humassulbar

humassulbar

Mamuju — Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bujaeramy Hassan, memimpin rapat internal lanjutan yang membahas pemantapan program kerja strategis di lingkungan Dinas ESDM Sulbar, Rabu 23 Juli 2025. Rapat ini digelar di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar dan dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang, Pejabat Fungsional, serta staf teknis dan administratif dari tiga bidang utama. Adapun tiga bidang yang menjadi fokus pembahasan meliputi: Bidang Mineral dan Batubara (Minerba), Bidang Energi, serta Bidang Geologi dan Air Tanah. Agenda utama rapat mencakup evaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2025, serta penyusunan rencana program kerja tahun 2026 yang diarahkan untuk lebih responsif terhadap kebutuhan daerah dan masyarakat. Dalam arahannya, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi lintas bidang dalam menyusun program yang terintegrasi dan berdampak luas. “Saya minta masing-masing Kepala Bidang menyampaikan capaian dan pelaksanaan program kerja tahun 2025 secara terbuka dan terukur, serta merancang usulan program 2026 yang lebih terarah, efisien, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Bujaeramy. Dalam pemaparannya, masing-masing kepala bidang menjelaskan capaian sementara dan tantangan di lapangan. Di antaranya adalah progres kegiatan eksplorasi dan pengawasan tambang pada bidang minerba, pemetaan dan pengembangan potensi energi baru terbarukan (EBT) oleh bidang energi, serta penguatan basis data sumber daya air tanah dan mitigasi bencana geologi oleh bidang geologi dan air tanah. Rapat juga membahas sinergi antarbidang dalam penyusunan program yang lebih integratif dan berbasis data, termasuk dalam hal pemutakhiran informasi teknis, penyusunan dokumen perencanaan strategis, dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan di tingkat daerah dan pusat. Seluruh program dan kegiatan tetap diarahkan untuk berpedoman pada visi-misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Rapat ini merupakan bagian dari upaya awal pemetaan kebijakan teknis dan anggaran Dinas ESDM Sulbar untuk tahun 2026, guna mendukung agenda pembangunan daerah di sektor energi dan sumber daya mineral yang…

Mamuju - Mewakili Kepala Dinas Dukcapil Sulbar Muhammad Ilham Borahima, Sekretaris Dinas Dukcapil Sulbar Sri Utari sebagai narasumber pada acara Tasyakuran dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M, yang digelar Kanwil Kementerian Agama Sulbar di Aula Asrama Haji Transit Mamuju pada Selasa, 22 Juli 2025. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulbar Adnan Nota. Pada kesempatan itu, Sekretaris Dinas Dukcapil Sulbar Sri Utari membawakan materi dengan judul "Peran Strategis Dukcapil dalam Menjamin Keabsahan KTP untuk Layanan Pendaftaran Calon Jamaah Haji". Dalam pemaparannya, Sri Utari menekankan bahwa dokumen kependudukan yang valid dan sah adalah syarat utama dalam sistem pendaftaran haji. Ia juga menyampaikan sejumlah hal, diantaranya capaian, beberapa kendala dan tantangan yang kerap dihadapi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji. Sri Utari menyatakan, Dinas Dukcapil Sulbar berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi lintas sektoral dalam rangka menjamin setiap masyarakat, khususnya masyarakat Sulbar yang akan melaksanakan ibadah haji maupun ibadah umrah benar-benar memenuhi persyaratan dokumen kependudukannya sah dan valid. "Dengan adanya kegiatan evaluasi ini, kita dapat mengidentifikasi dan mengatasi masalah yang ada serta merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan atau penyelenggaraan ibadah haji, sehingga kita dapat memastikan bahwa semua jamaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan lancar dan nyaman," ujarnya. Kegiatan ini juga selaras dengan Misi Kelima Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Evaluasi ini juga diisi oleh pemaparan dari instansi terkait, yaitu Dinas Kesehatan Sulbar dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulbar. Tasyakuran dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M, juga dihadiri oleh sekitar 84 peserta, termasuk Petugas Haji Daerah, Kelompok Bimbingan Haji Daerah, Ketua Kloter, Pembimbing Haji, Petugas Kesehatan, dan Bidang Kesra Kabupaten se-Sulbar. Naskah : Dinas Dukcapil Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov…

Mamuju - Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025 – 2029 secara virtual dari Kantor Bapperida Sulbar, Rabu, 23 Juli 2025. Mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, Sekretaris Bapperida Sulbar Muh. Darwis Damir hadir sebagai narasumber memaparkan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025 – 2029, yang kini di pimpin Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga (SDk-JSM). Sekretaris Bapperida Sulbar Muh. Darwis Damir, Menyampaikan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2029 untuk dilakukan Sinkronisasi terhadap Arah Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, termasuk saran masukan dari lintas Tokoh Masyarkat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Lembaga dan Organisasi Masyarakat untuk dimuat dalam arah kebijakan Pembangunan Mamuju Tengah. Sesuai Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra PD 2025-2029, maka Dokumen RPJMD Kabupaten diselaraskan dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN Tahun 2025-2029. Ungkap Darwis. Selain menyampaikan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat yang termuat dalam Panca Daya Pembangunan dan Asta Cita, Sekretaris Bapperida Sulbar juga mengingatkan penyesuaian target sasaran pembangunan daerah melalui Indikator Kerangka Makro Pembangunan dan memberikan masukan atas rancangan akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tengah 2025-2029. Adapun hasil pembahasan yang disampaikan Sekretaris Bapperida dalam musrenbang tersebut, yaitu : 1. Musrenbang RPJMD Kabupaten Mamuju Tengah 2025-2029 harus menjadi titik awal penyelarasan dengan RPJPD 2025–2045, baik Provinsi Sulawesi Barat maupun dengan RPJPD Kabupaten Mamuju Tengah 2025-2045, yang diharapkan menjadikan Musrenbang RPJMD ini sebagai momen strategis untuk memastikan arah kebijakan dan program daerah sejalan dengan visi pembangunan nasional maupun provinsi menuju Indonesia Emas 2045. 2. Tingkatkan kualitas koordinasi dan partisipasi lintas sektor dan antartingkatan pemerintahan. Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, tetapi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan dan prioritas antara pemerintah pusat, provinsi, dankabupaten. Seluruh perangkat daerah perlu aktif berkontribusi secara substantif. 3. Dorong inovasi dan akselerasi program…

