Polman – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK), dan Wakil Gubernur Sulbar, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga (JSM), tiba di Sulawesi Barat setelah menyelesaikan retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Turut serta dalam rombongan, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi dan Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana. Kedatangan mereka di Rumah Jabatan Bupati Polewali Mandar disambut sejumlah pejabat provinsi dan kabupaten. SDK-JSM melaksanakan sahur bersama di Rujab Bupati Polman, disambut oleh Bupati Polewali Mandar Syamsul Mahmud dan Wakil Bupati Polman Andi Nursami Masdar pada Sabtu dini hari, pukul 02.30 WITA, Maret 2025. Setelah itu, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bumi Assamalemleuang, Majene. Setibanya di sana, mereka disambut dengan iringan musik rebana dan melaksanakan Salat Subuh bersama masyarakat di Masjid Raya Raudhatul Abidin, Majene. Dalam sambutannya di hadapan warga, Suhardi Duka mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari masyarakat Polman dan Majene. Suhardi menegaskan bahwa dirinya, bersama wakil gubernur serta para bupati dan wakil bupati dari enam kabupaten di Sulbar, baru saja menyelesaikan retreat untuk memperkuat dan menyatukan komitmen demi kemajuan Sulbar. “Menjadi pemimpin di daerah tidaklah mudah. Selain merupakan takdir dari Allah SWT, juga harus mendapat dukungan dari masyarakat. Harapan masyarakat akan perubahan sangat besar. Oleh karena itu, selama retreat bersama enam bupati dan wakil bupati, kami membangun kolaborasi. Sulbar tidak akan maju jika Majene tidak maju lebih dulu. Begitu pula dengan kabupaten lainnya,” ujar Suhardi. Suhardi Duka mengajak seluruh masyarakat di enam kabupaten Sulbar untuk bersama-sama mendukung pembangunan daerah. “Tentu, ukuran baiknya seorang manusia bukan hanya dari pengetahuan sainsnya, tetapi juga dari kedalaman ilmu agama dan imannya. Keduanya harus berjalan beriringan,” kata Suhardi. Dia juga berharap masyarakat di seluruh kabupaten dapat saling mendukung dan mendoakan demi terwujudnya visi-misi lima tahun ke depan untuk Sulbar yang lebih baik. “Mari kita saling mendoakan. Apalagi ini adalah awal Ramadan, momen yang penuh berkah. Semoga Ramadan…
Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut hadir menerima aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Gentungan Raya di Depan Kantor DPRD Sulbar, Rabu 26 Februari 2025. Aksi unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan pasir di wilayah Peuweang yang dinilai merugikan masyarakat setempat. Dalam aksi tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan terhadap tambang pasir dan tuntutan pencabutan izin usaha pertambangan di wilayah Gentungan Raya. Warga mengkhawatirkan dampak lingkungan serta sosial akibat aktivitas pertambangan yang berlangsung di daerah mereka. Mewakili Dinas ESDM Sulbar, Kepala Bidang Mineral dan Batubara, Ilham menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan memastikan setiap kegiatan pertambangan di Sulbar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami memahami kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas pertambangan. Oleh karena itu, kami akan memastikan bahwa seluruh izin yang telah diterbitkan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku,” ujar Ilham. Ilham juga menegaskan, Dinas ESDM Sulbar akan terus mengawal permasalahan itu hingga mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak. “Kami berkomitmen untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Peuweang. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap regulasi, maka langkah-langkah tegas akan diambil,” tambahnya. Sebagai upaya penyelesaian permasalahan ini, Rapat Dengar Pendapat (RDP) menjadi langkah penting dalam mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Dinas ESDM Sulbar berharap RDP dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Evaluasi Perizinan dan Transparansi Dinas ESDM Sulbar berkomitmen untuk memperketat prosedur pemberian izin pertambangan guna memastikan semua kegiatan pertambangan memenuhi standar lingkungan dan sosial yang tinggi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat No. 13 Tahun 2024 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang…
Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengimbau seluruh pelaku usaha, baik badan usaha, non-badan usaha, maupun perseorangan, untuk segera mengurus perizinan ketenagalistrikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kamil menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi perizinan ketenagalistrikan sangat penting guna menjamin kelancaran usaha serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di sektor ketenagalistrikan. Imbauan ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Perizinan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri, yang mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2021. Regulasi tersebut mengatur bahwa: Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) wajib dimiliki oleh pelaku usaha yang memiliki pembangkit tenaga listrik dengan kapasitas lebih dari 500 kilowatt dalam satu sistem instalasi tenaga listrik. Pelaku usaha yang memiliki pembangkit tenaga listrik dengan kapasitas hingga 500 kilowatt wajib menyampaikan laporan usaha secara berkala. Pemegang IUPTLS harus menyampaikan laporan pelaksanaan usaha setiap bulan Januari kepada Gubernur Sulawesi Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dengan tembusan kepada Dinas ESDM Sulbar. "Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha yang menggunakan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri agar segera mengurus IUPTLS melalui sistem Online Single Submission (OSS). Hal ini penting untuk menjamin legalitas usaha dan mendukung ketertiban dalam sektor ketenagalistrikan," ujar Qamaruddin. Ia menambahkan, proses penerbitan IUPTLS dilakukan melalui aplikasi OSS, dengan permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Sulbar melalui DPMPTSP Sulbar, serta ditembuskan ke Dinas ESDM Sulbar. Selain itu, laporan pemegang IUPTLS dapat dikirimkan melalui alamat e-mail resmi Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. document.getElementById('cloak09594344bb6865c1968ba4bc4acf3f87').innerHTML = ''; var prefix = 'ma' + 'il' + 'to'; var path = 'hr' + 'ef' + '='; var addy09594344bb6865c1968ba4bc4acf3f87 = 'esdm' + '@'; addy09594344bb6865c1968ba4bc4acf3f87 = addy09594344bb6865c1968ba4bc4acf3f87 + 'sulbarprov' +…
Makassar – Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Wisnu Hasta Praja, mendampingi rombongan Komisi III DPRD Sulbar dalam kunjungan kerja (kunker) ke Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis, 27 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperjelas implementasi perizinan air tanah yang telah diterapkan di Sulsel, serta mengetahui mekanisme organisasi perangkat daerah dalam mengelola sumber daya air tanah. Kunker dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulbar Usman Suhuriah. Hadir, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar Fredy Boy, Sekretaris Komisi III DPRD Sulbar Harun Lullulangi, serta anggota lainnya. Rombongan disambut oleh Sekretaris Dinas ESDM Sulsel, Djemi Abdullah, didampingi Fungsional Penyelidik Bumi Bidang Geologi, Muhlis. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan itu. “Kami sangat senang dan berterima kasih karena Dinas ESDM Sulsel menjadi tujuan kunker para wakil rakyat Sulbar,” ujar Djemi. Dalam pertemuan tersebut, Djemi menjelaskan bahwa tata kelola air tanah merupakan salah satu tugas utama Dinas ESDM Sulsel, meskipun saat ini proses perizinannya telah dialihkan ke pemerintah pusat. Ia menilai bahwa jika DPRD Sulbar mengusulkan agar kewenangan tersebut dikembalikan ke daerah, maka ada peluang bagi pemerintah pusat untuk menindaklanjutinya. “Kami percaya jika para wakil rakyat yang mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait perizinan yang berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, maka akan lebih cepat ditanggapi, begitu juga dengan air tanah ini,” jelasnya. Selain aspek perizinan, Djemi juga menyoroti pentingnya pengendalian dan konservasi air tanah untuk mencegah eksploitasi berlebihan. Menurutnya, pesatnya pertumbuhan industri dan jumlah penduduk dapat menyebabkan eksploitasi air tanah yang tidak terkendali, berisiko menimbulkan subsidance atau penurunan permukaan tanah. “Salah satu dampak nyata dari eksploitasi air tanah yang tidak terkendali adalah subsidance atau penurunan permukaan tanah. Kota Makassar sendiri telah mengalami intrusi air laut akibat penggunaan air tanah yang berlebihan. Kota Mamuju sebagai Ibu Kota Provinsi Sulbar juga perlu mewaspadai…
Mamuju – Menanggapi hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2025 sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kamil mengungkapkan berbagai tantangan dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan akses listrik bagi masyarakat Sulbar. "Saat ini, rasio elektrifikasi listrik PLN di Sulbar mencapai 90,62 persen pada akhir tahun 2024. Namun, masih terdapat sekitar 36.000 rumah tangga yang belum memiliki meteran listrik (kWh) sendiri, sehingga terpaksa menyambung dari rumah tetangga akibat keterbatasan ekonomi," kata Qamaruddin, Kamis 27 Februari 2025. Qamaruddin menuturkan, untuk mengatasi permasalahan itu, Pemprov Sulbar mengusulkan anggaran Rp 1,6 miliar dalam program Listrik Hemat dan Murah (LHM) tahun 2026 guna memberikan bantuan listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu. Selain itu, setiap tahun Dinas ESDM Sulbar juga mengusulkan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari Kementerian ESDM. Pada tahun 2025, melalui surat Gubernur kepada Menteri ESDM, diusulkan 12.000 rumah tangga penerima BPBL yang tersebar di 140 desa dari 650 desa di Sulbar. Namun, jumlah ini masih jauh dari kebutuhan sebenarnya. Oleh karena itu, Dinas ESDM mengimbau para kepala desa dan lurah untuk segera menyampaikan usulan agar cakupan penerima manfaat dapat diperluas. "Program listrik gratis dari Pemprov Sulbar, yaitu LHM memang sangat terbatas dibandingkan BPBL Kementerian ESDM. Tahun 2024, BPBL mencakup hampir 2.000 rumah tangga sasaran (RTS), sedangkan LHM hanya 120 RTS. Pada 2025, kami menargetkan 180 RTS untuk program LHM, namun tetap berharap program BPBL dari Kementerian ESDM dapat diperluas guna mencakup lebih banyak penerima manfaat," jelas Qamaruddin. Qamaruddin juga menyoroti capaian bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Sulbar yang masih 24 persen, jauh dari target 46 persen. Salah satu penyebabnya adalah terhambatnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) akibat belum adanya kuota pembangunan dari Kementerian ESDM dan PLN. “Kami sangat berharap dukungan dari berbagai pihak agar proyek PLTA dapat segera direalisasikan demi…
Mamuju – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Mohammad Ali Chandra menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulbar secara rutin setiap tanggal 3. Sebelumnya, TPP ASN dibayarkan setiap tanggal 5. "Dinas ESDM Sulbar siap menjalankan instruksi ini dengan memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian diselesaikan tepat waktu," kata Chandra, Kamis 27 Februari 2025. Chandra mengungkapkan, Dinas ESDM Sulbar telah mengambil langkah strategis untuk pembayaran TPP tepat waktu sesuai arahan Gubernur Sulbar. "Saya telah memerintahkan seluruh pimpinan dan staf untuk menyelesaikan seluruh administrasi TPP paling lambat tanggal 28 Februari 2025, agar pembayaran dapat dilakukan tepat waktu setiap tanggal 3," ungkapnya. Dengan percepatan pembayaran TPP dari sebelumnya, Chandra menegaskan, ASN harus mengimbanginya dengan meningkatkan kinerja . Oleh karena itu, ia meminta seluruh pegawai di lingkungan Dinas ESDM Sulbar untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. "Dengan adanya pembayaran TPP yang lebih cepat, maka tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak bekerja secara maksimal. Ini bukan hanya tentang kesejahteraan ASN, tetapi juga tentang bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya. Dengan adanya langkah konkret dari Dinas ESDM Sulbar, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja ASN, serta mendukung pencapaian program-program pembangunan di Sulbar. Sebelumnya, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menekankan bahwa kebijakan percepatan pembayaran TPP sejalan dengan visi-misi pemerintah daerah, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. "Kebijakan percepatan pembayaran TPP bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kinerja ASN, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan profesional," ujarnya. Penulis : Dinas ESDM Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju - Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang menyatakan bahwa dalam rangka penyelenggaraan