humassulbar

humassulbar

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Provinsi Sulbar periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Ballroom Andi Depu, lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (25/7/2025). Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum IKAL Lemhannas RI, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar secara daring melalui Zoom, bersamaan dengan tiga provinsi lainnya: Kalimantan Barat, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung. Dalam sambutannya, Agum Gumelar menekankan bahwa pengurus IKAL harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa. Ia berharap kepercayaan dan kehormatan yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. “IKAL harus menjadi katalisator keutuhan bangsa agar tidak terpecah atau terkotak-kotak. Di mana pun berada, IKAL harus hadir sebagai perekat persatuan,” tegas Agum. Ia juga mengingatkan bahwa menjadi bagian dari IKAL Lemhannas berarti memikul tanggung jawab besar sebagai pemikir bangsa. Setiap tindakan, pemikiran, dan kontribusi harus diarahkan untuk kepentingan negara dan tidak boleh apatis terhadap kondisi bangsa. Sementara itu, Suhardi Duka dalam pidatonya menyampaikan bahwa jabatan sebagai Ketua DPD IKAL Sulbar merupakan amanah besar dalam menjawab tantangan kebangsaan ke depan. “Lemhannas mengajarkan kita tentang nasionalisme, cinta tanah air, dan bagaimana membangun bangsa secara adil dan merata,” ujar Suhardi. Selain itu, Gubernur Sulbar ini juga mengungkapkan, lembaga IKA Lemhannas merupakan rumah kebanggaan bagi dirinya. “Sejak pertama kali saya masuk di gedung ini, lambang ini (pin Lemhannas, red) tidak pernah saya lepas. Itu artinya sejak dulu saya bangga menjadi seorang alumni Lemhannas," ungkap SDK. (Rls)

Mamuju - Pelantikan pejabat fungsional oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dilakukan dengan model yang berbeda dan lebih efisien. Pada Jumat, 25 Juli 2025, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, melantik 11 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar. Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Herdin Ismail, menjelaskan bahwa model pelantikan yang digunakan oleh Gubernur Suhardi Duka tidak menunggu pengumpulan banyak pejabat secara parsial, sehingga proses pelantikan berjalan lebih cepat dan tepat waktu. "Pak Gubernur memilih metode pelantikan yang tidak harus mengumpulkan banyak orang sekaligus. Ini dilakukan agar kebutuhan pelantikan dapat terpenuhi dengan segera dan tidak menunda pekerjaan," ungkap Herdin Ismail. Sebanyak 11 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari empat orang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar, serta tujuh orang dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar. Gubernur Suhardi Duka berharap para pejabat fungsional ini dapat bekerja dengan lebih energik dan fokus pada tugas teknis masing-masing. Pelantikan pejabat fungsional Sulbar ini menjadi contoh bahwa kecepatan dan ketepatan dalam pengisian jabatan penting bagi kelancaran pelayanan publik dan pengembangan daerah. (Rls)

Mamuju – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik pasca dua peristiwa gempabumi yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah, dan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Gempa pertama terjadi pada Kamis malam, 25 Juli 2025 pukul 21.06 WITA di Poso dengan magnitudo 6,0 dan kedalaman 10 kilometer. Sementara gempa kedua mengguncang wilayah Kecamatan Malunda, Majene, pada Jumat pagi, 26 Juli 2025 sekitar pukul 08.38 WITA dengan kekuatan 3,4 magnitudo dan kedalaman 3 kilometer. Sesuai dengan arahan dari Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, BPBD memastikan akan terus melakukan pemantauan dan memberikan informasi resmi demi menjaga ketenangan dan keselamatan masyarakat. Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, M. Yasir Fattah, mengatakan gempa di Poso cukup terasa di Mamuju dan sempat membuat masyarakat panik. "Atas kepanikan itu, kami dari BPBD langsung turun ke titik-titik kritis seperti Rumah Sakit Regional dan RS Mitra Manakarra untuk memastikan situasi aman," ujarnya, Jumat (26/7). Dia menegaskan, masyarakat tidak perlu panik sebab episentrum gempa cukup jauh dari wilayah Sulawesi Barat, terutama untuk gempa di Poso. Meski begitu, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana. “Untuk yang di Poso itu karena sesar Poso bergeser sehingga terjadi gempa. Sedangkan gempa di Malunda terjadi akibat aktivitas sesar Saddang. Jadi dua kejadian ini berasal dari sumber yang berbeda,” jelasnya. Ia mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Semua informasi resmi terkait bencana sebaiknya merujuk pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) atau BPBD. “Tidak ada satu pun alat di dunia ini yang bisa memprediksi kapan gempa akan terjadi. Tapi setelah gempa, dalam waktu 3 atau 5 menit kami bisa mengetahui lokasinya di seluruh Indonesia,” tambah Yasir. Sebagai langkah mitigasi, BPBD Sulbar juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi gedung-gedung tinggi, kaca, dan bangunan miring saat terjadi guncangan. Jika berada di dalam rumah, masyarakat…