Mamuju - DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar rapat kerja lanjutan dalam rangka ekspose dan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Banggar DPRD Sulbar, Rabu, 23 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua DPRD St. Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya dan Abdul Halim. Hadir sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD, Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, diantaranya Kepala Bapperida Junda Maulana, Kepala BPKPD Mohammad Ali Chandra. Ekspose dan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan salah satu langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan Misi Kelima Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas, demi mewujudkan Visi Sulbar Maju dan Sejahtera. Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri, mengatakan rapat kerja ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pembahasan awal guna menyusun arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah tahun 2026. "Rapat kerja lanjutan ini akan terus berproses hingga tercapai kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov Sulbar terkait Rancangan KUA dan PPAS sebelum ditetapkan menjadi APBD 2026," kata Amalia. Dalam ekspose tersebut, Pemprov Sulbar memaparkan arah atau langkah-langkah pemerintah dalam mengelola pendapatan daerah, alokasi belanja, serta program strategis yang akan menjadi prioritas pada tahun anggaran mendatang. Para anggota DPRD memberikan berbagai masukan kritis dan evaluatif, guna memastikan agar arah kebijakan yang dirancang benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Naskah : Humas DPRD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju -- Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 ke DPRD Provinsi Sulbar pada Rapat Paripurna yang digelar, pada, Rabu (23/7/2025). Penyerahan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 sekaligus ekspose KUA PPAS APBD 2026 dan Laporan Realisasi Semester I APBD 2025 diserahkan langsung Gubernur, Suhardi Duka dan diterima oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras. Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa penyusunan KUA Sulawesi Barat Tahun 2026 sebelumnya telah disampaikan ke DPRD Sulbar. "Kemarin pokok dalam kupa APBD 2026 sudah saya sampaikan maka hari ini saya sampaikan rancangan KUA PPAS perubahan 2025," sebut SDK dalam sambutannya. Adapun rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2025 adalah sebagai berikut: Pendapatan APBD 2025 sebesar Rp2.104.676.581.406 Proyeksi APBDP 2025 Rp1.890.215.647.497 Turun 10,19 persen. Uraian: Pendapatan Asli Daerah Rp.655.461.713.238 turun menjadi Rp.593.081.227.329. Pendapatan Transfer Rp.1.426.008.063.000 menjadi Rp.1.295.771.891.000. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp.23.206.805.168,00 menjadi Rp.1.362.529.168,00 Belanja APBD 2025 sebesar Rp2.086.110.952.646 Proyeksi APBD 2025 Rp1.831.921.653.024, Turun 12,18 persen Uraian: Belanja Operasi Rp1.618.021.969.197 menjadi Rp.1.451.587.479.681. Belanja Modal Rp 290.242.119.227 menjadi Rp195.760.285.101. BTT Rp.5 Miliar menjadi Rp.9,1 miliar. Belanja Transfer Rp.172.846.864.222. menjadi Rp.175.431.864.222. Ia berharap, pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat dilakukan secara intensif dan tepat waktu. Pada kesempatan itu, juga Gubernur berharap APBD Tahun 2026 dapat segera dibahas dan disepakati bersama, agar mampu menumbuhkan perekonomian daerah dan mensejahterakan masyarakat Sulbar. Selanjutnya, rincian KUA-PPAS akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Sulbar, guna mencapai kesepakatan final dalam waktu dekat. Adapun rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras didampingi Wakil Ketua I Sitti Suraidah Suhardi, Wakil Ketua II, Munandar Wijaya dan Wakil Ketua III, Abdul Halim serta dihadiri sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sulbar. (Rls)

Mamuju - Menindaklanjuti rencana pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan melakukan kunjungan kerja visitasi ke Dinas P3A Pemkab Mamuju, Rabu, 23 Juli 2025. Kunjungan ini dalam rangka memastikan pemenuhan persyaratan pembentukan UPTD berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Upaya ini sejalan dengan Misi Kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), untuk Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas. Penelaah Teknis Kebijakan Biro Organisasi, Masykur yang didampingi Analis Kebijakan Biro Organisasi, Melati, mengatakan kegiatan tersebut untuk melakukan Verifikasi dan validasi terhadap sarana prasarana serta persyaratan lainnya. ‘’Kami melakukan visitasi ini atas permintaan Pemkab Mamuju yang bermohon diterbitkannya Rekomendasi Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mamuju,’’ jelas Masykur. Selain itu, lanjut Masykur juga ingin untuk memastikan tersedianya fasilitas, sarana, dan prasarana yang memadai untuk mendukung operasional UPTD yang akan dibentuk, termasuk ruang konseling, tempat penampungan sementara (jika diperlukan), dan peralatan yang dibutuhkan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mamuju, Masitha Syamsuddin yang menerima dengan baik Tim Visitasi dari Pemprov Sulbar sangat berharap segera dikeluarkan rekomendasi Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. ‘’Tiga tahun ini pelayanan kekerasan anak dan perempuan ditangani di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Hak Perempuan dan Korban Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (PPKDRT). Sementara itu, tingkat kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Mamuju meningkat, jadi dibutuhkan unit kerja khusus yang menangani permasalahan ini. Kalau masih melekat di bidang tidak maksimal dikarenakan tupoksi mereka banyak,’’ jelas Masitha. Naskah : Biro Organisasi Setda Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju - Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025 – 2029 secara virtual dari Kantor Bapperida Sulbar, Rabu, 23 Juli 2025. Mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, Sekretaris Bapperida Sulbar Muh. Darwis Damir hadir sebagai narasumber memaparkan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025 – 2029, yang kini di pimpin Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga (SDk-JSM). Sekretaris Bapperida Sulbar Muh. Darwis Damir, Menyampaikan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2029 untuk dilakukan Sinkronisasi terhadap Arah Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, termasuk saran masukan dari lintas Tokoh Masyarkat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Lembaga dan Organisasi Masyarakat untuk dimuat dalam arah kebijakan Pembangunan Mamuju Tengah. Sesuai Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra PD 2025-2029, maka Dokumen RPJMD Kabupaten diselaraskan dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN Tahun 2025-2029. Ungkap Darwis. Selain menyampaikan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat yang termuat dalam Panca Daya Pembangunan dan Asta Cita, Sekretaris Bapperida Sulbar juga mengingatkan penyesuaian target sasaran pembangunan daerah melalui Indikator Kerangka Makro Pembangunan dan memberikan masukan atas rancangan akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tengah 2025-2029. Adapun hasil pembahasan yang disampaikan Sekretaris Bapperida dalam musrenbang tersebut, yaitu : 1. Musrenbang RPJMD Kabupaten Mamuju Tengah 2025-2029 harus menjadi titik awal penyelarasan dengan RPJPD 2025–2045, baik Provinsi Sulawesi Barat maupun dengan RPJPD Kabupaten Mamuju Tengah 2025-2045, yang diharapkan menjadikan Musrenbang RPJMD ini sebagai momen strategis untuk memastikan arah kebijakan dan program daerah sejalan dengan visi pembangunan nasional maupun provinsi menuju Indonesia Emas 2045. 2. Tingkatkan kualitas koordinasi dan partisipasi lintas sektor dan antartingkatan pemerintahan. Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, tetapi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan dan prioritas antara pemerintah pusat, provinsi, dankabupaten. Seluruh perangkat daerah perlu aktif berkontribusi secara substantif. 3. Dorong inovasi dan akselerasi program…

Mamuju - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan Konsultasi dengan Badan Riset Nasional (BRIN) terkait Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Riset dan Inovasi yang dilakukan secara virtual pada Selasa, 22 Juli 2025. Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana menekankan pentingnya perhitungan ini untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik guna mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, sebagaimana Visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga. “Sulawesi Barat terus melangkah menuju visi Maju dan Sejahtera dengan mendorong pendekatan pembangunan yang bertumpu pada pengetahuan dan inovasi. Upaya ini dimulai dari transformasi tata kelola pemerintahan yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga ditopang oleh perencanaan berbasis riset yang terstruktur dan berdampak nyata," kata Junda. Untuk itu, Junda menegaskan, perhitungan kebutuhan formasi pegawai di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, riset, dan inovasi menjadi langkah strategis yang tidak terpisahkan. "Pegawai fungsional di bidang ini memegang peran penting sebagai penghasil pengetahuan, pengembang teknologi yang aplikatif, serta penghubung antara dunia riset dan arah kebijakan pembangunan daerah," ujar Junda. Dalam konsultasi ini, Bapperida Sulbar diwakili oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Muh. Saleh, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Misrina, sejumlah Peneliti dan staf. Selain itu, hadir pula dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Sulbar, Tresiya dan sejumlah pejabat fungsional dari Direktorat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Pengembangan Profesi BRIN. Di awal, BRIN menjelaskan adanya penyesuaian jabatan fungsional berdasarkan Peraturan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 3 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Riset dan Inovasi. “Karena sudah terbitnya PerBRIN Nomor 3 Tahun 2025 mengenai jabatan fungsional, yang tadinya ada 11 jabatan fungsional, saat ini sudah dimerger menjadi 5 jabatan fungsional. Pertama, jabatan Peneliti. Kedua, Perekayasa. Kemudian Teknisi Litkayasa, Analis Pemanfaatan Iptek, dan terakhir…

Mamuju - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyinkronkan rencana target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di setiap Pemerintah Kabupaten Se- Sulbar. Hal ini dilakukan melalui Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Percepatan Peningkatan UCJ Provinsi Sulawesi Barat secara hybrid dari Ruang Rapat Sekprov Sulbar, Selasa 22 Juli 2025. Selain sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yang bertugas mengawal target pembangunan nasional, ini pun sebagai wujud komitmen Bapperida Sulbar dalam mewujudkan Visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, sebagaimana yang menjadi target dalam Quick Wins Pertama, Sulbar Sehat. Universal Coverage Jamsostek adalah untuk memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka. “Kegiatan ini, tindaklanjut dari Rakortek bersama Kemendagri yang diselenggarakan bulan lalu”, kata Sekretaris Bapperda, Muh. Darwis Damir saat mewakili Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana dalam kegiatan tersebut. Darwis juga ungkapkan bahwa Universal Coverage Jamsostek ini dilandasi oleh beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain: Undang-Undang No. 40 Tahun 2004, Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang berlaku untuk seluruh penduduk Indonesia dan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011, Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang menyelenggarakan program jaminan sosial. “Jelasnya Universal Coverage Jamsostek bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial yang komprehensif kepada pekerja upah, non upah, jasa konstruksi, nelayan, petani, dan meningkatkan kesejahteraan” sebagaimana harapan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur terkait dengan Visi dan Misi Provinsi Sulawesi Barat, dimana Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya. Ini harus kita perhatikan bersama, walaupun tantangan itu ada, seperti Cakupan Pekerja dan Keterbatasan Anggaran, terutama memastikan keberlanjutan program," jelasnya. “Saya mengutip direktiv Bapak Gubernur, bahwa walaupun sumber daya terbatas termasuk ruang fiskal, tapi kebijakan dan arahnya tepat, penempatan anggaran benar, yakin hasilnya dirasakan Rakyat. Seperti, saat ini Gubernur sudah menyiapkan anggaran asuransi kepada Nelayan di Tahun 2025, selanjutnya di tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya…

Mamasa – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2025, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Mamasa kembali menggelar layanan Samsat Keliling (SAMKEL). Kegiatan ini berlangsung di Karangan, Desa Bombonglambe, Jalan Poros Mamasa–Polman, Kabupaten Mamasa, Sulbar, Rabu (23/7/2025). Pelayanan SAMKEL dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan Operasi Patuh yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa. Kegiatan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) khususnya pajak tahunan. Sesuai dengan kebijakan digitalisasi transaksi pemerintah, seluruh pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui aplikasi QRIS. Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamasa, Maswedi, menyampaikan bahwa pendekatan pelayanan jemput bola melalui SAMKEL merupakan strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. “Dengan mendekatkan layanan dan memanfaatkan teknologi pembayaran non-tunai, kami ingin mendorong terciptanya budaya tertib pajak yang berkelanjutan,” ujar Maswedi. Seiring dengan kegiatan tersebut, BPKPD Sulbar juga tengah menjajaki kelanjutan kerja sama lintas daerah, termasuk dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa. Dalam waktu dekat, akan dilaksanakan sweeping gabungan antara Polres, Pemkab, dan UPTD PPRD Kabupaten Mamasa sebagai bentuk penguatan pengawasan dan kepatuhan pajak di wilayah perbatasan. Seluruh inisiatif ini berjalan sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat. Sementara, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa kegiatan ini selaras dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. “Pelayanan seperti ini menjadi wujud nyata dalam menghadirkan pelayanan dasar yang cepat, adil, dan berkualitas kepada masyarakat,” terang Chandra. Naskah : BPKPD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments