspada dan tidak membeli produk ilegal,” jelas Dermawan. Lanjut Dermawan, selain berdampak pada penerimaan pajak daerah, rokok juga memiliki efek negatif terhadap kesehatan. Oleh karena itu, ia mengimbau para pedagang untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur. “Diharapkan peran serta dan kesadaran masyarakat agar melaporkan kepada Satpol PP baik Kabupaten maupun Provinsi apabila mengetahui ada pedagang yang menjual rokok ilegal” ujarnya. Dermawan menyatakan, ke depan pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai agar upaya penindakan terhadap rokok ilegal dapat dilakukan secara lebih maksimal dan terkoordinasi. Kegiatan ini turut diapresiasi oleh Muh. Yusuf, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar. Menurutnya, kolaborasi antara Satpol PP Provinsi dan Kabupaten sangat penting dalam penguatan fungsi pengawasan. “Kolaborasi seperti ini sangat kami harapkan, karena provinsi adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, sementara kabupaten merupakan pemegang wilayah. Sinergi ini akan memperkuat langkah-langkah penegakan hukum di…

Polewali Mandar – Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berkolaborasi dengan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar dalam melakukan pemantauan peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten tersebut, tepatnya di Pasar Baru Polewali, Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda sekaligus edukasi kepada para pedagang terkait dampak peredaran rokok tanpa cukai resmi. Juga untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak rokok sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dalam meningkatkan pajak. Selain pemantauan, pendekatan dialogis juga dilakukan sebagai bentuk pembinaan agar para pedagang tidak lagi menjual rokok ilegal. Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sample rokok ilegal di lapangan dan memberikan penjelasan langsung kepada pedagang terkait ciri-ciri fisik rokok tanpa cukai resmi. “Selain menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, kami juga menempelkan selebaran di tempat yang mudah dilihat masyarakat sebagai bentuk edukasi agar mereka lebih waspada dan tidak membeli produk ilegal,” jelas Dermawan. Lanjut Dermawan, selain berdampak pada penerimaan pajak daerah, rokok juga memiliki efek negatif terhadap kesehatan. Oleh karena itu, ia mengimbau para pedagang untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur. “Diharapkan peran serta dan kesadaran masyarakat agar melaporkan kepada Satpol PP baik Kabupaten maupun Provinsi apabila mengetahui ada pedagang yang menjual rokok ilegal” ujarnya. Dermawan menyatakan, ke depan pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai agar upaya penindakan terhadap rokok ilegal dapat dilakukan secara lebih maksimal dan terkoordinasi. Kegiatan ini turut diapresiasi oleh Muh. Yusuf, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar. Menurutnya, kolaborasi antara Satpol PP Provinsi dan Kabupaten sangat penting dalam penguatan fungsi pengawasan. “Kolaborasi seperti ini sangat kami harapkan, karena provinsi adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, sementara kabupaten merupakan pemegang wilayah. Sinergi ini akan memperkuat langkah-langkah penegakan hukum di…

Majene – Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pertambangan galian batuan di Tande, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulbar, Rabu, 23/07/2025. Menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, kegiatan ini merupakan respon atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tambang yang berdekatan dengan pemukiman. Warga mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas pengangkutan hasil tambang, seperti debu yang beterbangan dan lalu lalang kendaraan truk, yang dinilai mencemari lingkungan dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, khususnya gangguan pernapasan. Plt. Kepala Bidang PPUD Satpol PP Damkar Sulbar, Dermawan, bersama anggotanya turun langsung ke lokasi didampingi Kepala Bidang PPUD Satpol PP Majene, Saharuddin. Keduanya melakukan dialog dengan pihak pengelola tambang untuk mencari solusi atas keluhan warga. “Hari ini (Rabu, 23/07/2025, red) kami bersama Dinas Satpol PP Kabupaten Majene mendatangi langsung lokasi tambang batuan yang menjadi objek aduan masyarakat. Kami menemui pihak pengelola tambang untuk mencarikan solusi terbaik,” ujar Dermawan. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merujuk pada ketentuan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat, khususnya Pasal 19 Ayat (1) huruf j yang mengatur kewajiban menjaga lingkungan sehat. “Menjaga lingkungan sehat itu bagaimana agar setiap orang dan/atau badan usaha wajib menjaga lingkungan sehat, contohnya menjaga air limbah agar tidak mencemari lingkungan, bisa juga menjaga udara dari polusi seperti asap atau debu yang bisa menyebabkan penyakit.” pungkasnya. Dalam pertemuan tersebut, pihak Satpol PP menyampaikan sejumlah masukan dari masyarakat, antara lain anjuran penggunaan penutup seperti terpal pada truk pengangkut material agar tidak berceceran di jalan, penyiraman jalan secara berkala untuk mengurangi debu, serta upaya pencarian jalur alternatif yang tidak melintasi area padat penduduk. Pihak pengelola pun menyanggupi permintaan dari masyarakat. Langkah ini sebagai bentuk nyata komitmen Satpol PP dan Damkar Sulbar yang berkolaborasi dengan Satpol PP Majene dalam…

