humassulbar

humassulbar

Mamuju — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyusunan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di ruang serbaguna Dinas ESDM Sulbar, Selasa 29 Juli 2025. Rapat dipimpin oleh Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda, Abdul Syukur, dan dihadiri sejumlah pejabat fungsional dari bidang teknis, termasuk Farid Asyhadi, Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Muda mewakili Kepala Bidang Ketenagalistrikan, serta Suci Anastasia, Penyelidik Bumi Ahli Pertama yang mewakili Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas ESDM dalam mendukung Visi dan Misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka–Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas melalui transparansi, inovasi, dan integrasi perencanaan pembangunan lintas sektor. Dalam arahannya, Abdul Syukur menegaskan pentingnya sinergi antar bidang teknis dalam penyusunan RPJMD yang komprehensif. “Rancangan akhir RPJMD harus mampu mengakomodasi potensi dan tantangan sektor ESDM secara menyeluruh agar selaras dengan arah pembangunan Sulawesi Barat yang maju dan berkelanjutan,” ujarnya. Farid Asyhadi menyoroti pentingnya penguatan sektor ketenagalistrikan sebagai fondasi pembangunan. “Fokus utama sektor ketenagalistrikan adalah menjamin ketersediaan energi yang andal dan ramah lingkungan. "Hal ini mendukung pencapaian Panca Daya, khususnya dalam percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. Sementara itu, Suci Anastasia menekankan bahwa pengelolaan sumber daya geologi dan air tanah harus menjadi bagian integral dari RPJMD. “Pemanfaatan potensi geologi dan pelestarian sumber air tanah harus dirancang secara berkelanjutan sebagai kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan pemanfaatan potensi lokal secara optimal,” ungkapnya. Rapat berlangsung dalam suasana dinamis dan produktif, menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan dikompilasi sebagai bagian dari finalisasi dokumen RPJMD. Hasil rapat ini menunjukkan komitmen kuat Dinas ESDM Sulbar dalam mendukung arah pembangunan daerah yang inklusif, adaptif, dan…

Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri lanjutan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat Kantor DPRD Sulbar, Selasa 29 Juli 2025. Rapat yang berlangsung dengan penuh dinamika tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, bersama Ketua Tim TAPD Sulbar yang juga Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Herdin Ismail. Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, hadir langsung didampingi jajaran pejabat terkait, di antaranya Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten yang sekaligus Plt. Kepala Biro Tapemkesra Setda Sulbar, Murdanil, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Faika Kadriana Ishak, Kepala Bidang Pendapatan Daerah Nuruddin Rahman, serta sejumlah staf teknis lainnya. Pembahasan kali ini lebih memfokuskan pada target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026. BPKPD Sulbar mendorong adanya sinkronisasi yang lebih kuat dalam perumusan target agar dapat mendukung arah pembangunan daerah yang efektif dan terukur. Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2026 harus selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. "Sinkronisasi pendapatan dan belanja daerah adalah kunci agar program pembangunan dapat berjalan sesuai target dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Sulbar,” ujar Ali Chandra. Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil menyampaikan pentingnya konsistensi dalam menyusun yang prioritas pembangunan. "Kita ingin KUA-PPAS 2026 ini benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah, sehingga setiap program yang dibiayai APBD memiliki arah yang jelas dan terukur,” ungkapnya. Di sisi lain, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, menekankan perlunya optimalisasi potensi pendapatan daerah melalui inovasi teknologi. "Digitalisasi sistem pemungutan dan pengawasan akan terus kita tingkatkan…

Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri kegiatan Sosialisasi, Sinkronisasi, dan Konsolidasi Pemetaan Kebutuhan Pegawai dalam rangka persiapan pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sulbar. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar ini berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 29-31 Juli 2025, bertempat di Hotel Berkah Mamuju. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala BKD Sulbar yang sekaligus menjabat sebagai Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Herdin Ismail. Sosialisasi ini diikuti oleh para perwakilan Perangkat Daerah dan Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat yaitu perwakilan pejabat pengelola kepegawaian dan Non ASN masing-masing OPD. Kegiatan berlangsung antusias dengan adanya diskusi interaktif bersama narasumber, serta dilanjutkan dengan pembagian job desk pembuatan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk setiap OPD. BPKPD Sulbar diwakili oleh Kasubag Tata Usaha, Zany Harni, yang hadir bersama BPKPD Sulbar, Nur Rahmi, Tenaga Non ASN BPKPD Sulbar. Kehadiran tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah provinsi dalam menata dan memetakan kebutuhan pegawai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kasubag Tata Usaha BPKPD Sulbar, Zany Harni, menekankan pentingnya keikutsertaan setiap OPD secara aktif dalam kegiatan ini. "Kami melihat kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman teknis yang lebih mendalam, termasuk pembagian tugas pembuatan SPTJM per OPD. Dengan begitu, setiap perangkat daerah bisa memetakan kebutuhan pegawainya dengan tepat,” jelas Zany Harni. Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa pemetaan kebutuhan pegawai yang tepat akan sangat berpengaruh pada kinerja pemerintah daerah. "Melalui kegiatan ini, kami berharap ada keselarasan data kebutuhan pegawai di seluruh OPD. Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujarnya. Kegiatan ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat,…

Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hadir mengawal jalannya Rapat Paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Sulbar dengan DPRD Sulbar terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Sulbar pada Selasa, 29 Juli 2025 ini menandai tercapainya kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Herdin Ismail mewakili Pemprov Sulbar, dan Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, mewakili Pimpinan DPRD Sulbar. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, hadir langsung bersama jajaran, yaitu Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten yang juga Plt. Kepala Biro Tapemkesra Setda Sulbar, Murdanil, Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Abdul Kuddus serta staf teknis lainnya. Kehadiran BPKPD Sulbar bertujuan untuk memastikan proses penandatanganan kesepakatan KUPA-PPAS TA 2025 berjalan sesuai mekanisme serta selaras dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel. Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian penting dalam penyesuaian anggaran daerah demi mendukung prioritas pembangunan dan pelayanan publik. "Melalui KUPA-PPAS ini, kita dapat melakukan penyesuaian anggaran yang lebih tepat sasaran, tetap menjaga prinsip akuntabilitas, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Murdanil, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran tahapan yang telah dilalui. "Satu tahapan selesai, alhamdulillah. Semoga tahapan selanjutnya juga dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk daerah,” ujarnya. Penandatanganan kesepakatan KUPA-PPAS TA 2025 ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas untuk masyarakat Sulbar. Naskah : BPKPD Sulbar Editor : Tim Humas…

Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebagai anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan kegiatan verifikasi Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 30–31 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Sulbar, Jl. Abd. Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju. Proses verifikasi dihadiri oleh seluruh perwakilan SKPD lingkup Pemprov Sulbar yakni pejabat administrator dan pejabat yang menangani penyusunan program dan anggaran. BPKPD Sulbar dihadiri Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, pejabat fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD) Ahli Muda, Abdul Kuddus, bersama staf Ahmad Samas, Mas’ad dan Iswandi, turut melakukan pendampingan teknis dalam proses verifikasi ini. Selain itu, hadir pula tim TAPD lainnya dari Bapperida Sulbar yang berperan dalam penguatan substansi program dan kegiatan. Di tempat terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi ini sesuai dengan ketentuan Pasal 171 dan Pasal 174 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. "RKA SKPD yang telah disusun berdasarkan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS harus diverifikasi dengan teliti agar penyusunan Raperda Perubahan APBD TA 2025 benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” ujarnya. Sementara, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, sekaligus Plt. Kepala Biro Tapemkesra Setda Sulbar, Murdanil menjelaskan bahwa verifikasi RKA SKPD bertujuan memastikan tidak adanya program atau kegiatan yang tumpang tindih, serta semua usulan perubahan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. "Melalui verifikasi ini, kita ingin memastikan anggaran yang direncanakan benar-benar efektif, efisien, dan berpihak pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” jelasnya. Kegiatan ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S Mengga,…