Manajemen ASN yang berdasarkan sistem merit maka diperlukan pengaturan Manajemen PNS, antara lain melalui penyusunan dan penetapan kebutuhan ASN baik jabatan fungsional maupun jabatan pelaksana. Sehubungan hal tersebut, Jumat 22 Februari 2025, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat untuk membentuk Tim Kerja yang melibatkan beberapa tenaga ASN dari Perangkat Daerah untuk melaksanakan Reviu Dokumen Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK), Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Jabatan serta Fasilitasi Pemenuhan Jabatan Fungsional pada Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan Biro Organisasi Setda Sulbar. Plt. Kepala Biro Organiasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, mengatakan kegiatan itu melibatkan sejumlah pejabat/staf yang merupakan perwakilan dari beberapa perangkat daerah untuk menjadi bagian dalam tim yang dibentuk. ‘’Kita membentuk Tim Kerja ini untuk memastikan bahwa proses reviu dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan organisasi,’’ ujar Rahmah yang juga menjabat Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan. Disampaikan, inisiatif membentuk Tim Kerja bertujuan untuk membantu ASN di perangkat daerah khususnya pemangku jabatan fungsional untuk memfasilitasi jika ada ASN yang berminat naik jenjang atau beralih dari jabatan pelaksana ke jabatan fungsional. "Kami ingin membuat ini dalam sebuah aplikasi dan terintegrasi dengan kepegawaian, kita sebaiknya tidak sekedar bekerja keras tapi sebaiknya kita bekerja cerdas,’’ tambah Rahmah. Pranata Komputer Ahli Muda Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sulbar, Taufan Harry Prasetyo menyambut baik inovasi dari Kepala Biro Organisasi yang akan merancang sebuah aplikasi. ‘’Memang sangat penting untuk merancang aplikasi untuk memudahkan penginputan data Anjab dan perhitungan ABK. Dalam merancang aplikasi ini tentu diperlukan kelengkapan beberapa dokumen yang terkait Anjab dan ABK,’’ ujarnya. Sementara itu, Asessor SDM…
MAMUJU - Setelah mengikuti seluruh rangkaian retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar, bersama Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga (JSM), serta Bupati se Sulbar akan melakukan perjalanan ke Sulbar. Setibanya di Sulbar, rombongan SDK-JSM bersama para bupati akan mendapat penyambutan dari masyarakat, mulai dari Kabupaten Polewali Mandar hingga tiba di Kabupaten Mamuju. Bahkan, rangkaian penyambutan sudah disusun oleh Pemerintah Provinsi Sulbar yang ditandatangani langsung Pj Sekretaris Provinsi , Amujib. Amujib mengungkapkan, pihaknya sudah menyusun rangkaian prosesi penyambutan Gubernur dan Wagub, serta rombongan, mulai dari Polman hingga tiba di Mamuju. "Pemprov Sulbar dan tiga kabupaten, yakni Polman, Majene dan Mamuju sudah mempersiapkan penyambutan," kata Amujib, Jumat, 28 Februari 2025. Berikut rangkaian penyambutan Gubernur, Wakil Gubernur, serta para bupati di Sulbar. - Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 23.35 Wita, perjalanan menuju Polman, titik Kumpul di Mess Pemprov Sulbar di Makassar. - Sabtu, 1 Maret 2025 sekitar pukul 03.00 Wita, prosesi penjemputan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Polman dengan pengalungan Sa'be untuk Gubernur, Wakil Gubernur dan para bupati, serta dilanjutkan dengan santap sahur bersama sekira pukul 03.15 Wita. - Pada pukul 04.00 Wita, perjalanan menuju Masjid llaikal Mashir Kabupaten Majene. Tiba di tujuan, dilanjutkan dengan prosesi penjemputan dan pengalungan Sa'be untuk Gubernur, Wakil Gubernur dan para bupati. Setelah itu, sholat subuh berjamaah. - Kemudian pada pukul 05.15 Wita, rombongan melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. Prosesi penjemputan akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju dan masyarakat Mamuju. - Penjemputan akan dilakukan dengan prosesi adat pamanca, pengalungan, serta pemberian ucapan selamat pada Gubernur, Wakil Gubernur dan para Bupati. - Setelah prosesi penjemputan di Tapalang, Gubernur, Wakil Gubernur dan para Bupati melanjutkan perjalanan ke Ibukota Sulbar, Mamuju. (Rls)
Mamuju – Suhardi Duka dan Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2025-2030 oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Kamis, 20 Februari 2025. Pelantikan ini menjadi awal dari kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Sulbar. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menegaskan komitmennya untuk memajukan Sulbar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Keberhasilan kepemimpinan kami akan diukur dari sejauhmana kesejahteraan masyarakat meningkat. Untuk itu, kami bertekad mendorong pertumbuhan ekonomi, menekan angka kemiskinan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya. Gubernur juga menekankan pentingnya pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) secara berkelanjutan. “Kita harus mengoptimalkan potensi SDM dan SDA dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan. Dengan pendekatan yang tepat, pertumbuhan ekonomi yang inklusif dapat terwujud,” tambahnya. Menanggapi visi tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar, Mohammad Ali Chandra menyatakan dukungan penuh terhadap program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar. “Dinas ESDM Sulbar siap berkontribusi dalam pengelolaan energi dan sumber daya mineral yang berkelanjutan. Kami akan fokus pada pengembangan ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan (EBT), serta pertambangan yang ramah lingkungan,” kata Chandra, Kamis 27 Februari 2025. Chandra menegaskan, sektor energi dan pertambangan harus dikelola dengan prinsip keberlanjutan. “Kami akan memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan dan energi tidak hanya berdampak positif pada perekonomian, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar,” pungkasnya. Kepala Dinas ESDM Sulbar optimistis bahwa dengan sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar untuk membangun Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera dapat terwujud. “Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang solid, Sulbar dapat berkembang menjadi provinsi yang lebih mandiri dan berdaya saing,” tutupnya. Dukungan penuh dari Dinas ESDM Sulbar ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sulbar. Penulis…
Mamuju – Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2025 antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) berlangsung Kamis 27 Februari 2025. Kegiatan ini turut dihadiri Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar secara virtual. Dalam rakortekrenbang, pembahasan Desk Urusan Pemerintahan Bidang ESDM dipimpin Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar A. Rahmat. Turut hadir dari Dinas ESDM Sulbar, di antaranya Kepala Bidang Mineral dan Batubara Ilham, Kepala Bidang Ketenagalistrikan Qamaruddin Kamil, Perencana Ahli Muda Abdul Syukur, Perencana Ahli Pertama Muh. Ikhwan Muin, serta perwakilan dari Bapperida Sulbar Haryati. Selain itu, hadir pula para Pejabat Penyidik Bumi dan Inspektur Ketenagalistrikan dari Dinas ESDM Sulbar. Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, A. Rahmat mengatakan, rakortekrenbang bertujuan untuk menyusun dan menyelaraskan perencanaan pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral di Sulbar agar sejalan dengan prioritas pembangunan nasional serta kebutuhan daerah. Disampaikan, dalam rangka mendukung visi ASTA CITA Presiden Prabowo, Dinas ESDM Sulbar mengusulkan beberapa program strategis, di antaranya: 1. Pembangunan 100 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Solar Home System (SHS) di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamasa, dengan kapasitas pembangkit sebesar 100 WP per unit. “Masih terdapat 19 desa yang belum berlistrik PLN yaitu sekitar 6.000 hingga 7.000 Kepala Keluarga yang belum mendapatkan akses listrik," ungkap Rahmat "Pembangkit EBT (PLTS SHS) yang dibangun nantinya akan dihibahkan kepada masyarakat sasaran guna meningkatkan akses listrik di daerah terpencil," sambungnya. 2. Permohonan bantuan konverter kit bagi nelayan serta pembangunan infrastruktur energi lainnya, seperti SPBU Nelayan di Kepulauan Bala-Balakang serta Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di daerah perdesaan 3. Pelatihan manajemen energi bagi pemerintah daerah dan masyarakat guna meningkatkan efisiensi energi. 4. Program Listrik Gratis Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi kelompok masyarakat tidak mampu, dengan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar. 5. Penetapan Kuota Pembangkit Listrik PLTA di wilayah Sulbar untuk mendukung…