MAMUJU -- Tim Penggerak PKK Provinsinl Sulawesi Barat menggelar upacara peringatan Hari Ibu ke 26 dan peringatan HUT Dharma Wanita Persatuan (DWP) ke - 25 tingkat Provinsi Sulawesi Barat, di Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (19/12/2024) Rangkaian kegiatan ini mengusung tema Perempuan Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045. PJ Ketua TP PKK Sulbar Sofha Marwah Bahtiar melalui menyampaikan, salah satu titik penting perjuangan pergerakan perempuan di masa pra kemerdekaan dan menjadi tonggak sejarah tersendiri adalah ketika diselenggarakaannya Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada 22 Desember 1928, di Yogyakarta. Momentum bersejarah ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Nasional pada tahun 1959 oleh Presiden Soekarno, yang dinamakan Hari Ibu. Inilah yang membedakan Hari Ibu di Indonesia dengan peringatan "Mother's Day" di beberapa negara di dunia. "Perjuangan gerakan perempuan ini membawa keyakinan baru bagi perempuan-perempuan Indonesia, bahwa pemenuhan hak dan kesetaraan akan mengantarkan mereka untuk dapat berjalan bersama-sama, serta menjemput kesempatan yang sama. Bahwa ruang untuk berkontribusi adalah milik semua. Keyakinan ini tentunya sangat esensial bagi kemajuan Indonesia, karena perempuan mengisi hampir setengah dari populasi Indonesia. Maka kemajuan perempuan dan partisipai perempuan dalam pembangunan akan menentukan pula kemajuan Indonesia," ucap Sofha Marwah. Lanjut Sofha, melalui Peringatan Hari Ibu diharapkan dapat mewariskan nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah perjuangan kaum perempuan kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama generasi penerus bangsa, agar mempertebal tekad dan semangat untuk bersama-sama melanjutkan dan mengisi pembanguan dengan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan Sofha menyampaikan, sesuai arahan presiden melalui Astacita, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) merencanakan tiga program prioritas dalam 5 tahun kedepan. Pertama Ruang Bersama Merah Putih (RBMP), kedua Perluasan Fungsi Call Centre SAPA 129 dan ketiga Satu Data Gender dan Anak Berbasis Desa. Ruang Bersama Merah Putih (RBMP) sebagai program unggulan KemenPPPA, akan kami jadikan sebagai ruang praktek demokrasi dengan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan gender…
MAMUJU - Pemprov melalui Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Barat bersama Pemkab Mamuju melaksanakan gerakan pangan murah atau pasar murah, Kamis 19 Desember 2024. Hadir langsung Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, turut mendampingi Bupati Mamuju Sutinah Suhardi dan jajaran Pemprov maupun Pemkab. Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Bajaruddin mengatakan gerakan pangan murah atau pasar murah kali ini bertepatan dengan hari bela negara. "Ini sesuai arahan Mendagri supaya menjaga inflasi dalam ketersediaan pangan masyarakat menjelang natal dan tahun baru,"kata Bahtiar. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan jajaran Pemkab Mamuju yang turut hadir hari ini, apalagi ini juga hari ibu. "Inflasi kita selama ini cukup bagus, karena salah satunya kontribusi inflasi di Mamuju terkendali," tambahnya. Sementara itu, Indeks perkembangan harga di Kabupaten Mamuju juga bagus sampai saat ini. "Saya juga dapat informasi positi bahwa ada inovasi yang dilakukan pasar mura setiap hari lewat Dinas Ketapang Mamuju. Walaupun skalanya terbatas," ungkapnya. Meskipun begitu, kata Bahtiar ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain di Sulbar agar juga melaksanakan pasar murah. "Karena ada tiga kabupaten indeks perkembangan harganya tinggi seperti Polman yang mencapai 1,38 persen. Itu mestinya ditekan agar bisa dibawah 1 persen, termasuk Mamasa 1,7 persen dan Mamuju Tengah 1,7 persen," ujarnya. Sehingga, dia meminta agar bupati tiga kabupaten tersebut melakukan langkah-langkah cepat menekan angka tersebut. Apalagi menjelang natal dan tahun baru untuk menjaga stabilitas di daerahnya. "Saya akan turun mengecek langsung di tiga kabupaten ini, kenapa bisa tinggi. Sementara stoknya seperti cabe, bawang merah, hingga beras sangat cukup," paparnya. Bahkan, saat dicek juga di pasar harga bahan pokok masih dalam kewajaran atau normal. "Jadi ini mau dilihat apakah distribusinya, jangan sampai juga ada penimbunan. Makanya harus ditegasi kalau ada cari untung dengan cara tidak bagus," tegasnya.(rls)
MAMUJU --Dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke 96 dan HUT Dharma Wanita Persatuan ke 25, Tim Penggerak PKK Provinsi Sulbar berkerjasama OPD Pemprov Sulbar dan UMKM melakukan Gerakan Pangan Murah dan Pameran UMKM di Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (19/12/2024) Turut Hadir Ketua Bhayangkari Polda Sulbar dan Dharma Wanita Persatuan Instansi Vertikal se Sulbar. PJ Ketua Penggerak PKK Provinsi Sulbar Sofha Marwah Bahtiar berterima kasih kepada seluruh pihak telah mendukung sehingga terlaksananya kegiatan GPM dan Pameran UMKM. Khususnya kepada pelaku usaha yang turut berkontribusi dalam memeriahkan GPM dan Pameran UMKM. "Selamat Hari Ibu dan HUT Dharma Wanita Persatuan, dan terima kasih atas kerjasama sama seluruh pihak," kata Sofha Marwah. Sofha Marwah mengatakan, pelaksanaan GPM dan Pameran UMKM sebagai langkah bersama mengantisipasi lonjakan harga jelang Natal dan tahun baru. "Ini sebagai langkah kita memberikan kemudahan akses kebutuhan bagi masyarakat, apalagi jelang Natal dan tahun baru, sehingga melalui GPM ini masyarakat mendapatkan harga yang lebih murah," ungkapnya. (Rls)
Mamuju – Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Yasir Fattah, didampingi Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda, Inaldy L.S. Si'lang, menerima kunjungan koordinasi dari Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Rabu 18 Desember 2024. Tim Kemenkes RI yang hadir dalam kunjungan tersebut yakni Sanitarian Ahli Timker APIKL, Trisno Soebarkah, bersama PPNP Dit. PL, Sutrisno. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor BPBD Sulbar, membahas tentang fasilitasi pemerintah daerah dalam penyusunan Rencana Kontigensi (Renkon) Klaster Kesehatan. Sanitarian Ahli Timker APIKL, Trisno Soebarkah mengatakan, dampak perubahan iklim terhadap kesehatan manusia menjadi tantangan global yang semakin nyata. Salah satu dampak perubahan iklim yang paling signifikan adalah terjadinya bencana alam dan non-alam. "Berdasarkan Climate Risk Profile Indonesia (2021), bahaya bencana alam terkait iklim yang dihadapi Indonesia, antara lain gelombang panas, kekeringan, banjir, kenaikan muka air laut, dan topan. Dan berdasarkan Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa pada tahun 2023 tercatat 4.940 kejadian bencana alam, dengan dominasi bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem," ungkap Trisno. Untuk itu, Trisno menekankan pentingnya upaya memperkuat sistem ketahanan kesehatan dalam menghadapi situasi darurat bencana dan krisis kesehatan. Salah satu langkah konkret adalah dengan penyusunan dokumen tugas pokok dan fungsi pelayanan kesehatan lingkungan pada situasi bencana, yang nantinya akan dimasukkan ke dalam Renkon Klaster Kesehatan. "Langkah ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas mengenai pelayanan kesehatan lingkungan pada saat bencana terjadi," ujarnya. Sementara itu, Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, memberikan tanggapan positif atas pertemuan koordinasi antara Tim Kemenkes RI dengan BPBD Sulbar terkait Renkon Klaster Kesehatan. "Pertemuan di Kantor BPBD Sulbar ini, bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi dampak perubahan iklim terhadap kesehatan masyarakat," kata Yasir Fattah. Yasir Fattah menekankan, koordinasi tersebut sangat penting dalam upaya memperkuat sistem ketahanan kesehatan…
Mamuju --Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendapat predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kategori Zona Hijau dari Ombudsman RI dalam acara Penganugerahan yang dilaksanakan di Graha Sandeq Kompleks Rujab Gubernur Sulbar, Rabu (18/12/2024) PJs Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulbar Ismu Iskandar menjalankan serangkaian penilaian di berbagai lingkup lembaga. Tahun ini merupakan tahun ketiga dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Penilaian kepatuhan pelayanan publik adalah salah satu upaya Ombudsman Republik Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawasi penyelenggara pelayanan publik, memastikan setiap penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan standar-standar pelayanan. Lanjut Ismu, Empat dimensi penilaian yaitu, input, proses, output dan pengaduan, sebagaimana untuk tahun ini diatur di dalam Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 66 tahun 2024 tentang pedoman kepatuhan tahun 2024. Untuk di lingkup provinsi Sulbar menunjukkan tren positif tiga tahun terakhir. Hasil penilaian 2024, dari 60 lebih penyelenggara pelayanan publik tidak ada di zona merah, hanya ada 6 unit masih di zona kuning. Untuk lingkup pemerintahan, tiga masih di zona kuning. Khusus Pemprov Sulbar pada 2024 mendapatkan predikat hijau dengan nilai 88,70 poin. Meningkat dari tahun 2023 yang memperoleh nilai 81,12 poin. "Kerja kolaborasi kita semua berhasil membawa penghijauan untuk konteks kepatuhan pelayanan publik, ini wujud komitmen kita semua dalam meningkatkan pelayanan publik. Ini menjadi bekal untuk memasuki tahun 2025," ucap Ismu Iskandar. Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengapresiasi atas sejumlah instansi yang mendapat predikat hijau. Kata Bahtiar inti pemerintahan adalah pelayanan publik, olehnya suatu kebanggaan sebab Ombudsman sebagai lembaga independen hadir di Sulbar untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. "Semakin maju sebuah daerah, maka pasti tingkat kepatuhan praktek maladministrasi lebih kecil, kalau bisa zero. Ini sangat mempengaruhi proses pembangunan di daerah kita," ungkapnya. . Wakil Ketua DPRD Sulbar St Suraidah Suhardi mengucapkan selamat kepada penyelenggara pemerintahan yang menerima penghargaan atas kinerja tahun 2024. Menurutnya hasil penilaian Ombudsman terkait predikat pelayanan publik…
Mamuju --Terungkapnya peredaran uang palsu di Sulawesi Barat menjadi atensi penegak hukum, sejumlah tersangka telah diamankan. Dua tersangka diantaranya diketahui merupakan pegawai Pemprov Sulbar. Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin menegaskan, belum mendapat informasi langsung dari APH, namun ia sudah memerintahkan OPD terkait melakukan komunikasi dengan APH. Jelasnya Bahtiar mendukung atas proses hukum yang berjalan. "Kami mendukung dan menghormati proses hukum yamg dilaksananakan oleh APH dengan tetap memperhatikan azas praduga tak bersalah," ucap Bahtiar. Mengenai statusnya sebagai ASN, Bahtiar tetap merujuk aturan yang berlaku. "Sanksi ASN sesuai UU ASN tentunya dilihat setelah putusan inkracht atau putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," tandasnya. Karo Hukum Pemprov Sulbar Afrizal mengaku sudah melakukan komunikasi dengan APH untuk memastikan keterlibatan dua ASN Pemprov Sulbar. Setelah mendapat informasi yang cukup, nantinya akan menunggu hasil putusan perkara, mengenai sanksi tetap merujuk pada UU ASN, Nanti kita lihat kalau putusannya kurang dari dua tahun, bersangkutan bisa TDK dihentikan , tetapi kalau lebih bisa diPTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat). Selain itu, di BKD juga akan dilakukan pemeriksaan kode etik. (Rls)
MAMUJU --DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Pendapat Gubernur atas penjelasan Panja Ranperda Perubahan Ketiga Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah Provinsi Sulbar. Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2016 ini sebagai tindak lanjut atas rencana pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di lingkup Pemprov Sulbar. Gagasan ini lahir dari pemikiran PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin yang menginginkan sektor perikanan dapat lebih fokus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk itu PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengapresiasi DPRD Sulbar telah merespon pembentukan Dinas Peternakan, "Sejak awal saya ingin mendorong terbentuknya Dinas peternakan, sehingga saya apresiasi Dan ketika ini menjadi perbada insiatif DPRD Sulbar. ini pencapaian luar biasa," ucap Bahtiar. Kata Bahtiar, dengan berdirinya Dinas Peternakan ini maka OPD Dinas Tanam Pangan Hortikultura akan lebih fokus. Sementara Dinas Peternakan fokus meningkatkan produksi ternak di Sulbar. Hal ini penting untuk mempersiapkan Sulbar sebagai daerah yang siap swasembada pangan sesuai prioritas Presiden Prabowo Subianto. "Saya yakin Sulbar bisa menjalankan prioritas presiden, yakni Swasembada pangan baik pangan tumbuhan dan hewan. Pastikan lembaga yang dibentuk ini memberi dampak untuk kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. Rapat Paripurna Pendapat Gubernur dilanjutkan dengan Pemandangan Fraksi DPRD Sulbar terkait Ranperda ini. Secara umum seluruh fraksi sepakat untuk menindaklanjuti pembahasan perubahan susunan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar. Jubir Fraksi Golkar Khalil Gibran menyampaikan, sektor peternakan memiliki peran penting dengan melihat geografis Sulbar sebagai penyangga IKN. Senada Fraksi Nasdem Abd. Rahim menilai terbentuknya Dinas peternakan merupakan pemikiran yang lebih memiliki perspektif kedepan. "Diharapkan perda ini bisa menjawab agenda besar pemerintah pusat dalam mewujudkan swasembada pangan," ungkap Rahim. (Rls)
MAMUJU --DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Pendapat Gubernur atas penjelasan Panja Ranperda Perubahan Ketiga Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah Provinsi Sulbar. Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2016 ini sebagai tindak lanjut atas rencana pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di lingkup Pemprov Sulbar. Gagasan ini lahir dari pemikiran PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin yang menginginkan sektor perikanan dapat lebih fokus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk itu PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengapresiasi DPRD Sulbar telah merespon pembentukan Dinas Peternakan, "Sejak awal saya ingin mendorong terbentuknya Dinas peternakan, sehingga saya apresiasi Dan ketika ini menjadi perbada insiatif DPRD Sulbar. ini pencapaian luar biasa," ucap Bahtiar. Kata Bahtiar, dengan berdirinya Dinas Peternakan ini maka OPD Dinas Tanam Pangan Hortikultura akan lebih fokus. Sementara Dinas Peternakan fokus meningkatkan produksi ternak di Sulbar. Hal ini penting untuk mempersiapkan Sulbar sebagai daerah yang siap swasembada pangan sesuai prioritas Presiden Prabowo Subianto. "Saya yakin Sulbar bisa menjalankan prioritas presiden, yakni Swasembada pangan baik pangan tumbuhan dan hewan. Pastikan lembaga yang dibentuk ini memberi dampak untuk kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. Rapat Paripurna Pendapat Gubernur dilanjutkan dengan Pemandangan Fraksi DPRD Sulbar terkait Ranperda ini. Secara umum seluruh fraksi sepakat untuk menindaklanjuti pembahasan perubahan susunan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar. Jubir Fraksi Golkar Khalil Gibran menyampaikan, sektor peternakan memiliki peran penting dengan melihat geografis Sulbar sebagai penyangga IKN. Senada Fraksi Nasdem Abd. Rahim menilai terbentuknya Dinas peternakan merupakan pemikiran yang lebih memiliki perspektif kedepan. "Diharapkan perda ini bisa menjawab agenda besar pemerintah pusat dalam mewujudkan swasembada pangan," ungkap Rahim. (Rls)
MAMUJU --Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemprov Sulbar bakal berdiri sendiri. Bukan lagi sebagai sebuah bidang pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP). Buah pemikiran dari PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin ini menuai pujian dari sejumlah peternak di Sulbar. Hassani, Ketua Himpunan Peternak Domba-Kambing Indonesia (DPD HPDKI Cabang Sulbar) saat mendapatkan berita terkait rencana pembentukan Dinas Peternakan merasa bersyukur. "Saya kira itu sangat baik bagi kami peternak. Kalau sebelumnya hanya bidang peternakan, ruang geraknya sempit sementara potensi kita di peternakan sangat besar," kata Hassani. Untuk itu, Hassani mengapresiasi dan berterima kasih kepada PJ Gubernur Sulbar telah memberi perhatian khusus kepada peternak di Sulbar. Hassani mengharapkan, dengan terbentuknya Dinas Peternakan dan Keswan, maka fungsi pendampingan kepada peternak semakin meningkat. "Fungsi pembinaan pengawasan peternak untuk menjadikan usaha ternak bisa menjanjikan kesejahteraan peternak, serta mendorong peternak konvensional menjadi peternak industri," ungkapnya. Selain itu, diharapkan pula terbentuknya Dinas Peternakan dan Keswan bakal lebih fokus sehingga akses ke opteker dan perbankan dapat terfasilitasi dengan baik. Senada , Juliadi selaku Ketua Asosiasi Peternak Kambing Pedaging Wonomulyo,menilai pembentukan Dinas Peternakan dan Keswan adalah langkah konkret untuk mengembangkan potensi peternakan di Sulbar. "Kita bersyukur sekali, jadi lebih fokus kita pada peternakan, tidak tumpang tindih lagi. Kami berharap peternak bisa lebih diperhatikan, di tengok tengok, terutama pembinaan kepada peternak-peternak kecil," kata Juliadi. Saat ini Dinas Peternakan dan Keswan dalam tahap pembahasan di DPRD Sulbar. Tak hanya peternak, bahkan DPRD Sulbar sendiri menyambut rencana tersebut sehingga menjadikan ranperda perubahan Perda tentang susunan perangkat daerah menjadi perda Inisiatif DPRD Sulbar. (Rls)
JAKARTA - Pemprov Sulawesi Barat meraih predikat informatif dengan peringkat 13 dari 22 provinsi yang berhasil raih predikat. Capaian keterbukaan informatif ini diraih oleh Sulbar setelah tahun 2023 tak berhasil mencapai predikat informatif. Namun, pada tahun ini, dibawah arahan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin, kualifikasi informatif kembali diraih Sulbar dengan nilai peningkatan pesat dari tahun sebelumnya, termasuk tertinggi di pulau Sulawesi. "Kinerja tertinggi dalam pengelolaan informasi publik. Prestasi yg super luar biasa kawan kawan Kominfo" puji Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, Rabu (18/12/2024). Bahkan kata Dirjen Kemendagri tersebut dinas Kominfo rajin aktif melakukan kordinasi dan sangat serius melakukan asistensi. Penghargaan predikat tersebut diberikan oleh Komisi Informasi kepada kepala Dinas Kominfopers Sulbar Mustari Mula yang mewakili Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mendapatkan penghargaan di di Movenpick Hotel Jakarta, Selasa 17 Desember 2024 malam. "Jadi dalam catatan perjalanan penilaian Indeks Ketebukan Informasi Publik, Pemprov Sulbar telah dua kali meraih Predikat Informatif yaitu pada tahun 2022 dan tahun ini," kata Mustari. Sedangkan, selebihnya adalah tidak Informatif dan menuju informatif yang pernah diraih Pemprov Sulbar. "Dari 38 Pemerintah Provinsi yang dinilai, 22 Pemprov yang masuk kualifikasi informatif. Sementara Pemprov Sulbar berada pada peringkat 13 dari 22 Provinsi yang informatif dengan nilai 96.60," ungkapnya. Sementara itu, tantangan terberat kedepan adalah mempertahankan predikat ini, karena berkaca pada pengalaman tahin 2022 Sulbar meraih kualifikasi Informatif, Namun di tahun 2023 menurun drastis menjadi tidak informatif. "Alhamdulllah tahun ini kembali informatif. Ini berkat kerjasama semua pihak, makanya kita berterima kasih kepada semua Pihak yang telah bekerja sama sehingga predikat ini dicapai terutama," ucapnya. Bahkan, lanjut Mustari kepada para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di OPD khusunya yang menjadi lokus monev yang ikut andil atas capaian ini. "Keberhasilan meraih predikat informatif tidak lepas dari arahan dan bimbingan Bapak Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin serta fasilitasi dan pendampingan dari pihak Puspen…