Mamuju — Setelah berhasil mengukir prestasi dalam pelatihan nasional yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Arsiparis Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Dewi Sulastri, kini semakin menunjukkan dedikasi dan semangat tinggi dalam menjalankan tugas-tugas kearsipan. Dengan penuh ketelitian, Dewi Sulastri secara aktif melakukan penelusuran dan pemilahan dokumen-dokumen dari seluruh bidang lingkup BPKPD Sulbar, Jumat 25 Juli 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa arsip yang layak dan memenuhi syarat dapat segera digudangkan sesuai standar pengelolaan kearsipan pemerintah daerah. Tak hanya berada di balik meja kerja, Dewi Sulastri turun langsung ke lapangan, menyambangi setiap bidang yang ada di lingkungan BPKPD Sulbar. Ia menelusuri dokumen satu per satu, melakukan seleksi secara profesional, memastikan kelayakan arsip untuk disimpan dalam gudang arsip sesuai regulasi yang berlaku. Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, mengapresiasi penuh semangat kerja yang ditunjukkan oleh arsiparis andal tersebut. "Kami sangat mengapresiasi dedikasi Ibu Dewi Sulastri. Upaya beliau tidak hanya berdampak pada tertib administrasi, tetapi juga merupakan kontribusi nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan di lingkungan BPKPD," ujar Chandra. Semangat pembenahan kearsipan ini juga selaras dengan Misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga, khususnya dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Upaya ini diharapkan dapat menjadi praktik baik (best practice) bagi pengelolaan arsip di perangkat daerah lainnya, sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun sistem pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Naskah : BPKPD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri rapat rekonsiliasi dan sinkronisasi data penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor penerimaan Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-Lain (PLL) untuk Triwulan II Tahun Anggaran 2025. Rapat ini diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar di Ruang Rapat BPKPD Sulbar, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng, Mamuju, Kamis (24/07/2025). Dinas ESDM Sulbar diwakili oleh Armawati, Penelaah Teknis Kebijakan yang juga bertugas sebagai Analis Laporan Keuangan, mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan. Kehadiran ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat akurasi dan akuntabilitas pengelolaan PAD, khususnya pada pos Retribusi Daerah dan PLL. Partisipasi aktif Dinas ESDM dalam agenda ini sejalan dengan Misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Rapat rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyamakan data realisasi penerimaan PAD antara perangkat daerah dan BPKPD, sekaligus menyiapkan dokumen pendukung berupa blangko STS, slip setoran, dan data realisasi retribusi untuk periode April hingga Juni 2025. Dalam kesempatan tersebut, Armawati menyampaikan bahwa Dinas ESDM Sulbar akan terus meningkatkan ketertiban administrasi dan pelaporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami membawa seluruh dokumen pendukung sesuai permintaan, termasuk data realisasi retribusi sektor energi dan mineral. Ini menjadi bentuk komitmen kami dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya. Rapat ini diikuti oleh seluruh bendahara penerima dan kolektor PAD dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, dan menjadi forum penting dalam mengidentifikasi kendala, sekaligus merumuskan langkah perbaikan administrasi penerimaan PAD secara lebih sistematis dan terintegrasi. Naskah : Dinas ESDM Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Kesehatan terus berkomitmen meningkatkan perlindungan tenaga kesehatan dari risiko penyakit menular, termasuk Hepatitis B. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pelaksanaan program vaksinasi Hepatitis B yang mulai dilaksanakan sejak Oktober 2023. Program ini selaras dengan Visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, sesuai dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk fokus pada peningkatan kesehatan ibu dan anak dan tenaga kesehatan sebagai bagian dari kebijakan Sulbar Sehat. Sebanyak 11.193 dosis vaksin Hepatitis B telah diterima dari Kementerian Kesehatan RI dan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Barat untuk digunakan dalam skema imunisasi 3 dosis pada bulan ke-0, 1, dan 6. Dalam kondisi tertentu, jadwal ini dapat dipercepat, seperti 0-1-2 bulan atau 0-7-21 hari, terutama bagi tenaga kesehatan yang akan bertugas ke wilayah endemis. Rincian distribusi vaksin ke enam kabupaten yaitu Mamuju: 3.144 dosis, Polewali Mandar: 2.559 dosis, Mamuju Tengah: 1.647 dosis, Mamasa: 1.608 dosis, Majene: 1.206 dosis dan Pasangkayu: 1.029 dosis Meski demikian, kebutuhan total vaksin untuk seluruh tenaga kesehatan di Sulawesi Barat mencapai 25.860 dosis, sehingga distribusi saat ini belum mencakup seluruh nakes. Kondisi ini telah dikomunikasikan kepada Kementerian Kesehatan untuk tindak lanjut pengadaan tambahan vaksin. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan bahwa dalam keterbatasan vaksin yang tersedia, prioritas diberikan kepada tenaga kesehatan dengan risiko tinggi tertular, seperti dokter bedah, dokter gigi, bidan, perawat, petugas laboratorium, dan profesi lain yang melakukan intervensi medis. "Vaksinasi ini merupakan bagian penting dari upaya perlindungan tenaga kesehatan kita. Namun karena keterbatasan dosis, kami mengimbau nakes lainnya untuk tetap disiplin menjalankan protokol pencegahan standar, sambil menunggu jadwal vaksinasi berikutnya," ujar dr. Nursyamsi," Jumat 25 Juli 2025. Beberapa langkah pencegahan yang dianjurkan untuk tenaga kesehatan meliputi: 1. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) saat bertugas. 2.…

Mamuju - Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menegaskan pentingnya perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berkesan dan bermakna di tingkat Provinsi Sulbar. Hal itu disampaikan dalam rapat persiapan, ia meminta agar seluruh rangkaian acara ditata dengan baik, termasuk kegiatan resepsi pada malam hari setelah penurunan bendera. Suhardi Duka juga menyoroti pentingnya menampilkan kebudayaan lokal dengan menghadirkan artis-artis Mandar yang berprestasi dan masih berdomisili di wilayah ini, seperti jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) asal daerah. Ia berharap perayaan ini menjadi momentum memperkuat rasa cinta tanah air dan kebanggaan terhadap budaya Sulawesi Barat. "Kita harus benar-benar merdeka di hari kemerdekaan," tegas Suhardi Duka, sambil mengajak seluruh panitia dan masyarakat untuk menyukseskan kegiatan ini. Komitmen Suhardi Duka dalam mengangkat potensi lokal di momen nasional ini mencerminkan semangat membangun identitas daerah di tengah perayaan nasional.(Rls)

Mamuju - Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri acara malam ramah tamah sekaligus lepas sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, yang baru Sukarman Sumarinton, menggantikan Andi Darmawangsa yang kini menjabat sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi (UHE) dan Eksaminasi Jampidsus di Kejaksaan Agung RI. "Kami bersama Pak Andi Darmawangsa selama 5 bulan 4 hari, waktu singkat namun visi kami sejalan dalam membangun Sulawesi Barat," kata Suhardi Duka dalam sambutannya, Kamis, 24 Juli 2026. Suhardi Duka menegaskan pentingnya peran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar dalam penegakan hukum dan sebagai pengacara pemerintah yang membantu memperkuat tata kelola daerah. "Sinergi antara pemerintah dan Kejaksaan Sulbar menjadi modal utama dalam mendorong pembangunan di wilayah yang terdiri dari enam kabupaten dengan luas wilayah yang signifikan," ungkap Suhardi Duka. Pada kesempatan ini, SDK menyampaikan, ekonomi Sulbar sangat bergantung pada sektor pertanian, khususnya perkebunan dan perikanan, yang menyumbang 46 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Pemprov Sulbar tengah mengupayakan diversifikasi sektor ekonomi agar keseimbangan PDRB tercapai, termasuk dengan mengembangkan hilirisasi hasil pertanian dan perkebunan. "Kami ikut menopang ekspor Indonesia khususnya CPO, kemudian kakao. Kami penghasil keempat kakao di Indonesia yang hampir seluruh hasilnya tidak dikonsumsi di Sulbar, tapi diekspor ke berbagai negara," ujar Suhardi Duka. Sulbar juga menjadi fokus program pembangunan transmigrasi pemerintah, dengan keberagaman suku dan budaya seperti Mandar, Bugis, Toraja, Jawa, Bali, Sunda, dan Lombok yang hidup berdampingan dengan toleransi tinggi. "Namun demikian, toleransi antar umat beragama sangat baik, toleransi antarsuku juga sangat baik, dengan demikian gesekan-gesekan dan hal-hal seperti itu jarang kita temukan di Sulbar ini," pungkasnya. Meski memiliki potensi besar, Sulbar masih menghadapi tantangan kemiskinan yang relatif tinggi, sekitar 10 persen, namun tingkat pengangguran lebih rendah dari rata-rata nasional, hanya sekitar 2 persen. Selain itu, daerah ini kaya akan potensi tambang, termasuk sumber daya tanah jarang yang strategis, yang rencananya akan dikelola secara…

Mamuju - Masyarakat kelurahan Rangas Kabupaten Mamuju padati Gerakan Pasar Murah (GPM) atau Pasar Murah yang dilaksanakan Pemprov melalui Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, Kamis 24 Juli 2025. Pasar murah ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga agar bahan pangan tidak mengalami kenaikan. "Kita melaksanakan pasar murah untuk mengendalikan inflasi, dimana kami menjual beberapa bahan pokok yang harganya lebih murah di pasar," kata Kadis Ketapang Sulbar Abdul Waris Bestari. Sedangkan, Analisis Ketahanan Pangan Dinas Ketapang Sulbar Habibi menyampaikan pasar murah melibatkan beberapa stokeholder seperti Bulog dan Dinas Pertanian. "Saat ini empat kali seminggu kita laksanakan Pasar Murah, bahkan bisa lebih," ucap Habibi. Sementara itu, jika harga pangan di pasar cenderung mengalami kenaikan, maka semakin intens juga dilaksanakan pasar murah. "Kita jual beras, minyak, telur, sayur-sayuran, dan bahan pangan lainnya. Termasuk bantuan bibit dari Dinas Pertanian," ungkapnya. Selain itu, beras saat ini sudah mengalami penurunan dan berharap ini terus terjadi. "Di pasar juga sudah terjual dengan beras SPHP dari Bulog. Jadi bisa masyarakat membeli di pasar," tandasnya. (Rls)

Mamuju - Dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan di lini pelayanan dasar, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Pelatihan Kontrasepsi bagi Bidan dan Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang dilaksanakan secara blended learning mulai tanggal 24 Juli hingga 8 Agustus 2025. Pelaksanaan pelatihan ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar, sesuai arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, dalam penguatan pelayanan kesehatan ibu dan anak melalui peningkatan kapasitas petugas kesehatan di lini terdepan. Dipusatkan di Aula Ammana Wewang, Kantor Dinas Kesehatan Sulbar, kegiatan ini digelar secara virtual dan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim. Dalam sambutannya, dr. Nursyamsi Rahim menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari strategi peningkatan mutu pelayanan Keluarga Berencana (KB) dan kesehatan reproduksi. "Pelatihan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Transformasi Sistem Kesehatan melalui penguatan layanan primer, khususnya pada aspek promotif dan preventif dalam siklus hidup, serta mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat hingga tingkat desa," ujar dr. Nursyamsi, melalui Zoom Meeting. Menurutnya, pembangunan kesehatan yang berfokus pada kualitas SDM yang sehat, cerdas, adaptif, dan berkarakter, sejalan dengan arah kebijakan RPJMN 2025–2029 serta pendekatan Primary Health Care (PHC) yang direkomendasikan WHO. Transformasi ini mencakup peningkatan kapasitas layanan kesehatan dasar melalui pelatihan, termasuk peningkatan kompetensi dalam penggunaan alat kesehatan serta pelayanan kontrasepsi yang terstandar. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi proyek nasional Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia (SOPHI) yang digagas oleh Kementerian Kesehatan. Proyek ini bertujuan mengatasi kesenjangan dalam pelayanan kesehatan primer, khususnya dalam pelayanan KB di fasilitas tingkat pertama. Pelatihan ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta menekan angka putus pakai kontrasepsi. Melalui pelatihan ini, diharapkan setiap fasilitas kesehatan di kabupaten/kota memiliki tenaga kesehatan yang terlatih dan siap memberikan pelayanan KB yang berkualitas. Pelatihan dilaksanakan secara swakelola tipe 2/3 dan mencakup seluruh kabupaten/kota di Sulawesi…

  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments