Mamuju – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPKPD Sulbar, Syaharuddin, bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK), Zany Harni dan tim menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan Paket Pekerjaan, Selasa (12/8/2025), bertempat di ruang rapat BPKPD Sulbar. Kegiatan ini mengusung tema "Sinergi PPK dan Penyedia untuk Optimalisasi Kinerja BPKPD Sulbar". Rapat dihadiri para penyedia paket pekerjaan lingkup BPKPD Sulbar, di antaranya Yusri M. Noor beserta tim, serta konsultan perencana dan pengawasan lingkup BPKPD Sulbar dengan tujuan menyamakan persepsi dan langkah kerja sebelum pelaksanaan proyek dimulai. Rapat ini sejalan dengan Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Di tengah kesibukan memeriahkan Pekan Olahraga dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80, Syaharuddin menekankan pentingnya fokus pada perencanaan teknis demi kelancaran pekerjaan. "Meskipun suasana kantor sedang semarak merayakan kemerdekaan, koordinasi teknis seperti ini tetap menjadi prioritas. Perencanaan yang solid akan memudahkan kita semua dalam mencapai target tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai aturan,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa rapat ini merupakan momentum penting untuk memastikan seluruh pihak memahami tujuan, target, dan prosedur kerja secara jelas, sehingga pekerjaan dapat berjalan optimal. "Sinergi antara PPK dan penyedia adalah kunci. Dengan perencanaan matang sejak awal, kita bisa mengoptimalkan kinerja dan menghasilkan output yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya. Melalui koordinasi ini, BPKPD Sulbar berharap pelaksanaan setiap paket pekerjaan di tahun 2025 dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan pencapaian target kinerja daerah. Naskah : BPKPD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju – Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan takaran beras yang tidak sesuai. Pengawasan dilakukan di wilayah Mamuju pada Rabu 13 Agustus 2025, dipimpin langsung Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, bersama Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Najib Ali, serta tim pengawas barang beredar dan jasa. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka - Salim S Mengga yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Tim Koperindag Sulbar berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju yang turut menurunkan Kepala Bidang Pengawasan, Andi Tendri, beserta staf. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga merek beras yang bermasalah: Jempol OK: tertera 5 kg, berat asli 4,45 kg, 2 Ketupat: tertera 5 kg, berat asli 4,46 kg dan Ramos Bandung: tanpa keterangan berat bersih, berat asli 4,46 kg. Masriadi mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli beras, terutama terhadap merek yang ditemukan bermasalah. Ia juga mengingatkan pedagang untuk mematuhi ketentuan kemasan dan takaran. “Kami akan segera menindaklanjuti agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” tegasnya. Sementara itu, Najib Ali menambahkan, ketiga produk tersebut tidak mencantumkan identitas produsen yang jelas. “Kami akan mendalami temuan ini dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses selanjutnya,” ujarnya. Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen Koperindag Sulbar dalam melindungi hak konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap peredaran barang di pasaran. (Rls)
Mamuju - Berlangsung hangat dan penuh keakraban, Kadis Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bau Akram Dai menerima kunjungan Kepala LPP RRI Mamuju, Rina Irfantini bersama staf, di Ruang Kerja Kadis Pariwisata Sulbar, Rabu 13 Agustus 2025. Pada pertemuan ini, Bau Akram Dai mengapresiasi usaha proaktif LPP RRI Mamuju membangun komunikasi dengan Pemprov Sulbar. Menurutnya, RRI sebagai lembaga penyiaran memiliki peran penting dalam memberikan informasi terkait program pemerintah dan pembangunan daerah. "Peran LPP RRI Mamuju sangat penting dalam menyampaikan informasi terkait program Pemprov Sulbar. Kita tentu mengapresiasi kerja RRI Mamuju yang proaktif membangun komunikasi dengan Pemprov Sulbar," kata Bau Akram. "Hal ini sesuai arahan Bapak Gubernur Sulbar Suhardi Duka agar program-program pembangunan Pemprov Sulbar untuk mewujudkan Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera dapat tersosialisasi baik ke masyarakat," sambungnya. Bau Akram mengajak LPP RRI Mamuju bekerjasama dalam pengembangan pariwisata Sulbar melalui promosi wisata Sulbar. Lewat ruang siar radio, RRI Mamuju diharapkan dapat menyebarkan informasi tentang destinasi dan event pariwisata, program wisata budaya, juga pemasaran produk pariwisata Sulbar. "Untuk pengembangan pariwisata sendiri, kerja sama dengan LPP RRI Mamuju tentu dapat menjadi bagian promosi pariwisata Sulbar. Melalui siaran radio, diharapkan informasi tentang destinasi, event pariwisata, juga program wisata budaya Sulbar dapat terjangkau masyarakat luas. Tentu termasuk pemasaran produk pariwisata yang kita miliki," tambahnya. Sementara itu, Rina Irfantini menyampaikan bahwa RRI saat ini memantapkan diri menjadi media publik yang integratif melalui siaran yang memadukan informasi, edukasi dan inspiratif. "RRI Mamuju membuat program "Kita Indonesia" sebagai upaya internalisasi nilai-nilai luhur dan budaya bagi pembentukan karakter generasi muda," ungkapnya. Terkait hal tersebut, Bau Akram yang juga adalah Maradika Mamuju menyatakan dukungannya dan akan hadir menjadi pembicara pada dialog interaktif tentang nilai-nilai luhur warisan abadi Kerajaan Mamuju. Naskah : Dinas Pariwisata Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju - Progres rencana rehabilitasi rumah korban bencana banjir di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Selasa 12 Agustus 2025, memasuki tahap verifikasi faktual terhadap calon penerima bantuan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulbar bersama fasilitator yang sudah ditunjuk. Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas (Kadis) Perkimtan Sulbar Maddareski Salatin membenarkan hal tersebut. “Hari ini 12 Agustus 2025 di lapangan sudah dilakukan tahap verifikasi faktual terhadap calon penerima bantuan yaitu melakukan penyusunan rencana anggaran biaya yang akan digunakan dalam pelaksanaan rehab rumah nantinya,” kata Maddareski. Maddareski menyampaikan, fasilitator dan kelompok masyarakat (pokmas) penerima bantuan bersama – sama terlibat dalam penyusunan anggaran biaya. “Selain fasilitator, pokmas juga diikutsertakan dalam penyusunan anggaran biaya agar lebih transparansi dan pemahaman yang sama mengenai penggunaan dana, dan juga untuk mencegah terjadinya pembengkakan biaya dan memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan secara efisien untuk keperluan rehabilitasi yang sebenarnya,” ungkapnya. Ia menambahkan, dalam penyusunan anggaran biaya, pokmas berkesempatan untuk menyampaikan kebutuhannya agar hasil rehabilitasi sesuai yang mereka harapkan. “Menyusun anggaran biaya, sangat penting memberikan kesempatan kepada masyarakat penerima bantuan untuk menyampaikan kebutuhannya agar hasil rehabilitasi lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka. Dalam berkegiatan kita harus selalu mengedepankan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga yaitu mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. Naskah : Dinas Perkimtan Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Pasangkayu, — Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, khususnya pada Program Panca Daya ke-3 yaitu Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang Unggul dan Berkarakter, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menggelar Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklat Dasar) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Pasangkayu. Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode blended learning yang dimulai pada Senin, 11 Agustus 2025 dan sampai beberapa hari dimana menggabungkan pembelajaran daring dan tatap muka. Diklat ini merupakan tahapan wajib yang harus diikuti oleh setiap ASN yang baru diangkat, sesuai peraturan perundang-undangan. Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Barat, drg Asran Masdy, dalam sambutannya menegaskan bahwa momentum ini tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban formal ASN, tetapi menjadi langkah strategis dalam mendukung visi besar kepemimpinan Sulbar. “Moment ini bukan hanya melewati tahapan Latsar yang merupakan syarat wajib bagi setiap ASN yang baru, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur. Melalui misi Panca Daya ketiga, yaitu membangun SDM yang unggul dan berkarakter, kami mengimplementasikannya lewat Pendidikan dan Latihan Dasar bagi ASN baru. Harapannya, ASN kita setelah mengikuti pelatihan bisa lebih berkualitas, lebih cerdas, dan lebih smart, serta menjadi agen perubahan untuk Sulbar yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya. Dengan adanya Diklat Dasar ini, diharapkan para ASN tidak hanya memahami tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, serta keterampilan yang dibutuhkan untuk menjawab tantangan pembangunan daerah. (Rls)
Mamuju – Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Farid Asyhadi, mewakili Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bujaeramy Hassan, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Sulbar, Rabu 13 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo SP Sulbar, dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dian Afriyanti. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengamanatkan setiap badan publik, termasuk perangkat daerah, untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Monev ini bertujuan memastikan kualitas serta keberlanjutan pelayanan informasi publik, khususnya melalui optimalisasi pengelolaan website resmi perangkat daerah. Kegiatan ini sejalan dengan misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Dalam rapat tersebut, dibahas evaluasi kinerja keterbukaan informasi publik tahun berjalan, rencana penguatan sistem informasi berbasis digital, serta strategi peningkatan kapasitas pengelola layanan informasi di setiap perangkat daerah. Farid Asyhadi menyampaikan bahwa keikutsertaan Dinas ESDM Sulbar dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk memperkuat transparansi publik di sektor energi dan sumber daya mineral. “Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kami kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi yang akurat dan mudah diakses,” ujarnya. Hasil Monev ini akan menjadi bahan evaluasi dan inovasi dalam pengelolaan website Dinas ESDM Sulbar, termasuk penambahan layanan informasi publik, penyajian data potensi sumber daya mineral, serta penyediaan konten informatif lainnya yang relevan bagi masyarakat. Naskah : Dinas ESDM Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pembahasan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Mandar Prima Agung di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar, Selasa (12/8/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, dan dihadiri oleh pejabat fungsional bidang mineral dan batubara, para inspektur tambang Kementerian ESDM, serta jajaran manajemen perusahaan. PT Mandar Prima Agung merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan komoditas batuan jenis Quarry Besar, berlokasi di Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Pembahasan dokumen RKAB ini menjadi langkah strategis dalam rangka evaluasi dan pengawasan kegiatan usaha pertambangan, guna memastikan seluruh rencana operasional dan pembiayaan perusahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rapat ini sejalan dengan misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Dalam arahannya, Bujaeramy Hassan menegaskan pentingnya kelengkapan data teknis, kepatuhan terhadap regulasi, dan penerapan prinsip pertambangan berwawasan lingkungan. Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan pertambangan harus memberi manfaat nyata bagi daerah, termasuk kontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. “RKAB bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga cerminan komitmen perusahaan dalam menjalankan pertambangan secara profesional, aman, dan berkelanjutan. Dalam rapat ini, kami membahas aspek administrasi, finansial, dan teknis penambangan yang baik, termasuk pengelolaan program pengabdian kepada masyarakat di sekitar tambang,” ujar Bujaeramy. Rapat ditutup dengan penyampaian masukan serta catatan teknis dari tim Dinas ESDM Sulbar, yang akan menjadi acuan bagi PT Mandar Prima Agung untuk menyempurnakan dokumen RKAB sebelum memperoleh persetujuan resmi. Naskah : Dinas ESDM Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju – Dalam rangka menuntaskan persoalan aset tanah Polda Sulawesi Barat (Sulbar) yang hingga kini belum terselesaikan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sulbar menggelar rapat koordinasi di ruang rapat kantor Dinas Perkim Sulbar, Rabu (13/8/2025). Fokus rapat kali ini adalah membahas secara mendalam kelanjutan Surat Keputusan (SK) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2016 yang hingga saat ini masih memerlukan tindak lanjut penyelesaian. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkim Sulbar, Maddarezki Salatin, bersama jajaran tim teknis dari kedua instansi. Melalui forum ini, kedua pihak sepakat menyusun langkah-langkah strategis dan timeline penyelesaian, sehingga persoalan yang telah berlangsung hampir satu dekade ini dapat dituntaskan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum. Hadir langsung dalam rapat, Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKPD Sulbar, A. Bisry M. Noor, yang menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan permasalahan aset ini demi terciptanya tertib administrasi dan kepastian hukum atas barang milik daerah. “Penyelesaian aset ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga wujud tanggung jawab kita dalam menjaga tertib pengelolaan barang milik daerah sesuai aturan,” ujarnya. Di tempat terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dalam keterangannya menegaskan bahwa persoalan ini menjadi prioritas karena menyangkut aset strategis daerah dan institusi kepolisian. "Kami ingin memastikan tidak ada lagi hambatan yang membuat persoalan ini berlarut-larut. Sinergi bersama Dinas Perkim adalah langkah nyata untuk menuntaskan SK dan NPHD 2016 ini dengan solusi yang tuntas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” ungkapnya. Kegiatan ini selaras dengan Panca Daya Pembangunan yang menjadi prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya pada poin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Naskah : BPKPD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju -.Dalam upaya meningkatkan kompetensi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Barat (Sulbar), Diskoperindag Sulbar bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Makassar serta Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulbar menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Operasional Bisnis untuk UMKM. Pelatihan ini berlangsung selama dua hari, 12-13 Agustus 2025, di Hotel Matos Mamuju, dengan menghadirkan berbagai narasumber ahli di bidang keuangan, digitalisasi, dan e-commerce. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen dalam mendukung Quick Wins Sulbar Berdaya Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM). Sesi pertama menghadirkan Agus Lahmudin, Konsultan UMKM BI Sulbar, yang memaparkan materi tentang aplikasi pelaporan keuangan SIAPIK. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan UMKM dalam mengelola pembukuan keuangan secara digital, meningkatkan transparansi, dan memenuhi standar pelaporan yang dibutuhkan untuk akses pembiayaan. Selanjutnya, Muh. Rusdin, Mentor UMKM Diskoperindag Sulbar, memberikan arahan tentang pentingnya onboarding di platform digital. Dalam paparannya, ia menyoroti bagaimana transformasi digital dapat memperluas pasar UMKM serta meningkatkan efisiensi operasional. Sulbianma Tandilingtin, narasumber dari BPSDM Kementerian Komdigi Makassar, yang membahas strategi e-commerce untuk UMKM. Materi ini mencakup pemahaman tentang marketplace, optimasi penjualan online, serta tips membangun merek di dunia digital. Hari kedua, diawali dengan pembahasan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan perlindungan konsumen oleh Tim BI Sulbar. QRIS sebagai alat pembayaran digital yang terintegrasi dinilai mampu mempermudah transaksi UMKM sekaligus meningkatkan inklusi keuangan. Selain itu, pemaparan tentang hak dan kewajiban konsumen serta UMKM dalam transaksi digital turut diberikan untuk meminimalisir risiko perselisihan. Narasumber berikutnya menyampaikan materi lanjutan terkait manajemen operasional bisnis, termasuk perencanaan produksi, manajemen rantai pasok, dan strategi pemasaran yang efektif. Pelaku UMKM juga diajak untuk melakukan simulasi dan diskusi interaktif guna mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan penyusunan rencana tindak lanjut oleh peserta. Perwakilan…
Mamuju – Pelatihan Pemasaran Digital Berbasis Kecerdasan Buatan (AI) sebagai upaya meningkatkan kompetensi pelaku UMKM di Sulawesi Barat (Sulbar) berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Mamuju, Selasa 12 Agustus 2025.