Mamuju - Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menegaskan pentingnya persiapan Paskibraka menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam rapat persiapan tingkat provinsi, Suhardi memberikan penekanan khusus kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas kelengkapan dan kesiapan Paskibraka. "Persiapkan secara detail dan menyeluruh. Mulai dari sepatu, kaos kaki, pakaian, ikat pinggang, hingga atribut-atribut lainnya. Jangan sampai ada keluhan atau cerita tidak enak," ujar Suhardi Duka. Ia mencontohkan kejadian seperti kaos kaki yang terlalu tipis sebagai hal kecil yang dapat berdampak besar. "Saya tidak ingin ada hal-hal seperti itu terjadi. Pastikan semua lengkap agar Paskibraka kita tetap semangat dan tampil maksimal," tegasnya. Dengan penekanan ini, Suhardi Duka berharap agar Kesbangpol benar-benar serius dalam menjalankan tugasnya demi menjaga nama baik dan semangat generasi muda di momentum nasional tersebut. (Rls)

Mamuju - Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) ingin perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 di tidak sekadar seremoni. Namun, momen ini jadi ajang rasa syukur yang dirayakan secara sederhana tapi tetap meriah dan membahagiakan. “Penekanan Pak Gubernur Sulbar, sebaiknya merayakan HUT RI itu diupayakan kita rasakan merdeka. Merdeka bukan harus berlebih, tapi merdeka dalam arti meriah, murah, tapi senang dan bahagia saya kira itu,” kata Ketua Panitia HUT RI Pemprov Sulbar, Jaun, yang juga Asisten I Setprov Sulbar, usai rapat persiapan HUT RI ke 80 di Ruang Teather Pemprov Sulbar. Jumat 25 Juli 2025. Kata Jaun, Pemprov Sulbar telah menyusun berbagai agenda kegiatan menyambut HUT RI. Semua dirancang sesuai pedoman dari Sekretariat Negara. Mulai dari tema, logo, hingga bentuk kegiatan telah disosialisasikan ke seluruh OPD dan diteruskan ke pemerintah kabupaten. Lomba-lomba khas 17-an tetap jadi bagian dari perayaan, namun akan dipilih yang tidak membebani anggaran. "Kemudian lomba lomba itu kita upayakan lomba yang murah tapi meriah, karena kita juga tidak bisa membebani yang OPD dalam penganggaran pertandingan dan lomba karena memang tidak ada aturannya," jelas Jaun. Kesiapan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibra), korsik, hingga petugas lainnya juga sudah dikoordinasikan. Sementara itu, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka sendiri menaruh perhatian pada kegiatan-kegiatan yang menanamkan nilai kebangsaan. Salah satunya adalah Apel Besar Gerakan Pramuka yang direncanakan pada 14 Agustus. "Kalau kita ingin membentuk karakter yang terampil, cinta tanah air dan rela menolong yaitu Pramuka. Sepanjang kuat ke peramukaan di setiap sekolah-sekolah itu tercipta karakter yang kuat, lepas dari narkoba," ujar SDK. Tak hanya itu, Gubernur ingin momen HUT RI jadi ajang untuk menghargai jasa para pahlawan. “Dalam setiap perayaan HUT proklamasi, kita harus pandai berterima kasih. Kemudian selanjutnya kita akan ziarah ke makam pahlawan dan malam hari kita renungan suci,” lanjutnya. Untuk upacara renungan suci, SDK ingin momentum itu jadi…

Mamuju – Hadir mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulbar yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Herdin Ismail, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Ekonomi Syariah Talkshow Optimalisasi Wakaf Produktif dan Pelatihan Pencatatan Keuangan, yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Sulbar, di Hotel Matos, Mamuju, Jumat (25/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis mendorong pemahaman masyarakat terhadap potensi ekonomi syariah, khususnya wakaf produktif, serta peningkatan kapasitas pelaku ekonomi dalam pencatatan keuangan yang transparan dan akuntabel. Dalam sambutannya, Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut dan menekankan pentingnya peran ekonomi syariah dalam mendukung pembangunan daerah. “Ekonomi syariah, termasuk wakaf produktif, merupakan instrumen penting dalam memperkuat perekonomian umat dan daerah. Melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan pencatatan keuangan yang baik, kita dapat menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan,” ujar Herdin. Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong literasi serta implementasi ekonomi syariah di Sulawesi Barat. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai peserta dari kalangan perwakilan OPD, lembaga keuangan syariah, nazhir wakaf, serta pelaku usaha dan komunitas ekonomi syariah lokal. Rangkaian acara meliputi talkshow interaktif serta pelatihan teknis pencatatan keuangan berbasis syariah yang aplikatif. Naskah : BKD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Polewali Mandar – Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berkolaborasi dengan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar dalam melakukan pemantauan peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten tersebut, tepatnya di Pasar Baru Polewali, Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda sekaligus edukasi kepada para pedagang terkait dampak peredaran rokok tanpa cukai resmi. Juga untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak rokok sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dalam meningkatkan pajak. Selain pemantauan, pendekatan dialogis juga dilakukan sebagai bentuk pembinaan agar para pedagang tidak lagi menjual rokok ilegal. Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sample rokok ilegal di lapangan dan memberikan penjelasan langsung kepada pedagang terkait ciri-ciri fisik rokok tanpa cukai resmi. “Selain menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, kami juga menempelkan selebaran di tempat yang mudah dilihat masyarakat sebagai bentuk edukasi agar mereka lebih waspada dan tidak membeli produk ilegal,” jelas Dermawan. Lanjut Dermawan, selain berdampak pada penerimaan pajak daerah, rokok juga memiliki efek negatif terhadap kesehatan. Oleh karena itu, ia mengimbau para pedagang untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur. “Diharapkan peran serta dan kesadaran masyarakat agar melaporkan kepada Satpol PP baik Kabupaten maupun Provinsi apabila mengetahui ada pedagang yang menjual rokok ilegal” ujarnya. Dermawan menyatakan, ke depan pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai agar upaya penindakan terhadap rokok ilegal dapat dilakukan secara lebih maksimal dan terkoordinasi. Kegiatan ini turut diapresiasi oleh Muh. Yusuf, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar. Menurutnya, kolaborasi antara Satpol PP Provinsi dan Kabupaten sangat penting dalam penguatan fungsi pengawasan. “Kolaborasi seperti ini sangat kami harapkan, karena provinsi adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, sementara kabupaten merupakan pemegang wilayah. Sinergi ini akan memperkuat langkah-langkah penegakan hukum di…

Polewali Mandar – Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berkolaborasi dengan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar dalam melakukan pemantauan peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten tersebut, tepatnya di Pasar Baru Polewali, Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda sekaligus edukasi kepada para pedagang terkait dampak peredaran rokok tanpa cukai resmi. Juga untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak rokok sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dalam meningkatkan pajak. Selain pemantauan, pendekatan dialogis juga dilakukan sebagai bentuk pembinaan agar para pedagang tidak lagi menjual rokok ilegal. Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sample rokok ilegal di lapangan dan memberikan penjelasan langsung kepada pedagang terkait ciri-ciri fisik rokok tanpa cukai resmi. “Selain menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, kami juga menempelkan selebaran di tempat yang mudah dilihat masyarakat sebagai bentuk edukasi agar mereka lebih waspada dan tidak membeli produk ilegal,” jelas Dermawan. Lanjut Dermawan, selain berdampak pada penerimaan pajak daerah, rokok juga memiliki efek negatif terhadap kesehatan. Oleh karena itu, ia mengimbau para pedagang untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur. “Diharapkan peran serta dan kesadaran masyarakat agar melaporkan kepada Satpol PP baik Kabupaten maupun Provinsi apabila mengetahui ada pedagang yang menjual rokok ilegal” ujarnya. Dermawan menyatakan, ke depan pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai agar upaya penindakan terhadap rokok ilegal dapat dilakukan secara lebih maksimal dan terkoordinasi. Kegiatan ini turut diapresiasi oleh Muh. Yusuf, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar. Menurutnya, kolaborasi antara Satpol PP Provinsi dan Kabupaten sangat penting dalam penguatan fungsi pengawasan. “Kolaborasi seperti ini sangat kami harapkan, karena provinsi adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, sementara kabupaten merupakan pemegang wilayah. Sinergi ini akan memperkuat langkah-langkah penegakan hukum di…

Polewali Mandar – Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berkolaborasi dengan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar dalam melakukan pemantauan peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten tersebut, tepatnya di Pasar Baru Polewali, Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda sekaligus edukasi kepada para pedagang terkait dampak peredaran rokok tanpa cukai resmi. Juga untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak rokok sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dalam meningkatkan pajak. Selain pemantauan, pendekatan dialogis juga dilakukan sebagai bentuk pembinaan agar para pedagang tidak lagi menjual rokok ilegal. Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sample rokok ilegal di lapangan dan memberikan penjelasan langsung kepada pedagang terkait ciri-ciri fisik rokok tanpa cukai resmi. “Selain menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, kami juga menempelkan selebaran di tempat yang mudah dilihat masyarakat sebagai bentuk edukasi agar mereka lebih waspada dan tidak membeli produk ilegal,” jelas Dermawan. Lanjut Dermawan, selain berdampak pada penerimaan pajak daerah, rokok juga memiliki efek negatif terhadap kesehatan. Oleh karena itu, ia mengimbau para pedagang untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur. “Diharapkan peran serta dan kesadaran masyarakat agar melaporkan kepada Satpol PP baik Kabupaten maupun Provinsi apabila mengetahui ada pedagang yang menjual rokok ilegal” ujarnya. Dermawan menyatakan, ke depan pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai agar upaya penindakan terhadap rokok ilegal dapat dilakukan secara lebih maksimal dan terkoordinasi. Kegiatan ini turut diapresiasi oleh Muh. Yusuf, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar. Menurutnya, kolaborasi antara Satpol PP Provinsi dan Kabupaten sangat penting dalam penguatan fungsi pengawasan. “Kolaborasi seperti ini sangat kami harapkan, karena provinsi adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, sementara kabupaten merupakan pemegang wilayah. Sinergi ini akan memperkuat langkah-langkah penegakan hukum di…

Polewali Mandar – Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berkolaborasi dengan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar dalam melakukan pemantauan peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten tersebut, tepatnya di Pasar Baru Polewali, Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda sekaligus edukasi kepada para pedagang terkait dampak peredaran rokok tanpa cukai resmi. Juga untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak rokok sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dalam meningkatkan pajak. Selain pemantauan, pendekatan dialogis juga dilakukan sebagai bentuk pembinaan agar para pedagang tidak lagi menjual rokok ilegal. Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sample rokok ilegal di lapangan dan memberikan penjelasan langsung kepada pedagang terkait ciri-ciri fisik rokok tanpa cukai resmi. “Selain menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, kami juga menempelkan selebaran di tempat yang mudah dilihat masyarakat sebagai bentuk edukasi agar mereka lebih waspada dan tidak membeli produk ilegal,” jelas Dermawan. Lanjut Dermawan, selain berdampak pada penerimaan pajak daerah, rokok juga memiliki efek negatif terhadap kesehatan. Oleh karena itu, ia mengimbau para pedagang untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur. “Diharapkan peran serta dan kesadaran masyarakat agar melaporkan kepada Satpol PP baik Kabupaten maupun Provinsi apabila mengetahui ada pedagang yang menjual rokok ilegal” ujarnya. Dermawan menyatakan, ke depan pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai agar upaya penindakan terhadap rokok ilegal dapat dilakukan secara lebih maksimal dan terkoordinasi. Kegiatan ini turut diapresiasi oleh Muh. Yusuf, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar. Menurutnya, kolaborasi antara Satpol PP Provinsi dan Kabupaten sangat penting dalam penguatan fungsi pengawasan. “Kolaborasi seperti ini sangat kami harapkan, karena provinsi adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, sementara kabupaten merupakan pemegang wilayah. Sinergi ini akan memperkuat langkah-langkah penegakan hukum di…

  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments