humassulbar

humassulbar

Polman – Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, serta Pemerintah Kecamatan Polewali dan Kelurahan Takatidung berkolaborasi menyelenggarakan Pelatihan Digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Jumat 8 Agustus 2025. Pelatihan yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Takatidung ini dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai lingkungan, terdiri dari calon pelaku usaha dan masyarakat setempat. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai tingkatan pemerintahan dan praktisi UMKM, dengan fokus pada penguatan brand, jejaring usaha, dan adaptasi digital. Bappeda Polman turut memfasilitasi narasumber untuk memberikan pelatihan teknis. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan dan merupakan implementasi dari Program Pastipadu serta Pembinaan 1000 UMKM Sulbar Berdaya yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM). Muh. Rusdin, Mentor UMKM Dinas Koperindag Sulbar menekankan pentingnya membangun brand yang kuat untuk meningkatkan daya saing produk UMKM. "Brand bukan sekadar logo, tapi identitas yang melekat di benak konsumen. UMKM harus berani tampil beda," pungkasnya. Camat Polewali, Tanawali. menyoroti pentingnya jejaring (networking) dalam membangun usaha. Menurutnya, kolaborasi dengan pelaku usaha lain dan dukungan pemerintah dapat mempercepat pertumbuhan bisnis. Sementara itu, Lurah Takatidung, Albar mengajak masyarakat untuk beradaptasi dengan teknologi digital guna memperluas pasar. "Era digital membuka peluang tanpa batas. Manfaatkan media sosial dan e-commerce untuk menjangkau lebih banyak pelanggan," imbaunya. Owner Obat Haus, Hasan Nurdin sebagai mentor lokal membagikan pengalaman tentang strategi branding dan pemasaran kreatif. Ia menyampaikan, produk yang unik perlu dikemas dengan cerita yang menarik agar mudah diingat konsumen. Dengan pelatihan digitalisasi, diharapkan masyarakat Takatidung dapat: - Memanfaatkan teknologi untuk perluasan pasar. - Membangun brand yang kompetitif. - Membuka lapangan kerja mandiri dan mengurangi angka kemiskinan. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta antusias menyimak materi dan berdiskusi langsung dengan…

Mamuju - Menindaklanjuti Rekomendasi Kemenpan RB terkait hasil sementara evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (SAKIP) Triwulan II Tahun 2025, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja menyelenggarakan rapat koordinasi, Jumat 8 Agustus 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Biro Organisasi ini dihadiri perwakilan dari Bapperida, Inspektorat, sejumlah pejabat fungsional dan pelaksana Biro Organisasi. Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Timothius mengatakan rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyusun rencana aksi perbaikan berdasarkan rekomendasi dari Kemenpan RB. ‘’Rapat yang kami laksanakan hari ini (Jumat 8 Agustus red.) sangat penting untuk memastikan kesinambungan dan peningkatan kinerja reformasi birokrasi, serta untuk mengoptimalkan penerapan SAKIP di lingkungan instansi terkait,’’ ujar Timothius. Ia menambahkan kegiatan ini sejalan dengan Misi Kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), untuk Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas. Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi, Nuzululhiah Thamrin mengatakan Rencana aksi yang telah disusun akan menjadi acuan bagi tim kerja SAKIP untuk melaksanakan perbaikan dan peningkatan kinerja. ‘’Kami dari Biro Organisasi akan menyiapkan data tindak lanjut hasil evaluasi internal perangkat daerah tahun 2024 yang selanjutnya akan dievaluasi kembali oleh tim evaluator internal dari inspektorat,’’ tambah Nuzul. Menurutnya, hasil dari rapat koordinasi ini akan ditindaklanjuti dan diteruskan ke unsur pimpinan untuk memastikan komitmen dan dukungan dari seluruh pimpinan instansi. Naskah : Biro Organisasi Setda Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Mohammad Ali Chandra, menjadi narasumber pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulbar, Sabtu (9/8/2025). Pada kesempatan kali ini, Mohammad Ali Chandra didampingi oleh moderator dari Tim BPSDMD Sulbar, Rahmat Kaco. Kegiatan berlangsung di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BPSDMD Sulbar di Kecamatan Kalukku, Mamuju. Pelatihan diikuti oleh 40 peserta yang merupakan pejabat administrator hebat dan cakap lingkup Pemprov Sulbar. Dalam materinya bertema “Kepemimpinan Adaptif dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel”, Mohammad Ali Chandra menekankan pentingnya peran pejabat administrator sebagai motor penggerak perubahan, pencipta inovasi, dan teladan bagi seluruh jajaran di tempat kerja. "Seorang pemimpin administrator bukan hanya memimpin tim, tetapi juga menginspirasi, membimbing, dan menjadi teladan. Kepemimpinan yang adaptif adalah kunci untuk menghadapi dinamika birokrasi dan tuntutan publik yang semakin kompleks," ujarnya penuh semangat. Dari BPKPD Sulbar sendiri, hadir dua perwakilan peserta yakni Kepala Bidang Penatausahaan dan Kas Daerah, A. Kustia Hatta, serta Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamuju, Jufrizal. Keduanya diharapkan mampu menjadi pionir perubahan dan menciptakan inspirasi positif di lingkungan kerjanya masing-masing. Pelatihan ini juga menjadi bagian dari implementasi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya dalam misi membangun Sumber Daya Manusia yang unggul dan berkarakter. Moderator Pelatihan PKA BPSDM Sulbar, Rahmat Kaco, mengapresiasi kontribusi Kepala BPKPD Sulbar yang dinilai mampu memberi wawasan praktis dan motivasi bagi para peserta. “Pengalaman dan perspektif beliau menjadi bekal berharga bagi para peserta untuk mengembangkan kapasitas kepemimpinan yang lebih adaptif dan profesional,” ujarnya. Dengan narasumber yang berpengalaman dan peserta yang penuh semangat, PKA 2025 diharapkan mampu melahirkan pemimpin administrator yang visioner, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik demi terwujudnya Sulbar Maju dan Sejahtera. Naskah : BPKPD…

Mamuju - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Persiapan Pengusulan dan Verifikasi Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2026. Pertemuan digelar di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Jumat 8 Agustus 2025. Mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, Sekretaris Bapperida Muh. Darwis Damir membuka rapat dengan menegaskan pentingnya menyusun “grand desain” usulan DAK secara bertahap. “Bisa dibuatkan grand desain usulan secara bertahap, per tahun, agar kita bisa memetakan mana yang didukung APBD sesuai plafon anggaran,” ujarnya. Menurut Darwis, pendekatan ini akan membantu pemerintah daerah merencanakan dana pendamping APBD sejak awal, sehingga pelaksanaan dan pelaporan proyek menjadi lebih terarah. Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memastikan setiap usulan memiliki target yang jelas dan dampak nyata bagi masyarakat. Secara tidak langsung, Darwis menggarisbawahi bahwa integrasi usulan dengan kerangka Asta Cita dan Panca Daya Pembangunan Sulbar akan memperkuat peluang kelolosan DAK. Dalam rapat tersebut hadir pula Direktur RSUD Sulbar, dr. Merintani Erna Dochri, Auditor Ahli Madya Inspektorat Sulbar, Asmin, dan sejumlah perwakilan perangkat daerah teknis lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan upaya lintas sektor dalam menyelaraskan usulan, mulai dari infrastruktur hingga layanan kesehatan. Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya, memaparkan mekanisme pengusulan yang merujuk pada surat Menteri Keuangan. Ia menjelaskan bahwa proposal DAK Fisik 2026 dapat diajukan untuk bidang konektivitas jalan, penguatan sistem dan kapasitas kesehatan, penyediaan air minum, serta pengembangan pangan dan pertanian. “Penginputan proposal dibuka sejak 7 hingga 22 Agustus 2025 melalui aplikasi KRISNA,” kata Angga. Ia menambahkan, sub-menu dan lokasi prioritas dari pemerintah pusat saat ini belum tersedia, sehingga usulan masih berstatus rancangan awal dan akan diverifikasi kembali begitu informasi lengkap ada. Sebagai pembanding, dalam APBD Pokok 2025 Sulbar mengalokasikan sekitar Rp 84 Miliar untuk DAK Fisik pada sektor pendidikan, kesehatan, jalan, dan kelautan-perikanan. Namun setelah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun…

Mamuju — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pembahasan dokumen teknis penambangan milik CV. Amirul Riskq Fayra, perusahaan pengelola komoditas batu gamping yang berlokasi di Desa Salumanurung, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah. Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar, Kamis 7 Agustus 2025, dipimpin oleh Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Bidang Minerba, Arnawaty Achmad, mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar Bujaeramy Hassan. Kegiatan ini turut dihadiri pejabat fungsional analis kebijakan bidang minerba lainnya, para inspektur tambang Kementerian ESDM, serta manajemen perusahaan. Pertemuan tersebut bertujuan membahas kelengkapan dan kesesuaian dokumen rencana penambangan sesuai ketentuan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), yang mencakup rencana teknis operasi, aspek keselamatan kerja, dan pengelolaan lingkungan. Kegiatan ini sejalan dengan Misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Dalam arahannya, Arnawaty Achmad menegaskan bahwa kelengkapan dokumen menjadi prasyarat legalitas operasional sekaligus bentuk komitmen perusahaan terhadap praktik pertambangan yang aman, tertib, dan berkelanjutan. “Dokumen teknis penambangan bukan sekadar syarat administratif, tetapi merupakan pedoman pelaksanaan kegiatan tambang agar sesuai regulasi, mengutamakan keselamatan pekerja, serta menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Arnawaty. Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama Kementerian ESDM akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan penambangan dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat sekitar. Manajemen CV. Amirul Riskq Fayra pada kesempatan itu menyampaikan komitmen untuk memenuhi seluruh ketentuan teknis dan administratif, serta menjadikan aspek lingkungan dan keselamatan sebagai prioritas utama. Melalui rapat ini, Dinas ESDM Sulbar berharap seluruh tahapan perizinan dan persiapan teknis dapat berjalan lancar, sehingga kegiatan penambangan di Desa Salumanurung nantinya mampu memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Naskah : Dinas ESDM Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Sosialisasi Perizinan dan Informasi Penyediaan Tenaga Listrik di Hotel Lestari, Jl. Musa Karim, Karema, Mamuju, Kamis (7/8/2025). Sosialisasi ini sejalan dengan Misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat. Kegiatan ini menghadirkan Pejabat Ketenagalistrikan Ahli Muda, Farid Asyhadi, sebagai narasumber, dan diikuti 35 peserta dari berbagai sektor, antara lain industri dan manufaktur, perbankan, perhotelan, rumah sakit, serta pemangku kepentingan lainnya di bidang ketenagalistrikan. Dalam paparannya, Farid menegaskan bahwa pembangunan ketenagalistrikan bertujuan untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik yang cukup, berkualitas, dan terjangkau, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil, merata, dan berkelanjutan. Ia menyoroti rendahnya jumlah pelaku usaha di Sulbar yang telah memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Sistem Tenaga Listrik Swasta (IUPTLS), terutama di sektor pengguna pembangkit listrik diesel (genset) seperti industri, perbankan, perhotelan, dan rumah sakit. Sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021, kewenangan Gubernur Sulbar meliputi penerbitan IUPTLS untuk fasilitas instalasi dalam satu provinsi, di wilayah hingga 12 mil laut, dan dengan kapasitas pembangkit maksimal 10 MW. Penggunaan genset yang diatur mencakup penggunaan utama, cadangan, darurat, dan sementara. "Bagi pembangkit berkapasitas di bawah 500 kW, pelaku usaha cukup melapor ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulbar sesuai format Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2021. Sementara kapasitas 500 kW hingga 10 MW wajib mengajukan izin melalui aplikasi OSS sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021 dan PP Nomor 28 Tahun 2025," terangnya. Farid juga menjelaskan, PP Nomor 28 Tahun 2025 membawa sejumlah pembaruan, seperti perpanjangan masa berlaku IUPTLS dari 5 menjadi 10 tahun, perpanjangan waktu verifikasi dari 5 hari menjadi 14 hari, serta penegasan persyaratan kewajiban dan parameter teknis. Terkait penegakan hukum, ia…

Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkapkan bahwa masih banyak pelaku usaha di daerah ini yang mengoperasikan pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri tanpa mengantongi izin ketenagalistrikan yang sah. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kami, seusai kegiatan Sosialisasi Perizinan dan Informasi Penyediaan Tenaga Listrik yang digelar di Hotel Lestari, Jl. Musa Karim, Karema, Mamuju, Kamis (7/8/2025). Kegiatan sosialisasi diikuti 35 peserta dari berbagai sektor, mulai dari industri dan manufaktur, perbankan, perhotelan, rumah sakit, hingga pemangku kepentingan lainnya di bidang ketenagalistrikan. Menurut Qamaruddin, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Sulbar telah menerbitkan lebih dari 60 Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS). Namun, angka tersebut masih jauh di bawah jumlah pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri (genset) yang digunakan di wilayah Sulbar. “Masih banyak pelaku usaha yang memanfaatkan pembangkit listrik sendiri tetapi belum mengurus izin ketenagalistrikan. Padahal, kepemilikan izin ini adalah kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan dan menjadi bentuk kepatuhan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan pasokan listrik,” tegas Qamaruddin. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban IUPTLS dan izin operasi, sekaligus mendorong tata kelola penyediaan tenaga listrik yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Sulbar. “Kita ingin penyediaan tenaga listrik di Sulawesi Barat tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan,” pungkas Qamaruddin. Sosialisasi ini juga sejalan dengan Misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat. Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, yaitu Farid Asyhadi, Inspektur Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, dan Hendi Sudrajat dari Lembaga Inspeksi Teknik. Naskah : Dinas ESDM Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

MAMUJU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada Kamis, 7 Agustus 2025, bertempat di Hotel D’ Maleo, Jl. Yos Sudarso Mamuju. Acara yang dimulai pukul 09:00 WITA ini dibuka secara langsung oleh Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali. Peserta sosialisasi terdiri dari pejabat dan staf yang secara khusus menangani penyusunan KLHS di berbagai instansi terkait di lingkup Pemprov Sulbar. Mereka akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai pedoman dan panduan terbaru dalam penyusunan KLHS, sehingga kualitas dokumen yang dihasilkan dapat memenuhi standar yang ditetapkan. Sosialisasi ini merupakan langkah strategis DLH Sulbar dalam memastikan kepatuhan terhadap amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Kedua regulasi ini menegaskan kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah untuk menyusun KLHS dan menjamin standar kualitasnya. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Sulbar dalam penyusunan KLHS akan meningkat secara signifikan. Peningkatan ini akan memastikan bahwa setiap rencana pembangunan yang disusun dapat mempertimbangkan aspek lingkungan secara komprehensif. Pada akhirnya, upaya ini akan mendukung terwujudnya pembangunan yang seimbang antara kemajuan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan di Sulbar. Hal ini juga sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka untuk senantiasa menjaga kelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi yang berkelanjutan. Ini merupakan penegaskan komitmen daerah terhadap pembangunan yang harmonis. Dalam sambutannya, Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali menekankan pentingnya KLHS sebagai instrumen fundamental dalam perencanaan pembangunan. “KLHS adalah kunci untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan di wilayah kita. Ini bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan komitmen kita untuk masa depan lingkungan yang lestari,” ujarnya. Naskah : DLH Sulbar Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Mamuju – Sekretaris Daerah (Sekda) memegang peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim Mengga berjalan tepat sasaran. Selain menjadi penggerak roda pemerintahan daerah, Sekda juga berfungsi sebagai benteng agar kebijakan yang diambil tidak keliru dan dapat dilaksanakan dengan efektif di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menyadari pentingnya posisi tersebut, Panitia Pelaksana Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemprov Sulbar telah merampungkan proses seleksi untuk menentukan calon Sekda Provinsi Sulbar. Dari serangkaian tahapan yang ketat, panitia menetapkan tiga peserta terbaik, yaitu Arianto, AP, MM, Drs. Farid Wajdi, M.Pd, dan Dr. Junda Maulana, M.Si. Ketua Panitia Seleksi JPT Madya Provinsi Sulawesi Barat, Prof. Dr. H. Basri Hasanuddin, MA, mengatakan bahwa seleksi dimulai dari 9 peserta. Dua di antaranya gugur di tahap awal, menyisakan 7 peserta yang mengikuti asesmen di Jakarta. Hasil asesmen kemudian menyaring menjadi 5 nama, hingga melalui rapat pleno panitia diputuskan tiga besar. “Penetapan ini mempertimbangkan seluruh aspek, mulai dari penulisan makalah hingga wawancara. Peserta menulis makalah dengan topik yang sama, menggunakan komputer yang tempat duduknya diundi, sehingga kami dapat menilai kemampuan analisis, bahasa, dan sudut pandang mereka secara objektif,” jelas Basri. Menurutnya, Sekda harus mampu mengkorkestrasi dan mengkolaborasikan seluruh kebijakan gubernur dengan kinerja OPD, sehingga visi dan misi kepala daerah dapat terwujud. “Keputusan gubernur harus selalu tepat. Sekda yang kompeten akan memastikan kebijakan terlaksana dengan benar sekaligus melindungi gubernur dari potensi kesalahan kebijakan,” tambahnya. Hasil seleksi ini telah disampaikan kepada Gubernur Sulbar untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan. (Rls)

Mamuju – Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan verifikasi faktual terhadap sejumlah kelompok Industri Kecil Menengah (IKM) calon penerima bantuan. Kegiatan yang berlangsung pada 7–8 Agustus 2025 ini menyasar IKM di Kecamatan Tapalang, Tapalang Barat, dan Bonehau, Kabupaten Mamuju. Program ini sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakilnya, Salim S Mengga “Maju dan Sejahtera” serta mendukung program Quick Wins Sulbar Berdaya melalui target pemberian bantuan kepada 1.000 UMKM setiap tahun. Kepala Bidang Perindustrian, Muh. Faizal Thamrin, menjelaskan bahwa verifikasi ini bertujuan memastikan kesesuaian data proposal dengan kondisi nyata di lapangan. “Verifikasi ini krusial untuk melihat kondisi riil, termasuk kesiapan IKM sebelum menerima bantuan,” ujarnya. Dinas Koperindag Sulbar menurunkan dua tim. Tim pertama, yang dipimpin oleh Pembina Industri Ahli Muda Moh. Okten Rifai, memverifikasi lima kelompok IKM. Empat di antaranya berada di Kecamatan Tapalang, yakni Kasambang Jaya di Kelurahan Kasambang, Kita Bersama di Desa Tapalang, Rumah Jahit Patondong di Desa Taan, dan Siamasei di Kelurahan Galung. Tim ini juga menyambangi kelompok IKM Sipatuo di Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat. Sementara itu, tim kedua yang dipimpin oleh Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Sri Darmawansyah melakukan verifikasi di Kecamatan Bonehau, tepatnya pada Kelompok IKM Sejahtera Tenun Sekomandi di Desa Hinua. Bantuan yang akan disalurkan beragam, mulai dari ketel nilam untuk industri penyulingan, peralatan pertukangan, peralatan las, hingga peralatan dan bahan tenun sekomandi. Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, menyebut bahwa program bantuan sarana dan prasarana usaha ini merupakan agenda rutin tahunan dinas. “Bantuan yang kami berikan mencakup sarana produksi, sarana perdagangan, dan bahan baku, semuanya untuk mendorong pertumbuhan IKM di Sulawesi Barat,” jelasnya. Program ini sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakilnya, Salim S Mengga “Maju dan Sejahtera” serta mendukung program Quick Wins Sulbar Berdaya melalui target pemberian bantuan…