humassulbar

humassulbar

MAMUJU — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pembahasan usulan perubahan tarif retribusi daerah yang telah diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis Pengelola Retribusi Daerah, Kamis (14/8/2025), di Ruang Rapat BPKPD Sulbar. Kegiatan ini menindaklanjuti ketentuan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Pasal 58 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur bahwa tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama tiga tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian. Peninjauan ini dilakukan tanpa menambah objek retribusi yang sudah ditetapkan, dan harus diatur melalui Peraturan Gubernur. Sejalan dengan Panca Daya Pembangunan Sulbar yang dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya daya ketiga membangun SDM unggul dan berkarakter serta daya kelima memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, rapat ini menjadi langkah strategis menuju kebijakan retribusi daerah yang lebih tepat sasaran. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dan mempercepat proses penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah. Dalam arahannya, Mohammad Ali Chandra menegaskan bahwa pembahasan ini tidak sekadar soal angka tarif, melainkan bagian dari strategi optimalisasi pendapatan daerah dengan tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan kemampuan bayar masyarakat. "Peninjauan tarif retribusi adalah amanat regulasi sekaligus instrumen penting untuk memastikan penerimaan daerah tetap relevan dengan dinamika ekonomi. Namun, prinsipnya, kebijakan ini harus adil, terukur, dan tidak memberatkan masyarakat,” ujar Ali Chandra. Hadir perwakilan dari KemenkumHam Sulbar, Fahriani dan Rusmini, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulbar. Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, menekankan…

Mamuju – Sehari setelah menggelar rapat intensif antara BPKPD Sulbar dan Dinas Perkim Sulbar, pembahasan mengenai aset tanah hibah dari Pemprov Sulbar untuk Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar kembali dilanjutkan. Fokus rapat kali ini adalah membahas secara mendalam kelanjutan Surat Keputusan (SK) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2016 yang hingga kini memerlukan tindak lanjut penyelesaian. Pada Kamis, 14 Agustus 2025, bertempat di Ruang Biro Logistik Polda Sulbar, rapat koordinasi dipimpin oleh Kepala Biro Logistik Polda Sulbar, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono. Hadir mewakili Kepala BPKPD Sulbar, Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKPD Sulbar, A. Bisyri M Noor. Hadir juga Kepala Dinas Perkim, Maddareski Salatin bersama timnya. Pembahasan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 52/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Daerah, serta mengkaji kembali dokumen NPHD Nomor 590/2496/SET (pihak kesatu) dan Nomor NPHD/02/X/2016 (pihak kedua) tertanggal 26 Oktober 2016 antara Pemprov Sulbar dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Barat. Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Sulbar dalam memastikan setiap proses hibah aset daerah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan manfaat optimal bagi kepentingan publik. "Kita ingin memastikan bahwa hibah aset ini tertangani dengan baik, transparan, dan tepat sasaran. Sinergi lintas instansi adalah kunci untuk memperkuat tata kelola dan pelayanan publik,” ujarnya. Senada dengan itu, Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKPD Sulbar, A. Bisyri M. Noor, menegaskan pentingnya kejelasan dan kelengkapan dokumen hibah untuk menghindari hambatan administrasi di kemudian hari. "Kami memastikan seluruh dokumen terkait hibah ini diverifikasi secara menyeluruh. Dengan begitu, proses penyerahan dan pemanfaatan aset bisa berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya. Selaras dengan Panca Daya Pembangunan yang menjadi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S Mengga, pertemuan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola…

Mamuju - Seleksi Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) Tingkat Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang dilaksanakan pada tanggal 11-13 Agustus 2025 di De Shanum Hotel Kabupaten Mamuju, yang diselenggarakan oleh Pemprov Sulbar melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) telah mendapatkan hasil. Sebanyak 12 peserta utusan dari enam kabupaten yang ada di Sulbar telah mengikuti seleksi tersebut, dengan rincian enam peserta laki-laki dan enam peserta perempuan, masing-masing kabupaten mengutus satu pasang (satu laki-laki dan satu perempuan) terbaiknya. Dari 12 peserta, panitia melalui tim dewan juri telah memilih enam peserta terbaik, dengan rincian tiga perempuan dan tiga laki-laki yang akan diutus untuk mengikuti Seleksi PPAP Tingkat Nasional. Kadispora Sulbar, Safaruddin Sanusi menyampaikan, pihaknya menyeleksi peserta utusan dari enam kabupaten sebanyak 12 peserta, dan melalui tim dewan juri telah memilih enam peserta tersebut. "Enam peserta ini terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan yang terbaik akan kami kirim untuk mengikuti seleksi tingkat nasional pada tanggal 25 Agustus 2025 s.d 4 September 2025," kata Safaruddin, Kamis 14 Agustus 2025. Berikut enam peserta terbaik hasil penjurian, rapat pleno dewan juri dan pansel, yaitu : Peserta Laki-laki: 1. Aco Muhammad, tempat/tanggal lahir Majene, 28 Januari 2003 dari Kabupaten Majene. 2. Alfian Mansyur, tempat/tanggal lahir Ujung, 04 Desember 2001 dari Kabupaten Mamuju. 3. Muslimin, tempat/tanggal lahir Sumarorong, 4 April 1997 dari Kabupaten Polewali Mandar. Peserta Perempuan : 1. Laura Hendrika Putri, tempat/tanggal lahir Kumasari, 04 Desember 2001 dari Kabupaten Pasangkayu. 2. Nur Aqsa, tempat/tanggal lahir Panyampa, 09 Mei 2003 dari Kabupaten Polewali Mandar. 3. Venly Nantaly Sapan, tempat/tanggal lahir Sumarorong, 27 Desember 2003 dari Kabupaten Mamasa. Kepala Bidang Layanan Kepemudaan Dispora Sulbar, Karnoto menyampaikan bahwa dari enam peserta yang dikirim ke tingkat nasional tersebut akan dipilih satu peserta perempuan dan satu peserta laki-laki yang terbaik. Tahapan kegiatan tingkat nasional sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Kemenpora yang tertuang dalam…

Mamuju — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mengawal pelaksanaan Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Level-1 yang diikuti 73 ASN dari Pemprov dan kabupaten/kota se-Sulbar. Pada Kamis 14 Agustus 2025, Sekretaris BPSDMD Sulbar, Sugeng Irianto mewakili Kepala BPSDMD Sulbar drg. Asran Masdy, memantau jalannya ujian di Laboratorium Komputer SMA Negeri 1 Mamuju dan Ruangan A dan B BPSDMD Sulbar. Kepala BPSDMD Sulbar drg. Asran Masdy, menegaskan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen mendukung Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam membangun SDM unggul dan berkarakter, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, demi terwujudnya Visi Sulbar yang Maju dan Sejahtera. “Kami berharap peserta yang lulus dapat menjadi pelaksana pengadaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga berkontribusi pada terwujudnya Sulbar yang Maju dan Sejahtera,” ujar Asran. Dengan tersertifikasinya ASN di bidang pengadaan barang/jasa, diharapkan proses pengadaan di Sulbar semakin efektif, efisien, dan memberikan hasil terbaik bagi pembangunan daerah. Naskah : BPSDMD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju – Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kabupaten Pasangkayu dan lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) memasuki agenda pembelajaran Nilai-Nilai Dasar ASN. Sesi sinkronisasi (sync) digelar secara daring melalui Zoom pada Kamis, 14 Agustus 2025. Kepala BPSDMD Sulbar, drg. Asran Masdy, mengatakan bahwa agenda ini merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter ASN. “Nilai-Nilai Dasar ASN harus benar-benar dipahami dan dihayati, karena inilah bekal utama bagi setiap aparatur untuk bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan,” ujarnya. Kegiatan ini selaras dengan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya yang memprioritaskan pembangunan SDM unggul dan berkarakter. Melalui pembelajaran ini, peserta Latsar diharapkan siap menjawab tantangan pelayanan publik dan berkontribusi aktif pada pembangunan daerah. Naskah : BPSDMD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju — Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kunjungan Kementerian Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Belang-Belang pada Kamis (14/8). Kunjungan ini bertujuan membahas rencana hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk pembangunan perumahan UPP Kelas III Belang-Belang. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam upaya peningkatan pelayanan dan fasilitas pelabuhan di wilayah tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Amir A. Dado, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pengembangan infrastruktur pelabuhan guna menunjang konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. “Kami menyambut baik rencana ini. Dengan adanya perumahan UPP yang lebih memadai, pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha kepelabuhanan akan meningkat. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan kawasan pesisir dan memperkuat konektivitas antarwilayah,” ujar Amir. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah aspek teknis, seperti lokasi, luas tanah yang akan dihibahkan, serta estimasi waktu pembangunan. Rencana ini juga selaras dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM). Seluruh proses administrasi dan legalitas hibah ditargetkan dapat segera diselesaikan. Sementara itu, Kepala Kantor UPP Kelas III Belang-Belang, Ramlah, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulbar terhadap pengembangan pelabuhan di kawasan Belang-Belang. “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Pemprov Sulbar melalui Dinas Perhubungan dalam mendukung pengembangan fasilitas UPP Kelas III Belang-Belang,” ungkap Ramlah. Ia menambahkan, hibah tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah dinas dan gudang logistik. “berharap proses hibah ini bisa segera tuntas, sehingga aset tersebut dapat digunakan untuk menunjang pelayanan dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelabuhan yang terus berkembang,” tambahnya. Rencana hibah tanah dan pembangunan perumahan UPP Kelas III Belang-Belang merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat sektor transportasi laut, yang menjadi sektor vital dalam mendukung konektivitas dan distribusi logistik di Sulawesi Barat. (Rls)

Mamuju – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sulbar, Kamis 14 Agustus 2025. Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar, Surya Yuliawan, memimpin langsung jajaran dinas dalam memaparkan rencana program strategis tahun 2026. Hadir mendampingi Kadis PUPR Sulbar, seluruh Kepala Bidang, Kepala Seksi, dan pejabat fungsional yang memegang peran kunci dalam perencanaan pembangunan infrastruktur daerah. Dalam pemaparannya, Kadis PUPR Sulbar, Surya Yuliawan, menjelaskan secara terperinci arah dan prioritas program 2026, dengan harapan bahan paparan ini dapat menjadi dasar pembahasan bersama Banggar DPRD untuk kemudian dirumuskan menjadi program kerja yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat. Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan pentingnya sinkronisasi rencana kegiatan dengan ketersediaan anggaran agar pembangunan yang direncanakan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Sejumlah program prioritas dipaparkan oleh Kepala Bidang Cipta Karya, Sakka Lalong Tandilintin, antara lain pembangunan pagar Masjid Agung Syuhada Mamuju sebagai ikon Sulbar, pembangunan air mancur di kawasan arteri, serta penyediaan kelengkapan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Sulbar untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang air minum. Sementara itu, di Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), direncanakan pembangunan sejumlah tambak dan infrastruktur pendukung lainnya. Program tersebut sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam menciptakan infrastruktur daerah yang kokoh, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan perencanaan matang dan kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif, diharapkan pembangunan Sulbar tahun 2026 akan semakin terarah, merata, dan berdampak nyata bagi kemajuan daerah. Naskah : Dinas PUPR Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Level-1 pada Kamis, 14 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 73 peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Sulbar. Pelaksanaan ujian berlangsung selama satu hari di dua lokasi, yakni Laboratorium Komputer SMA Negeri 1 Mamuju serta Ruangan A dan B BPSDMD Sulbar. Ujian dibagi menjadi dua sesi: sesi pertama pukul 09.00–11.00 WITA dan sesi kedua pukul 13.00–15.00 WITA. Pengawasan ujian dilakukan langsung oleh perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, yakni Dahat Riswanto dan Dedi Machfudin dari Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP RI, guna memastikan pelaksanaan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Kepala BPSDMD Sulbar, drg. Asran Masdy, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Misi Ketiga Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni membangun SDM yang unggul dan berkarakter, serta Misi Kelima, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. “Sertifikasi kompetensi pengadaan barang/jasa menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan ASN memiliki kemampuan teknis dan pemahaman regulasi yang memadai. Dengan begitu, proses pengadaan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Asran. Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN yang lulus uji kompetensi dapat menjadi pelaksana pengadaan yang handal dan berintegritas, serta berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang efisien, efektif, dan mendukung pembangunan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera. Naskah : BPSDMD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju – Dalam rangka memperkuat kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di era digital, Pemprov Sulbar menyelenggarakan Pelatihan Digital Marketing UMKM 2025 dengan tema Analitik dan Optimasi Bisnis. Acara berlangsung selama dua hari, 12-13 Agustus 2025 di Hotel Meganita Mamuju, dan dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai sektor UMKM. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Quick Wins Sulbar Berdaya, yang digagas oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi digital di daerah. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan (Koperindag) Sulbar Masriadi Nadi Atjo. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya adaptasi teknologi dalam meningkatkan daya saing UMKM. “Digital marketing bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Dengan memanfaatkan analitik dan optimasi bisnis, UMKM bisa memperluas pasar, meningkatkan penjualan, dan bersaing di tingkat nasional bahkan global,” ujarnya. Pelatihan menghadirkan dua narasumber ahli di bidang digital marketing Budi Krisnanto (BPSDM Komdigi Makassar) Pakar strategi media sosial dan konten marketing. Khaidir Rahman Nasir Ahli Search Engine Optimization (SEO) dan optimasi bisnis digital. Materi yang dibahas meliputi Analitik Bisnis Digital cara memahami data pengunjung, perilaku konsumen, dan tren pasar. Optimalisasi Media Sosial membangun Strategi branding, iklan efektif, dan engagement di platform seperti Instagram, Facebook, dan TikTok. SEO untuk UMKM Teknik meningkatkan visibilitas website dan toko online di mesin pencari Google. Quick Wins Digital Langkah-langkah praktis untuk langsung meningkatkan penjualan dalam waktu singkat. Peserta tidak hanya mendapatkan teori tetapi juga diajak untuk praktek langsung mengelola akun bisnis, menganalisis kompetitor, serta mengoptimalkan kata kunci (keywords) untuk SEO. Selain itu, sesi tanya jawab dan sharing pengalaman sukses dari pelaku UMKM yang telah berhasil mengembangkan bisnis secara digital turut memotivasi peserta. "Kami ingin UMKM Sulbar tidak hanya bertahan, tapi tumbuh pesat di era digital. Ini adalah langkah awal menuju Sulbar yang lebih berdaya saing,”tutur salah satu narasumber.…

Mamuju — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut ambil bagian dalam rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Sejalan dengan Misi Kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas, rapat lanjutan KUA dan PPAS ini diharapkan menghasilkan keputusan strategis yang dapat mengakselerasi pencapaian target pembangunan 2026. Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Provinsi pada Rabu 13 Agustus 2025 ini menjadi momentum penting dalam mematangkan strategi keuangan daerah demi memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), BPKPD Sulbar hadir melalui jajaran pejabat strategis, antara lain Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, Kasubid Perencanaan Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, serta Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, bersama Wakil Ketua III DPRD Sulbar, Abdul Halim, dan dihadiri Kepala Bapperida Sulbar selaku TAPD, Junda Maulana, beserta tim pendukung lainnya. Di tempat terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa pembahasan KUA dan PPAS bukan sekadar formalitas penyusunan APBD, melainkan proses strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan keuangan daerah dengan visi pembangunan jangka menengah provinsi. "Pembahasan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Seluruh keputusan yang diambil harus mengedepankan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik,” ujar Ali Chandra. Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemprov Sulbar optimis dapat menghadirkan APBD 2026 yang lebih responsif, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Naskah : BPKPD Sulbar Editor : Tim…