Mamuju - Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (EKPPP) Lingkup Pemprov Sulbar, Selasa 29 Juli 2025. Kegiatan ini sebagai wujud nyata upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik Pemprov Sulbar sekaligus menindaklanjuti Panca Daya Pembangunan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga pada Misi ke 5, Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas. Kegiatan yang dibuka Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, dihadiri 15 perangkat daerah penyelenggara pelayanan sebagai lokus evaluasi kinerja pelayanan publik mandiri 2025, Tim evaluasi kinerja pelayanan publik dan auditor ahli madya dari Inspektorat. ‘’Kami mengingatkan pada teman-teman dari perangkat daerah yang menjadi lokus evaluasi adalah menyiapkan evidence per Indikator dari 6 aspek evaluasi pelayanan publik,’’ jelas Rahmah. Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik yang juga sebagai Narasumber, Subuki menjelaskan agar Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) setiap perangkat daerah menjadi perhatian dengan melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang wajib dilaksanakan sekali dalam setahun. ‘’Setiap perangkat daerah yang menjadi lokus evaluasi kami ingatkan untuk memahami maksud per Indikator. Ada 30 Indikator dalam evaluasi kinerja pelayanan publik merujuk pada Surat Edaran Kemenpanrb Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara Mandiri,’’ terang Subuki. Sementara, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Sulbar, Alwi yang turut hadir dalam rapat koordinasi teknis memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dilaksanakan Biro Organisasi. ‘’Terima kasih kepada teman-teman di Biro Organisasi yang menyelenggarakan kegiatan ini, dimana IPP Disnaker tahun 2024 masih butuh perhatian, tapi Insya Allah kami akan maksimalkan capaian per indikator dan pemenuhan aspek pelayanan publik di tahun 2025,’’ ucap Alwi, dengan optimis. Naskah : Biro Organisasi Setda Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan Sosialisasi, Sinkronisasi, dan Konsolidasi Pemetaan Kebutuhan dalam rangka persiapan pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Berkah, Mamuju, Selasa 29 Juli 2025, dan diikuti oleh seluruh perwakilan instansi di lingkungan Pemprov Sulbar. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKD Sulbar yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekprov Sulbar, Herdin Ismail. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya konsolidasi data dan kebutuhan formasi yang akurat guna mendukung proses pengadaan PPPK yang transparan, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan riil organisasi. "Kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memastikan bahwa proses pengadaan Calon PPPK kedepan ini benar-benar berbasis kebutuhan riil instansi. Kita ingin memastikan bahwa seluruh formasi yang diusulkan sesuai dengan kondisi organisasi dan dapat menjawab tantangan pelayanan publik ke depan. Oleh karena itu, sinergi dan konsolidasi antarinstansi menjadi kunci utama,”ujar Herdin. Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Mirwan, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Andi Ridha Rimbawan. Keduanya menyampaikan materi teknis dan strategis terkait proses penyusunan kebutuhan formasi dan evaluasi kinerja ASN. BKD Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong reformasi birokrasi yang berfokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, dengan tetap mengedepankan prinsip meritokrasi dan profesionalisme dalam setiap proses pengadaan ASN. Hal ini sejalan dengan Misi Ketiga Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu membangun SDM yang unggul dan berkarakter. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menghadapi pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2025. Diharapkan, melalui forum ini, seluruh perangkat daerah dapat menyampaikan dan menyelaraskan data kebutuhan pegawai secara objektif dan terintegrasi. Naskah : BKD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) secara resmi menggelar Rapat Konsolidasi Transformasi Dokumentasi dan Publikasi Digital, di Hotel Maleo Town Square, Mamuju, pada Senin, 28 Juli 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail yang juga Kepala BKD Sulbar, didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, dalam upaya mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan Pemprov Sulbar. Transformasi ini diarahkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Herdin Ismail menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam era digital saat ini. “Transformasi digital bukan sekadar perubahan teknologi, tetapi perubahan pola pikir dan cara kerja birokrasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Herdin. Herdin menambahkan, digitalisasi dokumentasi dan publikasi akan memperkuat sistem informasi pemerintahan dan membuka ruang partisipasi masyarakat secara lebih luas dalam pembangunan daerah. Kegiatan ini juga menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun ekosistem digital yang terintegrasi, sekaligus mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Dengan semangat sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, transformasi digital di Sulawesi Barat diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun pemerintahan modern yang efisien, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan prima. Naskah : BKD Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Pasangkayu - UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelesaikan penanganan gangguan teknis di Bendung Bantalaka, Kabupaten Pasangkayu. Gangguan tersebut disebabkan oleh batang pohon besar yang tersangkut pada struktur pintu air, sehingga menghambat aliran irigasi menuju lahan pertanian masyarakat. Tindakan awal dimulai pada Sabtu, 25 Juli 2025, dengan peminjaman satu unit gergaji mesin kepada petugas pintu air di lokasi. Setelah dilakukan pemotongan secara bertahap dan pengangkatan manual oleh petugas bersama warga, gangguan tersebut berhasil dituntaskan sepenuhnya pada hari ini, Selasa, 29 Juli 2025. “Alhamdulillah, proses penanganan berjalan lancar. Kami ucapkan terima kasih atas koordinasi cepat dari petugas lapangan dan dukungan warga. Dengan ini, aliran irigasi di Bendung Bantalaka kembali normal,” ujar Adien, Kepala UPTD PSDA Dinas PUPR Sulbar. Kegiatan ini menjadi bukti pentingnya respons cepat dan kolaboratif dalam menjaga fungsi infrastruktur irigasi, terutama di wilayah pertanian yang sangat bergantung pada kelancaran suplai air. Kasus hambatan teknis seperti di Bantalaka mencerminkan tantangan nyata sistem irigasi di berbagai wilayah Sulbar. Di Mamasa dan Polman, beberapa saluran irigasi rusak bahkan tidak berfungsi, menyebabkan puluhan hektare sawah kekurangan air. Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), serta berbagai pihak terkait sebelumnya telah menegaskan bahwa peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur irigasi menjadi kunci menuju swasembada pangan. Oleh karena itu, upaya teknis di tingkat lapangan seperti yang dilakukan UPTD PSDA ini memiliki peran vital dalam menunjang visi pembangunan daerah. Naskah : Dinas PUPR Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju - Menindaklanjuti surat dari Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Sulbar Muh. Faizal Thamrin mendelegasikan satu orang ASN Disbun Sulbar bernama Surya, untuk menghadiri rapat Pembahasan Teknis Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah Provinsi Sulbar, Selasa, (29/07/2025), Pagi. Keikutsertaan Disbun Sulbar pada kegiatan ini sebagai wujud nyata komitmen dalam meningkatkan indeks pelayanan publik di lingkup Pemprov Sulbar. Selain itu, juga merupakan salah satu kontribusi dalam merealisasikan Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), khususnya misi kelima, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Rapat ini dibuka oleh Plt. Kepala Biro Ortala, Nur Rahmah Parampasi, dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Laksana dan Pelayanan Publik Subuki. Kegiatan ini juga diikuti perwakilan masing-masing OPD. Subuki menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman antara biro organisasi dengan perangkat daerah yang menjadi sampel penilaian pelayanan publik. "Untuk satu pemahaman antara biro organisasi dengan perangkat daerah yang akan dinilai, harapan kami penyiapan bukti dukung sesuai dengan indikator," kata Subuki. Ia menekankan, mengingat penilaian indikator pada tahun 2024 terkendala pada pemenuhan bukti dukung yang sesuai, sehingga perlu ada penyelarasan pemahaman mengenai pemenuhan bukti dukung pada setiap indikator. "Diharapkan perangkat daerah yang melakukan penilaian mandiri, harus dibarengi dengan pemenuhan bukti dukung yang sesuai," imbuh Subuki. Dengan adanya keselarasan pemenuhan bukti dukung, diharapkan tahun 2025 ada peningkatan indeks pelayanan publik Pemprov Sulbar. Dari 15 perangkat daerah, 3 diantaranya bersifat mandatory dan 12 lainnya bersifat penilaian mandiri yang akan dinilai oleh tim penilai dari KemenPANRB RI, Biro Ortala, dan Inspektorat Sulbar. Sementara itu, menurut Surya, perwakilan Disbun Sulbar, pertemuan ini membantu perangkat daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan sebagai bentuk dukungan agar reformasi birokrasi Pemprov Sulbar bisa lebih baik lagi. "Pertemuan ini…

  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments