Bali – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ketransmigrasian Nasional yang digelar di Bali Convention Center, Senin, 28 Juli 2025. Kehadirannya dalam agenda strategis ini sejalan dengan penunjukan Sulawesi Barat sebagai salah satu provinsi pilot project transmigrasi modern di Indonesia. Rakernis yang dibuka langsung oleh Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman, membahas arah kebijakan transmigrasi nasional tahun 2025. Menteri Iftitah menegaskan bahwa fokus utama transmigrasi saat ini telah bergeser dari sekadar perpindahan penduduk, menjadi upaya penciptaan lapangan kerja dan pembangunan kawasan ekonomi baru. “Transmigrasi hari ini bukan hanya memindahkan penduduk. Ini adalah strategi untuk membuka lapangan kerja dan menumbuhkan kawasan-kawasan ekonomi baru demi kemakmuran rakyat,” kata Menteri Iftitah. Ia mengungkapkan bahwa akan ada tiga provinsi yang dijadikan sebagai pilot project pola transmigrasi modern, yakni Banten, Sulawesi Barat, dan Papua Selatan. “Utamanya di Sulawesi Barat dan Papua Selatan, dua daerah ini akan menjadi contoh penerapan pola transmigrasi modern yang fokus pada pembangunan kawasan ekonomi dan penguatan SDM unggul,” lanjutnya. Dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah tantangan yang dihadapi di daerah, seperti paradoks pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti penurunan angka kemiskinan, penyalahgunaan izin pemanfaatan tanah negara oleh para pemodal, serta praktik tidak produktif oleh sebagian transmigran yang justru menyewakan atau menjual lahan yang diberikan negara. Kementerian Transmigrasi menargetkan pilot project ini akan menciptakan kawasan transmigrasi yang mandiri, produktif, dan terintegrasi dengan pembangunan sektor lainnya, seperti pertanian, industri, dan infrastruktur dasar. Dengan keikutsertaan Sulbar dalam pilot project ini, diharapkan dapat membuka peluang baru bagi masyarakat, menekan angka pengangguran, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di kawasan transmigrasi. Sebelumnya, saat Menteri Transmigrasi melakukan kunjungan kerja di Mamuju beberapa waktu lalu, Gubernur Suhardi Duka menyatakan dukungan penuh terkait program kerja transmigrasi di provinsi ke-33 ini. Bahkan, Anggota DPR RI periode 2019-2024 itu juga menyatakan telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya dan meminya masyarakat untuk…
Mamuju — Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di Room Teather Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Agenda ini dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sebagaimana pada misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga pada poin 5 (lima) yaitu memperkuat tata Kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Rapat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga. Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, baik dari BPK maupun APIP. "Ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," kata Salim S Mengga. Plh. Sekretaris Daerah, Herdin Ismail, dalam arahannya juga mengingatkan pentingnya percepatan tindak lanjut rekomendasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik. "Kita tidak boleh berlama-lama dalam menyelesaikan rekomendasi pemeriksaan. Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tapi juga bagian dari integritas kita dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik," tegas Herdin. Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. "Kita harap setiap perangkat daerah dapat lebih optimal menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK maupun inspektorat dalam rangka perbaikan tata Kelola pemerintahan dan peningkatan capaian progress tindak lanjut hasil pemeriksaan," harapnya. Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara kesepakatan tindak lanjut hasil pemeriksaan/pengawasan BPK dan APIP yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga selaku Ketua Harian Tindak Lanjut…
Mamuju – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kearsipan di Mamuju, di mulai Rabu 30 Juli 2025 hingga Kamis 31 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam pengelolaan arsip dinamis serta mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala DPKD Sulbar, Mustari Mula, dan menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Yanto Samadikun. Dalam sambutannya, Mustari Mula menegaskan bahwa tertib arsip merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan menjadi instrumen utama dalam mendukung perwujudan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional. “Pengelolaan arsip yang baik merupakan cermin dari pemerintahan yang bersih dan terstruktur. Melalui bimtek ini, kita ingin semua OPD mampu membangun budaya tertib arsip yang mendukung pelayanan publik yang efektif,” jelas Mustari. Penyelenggaraan bimtek ini juga menjadi bentuk implementasi dari misi kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka-Salim S. Mengga (SDK-JSM), yakni "Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas". Narasumber dari ANRI, Yanto Samadikun, menyampaikan bahwa arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi administratif, tetapi juga sebagai memori kolektif bangsa dan alat bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan. “Arsip yang terkelola dengan baik dapat menjadi alat kontrol dan evaluasi kinerja instansi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik,” tutur Yanto. Bimtek ini juga mendorong percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui pemanfaatan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), serta dukungan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dari Kementerian Kominfo. Selama dua hari pelaksanaan, para peserta yang berasal dari berbagai OPD lingkup Pemprov Sulbar dibekali pemahaman tentang pengelolaan arsip sesuai regulasi nasional, teknis penggunaan aplikasi, dan integrasi arsip dalam sistem digital pemerintahan. Melalui kegiatan ini, DPKD Sulbar berharap seluruh perangkat daerah semakin siap dan sigap dalam menyelenggarakan administrasi pemerintahan yang modern, efisien, dan berbasis…
Mamuju - Pemeriksaan kecelakaan kerja di Jembatan Tarailu, Kabupaten Mamuju, hingga saat ini masih terus dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Sejak kemarin, tim pengawas ketenagakerjaan Disnaker Sulbar telah turun langsung ke lokasi untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait insiden tersebut. "Hari ini kami mendatangi pihak perusahaan yang mempekerjakan para pekerja yang menjadi korban kecelakaan," kata Kepala Disnaker Sulbar, Andi Farid Amri, Rabu, 30 Juli 2025. Pemeriksaan kecelakaan kerja di Jembatan Tarailu belum dapat disimpulkan apakah disebabkan oleh kelalaian pekerja atau tanggung jawab perusahaan. "Kami masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan, jadi belum bisa menyampaikan kesimpulan. Saya juga menunggu laporan resmi dari tim pengawas ketenagakerjaan di lapangan," ungkapnya. Terkait potensi sanksi terhadap perusahaan, Disnaker Sulbar menegaskan bahwa jika ditemukan adanya kelalaian dari pihak perusahaan, maka sanksi akan diberlakukan sesuai ketentuan hukum. "Pasti ada sanksinya, tapi kami akan lihat terlebih dahulu sejauh mana kesalahan yang terjadi. Semua akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Andi Farid Amri. Pemeriksaan kecelakaan kerja di Jembatan Tarailu diharapkan dapat segera memberikan kejelasan agar pihak terkait dapat bertanggung jawab sesuai perannya masing-masing.(Rls)
MAMUJU — Dalam rangka upaya peningkatan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit (SDMPKS), Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Kebutuhan Pelatihan Pengembangan SDMPKS bagi Tim Fasilitator dan Pengelola Satker SDMPKS Kabupaten Mamuju dan Pasangkayu. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, tanggal 30 – 31 Juli 2025, bertempat di ruang rapat Disbun Sulbar. Bimtek dibuka oleh Plt. Kadisbun Sulbar, Muh. Faizal Thamrin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan harapannya, agar seluruh peserta, pengelola satker dan petugas fasilitator kabupaten serta tim verifikasi provinsi dapat memenuhi output kegiatan. “Saya sangat mengharapkan Bapak/Ibu terutama fasilitator mencapai kompetensi yang ditargetkan dalam bimtek ini; mampu berkomunikasi dengan sasaran dengan baik, mengisi formulir identifikasi dengan PRA/RRA sekaligus menganalisis kebutuhan yang cocok dan sesuai dengan sasaran," kata Faizal. Terkait usulan penerima beasiswa SDMPKS oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Faizal menyatakan, pihaknya menargetkan usulan tersebut sudah dapat diajukan untuk mendapatkan rekomendasi teknis dari Dirjen Perkebunan Kementan di Minggu 4 Bulan Agustus 2025. “Kita upayakan usulan sudah bisa diajukan Minggu ke 4 bulan Agustus,” imbuh Faizal. Pengembangan SDMPKS menjadi salah satu kegiatan prioritas dalam peningkatan produksi kelapa sawit di Sulbar, yang dapat mendukung pencapaian target Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Ini juga sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang terus berupaya mendorong peningkatan produksi dan produktivitas kelapa sawit. Pelaksanaan pelatihan untuk Pekebun dan SDMPKS akan dilaksanakan mengacu pada regulasi dan kebijakan yang baru, yakni Permentan Nomor 5 tahun 2025 dan Kedirjenbun Nomor 40 Tahun 2025. Sehingga bimtek dan sosialisasi tetap dilaksanakan oleh Disbun Sulbar walaupun ketersediaan anggaran satker mundur hingga bulan Juli 2025. Dalam regulasi baru ini terdapat beberapa perubahannya baik menu pelatihan atau target sasaran peserta. Sementara, Kabid. PSP dan Kelembagaan selaku Sekretaris Tim Satker Provinsi…
Mamuju - Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dr. Nursyamsi Rahim menghadiri Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Rapat berlangsung di Ruang Teater, Lantai II, Kantor Gubernur Sulbar, pada Rabu, 30 Juli 2025. Rapat dipimpin Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga. Turut hadir Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulbar Herdin Ismail, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Agenda ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK maupun APIP, sekaligus mempercepat penyelesaian rekomendasi yang belum ditindaklanjuti. Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga menegaskan pentingnya komitmen dan sinergi seluruh OPD dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. “Pemutakhiran data tindak lanjut ini bukan hanya rutinitas administratif, tetapi bentuk nyata dari komitmen kita terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujarnya. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang ditempuh pimpinan daerah. “Kami di Dinas Kesehatan mendukung penuh komitmen Bapak Gubernur Suhardi Duka dan Bapak Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Ini menjadi dasar penting bagi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan bertanggung jawab,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dapat terus dijaga, dan rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan berkelanjutan. Naskah : Dinkes Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
Mamuju – Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Barat menggelar aksi bersih-bersih pekarangan kantor, Selasa (30/7/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keindahan lingkungan, sekaligus menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di area perkantoran pemprov, termasuk di sekitar Kantor Diskominfo. Plt.Kepala Diskominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar mengatakan, kegiatan tersebut bukan hanya rutinitas jelang peringatan 17 Agustus, tapi juga bagian dari upaya membangun budaya kerja yang bersih, tertib, dan peduli lingkungan. “Kami ingin menyambut HUT RI dengan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan. Apalagi, kawasan kantor gubernur ini kerap digunakan masyarakat untuk joging dan rekreasi pagi, sehingga penting untuk tetap bersih dan indah dipandang,” ujar Ridwan Djafar. Ia menambahkan, kenyamanan masyarakat yang datang ke kantor Diskominfo menjadi prioritas, termasuk mereka yang datang untuk berbagai keperluan layanan informasi dan administrasi. “Tentu kami ingin memberikan kesan positif. Kantor yang bersih akan mencerminkan pelayanan yang baik pula,” tambahnya. (rls)
Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan kerja Wakil Bupati Mamasa, Sudirman, Rabu 30 Juli 2025. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kunjungan Wakil Bupati Mamasa tersebut diterima langsung oleh Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten yang juga Plt. Kepala Biro Tapemkesra Setda Sulbar, Murdanil. Pertemuan ini membahas secara detail target pendapatan daerah dan rencana program pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa yang akan dituangkan dalam KUA-PPAS dan APBD. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor BPKPD Sulbar ini, Wakil Bupati Mamasa juga menyampaikan harapan agar bagi hasil pajak dari provinsi agar segera disalurkan ke Pemkab Mamasa. Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra menyampaikan apresiasi atas langkah koordinasi yang dilakukan Pemkab Mamasa. "Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Sinergi antara provinsi dan kabupaten sangat penting untuk memastikan penyusunan anggaran yang lebih tepat sasaran, sekaligus mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah,” kata Ali Chandra. Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil, menekankan pentingnya koordinasi yang rutin dalam proses penyusunan anggaran daerah. "Koordinasi seperti ini adalah momentum yang baik untuk menyamakan persepsi, terutama terkait target pendapatan dan program prioritas yang akan dimasukkan dalam KUA-PPAS dan APBD. Dengan begitu, kita bisa memastikan sinkronisasi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten,” jelas Murdanil. Melalui koordinasi ini, diharapkan penyusunan KUA-PPAS dan APBD Mamasa dapat berjalan lebih efektif dan selaras dengan kebijakan keuangan daerah Provinsi Sulbar. Naskah : BPKPD…
Mamuju — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar rapat membahas dokumen teknis operasional PT. Libas Perkasa Nusantara, perusahaan tambang pasir yang berlokasi di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Rapat dipimpin oleh Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda, Muh. Auwaluddin, mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan. Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Dinas ESDM Sulbar dalam mendorong tata kelola sektor minerba yang akuntabel, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sesuai visi dan misi Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, dan mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar, Rabu 30 Juli 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM, Analis Kebijakan Bidang Mineral dan Batubara (Minerba), serta perwakilan Manajemen PT Libas Perkasa Nusantara. Fokus utama rapat adalah peninjauan dokumen teknis guna memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi dan prinsip pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Dalam arahannya, Muh. Auwaluddin menekankan pentingnya profesionalisme dalam proses perizinan dan pengawasan pertambangan. “Pembahasan dokumen teknis ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengawal proses pertambangan di Sulawesi Barat dari aspek administrasi, finansial, hingga pemberdayaan masyarakat secara profesional dan akuntabel,” jelasnya. “Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha sangat penting untuk mengoptimalkan manfaat ekonomi tanpa mengesampingkan keberlanjutan lingkungan,” tambahnya. Para Inspektur Tambang Kementerian ESDM dan Analis Kebijakan Minerba juga menyampaikan sejumlah masukan teknis untuk mendorong praktik penambangan yang baik (good mining practice), mengingat tambang pasir Sungai Lariang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan memenuhi kebutuhan material lokal di Sulawesi Barat. Sementara itu, pihak PT Libas Perkasa Nusantara menyampaikan komitmennya dalam menjalankan kegiatan pertambangan secara tertib dan sesuai kaidah teknis yang telah ditetapkan. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk…
Mamuju - DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Sulbar dan DPRD Sulbar terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa, 29 Juli 2025. Berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya. Hadir Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Anggota DPRD dan OPD lingkup Pemprov Sulbar. Penandatanganan kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penganggaran daerah yang mengacu pada dinamika perkembangan kebutuhan pembangunan dan prioritas belanja daerah. Kesepakatan ini nantinya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya menyampaikan bahwa kesepakatan ini adalah wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Ia juga mengapresiasi kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD dalam merumuskan dokumen KUPA dan PPAS secara menyeluruh. Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang diwakili Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail dalam kesempatan yang sama berharap perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 yang telah disepakati bersama ini dapat menjadi pedoman bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel. "Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah khususnya para kepala OPD untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab," ucapnya. Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, tahapan pembahasan anggaran akan dilanjutkan pada penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan segera disampaikan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Naskah : Humas DPRD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar